Ditemukan 115 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 197/Pid.B/2019/PN Mnk
Tanggal 17 Desember 2019 —
Terdakwa:
ANDI STEVEN KOIBUR alias STEVEN
11785

  • Terdakwa:
    ANDI STEVEN KOIBUR alias STEVEN
    Nama lengkap : Andi Steven Koibur Alias Steven;. Tempat lahir : Manokwari;. Umur/Tanggal lahir =: 35 Tahun/30 September 1984;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Arowi Kabupaten Manokwari. Agama : Kristen Protestan;.
    Pekerjaan : Honor pada Kantor Biro Bina Mental Spiritual danKesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat;Terdakwa Andi Steven Koibur Alias Steven ditahan dalam tahanan rutanberdasarkan Surat Penetapan/perintah Penahanan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 27 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 15September 2019;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 September2019 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2019;. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 3November 2019;.
    Menyatakan terdakwa ANDI STEVEN KOIBUR Alias STEVEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran, Ledakan Atau Banjir YangMengakibatkan Bahaya Umum Bagi Barang sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 187 ke 1 KUHP dalam dakwaan kesatu.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap ANDI STEVEN KOIBUR AliasSTEVEN selama 1 (Satu) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan potong tahanan;3.
    Menetapkan agar terdakwa ANDI STEVEN KOIBUR Alias STEVEN,supaya dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5000,00 (Lima RibuRupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:Analisa yuridis:Dipandang dari letak kendaraan dan proses yang terungkap dalampersidangan ini maka, sesungguhnya Terdakwa patut dikatagorikan sebagaiturut serta akan tetapi justru diletakkan sebagai pelaku utama;Apakah kita harus belajar untuk lupakan kesalahankesalahan
    Hakim memutus perkara atas nama Terdakwa AndiSteven Khoibur dengan memberikan hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap dengan pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia Terdakwa ANDI STEVEN KOIBUR
Register : 21-01-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 11/Pid.B/2022/PN Mnk
Tanggal 30 Maret 2022 —
Terdakwa:
HENGKI ARISTA KOIBUR alias HENGKI
11416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hengki Arista Koibur Alias Hengki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Yamaha 1FD Vega Force warna merah hitam

    Terdakwa:
    HENGKI ARISTA KOIBUR alias HENGKI
Register : 26-01-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 26/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 20 April 2021 — PADAWAN, SH
Terdakwa:
DIDI KOIBUR
3813
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DEDI KOIBUR alias terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Pencurian sebagaimana diataur dan di ancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DEDI KOIBUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    PADAWAN, SH
    Terdakwa:
    DIDI KOIBUR
    Menyatakan terdakwa DEDI KOIBUR telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIANyang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 danke4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI KOIBUR denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun 4 (empat) bulan dengandikurangi selurunnya masa penahanan selama berada di dalamtahanan;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;4.
    Bahwa Para Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana terurai dalam surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 25Janujari 2021 ;DAKWAANPERTAMABahwa ia terdakwa DIDI KOIBUR bersama saksi MAURITSSOLEIMAN RAHANGMETAN Alias MORES(dalam perkara lain) dan saudaraDARWIN MUNA (BelumTertangkap) dan saudara EPINTETELEPTA(BelumTertangkap) pada hari Senin tanggal 21 September 2020sekitar pukul 23.00 Wit bertempat di jalan Basuki Rahmat
    menaiki Sepeda motor saksi kemudian saudaraDARWIN MUNA (BelumTertangkap) mendorong terdakwa yang sementaraduduk diatas motor saksi Edy Cahyono mengunakan kaki kirinya menujukearah jalan Baru, setelah di jalan baru kKemudian sepeda motor saksi EdyCahyono ,saudara DARWIN MUNA (BelumTertangkap) jual kepada temannyayang beralamat di jalan baru dengan hargaRp 1.000.000,(Satujuta rupiah)dan uang tersebut terdakwa gunakan bersama temanteman untuk membeliminuman jenis Cap Tikus; Perbuatan terdakwa DIDI KOIBUR
    EDY CAHYONO' Bahwa telah terjadi tindak pidana PENCURIAN pada hariSenin tanggal 21 September 2020 sekitar pukul 23.00 Witbertempat di jalan Basuki Rahmat depan Bank BRI Km 8 KotaSorong tepatnya depan ATM BRI yang dilakukan olehterdakwa DIDI KOIBUR dan Anak saksi MAURITS SOLEIMANRAHANGMETAN (dalam berkas perkara lain) saudaraDARWIN MUNA (DPO) dan saudara EPIN TETELEPTA(DPO) ;' Bahwa barang milik saksi korban barang yang telahhilang berupa 1 (satu) unit Motor Honda Beat warna biru putihdengan Nomor
    Menyatakan Terdakwa DEDI KOIBUR alias terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Pencuriansebagaimana diataur dan di ancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DEDI KOIBUR oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 26-01-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 26/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 20 April 2021 — PADAWAN, SH
Terdakwa:
DIDI KOIBUR
3318
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DEDI KOIBUR alias terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Pencurian sebagaimana diataur dan di ancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DEDI KOIBUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    PADAWAN, SH
    Terdakwa:
    DIDI KOIBUR
    Menyatakan terdakwa DEDI KOIBUR telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIANyang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 danke4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI KOIBUR denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun 4 (empat) bulan dengandikurangi selurunnya masa penahanan selama berada di dalamtahanan;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;4.
