Ditemukan 39361 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 940/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
128
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Iratnasari binti Nawang dan calon suaminya, bernama Naberi binSapareng tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, Sseorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama lIratnasari binti Nawang, saat iniberumur 14 tahun 8 bulan, telah mempunyai kesiapan
    sehingga syarat usia minimal umur 19 untuk calon mempelai wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Sedangkan menurut UndangUndang Perlindungan Anak bagi anakumur 18 tahun ke bawah adalah masih digolongkan anak, sehingga anakPemohon umurnya 14 tahun 8 bulan, masih tergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohondan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun 7bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki Kesiapan
Register : 04-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 139/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
87
  • Penetapan No.139/Pdt.P/2021/PA.SkgUrusan Agama Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, namun menolakdengan alasan anak Pemohonmasih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Nurhalisah binti Aprisaldengan calon suaminya bernama Irfan bin Lawi tersebut, telah dihadirkan dimuka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan keduanyauntuk menjalani pernikahan tersebut, yang pada pokoknya mendukung danmenegaskan dalildalil permohonan Pemohon.
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Nurhalisah binti Aprisal dan calon suaminya, bernama Irfan bin Lawitentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Nurhalisah binti Aprisal yang masih berumur
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalilpermohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanya kesaksianpara saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebut dapatditerima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkan dalildalilpermohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Nurhalisah binti Aprisal, saat ini berumur17 tahun 7 bulan, telah mempunyai kesiapan
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 7 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 07-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 46/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 14 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1510
  • belah pihak telah merestui rencana pernikahantersebut dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahantersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan KantorUrusan Agama Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, namun menolakdengan alasan anak Pemohonmasih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Hasnia binti Sabaruddindengan calon suaminya bernama Aijdin bin Sadik tersebut, telah dihadirkan dimuka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Hasnia binti Sabaruddin dan calon suaminya, bernama Aijdin binSadik tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental danfisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    syarat usia minimal umur 19 untuk calon mempelai wanita belumterpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebih jauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anakPemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 3 bulan 1974terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Sedangkan menurut UndangUndang Perlindungan Anakbagi anak umur 17 tahun ke bawah adalah masih digolongkan anak, sehinggaanak Pemohon umurmya 17 tahun, masih tergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohon dan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun ataubelum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan fisik
Register : 16-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 810/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 28 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
2311
  • pernikahan tersebut, kemudian tidak adapaksaan dari Siapa pun dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencanapernikahan tersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkanpernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo,namun menolak dengan alasan anak Pemohon masih belum cukup umur kawin19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Tasya binti Asriadi, dengancalon suaminya bernama Agusman bin Lahuddin, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Tasya binti Asriadi, dan calon suaminya, bernama Agusman binLahuddin, tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. SecaraHal. 7 dari 15 Hal. Penetapan No.810/Pdt.P/2021/PA.Skgumum, Seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    PA.Skgbelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhalyang lebih membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yangdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 14 tahun 3 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 04-02-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 142/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Penetapan No.142/Pdt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa anak Pemohon bernama Nurul Arifka binti Bahardengan calon suaminya bernama Asdar bin Pacca tersebut, telah dihadirkan dimuka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan keduanyauntuk menjalani pernikahan tersebut, yang pada pokoknya mendukung danmenegaskan dalildalil permohonan Pemohon.
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Nurul Arifka binti Bahar dan calon suaminya, bernama Asdar binPacca tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental danfisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, Seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Nurul Arifka binti Bahar, saat ini berumur12 tahun , telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.142/Padt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An.
Register : 03-08-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 649/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
178
  • Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Marsanda binti Asis, dan calon suaminya, bernama Fardiansyah binPabe, tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental danfisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.649/Padt.P/2021/PA.Skgpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telan ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Marsanda binti Asis, saat ini berumur 17tahun 4 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.649/Padt.P/2021/PA.Skgdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 4 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 03-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0684/Pdt.P/2014/PA. Kab. Mlg.
Tanggal 14 Juli 2014 — PEMOHON
84
  • Mlg.akan menggali beberapa aspek kesiapan Pemohon melalui ijtinadatau pemahaman terhadap fikih;Menimbang bahwa dengan menggunakan interpretasiteleologis maka dapat dirumuskan tujuan hukum adanyabatas usiakawin tersebut adalah adanyakesiapancalon suami dan calon isteridalam menjalankan kehidupan mewujudkan rumah tangga yangsakinah mawaddah dan warahmah dan kesiapan tersebut terwujuddalam bentuk :Adanya kesiapancalon mempelaisecara mental; danAdanya kesiapan calon mempelai secara fisik (kesehatan dankeuangan
    Adanya kesiapan calon mempelai secara mental (perasaan);Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum tersebutdi atas,telah terbukti bahwberusaha dengan srajin belajar agamaHakim menilai Pemsecara mental (peras:halaman 18 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 0684/Pdt.P/2014/PA. Kab.
