Ditemukan 52 data
I Komang Karnawan
34 — 13
hal ini adalah perlu bagi Pengadilan untuk terlebin dahulumempertimbangkan apakah permohonan Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, khususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta ataucaturwangsa, yaitu Brahmana, Ksatrya
1.IDA BAGUS GEDE AGUNG DHARMA PUTRA
2.ANAK AGUNG INDRA YULYASTUTI
24 — 12
agama dan adat istiadat yang berlaku di Bali karena keberadaanatau eksistensi dari hukum adat Bali yang masih dijunjung tinggi di lingkunganmasyarakat Bali salah satunya adalah sistem pemberian nama;Menimbang, bahwa di Bali pemberian nama tidak akan terlepas darisistem mengenai Kasta atau Wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali dansistem Kasta atau Wangsa terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa, yaituBrahmana, Ksatrya
1.I DEWA GEDE MAYUN MEGAPUTRA
2.PUTU DESMA DEWI PRATIWI
14 — 9
dahulumempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,Hal. 8 dari 13 halaman, Penetapan Nomor .42/Pdt.P/2020/PN Srpyaitu Brahmana, Ksatrya
NI KADEK CITAWATI
16 — 8
dahuluPenetapan Nomor: 81/Pdt.P/2018/PN Srp halaman 8 dari 12mempertimbangkan apakah permohonan Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta ataucaturwangsa, yaitu Brahmana, Ksatrya
21 — 16
hal iniadalah perlu bagi Pengadilan untuk terlebin dahulu mempertimbangkanapakah permohonan Para Pemohon di dalam perkara ini bertentangandengan nilainilai yang berlaku di dalam masyarakat, knususnya sistemmengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Bali ;2223Menimbang, bahwa di dalam norma masyarakat Adat Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta ataucaturwangsa, yaitu Brahmana, Ksatrya
23 — 5
hal ini adalah perlu) bagi Pengadilan untuk terlebin dahulumempertimbangkan apakah permohonan Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
1.I Made Suarjana
2.Ni Nyoman Parni
18 — 13
;Menimbang, bahwa berdasarkan pada kesesuaian keterangan parasaksi dan fakta persidangan jika perkawinan yang sah antara Para Pemohontelah memilih Pemohon sebagai purusa, dan di Bali pemberiaan nama tidakakan terlepas dari sistem mengenai Kasta atau Wangsa yang hingga saat inimasih secara nyata dihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakatadat Hindu Bali dan sistem Kasta atau Wangsa terbagi atas 4 (empat) kastaatau caturwangsa, yaitu Brahmana, Ksatrya, Wesya, dan Sudra, dimanakeempat
21 — 14
ini adalah perlu. bagi Pengadilan untuk terlebin dahulumempertimbangkan apakah permohonan Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, khususnya15sistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali ;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
I MADE DARMADI
19 — 10
sebagai berikut : Bahwa Pemohon adalah anggota dari Pasemetonan Agung Nararya DalemBenculuk Tegeh Kori (PANBTK) Jero Galiukir, Desa Kebon Padangan,Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan; Bahwa berdasarkan hasil mahasabha PANDBTK KeI (Pasemetonan AgungNararya Dalem Benculuk Tegeh Kori) pada tanggal 9 September 2009 telahmenetapkan keputusan penting tentang kesejarahan Gusti Tegeh Koridan Rekomendasi Internal PANDBTKNo.02/MHSB.1I/PANDBTK.BALI/IX/2009 Tentang Bhisama,Merekomendasikan CATUR SWADHARMANING KSATRYA
25 — 12
hal ini adalah perlu bagi Pengadilan untuk terlebin dahulumempertimbangkan apakah permohonan Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, khususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
26 — 7
hal ini adalah perlu. bagi Pengadilan untuk terlebin dahulumempertimbangkan apakah permohonan Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
NI NYOMAN DHARMAWATI
43 — 10
dahulumempertimbangkan apakah permohonan Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, khususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Penetapan Nomor: 155/Padt.P/2016/PN Srp halaman 11 dari 17Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
1.I Nyoman Suaniasa
2.Ni Kadek Purnami
16 — 8
dahulumempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Halaman 11 Penetapan Nomor 133/Pdt.P/2018/PN SrpMenimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
1.Putu Santiawan
2.Ni Komang Juniari
23 — 11
ini adalah perlu. bagi Pengadilan untuk terlebin dahulumempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
1.I PUTU GEDE ARCANA
2.KADEK DESI SRI WAHYUNI
73 — 10
ini adalah perlu. bagi Pengadilan untuk terlebin dahulumempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
1.AP.MD. AGUNG SUKMA PADANG
2.NI LUH PUTU SANTHI ARYANI
21 — 7
dahulumempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Penetapan Nomor: 133/Pat.P/2016/PN Srp halaman 15 dari 21Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,yaitu Brahmana, Ksatrya
45 — 2
., M.H. dan MOGI KSATRYA PRAYOGI, S.H. Advokat/Konsultan Hukum dari Kantor Hukum/Law Office Pro Justice alamat Jalan Tunjungan Nomor 86 88 Lantai II Nomor 86 Surabaya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3 Juni 2015, selanjutnya disebut...TERGUGAT I KONPENSI / PENGGUGAT REKONPENSI ;M.
., M.H. dan MOGI KSATRYA PRAYOGI, S.H. Advokat/Konsultan Hukum dari Kantor Hukum/Law Office Pro JusticeHalaman dari 52 Putusan Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Lmgalamat Jalan Tunjungan Nomor 86 88 Lantai Il Nomor 86Surabaya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3 Juni2015, selanjutnya diSebut.................cceeeee eee eeeee eee eeees..... LERGUGAT KONPENSI/ PENGGUGAT REKONPENS ;M. HASAN, alamat Dusun Dati Desa Pucuk Kecamatan Pucuk KabupatenLamongan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Hj.
1.I Made Wiarta
2.Ni Wayan Yuliani
17 — 5
ini adalah perlu bagi Pengadilan untuk terlebin dahulu mempertimbangkanapakah permohonan Para Pemohon didalam perkara ini bertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, khususnya sistem mengenai Kasta atauwangsa yang hingga saat ini masih secara nyata dihargai dan dijunjung tinggieksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenal sistemKasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa, yaituBrahmana, Ksatrya
18 — 9
hal iniadalah perlu bagi Pengadilan untuk terlebih dahulu mempertimbangkan apakahpermohonan Pemohon didalam perkara ini bertentangan dengan nilainilai yang berlakudidalam masyarakat, khususnya sistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat15ini masih secara nyata dihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adatHindu Bali; Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenal sistemKasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa, yaitu Brahmana,Ksatrya
1.I WAYAN SUDIASA
2.NI MADE SUARNI
30 — 14
dahulumempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohon didalam perkara inibertentangan dengan nilainilai yang berlaku didalam masyarakat, knususnyasistem mengenai Kasta atau wangsa yang hingga saat ini masih secara nyatadihargai dan dijunjung tinggi eksistensinya oleh masyarakat adat Hindu Bali;Menimbang, bahwa didalam norma masyarakat Adat Hindu Bali dikenalsistem Kasta atau Wangsa yang terbagi atas 4 (empat) kasta atau caturwangsa,Penetapan Nomor: 8/Padt.P/2016/PN Srp halaman 16 dari 22yaitu Brahmana, Ksatrya