    Bahwa Para Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana terurai dalam surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 25Janujari 2021 ;DAKWAANPERTAMABahwa ia terdakwa DIDI KOIBUR bersama saksi MAURITSSOLEIMAN RAHANGMETAN Alias MORES(dalam perkara lain) dan saudaraDARWIN MUNA (BelumTertangkap) dan saudara EPINTETELEPTA(BelumTertangkap) pada hari Senin tanggal 21 September 2020sekitar pukul 23.00 Wit bertempat di jalan Basuki Rahmat
    menaiki Sepeda motor saksi kemudian saudaraDARWIN MUNA (BelumTertangkap) mendorong terdakwa yang sementaraduduk diatas motor saksi Edy Cahyono mengunakan kaki kirinya menujukearah jalan Baru, setelah di jalan baru kKemudian sepeda motor saksi EdyCahyono ,saudara DARWIN MUNA (BelumTertangkap) jual kepada temannyayang beralamat di jalan baru dengan hargaRp 1.000.000,(Satujuta rupiah)dan uang tersebut terdakwa gunakan bersama temanteman untuk membeliminuman jenis Cap Tikus; Perbuatan terdakwa DIDI KOIBUR
    EDY CAHYONO' Bahwa telah terjadi tindak pidana PENCURIAN pada hariSenin tanggal 21 September 2020 sekitar pukul 23.00 Witbertempat di jalan Basuki Rahmat depan Bank BRI Km 8 KotaSorong tepatnya depan ATM BRI yang dilakukan olehterdakwa DIDI KOIBUR dan Anak saksi MAURITS SOLEIMANRAHANGMETAN (dalam berkas perkara lain) saudaraDARWIN MUNA (DPO) dan saudara EPIN TETELEPTA(DPO) ;' Bahwa barang milik saksi korban barang yang telahhilang berupa 1 (satu) unit Motor Honda Beat warna biru putihdengan Nomor
    Menyatakan Terdakwa DEDI KOIBUR alias terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Pencuriansebagaimana diataur dan di ancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DEDI KOIBUR oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 22-02-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2505 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 22 Februari 2011 — YOSEPHINA MENUFANDU
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOIBUR, S.Sos., Ir.
    KOIBUR, S.Sos.,bertindak untuk dan atas nama CV.
Register : 02-11-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 208/Pid.B/2021/PN Mnk
Tanggal 20 Januari 2022 — YOMAKI, SH
Terdakwa:
1.ONES KOIBUR Alias ONES
2.YERMIAS WELEM ASER MANAU Alias MIAS
3.LORENS ARDAI RUMBARAR Alias LOMPE
6640
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ones Koibur Alias Ones, Terdakwa Yermias Welem Aser Manau Alias Mias dan Terdakwa Lorens Ardai Rumbarar Alias Lompe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ones Koibur Alias Ones dan Terdakwa Yermias Welem Aser Manau Alias Mias oleh karena itu dengan
    YOMAKI, SH
    Terdakwa:
    1.ONES KOIBUR Alias ONES
    2.YERMIAS WELEM ASER MANAU Alias MIAS
    3.LORENS ARDAI RUMBARAR Alias LOMPE
    Saksi Gerson Wariori menjawab Ini Saya pu Motor, bensin habisjadi makanya Saya dorong selanjutnya Terdakwa Ones Koibur Alias Onesbersamasama dengan Terdakwa Yermias Welem Aser Manau Alias Mias,Terdakwa Lorens Ardai Rumbarar Alias Lompe, Saudara Jimi Baransanomenuju ke arah Saksi Gerson Wariori Kemudian Terdakwa Ones Koibur AliasOnes bersamasama dengan Saudara Jimi Baransano dan Saudara BiliRonsumbre dengan menggunakan tangannya secara bersamasamamengayunkan tangannya dengan sekuat tenaga ke arah
    Para Terdakwa tersebut Saksi Gerson Wairori jugamengalami luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh Para Terdakwa; Bahwa Terdakwa bersama Terdakwa Ones Koibur Alias Ones dan TerdakwaLorens Ardai Rumbarar Alias Lompe serta Saudara Jimi Baransano danSaudara Bili Ronsumbre mengambil motor milik Saksi Gerson Wairori tanpaadanya izin dari pemiliknya; Bahwa tujuan Terdakwa bersama Terdakwa Ones Koibur Alias Ones danTerdakwa Lorens Ardai Rumbarar Alias Lompe serta Saudara Jimi Baransanodan Saudara Bili
    Saksi Gerson Wariori menjawab Ini Saya pu Motor, bensin habis jadimakanya Saya dorong selanjutnya Terdakwa Ones Koibur Alias Ones bersamasama dengan Terdakwa Yermias Welem Aser Manau Alias Mias, Terdakwa LorensArdai Rumbarar Alias Lompe, Saudara Jimi Baransano menuju ke arah SaksiGerson Wariori kKemudian Terdakwa Ones Koibur Alias Ones bersamasamadengan Saudara Jimi Baransano dan Saudara Bili Ronsumbre denganmenggunakan tangannya secara bersamasama mengayunkan tangannya dengansekuat tenaga ke arah