    Mlg.Menimbang bahwa kesiapan mental atau perasaan dalam pernikahandapat diartikan sebagai perasaan calon mempelai untuk menikah itu sudahtetap dan mantap, tidak lagi raguragu antara cinta dan benci sebagaimanayang terjadi pada anakanak, sebab pernikahan bukanlah permainan yangdidasarkan pada permusuhan dan perdamaian yang terjadi samasamacepat.
    Pernikahan itu membutuhkan perasaan yang seimbang dan pikiranyang tenang;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaMajelis Hakim berpendapat unsur pertama telah terpenuhi dalamperkara ini;2.Adanya kesiapan calon mempelai secara fisik (kesehatan danfinansial);Menimbang bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa kesiapansecara fisik dalam pernikahan terdiri dari kesiapan kesehatan (jasmani) danfinancial;a. kesiapan calon mempelai secara kesehatan (jasmani)Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum
    suami mampu membayar maskawin, menyediakan tempat tinggal, makanan, minuman, dan pakaian;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangantersebut makaMajelis Hakim berpendapat unsur kedua tentang kesiapan finansial(keuangan) telah terpenuhidalam perkara ini;Menimbang bahwa dalam ketentuan hukum Islam kriteriakedewasaan seseorang sehingga dipandang cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah denganhalaman 20 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 0684/Pdt.P/2014/PA.
Register : 10-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 161/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 25 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2215
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Gusnawati binti Gustangdan calon suaminya, bernama Herman binPanji tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental danfisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Hal. 7 dari 14 Hal.
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Gusnawati binti Gustang, saat iniberumur 16 tahun 4 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.161/Padt.P/2021/PA.Skg2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 16 tahun 4 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 03-08-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 648/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • pernikahan tersebut, kKemudian tidak adapaksaan dari Siapa pun dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencanapernikahan tersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkanpernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, namunmenolak dengan alasan anak Pemohon masih belum cukup umur kawin 19tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Riska binti Baso Madia,dengan calon suaminya bernama Sanuddin bin Mustamin, telah dihadirkan dimuka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Riska binti Baso Madia, dan calon suaminya, bernama Sanuddin binMustamin, tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, Sseorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikaHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.648/Pdt.P/2021/PA.Skgtelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Penetapan No.648/Padt.P/2021/PA.Skgdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga.
    18 tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 12 tahun3bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 07-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 377/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Penetapan No.377/Pdt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Syamsidar binti Darmandan calon suaminya, bernama Zainal binAmbo Enre tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Penetapan No.377/Pdt.P/2021/PA.Skg Bahwa anak Pemohon bernama Syamsidar binti Darman, saat iniberumur 14 tahun, telah mempunyai kesiapan fisik dan mental untuk menjadiistri bagi calon suaminya; Bahwa calon suami anak Pemohon bernama Zainal bin Ambo Enreberumur 20 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mental untuk menjalanipernikahan dan atau kehidupan perkawinan; Bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan dari Siapapun; Bahwa anak Pemohon
    belumterpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhal yanglebih membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yang dilarangagama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon tersebut,hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal 7tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    umur 18 tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 14 tahun ataubelum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 04-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 144/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1611
  • Penetapan No.144/Pdt.P/2021/PA.Skgtersebut dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahantersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan KantorUrusan Agama Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, namun menolak denganalasan anak Pemohonmasih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Fitri binti Jamalu dengancalon suaminya bernama Agustan bin Jufri tersebut, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan keduanya
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Fitri binti Jamalu dan calon suaminya, bernama Agustan bin Jufritentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Fitri binti Jamalu yang masih berumur 14 tahun
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Penetapan No.144/Padt.P/2021/PA.Skgadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An. Fitri binti Jamalu, yang telah berumur 14 tahun 2bulan adalah masih tergolong umur atau usia anak, namun sudah menyatakandirinya haid dalam waktu lama;Menimbang pula bahwa berdasarkan bukti P.4 adalah keterangan sehatjasmani dari dokter untuk An.
    tahun, sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawahumur menurut UndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapatrekomendasi untuk menikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 14 tahun 2 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 19-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 339/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 1 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
107
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Risna binti Usman Mappe dan calon suaminya, bernama Riswandibin Lawidi tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).;Hal. 7 dari 14 Hal.
