Ditemukan 654 data
9 — 1
perceraian;Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan halal yang paling dimurkai Allah SWT, namun dalamkeadaan suami istri sudah tidak bisa saling mencintai lagi dan telah terjadi sikapJera dan menolak sebagaimana yang dialami oleh Penggugat tersebut, makaperceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambil alih danmenjadikan pertimbangan sendiri, pendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab FiqihSunnah Juz II halaman 248;Slay cls glS5 xg Sl al tcl fdas jlhdi ala cal laloa
8 — 0
PA.Sda.Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan halal yang paling dimurkai Allah SWT, namun dalamkeadaan suami istri sudah tidak bisa saling mencintai lagi dan telah terjadi sikapJera dan menolak sebagaimana yang dialami oleh Penggugat tersebut, makaperceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambil alin danmenjadikan pertimbangan sendiri, pendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab FiqgihSunnah Juz Il halaman 248 ;GUY elsyl lS x gS al ict i aus hai otal cal laloa
Fransiska T.SH
Terdakwa:
IWAN TURYAWAN ALS DIWONG BIN ALM ROSIDI
54 — 11
MajelisHakim tidak sepatutnya sematamata hanya menjadi corong undangundang(labousch de laloa).
66 — 13
dinyatakan bersalah telahmelakukan tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman dan harus mempertanggungjawabkan serta dijatuhi hukuman yang setimpal akan perbuatannya;Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrin menyatakanbahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkan untuk memenuhi rasakeadilan masyarakat dan pemidanaan harus berdasarkan rasa keadilan hukum yang bertolakdari hati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankan menjadi corong undangundang(labousch de laloa
7 — 1
Putusan No.790/PdtG/2016/PA.Sda.keadaan suami istri sudah tidak bisa saling mencintai lagi dan telah terjadi sikapjera dan menolak sebagaimana yang dialami oleh Penggugat tersebut, makaperceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambil alin danmenjadikan pertimbangan sendiri, pendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab FigihSunnah Juz Il halaman 248 ;aiLvyialry elasyh gS x55 cal yicl i dis g Ml diy, .clall col laloa cui lal,iil dail, Lal Legit poe gl yc qetislil jet g Loglial 7p 3 piel al ga 40Artinya
Gegana Wisnu Yanotama, SH.
Terdakwa:
Baher Bin Abdullah
41 — 16
Hakim tidak sepatutnya sematamata hanya menjadi corongundangundang (/abousch de laloa).
23 — 9
dikehendaki dalam Dakwaan PenuntutUmum Melanggar pasal Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHPidana oleh karena itu para terdakwadapat dipersalahkan dan harus dijatuhi hukuman ;Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrin menyatakanbahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkan untuk memenuhi rasakeadilan masyarakat dan pemidanaan harus berdasarkan rasa keadilan hukum yang bertolakdari hati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankan menjadi corong undangundang(labousch de laloa
23 — 8
benarbenar menyelesaikanmasalah sehingga memberi kecenderungan agar pasca putusan, keadaan bisa kembali sepertisediakala (restitutio in integrum);Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmenyatakan bahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkan untukmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan pemidanaan harus bersdasarkan rasa keadilan hukumyang bertolak dari hati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankan sekedar menjadicorong undangundang (labousch de laloa
17 — 5
PA.SkgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sengkang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai gugat antara:Penggugat, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Tidakada, tempat kediaman di Harapan, Desa Kompong, KecamatanPitumpanua, Kabupaten Wajo, sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan Si, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Laloa
33 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga Pengadilan bukan hanya sebagaistempel hukuman seseorang (Terdakwa) dan de la bus de laloa (corongundangundang) akantetapi sebagai pemberi keadilan;Bahwa putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 889/Pid.B/2009/PN.MLG. tanggal 31 Maret 2010 yang dikuatkan oleh Pengadilan TinggiSurabaya Nomor 30/PID/2013/PTSBY tanggal 11 Februari 2013. tidakpernah menyebutkan tentang Siapa sebenarnya pelaku tindak pidana. ApakahTerdakwa (Pemohon Kasasi) ataukah orang lain (subyek hukum lain).