Register : 18-10-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 06-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -91/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 11 Oktober 2016 — -MARTHINUS RUMPAISUM ALIAS MARTINUS RUMPAISUM
5919
  • terdakwa lalu kesal dengan tanggapanterdakwa, maka saksi FRANS KOIBUR kembali ke kantor kampungrosayendi lalu diikuti terdakwa dan setelah berada di kantor saksi FransKoibur yang emosi mengambil kayu buah dan menghantamkan kayubuah tersebut ke tembok namun tidak jadi karena dihalangi saksiKornelis Koibur lalu saksi kemudian membuang kayu tersebut dan lalusetelah itu terdakwa pun emosi mengambil kayu buah dengan panjangkurang lebih 2 meter yang didapatkan di sekitaran Kantor dengan posisiberdiri
    KORNELIUS KOIBUR Alias KORBELES KOIBUR, keterangan saksidibacakan menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Bahwa peristiwa pengrusakan teijadi pada Hari Jum'at tanggal 25Maret 2016 sekira jam 15.00 Wit bertempat di Kantor PemerintahanKampung Rosayendi beralamat di Kampung Rosayendi Distrik BiakUtara Kabupaten Biak Numfor.Bahwa pengrusakan tersebut dilakukan oleh Terdakwa MARTHINUSRUMPAISUM Alias MARTINUS RUMPAISUM, bermula terdakwa datangke Kantor Kampung Rosayendi dalam keadaan mabuk lalu
    menanyakan 2 (dua) sak beras raskin yang diambil terdakwa, lalu saksiFRANS KOIBUR pergi meninggalkan rumah terdakwa, menuju ke KantorPemerintahan Kampung Rosayendi lalu diikuti terdakwa, sesampainya diKantor Pemerintahan Kampung Rosayendi, saksi FRANS KOIBURmengambil kayu buah dan menghantamkan kayu buah tersebut ke temboknamun dihaalangi oleh saksi Kornelis Koibur kemudian saksi FRANSKOIBUR membuang kayu tersebut lalu terdakwaikut emosi dan mengambilkayu buah dengan panjang kurang lebih 2 (dua)
    yang saat itu berada di gerejajika terdakwa mengambil 2 jatah raskin dimana terdakwa tidak terdaftarsebagai penerima jatah raskin, selanjutnya saksi Frans Koibur yang saat ituberada di gereja mendapat laporan tersebut lalu menuju ke rumah terdakwauntuk menanyakan 2 jatah beras raskin yang diambil terdakwa lalu kesaldengan tanggapan terdakwa, maka saksi FRANS KOIBUR kembali kekantor kampung rosayendi lalu diikuti terdakwa dan setelah berada dikantor saksi Frans Koibur yang emosi mengambil kayu buah
    Bahwa kejadian tersebut bermula saat terdakwa datang ke KantorKampung Rosayendi dalam keadaan mabuk lalu mengambil 2 beras jatahraskin, melihat hal tersebut saksi PATRIK SAWEK melapor kepada KepalaKampung yakni saksi Frans Koibur yang saat itu berada di gereja jikaterdakwa mengambil 2 jatah raskin dimana terdakwa tidak terdaftar sebagaipenerima jatah raskin, selanjutnya saksi Frans Koibur yang saat itu beradadi gereja mendapat laporan tersebut lalu menuju ke rumah terdakwa untukmenanyakan 2 jatah
Register : 02-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BIAK Nomor 90/Pid.B/2019/PN Bik
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
ANDRIAS AWAK
8211
  • WARBANDIDO (DPO/belumtertangkap) mengubah cat sepeda motor milik saksi/korban tersebut dengantujuan agar saksi/korban tidak mengenalinya lagi dan untuk selanjutnyaterdakwa ANDRIAS AWAK bersamasama dengan KARNOTO KOIBUR AliasLANO dan ALEX WARBANDIDO (DPO/belum tertangkap) menjualnya kepadasaksi Paulus Sanggeuw seharga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Bahwa akibat perbuatan terdakwa ANDRIAS AWAK bersamasamadengan KARNOTO KOIBUR Alias LANO dan ALEX WARBANDIDO(DPO/belum tertangkap) tersebut saksi/ korban
    Bahwa terdakwa ANDRIAS AWAK bersamasama dengan KARNOTO KOIBUR Alias LANO dan ALEX WARBANDIDO(DPO/belum tertangkap) melihat sekeliling cafe tersebut dalam keadaansepi sehingga timbul niat untuk mengambil sepeda motor milik saksi/korbanSUPRAYITNO (orangtua saksi HIRO SUPRAWAHYU AN NASR) sehinggaterdakwa bersama KARNOTO KOIBUR Alias LANO menuju sepeda motoryang dalam keadaan terkunci tersebut.
    Bahwa motor tersebut terdakwa jual seharga Rp.2.000.000,(dua juta) danuang hasil penjualan tersebut kami bagi bertiga masingmsing kamimendapatkan Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) ndan tersisa lama ratusribu rupiah yang kami gunakan untuk membeli minuman keras; Bahwa korban tidak pernah memberikan ijin kepada Terdakwa bersamaKARNOTO KOIBUR Alias LANO dan ALEX WARBANDIDO (DPO/belumtertangkap) untuk mengambil motor tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa ANDRIAS AWAK bersamasama denganKARNOTO KOIBUR
    motor tersebut terdakwa jual seharga Rp.2.000.000,(dua juta) danuang hasil penjualan tersebut kami bagi bertiga masingmsing kamimendapatkan Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) ndan tersisa lama ratusribu rupiah yang kami gunakan untuk membeli minuman keras; Bahwa korban tidak pernah memberikan ijin kepada Terdakwa bersamaKARNOTO KOIBUR Alias LANO dan ALEX WARBANDIDO (DPO/belumtertangkap) untuk mengambil motor tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa ANDRIAS AWAK bersamasama denganKARNOTO KOIBUR
Register : 22-04-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 14/Pid.B/2020/PN Kmn
Tanggal 30 April 2020 —
Terdakwa:
Insos Alexandria Koibur
9127
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Insos Alexandria Koibur tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa

    Terdakwa:
    Insos Alexandria Koibur
    Nama lengkap : Insos Alexandria Koibur;. Tempat lahir : Biak;. Umur/Tanggal lahir : 27 tahun/26 Maret 1993;. Jenis kelamin : Perempuan;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jalan Utarum Pasir Lombo Kabupaten Kaimana;. Agama : Kristen Protestan;. Pekerjaan : Honorer di Dinas Pertanian dan Pertahanan PanganKabupaten Kaimana;Terdakwa Insos Alexandria Koibur ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 5 Maret 2020 sampai dengan tanggal25 Maret 2020;.
    Melihat kejadian tersebut Saksi YOLANDA KOIBURmelerai Terdakwa kemudian Saksi YOLANDA KOIBUR membawa SaksiKorban ke rumah Saksi YOLANDA KOIBUR di Jalan Sisir KabupatenKaimana.
    Bahwa selanjutnya Terdakwa INSOS ALEXANDRIA KOIBUR, bersamaSaksi MARIA WILHELMINA RONSUMBRE, Saksi JOSEP SAMKAKAI,Saksi NICKOLAY MAURITS SAMKAKAI, dan Saksi SELVINA USYORmendatangi Terdakwa di rumah Saksi YOLANDA KOIBUR untukmenyelesaikan permasalahan antara Terdakwa dan Saksi Korban, namuntidak ada kesepakatan damai antara Terdakwa dan Saksi Korban sehinggamembuat Terdakwa emosi dan kembali memukul punggung Korbansebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan skop; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut
    setelah saksi sampai dirumah saudara Yolanda Koibur, saksimelihat korban sudah dalam keadaan terluka kemudian saksi danTerdakwa sempat bertengkar Bahwa saksi tidak tahu atau melihat penganiayaan dipelabuhan karenasetelah saksi bertengkar dengan Terdakwa, saksi kemudian pergimeninggalkan rumah saudara Yolanda Koibur; Bahwa setahu saksi Terdakwa cemburu karena saksi dan korban pernahbertemu di Jayapura saat saksi ke Merauke, dan komunikasi kami masihberlanjut melalui chating saat saksi sudah berada
    Tidar, sehingga Terdakwa mengajak saksi Yolanda Koibur pergi bersamaTerdakwa ke pelabuhan untuk menemui korban Dolvina Yoku yang turun darikapal penumpang KM.
Register : 17-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN BIAK Nomor 96/Pid.B/2019/PN Bik
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
RIKY RONSUMBRE
6522
  • Setelah saksi dan anak mantu saksisaudaraDIKSON KOIBUR mengangkat korban keatasparapara lalu saudara DIKSONKOIBUR membawa korban dengan menggunakan motorsaudara DIKSONKOIBUR ke Rumah Sakit Umum Daerah Biak utuk mendapatkanperawatan.
    saudara KOSTAN KOIBUR korban sempatmenceritakanperistiwa yang dirinya alami yang mana korban dianiaya oleh RIKIdenganmenggunakan sebuah balok/kayu.
    Lalu datang saudara DIKSON KOIBUR yang juga terbangunmendengar teriakan minta tolong saksi untuk membantu mengangkat saksi keparapara / pondok di depan rumah saudara AGUSTINUS RONSUMBRE, diaaatsaudara DIKSON KOIBUR memapah/merangkul saksi ke parapara saksi sempatmenceritakan, peristiwa yang saksi alami yang mana saudara RIKI yang telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi.
    Setelah DIKSON KOIBUR mengangkatsaksi ke atas parapara lalu saudara DIKSON KOIBUR membawa saksi denganmenggunakan motor saudara DIKSON KOIBUR ke Rumah Sakit Umum DaerahBiakHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 96/Pid.B/2019/PN BikBahwa pada waktu itu hanya terdakwa seorang diri yang menganiaya saksi;Bahwa pada waktu itu terdakwa menggunakan alat bantu berupa kayu lat yangterbuat dari kayu besi;Bahwa mengenai hal tersebut saksi tidak tahu karena pada saat itu kejadianyasangat cepat dan terdakwa RIKI RONSUMBRE
    awalnya saat terdakwa RIKY RONSUMBRE melihat saksi/korbanKOSTAN KOIBUR berjalan menuju rumah RIA WARWER dimana saat ituterdakwa berada tidak jauh dari rumah RIA WARWER.
Register : 23-04-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 69/Pid.B/2020/PN Mnk
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ROBERTO SAHILAIT,SH
Terdakwa:
GUSTIN M.L WETTEBOSSY alias GUSTIN
7218
  • Sanggeng Kab.Manokwani, yang dilakukan dengan cara saksi Frans Kapisa bersama AbrahamWanma dengan menggunakan sepeda motor mendatangi terdakwa temannyasekitar 11 (Sebelas) orang, yaitu terdakwa, saksi Yusak Koibur, Ones Koibur,Simon Koibur, Ojon Baransano, Rendi Wanma, Albert Sayori Charles Mandosir,Arthut Faknik, Riko Koibur dan Anis Auri sedang dudukduduk sambil minumminuman keras dibawah pohon kemudian saksi Frans Kapisa menunjuk kearahYesezkiel Kapitaraw (DPO) sambil mengatakan we anak anjing
    Manokwari, yang dilakukan dengancara saksi Frans Kapisa bersama Abraham Wanma dengan menggunakanHalaman 6 dari 28 Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN Mnksepeda motor mendatangi terdakwa temannya sekitar 11 (Sebelas) orang, yaituterdakwa, saksi Yusak Koibur, Ones Koibur, Simon Koibur, Ojon Baransano,Rendi Wanma, Albert Sayori Charles Mandosir, Arthut Faknik, Riko Koibur danAnis Auri sedang dudukduduk sambil minumminuman keras dibawah pohonkemudian saksi Frans Kapisa menunjuk kearah Yesezkiel Kapitaraw
    Manokwaribermula dan kekerasan terhadap Frans Kapisa yang mengakibatkan luka yangdilakukan beberapa temanteman terdakwa terhadap saksi Frans Kapisa danAbraham Wanma ; Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara saksi Frans Kapisa bersamaAbraham Wanma dengan menggunakan sepeda motor mendatangi terdakwabeserta temantemannya sekitar 11 (sebelas) orang, yaitu terdakwa, saksiYusak Koibur, Ones Koibur, Simon Koibur, Ojon Baransano, Rendi Wanma,Albert Sayori Charles Mandosir, Arthut Faknik, Riko Koibur
    Manokwaribermula dan kekerasan terhadap Frans Kapisa yang mengakibatkan luka yangdilakukan beberapa temanteman terdakwa terhadap saksi Frans Kapisa danAbraham Wanma yang dilakukan dengan cara saksi Frans Kapisa bersamaAbraham Wanma dengan menggunakan sepeda motor mendatangi terdakwabeserta temantemannya sekitar 11 (sebelas) orang, yaitu terdakwa, saksiYusak Koibur, Ones Koibur, Simon Koibur, Ojon Baransano, Rendi Wanma,Albert Sayori Charles Mandosir, Arthut Faknik, Riko Koibur dan Anis Aurisedang
    Simon Koibur dan temannya sebanyak 2 (dua) kali lalu terdakwamelerai mereka dan sdr.
Register : 04-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 39/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 24 Maret 2021 — Penuntut Umum:
INDAH PUTRI J. BASRI, SH
Terdakwa:
MARLON RORORA
5115
  • Didi Koibur;e Bahwa kemudian sepeda motor milik saksi tersebut dijual olehsdr. Darwin Muna dan sdr.
    Didi Koibur yangmelakukan pencurian terhadap sepeda motor milik saksi tersebutsebelumnya dipinjam oleh sdr. Konstantinus Karaeng Tasik untuk dipakalHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 39/Pid.B/2021/PN Sonpulang kerumah sdr. Konstantinus Karaeng Tasik yang berada di Jl.Kilang Km. 10 Kota Sorong;e Bahwa kemudian sepeda motor tersebut dijual olen saksi dansdr.
    Didi Koibur kepada Terdakwa dengan harga sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah);e Bahwa Terdakwa mengetahui kalau sepeda motor tersebutadalah sepada motor curian karena tidak dilengkapi dengan suratsuratkelengkapan dari sepeda motor tersebut;e Bahwa uang dari hasil penjualan sepeda motor tersebutkemudian saksi membaginya dengan sdr.
    Didi Koibur seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) dan Terdakwamembayarnya secara tunai; Bahwa sepeda motor yang dibeli oleh Terdakwa tersebut yaitu berupa 1(Satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna merah biru putih dengan NomorRangka MH1JM1116GK027010 dan Nomor Mesin JM11E1026909; Bahwa Terdakwa menyadari apabila harga dari sepeda motor yangdibelinya dari sdr. Darwin Muna dan sdr.
    Didi Koibur seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) dan Terdakwamembayarnya secara tunai; Bahwa benar sepeda motor yang dibeli oleh Terdakwa tersebut yaitu berupa1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna merah biru putin denganNomor Rangka MH1JM1116GK027010 dan Nomor Mesin JM11E1026909yang merupakan milik dari sdri. Evita Romauli Simanjuntak; Bahwa benar Terdakwa menyadari apabila harga dari sepeda motoryang dibelinya dari sdr. Darwin Muna dan sdr.
Register : 16-10-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN BIAK Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Bik
Tanggal 6 Nopember 2020 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Samofa
Tergugat:
1.HERMAN MANYAKORI
2.AGNES EKLEFINA KOIBUR
8330
  • BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Samofa
    Tergugat:
    1.HERMAN MANYAKORI
    2.AGNES EKLEFINA KOIBUR
    Agnes Eklefina Koibur, Tempat/ Tanggal Lahir Biak, 04 Agustus 1971,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jl. ImanuelNo.25, RT/RW 008/002, Kelurahan Mandala, Kecamatan BiakKota, Kabupaten Biak Numfor;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II/Pihak II;Untuk mengakhiri sengketa para pihak karena telah mencapalkesepakatan bersama dengan ketentuanketentuan sebagai berikut :Pasal 11. PT.
    AGNES EKLEFINA KOIBUR dalamhal ini memiliki Kepentingan yang sama, disebut sebagai PIHAK II;Pihak dan Pihak Il mengakui terikat perjanjian hutang piutang yangdituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.158/4897/9/2015,tanggal 01 November 2018;Pihak selaku pihak yang memberikan hutang sebesar Rp19.500.000,00(sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) yang seharusnya dibayar olehPihak Il selama 46 (empat puluh enam) bulan dengan nilai angsuransebesar Rp599.900,00 (lima ratus ribu sembilan puluh
Register : 28-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN BIAK Nomor 58/Pdt.P/2020/PN Bik
Tanggal 9 September 2020 — Pemohon:
Selfi Foni Munwo
6023
  • Bahwa pemohon telah melakukan perkawinan secara sah denganseorang lakilaki bernama Zakues Koibur pada tanggal 25 12 2020,sesuai dengan Kutipan Akta.Halaman 1 dari 4 Penetapan Nomor 58/Pdt.P/2020/PN BikPerkawinan Nomor : ...........::0++ yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan Daerah Kabupaten Biak Numfor.
    Bahwa dari ikatan Perkawinan pemohon tersebut telah lahir anakyang diberi nama TONI ROBERTH KOIBUR berjenis kelamin LakiLaki,lahir di Biak, pada tanggal 22 11 1999 adalah anak kedua dari Suami Istri Zakeus dan Selfi Foni sesuai dengan Kutipan Akte KelahiranNomor : 474.1/752/IST/W2006 Tanggal 15 06 2006, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Biak Numfor. Bahwa pemohon ingin menambah nama anak pemohon darinama TONI ROBET KOIBUR menjadi TONI ROBERTH KOIBUR.
    Memberi izin kepada pemohon untuk menambah nama anakpemohon dari nama : TONI ROBETH KOIBUR menjadi TONI ROBERTHKOIBUR.3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Biak Numfor dengan memperlihatkan salina resmi penetapanini untuk melakukan penambahan nama anak pemohon TONI ROBETHKOIBUR menjadi TONI ROBERTH pada pinggir Kutipan Akta KelahiranNomor : 474.1/752/IST/V1I/2006 tanggal 15 06 2006 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Biak Numfor.4.
Register : 01-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 84/PID/2020/PT JAP
Tanggal 30 September 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8122
  • Manokwari, yang dilakukan dengan cara saksiFrans Kapisa bersama Abraham Wanma dengan menggunakan sepeda motormendatangi Terdakwa temannya sekitar 11 (Sebelas) orang, yaitu Terdakwa,saksi Yusak Koibur, Ones Koibur, Simon Koibur, Ojon Baransano, RendiWanma, Albert Sayori Charles Mandosir, Arthut Faknik, Riko Koibur dan AnisAuri sedang dudukduduk sambil minumminuman keras dibawah pohonkemudian saksi Frans Kapisa menunjuk ke arah Yesezkiel Kapitaraw (DPO)sambil mengatakan we anak anjing bawa korek kesini
    belakang Mihel Kapisa dan batu kali yang dilemparTerdakwa kena tepat di kepala belakang Mihel Kapisa yang kemudian MihelKapisa langsung jatuh tersungkur ke tanah dengan kepala belakang banyakmengeluarkan darah akibat lemparan batu kali oleh Terdakwa yang beradadisamping Mihel Kapisa yang dilihat saksi Frans Kapisa saksi Antje Sanadi,saksi Agustina Farneubun lalu Terdakwa bersama temantemannya melarikandiri sambil melempari batu ke arah saksi Frans Kapisa beserta saudaranyaselanjutnya saksi Yusak Koibur
    Sanggeng Kab.Manokwari, yang dilakukan dengan cara saksi Frans Kapisa bersamaAbraham Wanma dengan menggunakan sepeda motor mendatangi Terdakwatemannya sekitar 11 (Sebelas) orang, yaitu Terdakwa, saksi Yusak Koibur,Ones Koibur, Simon Koibur, Ojon Baransano, Rendi Wanma, Albert SayoriCharles Mandosir, Arthut Faknik, Riko Koibur dan Anis Auri sedang dudukHal. 6 dari 19 hal.
    SIMONKROMSIAN KOIBUR Als SIMON. terdakwa IV. MACARTHUR BILLY FAKNIKAls ARTHUR terdakwa V.
    ONES ALDO KOIBUR Als ONES terdakwa VI.RONALD WANMA Als RENDI telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Denganterangterangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadapFrans Kapisa yang mengakibatkan lukaluka sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 170 ayat(2) ke1 KUHPidana Dijatuhkanhukuman pidana penjara masingmsing selama 1 (satu) tahun dan 8(delapan) bulan;3.Bahwa dengan demikian hukuman pidana penjara yang dijatuhkan
Register : 08-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BIAK Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Bik
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
Yan Samuel Bonsapia
2114
  • Bahwa pemohon telah melakukan Perkawinan secara sah dengan seorangperempuan bemama: Adelina Koibur pada tanggal, 13072010, sesuaidengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 9106 CPKT 1307201000059,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBiak Numfor;2.
    Bahwa dari Ikatan Perkawinan pemohon tersebut telah lahir anak yangHalaman 1 dari 9 halaman Penetapan Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Bikdiberi nama: Januar Bonsapia, berjenis kelamin lakilaki, lahir di Biak, padatanggal: 30012014, adalah anak ketiga lakilaki dari Suamilstri YanSemuel Bonsapia dan Adelina Koibur, Sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran Nomor: 9106LT110220150012, tanggal 11022015, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten BiakNumfor;Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran
    Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor tanggal 13 Juli 2010, selanjutnyadiberi tanda bukti P5;Menimbang, bahwa seluruh bukti surat P1 sampai dengan P5 telahdiberi meterai sesuai dengan ketentuan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, kemudian dicocokkan denganaslinya, dan telah ternyata bahwa bukti surat tersebut adalan sesuai denganaslinya;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut di atas, Pemohontelah mengajukan 3 (tiga) orang saksi, yaitu:1.Saksi Adelina Koibur
    dengan SaksiAdelina Koibur; Bahwa Januar Bonsapia lahir pada tanggal 30 Januari 2014 di Biak; Bahwa Januar Bonsapia dibaptis pada tanggal 26 Desember 2019 di GKIImmanuel Mokmer Biak; Bahwa Saksi mengetahui nama yang tertera di Surat Baptis JanuarBonsapia adalah Januar Abraham Bonsapia sedangkan yang tertera diAkta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor hanya Januar Bonsapia; Bahwa oleh karena terdapat perbedaan nama antara Surat Baptis danAkta
    Bahwa Januar Bonsapia adalah anak dari pasangan suamiisteri YanSemuel Bonsapia (Pemohon) dan Adelina Koibur yang lahir di Biak padatanggal 30 Januari 2014 (vide bukti P4);Halaman 6 dari 9 Putusan Nomor 45 /Padt.P /2021/PNBik2.
Register : 11-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 23/PID.SUS/2018/PT JAP
Tanggal 17 Mei 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3521
  • PUTUSANNomor 23/Pid.Sus/2018/PT.JAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang mengadili perkaraperkara Pidana pada tingkatbanding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : KALVIN KORNELES KOIBUR;Tempat Lahir : Biak;Umur/Tanggal Lahir :26 tahun/13 Maret 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Mokmer Distrik Biak Kota Kab Biak Numfor;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Sopir Taxi;Pendidikan
    Bik atas namaTerdakwa: KALVIN KORNELES KOIBUR;Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Terdakwakepersidangan Pengadilan Negeri Biak berdasarkan Surat Dakwaan No.Reg.Perk : PDM01/Euh.2/BIAK/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa KALVIN KORNELES KOIBUR pada tanggal dan hari yangsudah tidak dapat diingat lagi yaitu pada bulan Juli 2017 sekitar jam 12.00 Wit atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Desa
    Menyatakan Terdakwa KALVIN KORNELES KOIBUR bersalah melakukan tindakpidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI No. 17 Tahun 2016tentang: Perubahan kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 sebagai Perubahan AtasUU RI No 23 Tahun 2002 Tentang: Perlindungan Anak sebagaimana DakwaanTunggal:;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KALVIN KORNELES KOIBUR denganpidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dikurangi sepenuhnya selamaterdakwa dalam tahanan sementara dan Denda sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan dengan perintah tetap di tahan;3.
    .;2.1(satu) lembar foto copy STNK kendaraan bermotor DS 7248 C an.ALEX KOIBUR,nomor rangka MHMU5TU2EEK 132495, Dikembalikan kepada : ALEXKOIBUR;4.
Putus : 02-08-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN BIAK Nomor 60/Pid.Sus/2016/PN Bik
Tanggal 2 Agustus 2016 — -Antoni Pariaribo Alias Toni
6623
  • Perouatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal ketika satuan narkoba Polres Biak Numfor mendapat informasi dariinforman yang menyampaikan akan terjadi tindak pidana narkotika di rumah saksiHiskia Randongkir Alias Epen sehingga saksi manuel Koibur (anggota satuannarkoba Polres Biak Numfor) bersama rekannya menerima perintah dari KapolresBiak Numfor untuk menindak hal tersebut kemudian pada hari Senin tanggal 11April 2016 sekitar pukul 23.40 Wit saksi manuel Koibur
    /PN Bik.narkoba Polres Biak Numfor) bersama rekannya menerima perintah dari KapolresBiak Numfor untuk menindak hal tersebut kemudian pada hari Senin tanggal 11April 2016 sekitar pukul 23.40 Wit saksi manuel Koibur (anggota satuan narkobaPolres Biak Numfor) bersama rekannya setelah mendapatkan informasi yangCukuo menuju rumah saksi Hiskia Randongkir Alias Epen di Jl.
    /PN Bik.lalu kami minum sampai habis, setelah habis terdakwa menyoddori lintinganganja dan Terdakwa bersama saksi Hiskia Randongkir alias Epen (terdakwadalam perkara terpisah) menghisapnya sebanyak 2(dua) kali berikutnyaSaudara RENDY TAPPARAN mengisa ganja tersebut;Bahwa pada sekira jam 23.40 wit saksi Imanuel Koibur dan saksi Jumaediserta rekanrekannya dari anggota Satuan Narkoba Reskrim Biakberdasarkan Surat Perintah tugas dari Kapolres Biak Numfor melakukanpengerebekan di rumah terdakwa, yang
    mana menurut informen jikaterdakwa bersama saksi Hiskia Randongkir alias Epen (terdakwa dalamperkara terpisah) dan Saksi Rendy Taparan sedang menggunakan narkotikajenis ganja;Bahwa saksi Imanuel Koibur dan saksi Jumaedi serta rekanrekannya masukke dalam kamar dan mendapati terdakwa sedang baring baring sambilnonton TV, lalu Saksi Imanuel Koibur dan saksi Jumaedi melakukanpemeriksaan di dalam lemari pakaian dan Saksi Imanuel Koibur menemukan1 (satu) sachet plastic bening berisikan Narkoba jenis ganja
    sambilnonton TV, lalu Saksi Imanuel Koibur dan saksi Jumaedi melakukanpemeriksaan di dalam lemari pakaian saksi Hiskia Randongkir dan SaksiImanuel Koibur menemukan 1 (satu) sachet plastic bening berisikan Narkobajenis ganja di lipatan pakaian milik saksi Hiskia Randongkir, kemudian rekanSaksi Imanuel menanyakan kepada terdakwa, dan terdakwa mengakuibahwa Narkotika jenis ganja yang ditemukan adalah milik terdakwa sendiriyang menyimpan di dalam lemari tepatnya dilipatan pakaian;Bahwa pada saat itu
Register : 28-04-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 79/Pid.B/2020/PN Mnk
Tanggal 14 Juli 2020 —
Terdakwa:
1.ALBERT SAYORI alias ALTES
2.JOHN FRANS JOWANGKAY BARANSANO
3.SIMON KROMSIAN KOIBUR alias SIMON
4.MACK ARTHUR BILLY FAKNIK alias ARTHUR
5.ONES ALDO KOIBUR alias ONES
6.RONALD WANMA alias RENDI
2829
  • SIMON KROMSIAN KOIBUR Als SIMONterdakwa IV. MACARTHUR BILLY FAKNIK Als ARTHURterdakwa V. ONES ALDO KOIBUR Als ONESterdakwa VI.

    Terdakwa:
    1.ALBERT SAYORI alias ALTES
    2.JOHN FRANS JOWANGKAY BARANSANO
    3.SIMON KROMSIAN KOIBUR alias SIMON
    4.MACK ARTHUR BILLY FAKNIK alias ARTHUR
    5.ONES ALDO KOIBUR alias ONES
    6.RONALD WANMA alias RENDI
Register : 20-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 01-06-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 52/Pid.B/2019/PN Mnk
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
Andi ST. Cherdjariah, D.C., S.H., M.H.
Terdakwa:
JHON FRANS JOWANGKAY alias OJON
7919
  • Perkara: PDM03/Bintuni/T.120/Epp.2/02/2019 yang dibacakan didepanpersidangan tanggal 27 Maret 2019 yang pada pokoknya menyatakan terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa JHON FRANS JOWANGKAY Alias OJON bersama sama temannyasaudara YEHESKIEL KAPITARAUW Alias KIEL, saudara MAXI RONDONUWU Alias JAWA dansaudara YUSAK KOIBUR Alias YUSAK (ketiganya masuk dalam DPO Polsek Manokwari) pada hariSabtu tanggal 05 Januari 2019 sekitar jam 02.00 WIT atau setidaktidaknya pada
    ;Bahwa beberapa saat kemudian dimana saksi HANS KAPITARAUW, SE masih beradadidepan rumahnya kemudian terdakwa dan saudara YEHESKIEL KAPITARAUW Alias KIEL (DPO)datang kembali bersama temantemannya yaitu saudara MAXI RONDONUWU Alias JAWA (DPO)dan saudara YUSAK KOIBUR Alias YUSAK (DPO) sambil masingmasing menggenggam batu lalusecara bersamasama melakukan pelemparan rumah saksi HANS KAPITARAUW, SE, melihatsaksi HANS KAPITARAUW, SE masih berdiri didepan rumahnya kemudian terdakwa mengambilbatu dan melemparkannya
    ;Bahwa saat pelemparan yang dilakukan terdakwa dan temanmannya masihberlangsung datang Petugas Kepolisian dari Polsek Manokwari untuk mengamankan situasinamun terdakwa dan temantemannya tetap melakukan pelemparan batu hingga mengenaibagian dada seorang Petugas Kepolisian lalu) terdakwa dan temantemannya pergi meninggalkan tempat tersebut.Bahwa perbuatan terdakwa bersamasama saudara YEHESKIEL KAPITARAUW Alias KIEL(DPO), saudara MAXI RONDONUWU Alias JAWA (DPO) dan saudara YUSAK KOIBUR Alias YUSAK(DPO
    yang keterangannya telah didengar dimuka persidangan danpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar saksi membenarkan keterangan dan tanda tangannya dalamBerita Acara Pemeriksaan yang diberikan dihadapanPenyidik; Bahwa saksi menerangkan pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekitar jam02.00 WIT bertempat di Jalan Sentani Sanggeng Dalam Kabupaten Manokwari, terdakwabersama temantemannya yaitu saudara YEHESKIEL KAPITARAUW Alias KIEL, saudaraMAXI RONDONUWU Alias JAWA dan saudara YUSAK KOIBUR
    Bahwa benar kejadian tersebut terjadi diJalan Sentani SanggengDalam Kabupaten Manokwari bersamsama saudara YEHESKIEL KAPITARAUW Alias KIEL,saudara MAXI RONDONUWU Alias JAWA dan saudara YUSAK KOIBUR Alias YUSAK(ketiganya masuk dalam DPO Polsek Manokwari) telah melempari rumah saksi HANSKAPITARAUW, SE dengan batu berulangulang kemudian melempari juga saksi HANSKAPITARAUW, SE denganbatu.; Bahwa benar terdakwa melakukan pelemparan bersama temantemannya terdakwa melempar batu dengan penuh tenaga yang