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Risna binti Usman Mappe, saat iniberumur 16 tahun 7 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.339/Padt.P/2021/PA.Skg2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Akan tetapi, berdasarkan bukti P. 1 berupaKutipan Akta Kelahiran An.
    18tahun, sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 16 tahun 7 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 24-09-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 721/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 2 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
137
  • PONI dengan calon suaminya bernama MUHAMMAD RIDWAN BINDADU tersebut, telah dihadirkan di muka sidang dan telah memberikanketerangan tentang kesiapan keduanya untuk menjalani pernikahan tanpasuatu. paksaan dari Pemohon dan pihak lainnya, Begitu pula telahmenghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebutyang pada pokoknya mendukung dan menegaskan dalildalil permohonanPemohon..
    PONI dan calon suaminya, bernamaMUHAMMAD RIDWAN BIN DADU tentang kehidupan perkawinan, yangmemerlukan kesiapan mental dan fisik serta tanggung jawab, baik sebagaiseorang istri maupun bagi seorang suami. Dan khusus kepada AISYAHMUTFAIDAH Binti A. PONI yang masih berumur 17 tahun, atau dibawah umur19 tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usiadini bagi kesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahirananaknya kelak.
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhanHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.721/Pdt.P/2020/PA.Skgtubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    PONI,saat ini berumur 17 tahun, telah mempunyai kesiapan fisik dan mental untukmenjadi istri bagi calon suaminya; Bahwa calon suami anak Pemohon bernama MUHAMMAD RIDWANBIN DADU telah berumur 30 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mentaluntuk menjalani pernikahan dan atau kehidupan perkawinan; Bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan, dan saling mengenalselama satu tahun; Bahwa anak Pemohon dengan calon suaminya sudah menjalanihubungan
    syarat usia minimal umur 19 untuk calon mempelai wanita belumterpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebih jauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anakPemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
Register : 04-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 13/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 14 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
136
  • belah pihak telah merestui rencana pernikahan tersebut dantidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahan tersebut, namunpada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan Kantor Urusan AgamaKecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, namun menolak dengan alasananak Pemohon masih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Risma binti Arife dengancalon suaminya bernama Ardiles bin Rustam tersebut, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Risma binti Arife dan calon suaminya, bernama Ardiles bin Rustamtentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Risma binti Arife yang masih berumur 18 tahun
    Penetapan No.13/Pdt.P/2021/PA.Skgseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    relevan dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Risma binti Arife, saat ini berumur 18tahun, telah mempunyai kesiapan
    Sedangkanmenurut UndangUndang Perlindungan Anak, bahwa bagi anak umur 18 tahunke bawah adalah masih digolongkan anak, sehingga anak Pemohon umurnya18 tahun, masih tergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anaksebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohon dan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun ataubelum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan fisik
Register : 10-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 301/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 23 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Jusmiati binti Amiruddindan calon suaminya, bernama Ahmadani binTanggiling tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai Seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan ataumempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik,kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secaraumum, Seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikanpertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Penetapan No.301/Padt.P/2021/PA.Skgditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telan ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Jusmiati binti Amiruddin, saat iniberumur 17 tahun, telah mempunyai kesiapan fisik dan mental untuk
    belumterpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhal yanglebih membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yang dilarangagama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon tersebut,hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal 7tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    umur 18 tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun ataubelum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 24-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 198/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 9 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2115
  • Mannaci dengan calon istrinya bernama Firnabinti Bangdun, telah dihadirkan di muka sidang dan telah memberikanketerangan tentang kesiapan keduanya untuk menjalani pernikahan tersebut,yang pada pokoknya mendukung dan menegaskan dalildalil permohonanPemohon.
    Mannaci dancalon istrinya, bernama Firna binti Bangdun tentang kehidupan perkawinan,yang memerlukan kesiapan mental dan fisik serta tanggung jawab, baiksebagai seorang Suami maupun sebagai istri. Dan khusus kepada MoehammadAkshanul Ranianto. Sm bin Sinrang S. Mannaci yang masih berumur 18 tahun 1 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihati tentangrisiko terhadap perkawinan usia dini bagi kelangsungan kehidupan perkawinankelak.