22 — 2
Hakim tidaksepatutnya sematamata hanya menjadi corong undangundang (labousch de laloa).
9 — 2
Putusan No. 3538/Padt.G/2016/PA.Sda.keadaan suami istri sudah tidak bisa saling mencintai lagi dan telah terjadi sikapjera dan menolak sebagaimana yang dialami oleh Penggugat tersebut, makaperceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambil alin danmenjadikan pertimbangan sendiri, pendapat Sayyid Sabigq dalam Kitab FigihSunnah Juz llhalaman 248 ;qlLsjalry elasyh gS x55 cal yicl i dis g Ml diy, .clall col laloa cui lal,Ait) alle (galls Login p Aue dl ye culall jac s Loghial (yu 3jciell al
22 — 2
benarbenar menyelesaikanmasalah sehingga memberi kecenderungan agar pasca putusan, keadaan bisa kembali sepertisediakala (restitutio in integrum).Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmenyatakan bahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkan untukmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan pemidanaan harus bersdasarkan rasa keadilan hukumyang bertolak dari hati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankan sekedar menjadicorong undangundang (labousch de laloa
46 — 7
Jaksa Penuntut Umum Melanggar pasal 127 ayat(1) huruf a undangundang No.35 tahun 2009 oleh karena itu terdakwa dapat dipersalahkandan harus dijatuhi hukuman ;Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmenyatakan bahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkan untukmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan pemidanaan harus berdasarkan rasa keadilanhukum yang bertolak dari hati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankan menjadicorong undangundang (labousch de laloa
34 — 18
yang dikehendaki dalam DakwaanJaksa Penuntut Umum Melanggar pasal 363 ayat (1)ke4 KUHP oleh karenaitu terdakwa dapat dipersalahkan dan harus dijatuhi hukuman ;Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana,doktrin menyatakan bahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balasdendam melainkan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat danpemidanaan harus berdasarkan rasa keadilan hukum yang bertolak darihati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankan menjadi corongundangundang (labousch de laloa
24 — 3
maka tiada alasan apapun yang moengecualikanpidananya, oleh karenanya terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannyatersebut;Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmengajarkan bahwa suatu pemidanaan bukanlah sematamata ditujukan untuk balasdendam melainkan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan pemidanaanharusberdasarkan pada rasa keadilan hukum yang bertolak dari hati nuranii Hakim tidaksepatutnya sematamata hanya menjadi corong undangundang (labousch de laloa
Iwin Surtining, SH
Terdakwa:
Nurdin Habib Bin Abdul Hamid
34 — 21
Hakim tidak sepatutnya sematamata hanya menjadi corongundangundang (/abousch de laloa).
53 — 13
Kedua Penuntut UmumMelanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009,oleh karena itu Paraterdakwa dapat dipersalahkan dan harus dijatuhi hukuman ;Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmenyatakan bahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkanuntuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan pemidanaan harus berdasarkan rasakeadilan hukum yang bertolak dari hati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankanmenjadi corong undangundang (labousch de laloa
337 — 12
huruf bUU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan PerusakanHutanoleh karena itu terdakwa dapat dipersalahkan dan harus dijatuhi hukuman ;Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmenyatakan bahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkanuntuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan pemidanaan harus berdasarkan rasakeadilan hukum yang bertolak dari hati nurani serta Majelis Hakim tidakdiperkenankan menjadi corong undangundang (Jabousch de laloa
29 — 10
benarbenar menyelesaikanmasalah sehingga memberi kecenderungan agar pasca putusan, keadaan bisa kembali sepertisediakala (restitutio in integrum).Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmenyatakan bahwa pemidanaan bukan sematamata untuk balas dendam melainkan untukmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan pemidanaan harus bersdasarkan rasa keadilan hukum12yang bertolak dari hati nurani serta Majelis Hakim tidak diperkenankan sekedar menjadicorong undangundang (labousch de laloa