    Kemudian, bagi Seorang perempuan untuk hamildan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, Sseorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Mannaci, saat ini berumur 18 tahun 1 bulan, telahmempunyai kesiapan fisik dan mental untuk menjadi suami dan kepalarumah tangga bagi calon istrinya;2. Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Firna binti Bangdun telahberumur 18 tahun 5 bulan sudah siap lahir dan batin maupun mental untukmenjalani pernikahan dan atau kehidupan perkawinan sebagai calon iburumah tangga;3. Bahwa anak Pemohon dan calon istrinya sudah menyatakan persetujuanuntuk dinikahkan tanpa ada paksaan dari Siapapun;4.
    Penetapan No.198/Padt.P/2021/PA.Skgadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai tersebut untuk menjalanibahtera rumah tangga. Namun, berdasarkan bukti P. 1 (Akta Kelahiran An.Moehammad Akshanul Ranianto. Sm bin Sinrang S. Mannaci, telah berumur 18tahun 1 bulan adalah masih tergolong umur atau usia anak, namun sudahmenyatakan dirinya siap menjadi Suami yang baik dan bertanggung jawab, danbukti P44 adalah adanyaq keterangan sehat jasmani dari dokter untukMoehammad Akshanul Ranianto.
Register : 25-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 915/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
186
  • belah pihak telah merestui rencana pernikahantersebut dan tidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahantersebut, namun pada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan KantorUrusan Agama Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, namun menolakdengan alasan anak Pemohon masih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Nanni binti Jumadi dengancalon suaminya bernama Dahris bin Baco tersebut, telah dihadirkan di mukasidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Begitu pula telah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Nanni binti Jumadi dan calon suaminya, bernama Dahris bin Bacotentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Nanni binti Jumadi yang masih berumur 16 tahun
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau. mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Nanni binti Jumadi, saat ini berumur 16tahun 4 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.915/Padt.P/2020/PA.SkgMenimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Namun, berdasarkan bukti P. 3 (AktaKelahiran An.
Register : 03-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 757/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 21 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Penetapan No.757/Pdt.P/2021/PA.SkgAgama Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, namun menolak denganalasan anak Pemohon masih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Jasriana binti Asri, dengancalon suaminya bernama Andi, S bin Samsu, telah dihadirkan di muka sidangdan telah memberikan keterangan tentang kesiapan keduanya untuk menjalanipernikahan tersebut, yang pada pokoknya mendukung dan menegaskan dalildalil permohonan Pemohon.
    Begitu pula telah menghadirkan orang tua danatau keluarga dekat dari calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Jasriana binti Asri, dan calon suaminya, bernama Andi, S bin Samsu,tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.Dan khusus kepada Jasriana binti Asri, yang masih berumur
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhantubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Jasriana binti Asri, saat ini berumur 17tahun 8 bulan, telah mempunyai kesiapan
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 8 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 14-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 666/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 25 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
118
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Marwati binti Amiruddin dan calon suaminya, bernama Ridwan binBaharuddin tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi.
    Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005);Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan buktibukti surat yaitu P1, dan P22, telahmembuktikan identitas Pemohon, Nureni binti Ab Daisebagai ibu kandungMarwati binti Amiruddin, Sedangkan bukti P.3 berupa Akta Kelahiran An.Marwati binti Amiruddin membuktikan
    Penetapan No.666/Padt.P/2020/PA.Skgbelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental
    Sedangkanmenurut UndangUndang Perlindungan Anak bagi anak umur 18 tahun masihdigolongkan anak, akan tetapi anak Pemohon umurnya 17 tahun 9 bulan, jaditidak tergolong anak lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan anak Pemohon dan calonSuaminya, keterangan para saksi diperoleh fakta bahwa meskipun anakPemohon masih berusia 17 tahun 9 bulan atau belum sampai umur 19 tahun,namun sudah memiliki Kesiapan fisik dan mental untuk menjadi istri bagi calonsuaminya;Menimbang, bahwa untuk menghindari halhal
Register : 12-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 601/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 23 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
1810
  • tersebut, kemudian tidak ada paksaan dari siapa pun dantidak ada pihak lain yang keberatan atas rencana pernikahan tersebut, namunpada saat Pemohon hendak mendaftarkan pernikahan Kantor Urusan AgamaKecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, namun menolak dengan alasan anakPemohon masih belum cukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Selvi binti Kamaruddin,dengan calon suaminya bernama Fendi Juanda bin Junedi, telah dihadirkan dimuka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamildan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikaHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.601/Pdt.P/2021/PA.Skgtelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Selvi binti Kamaruddin, saat ini berumur15 tahun 7 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.601/Padt.P/2021/PA.Skgdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 15 tahun 7 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan