Ditemukan 70 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2017 — Putus : 05-01-2018 — Upload : 17-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 27/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 5 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : MASMUDI, SH
Terbanding/Terdakwa : NENDEN SRI RAHAYU, SH binti AGUS MUHIDIN
10455
  • /01/2010 tentang Standar Operasional dan ProsedurPelaksanaan KUR tanggal 25 Januari 2010,Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro danKeuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selakuKetua Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepadaUsaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Nomor : KEP15/D.1.M.EKON/ 10/2011 tentang SOP Pelaksanaan KUR tanggal 4Oktober 2011,Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan KementerianKoordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua
    Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro danKeuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomianselaku Ketua Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaankepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Nomor :KEP01/D.1.M.EKON/01/2010 tentang Standar Operasional danProsedur Pelaksanaan KUR tanggal 25 Januari 2010, LampiranPengertian Umum yang menyebutkan :Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerjadan atau investasi kepada UMKMK di bidang usaha yang produktifdan layak namun
    dan layak (feasible) namun belum bankablesehingga dapat diberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sesuaidengan maksud dan tujuan pemberian Kredit Usaha Rakyat(KUR) sebagaimana diatur dalam Standar Operasional danProsedur Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR),yang diaturdalam Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro danKeuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomianselaku Ketua Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaankepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Nomor :KEP01/D.1.M.EKON
    SIT SYAFRIAH, Nomor : 13/511KEP/DIR tanggal13 Oktober 20111 (satu) bundel fotokopi Surat Edaran Pembiayaan Nomor13/026/PEM tanggal 11 Oktober 2011.1 (satu) bundel fotokopi Daftar Standar Operasinal dan ProsedurPelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nomor : KEP20/D.1.M.EKON/11/2010 tanggal 05 November 2010.1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor14/Per/M.KUM/VII/2006 tentang Petunjuk Teknis Dana PenjaminanKredit dan Pembiayaan untuk
Putus : 25-06-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091 K/PID.SUS/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — Drs. JARESMAN MANURUNG, M.M
5022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memeriksa danmengadili perkaranya, telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatanyang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatuperbuatan berlanjut secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri, orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara dengan cara sebagai berikut :Bahwa berdasarkan paragraf ke3 dan lampiran butir ke3 Surat MenteriKoordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor : S19/M.Ekon
    / 02/2008,perihal Kebijakan Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok hasil sidang Kabinet Februari2008 Jo Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 5, Pasal 3 ayat (2) huruf d, Pasal 4 ayat (3),Pasal 5 huruf e, Pasal 6 ayat (3), ayat (4) huruf b,c, ayat (5), dan ayat (6) PeraturanMenteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 06/MDAG/PER/3/2008 tentang TataCara Penyaluran Subsidi Minyak Goreng kepada Masyarakat yang mengatur sebagaiberikut:e Paragrafke rat Menko Bidang Perekonomian Nomor : S19/M.Ekon/022008 :Halhal
    penyaluran subsidiminyak goreng kepada Kepala Dinas Provinsi melalui Kepala Dinas Kabupaten/Kota setempat dan untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta diajukan langsung kepadaKepala Dinas Provinsi dengan dilampiri :a Berita Acara Verifikasi yang ditandatangani oleh timverifikasi dan diketahui oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota;b Kuitansi dengan bermeterai cukup;c Fotocopy rekening Bank atas nama Pelaku Usaha yangbersangkutan;Bahwa untuk menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang PerekonomianNomor : S19/M.Ekon
    AMAN TAMBUNAN, baru kemudian dilaksanakan penyaluran subsidiminyak goreng di Kabupaten Toba Samosir ;Dan perbuatan tersebut telah bertentangan dengan paragraf ke3 dan lampiran butir(3) surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor : S19/M.Ekon/02/2008, perihal kebijakan Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok hasil sidangKabinet 1 Februari 2008 Jo Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 5, Pasal 3 ayat (2) huruf d,Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 huruf e, Pasal 6 ayat (3), ayat (4) huruf b,c
Putus : 07-09-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2664 K/PDT/2015
Tanggal 7 September 2016 — SUSILA, dkk. vs PT. KERETA API INDONESIA (PESERO), cq. PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP 4 SEMARANG;
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan kerugian immateriel (moril) secarakeseluruhan sebesar Rp47.771.000.000,00 (empat puluh tujuh milyar tujuhratus tujuh puluh satu juta rupiah) secara tunai dan sekaligus" (vide: petitumangka 3);Bahwa gugatan dengan materi tersebut di atas seharusnya ditujukan kepadaPemerintah R.I. cq Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, karenapembongkaran bangunan dan penguasaan tanah obyek sengketa tersebut dilakukandalam rangka pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Koordinator BidangPerekonomian Nomor KEP39/M.EKON
Putus : 04-10-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/PID.SUS/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG ; HERU CAHYO SETIYONO
137154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • namun belum bankable dengan plafond kredit sampaidengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang dijamin olehperusahaan penjaminan ;Bahwa pedoman pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) padaBank Jatim, diatur dalam beberapa aturan antara lain :a) Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan KeuanganKementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua TimPelaksana Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepadaUsaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Nomor KEP20/D.1.M.EKON
    Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan KeuanganKementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua TimPelaksana Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepadaUsaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Nomor KEP20/D.1.M.EKON/11/2010 tanggal 05 November 2010 tentang StandarOperasional Prosedur Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat ;b.
Putus : 15-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 263 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 15 Januari 2019 — NENDEN SRI RAHAYU, SH., binti AGUS MUHIDIN
170140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta Berita Acara RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT.Bank Syariah Mandiri tanggal 19 Juni 2008 Nomor 10 hal 1, 57,58 dan 59;1 (satu) bundel fotokopi Surat Petikan Keputusan Direksi PT.Bank Syariah Mandiri atas nama SIT SYAFRIAH Nomor 13/511KEP/DIR tanggal 13 Oktober 2011;1 (satu) bundel fotokopi Surat Edaran Pembiayaan Nomor13/026/PEM tanggal 11 Oktober 2011;1 (satu) bundel fotokopi Daftar Standar Operasional danProsedur Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nomor KEP20/D.1.M.EKON
Register : 12-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT AMBON Nomor 3/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB
Tanggal 17 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum III : ACHMAD ATTAMIMI,SH,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JOHANA RACHEL SOPLANIT Diwakili Oleh : HENRY S. LUSIKOOY, SH.,MH
16468
  • Pekerjaan Umum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04-Bt/02 Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri di Ambon tanggal 15 Januari 2015;
  • 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatan Laut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : Kriteria Desain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan Prasarana Pendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 2015;
  • 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: S-27/M.EKON
    Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/O2 Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri diAmbon tanggal 15 Januari 2015;69. 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas BesarANgkatan Laut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal: Kriteria Desain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan PrasaranaPendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 2015;Halaman 39 dari 100 Putusan Nomor 3/PID.SUSTPK/2022/PT AMB70. 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri KoordinatorBidang Perekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
    Surat dari KementerianPekerjaan Umum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/O2 Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri diAmbon tanggal 15 Januari 201569. 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas BesarANgkatan Laut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal: Kriteria Desain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan PrasaranaPendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 201570. 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri KoordinatorBidang Perekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
    Copy Surat dari Kementerian PekerjaanUmum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/02Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri di Ambontanggal 15 Januari 2015; 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatanLaut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : KriteriaDesain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan PrasaranaPendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 2015; 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator BidangPerekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
Register : 30-04-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 97/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
1.YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) diwakili oleh : Asfinawati (Ketua YLBHI)
2.KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KPBI) diwakili oleh: Ilhamsyah (Ketua Umum KPBI)
3.Merah Johansyah Ismail
4.PERKUMPULAN KONSORSIUM PEMBARUAN AGRARIA (KPA) diwakili oleh: Dewi Kartika
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia,
522283
  • Pemerintah Dan KadinUntuk Konsultasi Publik Omnibus Law, tanggal 09 Desember 2019(fotokopi dari fotokopi).Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 121Tahun 2020, tentang Tim Koordinasi Pembahasan Dan Konsultasi PublikSubstansi Ketenagakerjaan Rancangan UndangUndangTentang Cipta Kerja, tanggal 07 Februari 2020 (fotokopi dari fotokopi).19 nnncnnnnnn nnn nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnennnnnnnnnnnnnnnnnns Bukti T19Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kepada PresidenNomor PH.2.1328/M.EKON
    /01/2019, tanggal 30 Desember 2019,perihal Laporan Perkembangan Penyusunan Omnibus LawCipta Lapangan Kerja Dan Omnibus Law Perpajakan(fotokopi dari fotokopi).Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kepada PresidenNomor PH.2.115/M.EKON/01/2020, tanggal 27 Januari 2020,perihal Naskah Akademik Dan Rancangan UndangUndang Cipta Kerja(fotokopi dari fotokopi).wonn UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan (fotokopi dari fotokopi).Halaman 80 dari 160 halaman,
    (potokopi dari potokopi).Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor PH.2.110/M.EKON/01/2020, tanggal 16 #Januari 2020, perihalPengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUUtentang Cipta Lapangan Kerja (potokopi Sesuai asli).coceecccnnee Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor PPE.PP.03.02107, tanggal 20 Januari 2020,perihal Penyampaian Hasil Pengharmonisasian RancanganUndangUndang Tentang Cipta Lapangan Kerja (potokopi dari potokopi).Bukti T31a
    hadir, namun Saksi sendiri tidak hadir, namun Saksimenerima Risalah Rapat Terbatas Presiden tersebut, sehingga Saksi mengetahuihasil rapatrapat tersebut, yang pada intinya Pemerintah menilai perlu dilakukanreformasi peraturan perundangundangan dengan metode Omnibus Law, karenadinilai banyak undangundang yang menghambat regulasi.in rccccen ne nccnn n= Bahwa, dari Rapatrapat Terbatas Presiden tersebut, Menko BidangPerekonomian pernah menyampaikan laporan kepada Presiden, dengan SuratNomor PH.2.1328/M.EKON
    /12/2019, tertanggal 30 Desember 2019, perihalLaporan Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja DanOmnibus Law Perpajakan, surat dimaksud pada intinya menyampaikan RUU padaobjek sengketa tersebut telah disusun dan disiapkan oleh Kemenko BidangPerekonomian, Sekretariat Kabinet, Kemenkumham, Kemensetneg serta 31kementerian dan lembaga lainnya, lalu Menko Bidang Perekonomian kepadaPresiden juga menyampaikan pula Surat Nomor PH.2.115/M.EKON/01/2020,tanggal 27 Januari 2020, perihal Naskah
Register : 12-01-2022 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB
Tanggal 18 Februari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
20392
  • Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04-Bt/02 Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri di Ambon tanggal 15 Januari 2015;

    69. 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatan Laut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : Kriteria Desain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan Prasarana Pendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 2015;

    70. 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: S-27/M.EKON

    Foto Copy Surat dari Kementerian PekerjaanUmum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/O2 Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan DermagaTawiri di Ambon tanggal 15 Januari 20151 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatanLaut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal :Kriteria Desain Dermaga Beserta Renacan Sarana danPrasarana Pendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari20152 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri KoordinatorBidang Perekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
    Foto Copy Surat dari Kementerian PekerjaanUmum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/02Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri diAmbon tanggal 15 Januari 20151 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatan LautDinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : KriteriaDesain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan PrasaranaPendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 20152 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator BidangPerekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
    /02Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri diAmbon tanggal 15 Januari 2015;Halaman 111 dari 107 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2022/PT AMB6970.71.72.73.74.75.76.V7.1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatanLaut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal :Kriteria Desain Dermaga Beserta Renacan Sarana danPrasarana Pendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 2015;2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator BidangPerekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
Putus : 23-04-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 PK/TUN/2012
Tanggal 23 April 2012 — KIM SUNG KOOK vs MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
180156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hal TermohonPeninjauan Kembali keberatan dengan mekanisme perjumpaan utangtersebut maka seharusnya Termohon Peninjauan Kembali segeramenyusun mekanisme penggantian (reimbursement) PPN dan bukandengan mengeluarkan Keputusan Pencegahan;Bahwa sesuai faktafakta di persidangan, terbukti Menteri KoordinatorBidang Perekonomian Republik Indonesia melalui suratnya Nomor105/M.EKON/11/2001, tanggal 26 Desember 2001 (vide Bukti P22)telah menunda pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 144Tahun 2000
Putus : 23-04-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 PK/TUN/2012
Tanggal 23 April 2012 — KIM SUNG KOOK vs MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
10965 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hal TermohonPeninjauan Kembali keberatan dengan mekanisme perjumpaan utangtersebut maka seharusnya Termohon Peninjauan Kembali segeramenyusun mekanisme penggantian (reimbursement) PPN dan bukandengan mengeluarkan Keputusan Pencegahan;Bahwa sesuai faktafakta di persidangan, terbukti Menteri KoordinatorBidang Perekonomian Republik Indonesia melalui suratnya Nomor105/M.EKON/11/2001, tanggal 26 Desember 2001 (vide Bukti P22)telah menunda pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 144Tahun 2000
Register : 11-04-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 27/PID.TPK/2016/PT SBY
Tanggal 12 Mei 2016 — Pembanding/Terdakwa : H.BAMBANG WALUYO, SE.MM
Terbanding/Jaksa Penuntut : ABRAHAM CHOLIS, S.H., M.H.
13650
  • KEP20/D.1.M.EKON/11/2010tanggal 5 Nopember 2010 tentang Standar Operasional ProsedurPelaksanaan Kredit Usaha Rakyat;b) Surat Edaran Direksi No. 048/010/SE/DIR/KRD.RTL tanggal 10 Maret2010 dan SE No. 048/025/SE/DIR/KRD.RTL tanggal 15 Oktober 2010tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit program Bab X Kredit Usaha Rakyat(KUR);c) Surat Edaran Direksi No. 049/009/SE/DIR/KRD.RTL tanggal 29 Maret 2011tentang Perubahan Pedoman Pelaksanaan Kredit program Bab X KreditUsaha Rakyat (KUR);d) Surat Edaran Direksi No
Register : 04-06-2012 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pid.Sus.K/2012/PN Mdn
Tanggal 6 September 2012 — - YADI SUPRAYOGI Als. GARENG
8212
  • melakukan penyiapan bahan perumusankebijakan, penyusunan pedoman, standar, norma, kriteria, prosedur danbimbingan teknis, evaluasi pelaksanaan dibidang pengambangan pasarhasil industry diantaranya komiditi minyak goreng.Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa Yadi Suprayogi Alias Gareng.Bahwa saksi tidak tahu keterlibatan terdakwa dalam penyaluran minyakgoreng.Bahwa dasar saksi melaksanakan jabatan yang berhubungan denganpenyaluran subsidi minyak goreng adalah Surat Menko PerekonomianNomor : S019/M.Ekon
    Bahwa ahli tidak kenal dengan terdakwa Yadi Suprayogi Alias Gareng.Bahwa dasar penyaluran subsidi minyak goreng adalah Surat MenkoPerekonomian Nomor : S019/M.Ekon/02/2008, tanggal 1 Februari 2008,tentang kebijakan stabilitas harga kebutuhan pokok dan hasil sidangkabinet 1 Februari 2008 yang mengamanatkan kepada DepartemenPerdagangan untuk melaksanakan penjualan minyak goreng bersubsidikepada masyarakat.Bahwa subsidi minyak goreng kepada masyarakat yang berpenghasilanrendah selama 6 (enam) bulan dengan
Register : 14-01-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PTUN KENDARI Nomor 1/G/2021/PTUN.KDI
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat:
PT Konawe Putra Propertindo
Tergugat:
Bupati Konawe
348480
  • PENGGUGAT telah mendapatkan izin dan rekomendasi pendukungantara lain; jin lingkungan (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)Kawasan Industri Nomor 540/1098/2014; Fatwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI NomorS174/M.EKON/07/2015; Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor2411/15.1/V/2016;Bahwa berdasarkan faktafakta sebagaimana terurai tersebut di atas,PENGGUGAT mempunyai kepentingan hukum karena sejak awal telahberpartisipasi dan berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan
    KDI.11.12.13.14.15.16.Bahwa perizinan tersebut terkait perlindungan dan pengelolaan lingkunganhidup PENGGUGAT mendapatkan Izin Lingkungan/AMDAL nomor540/1098/ tahun 2014 tanggal 1 Oktober 2014 yang telah disahkan melaluiFatwa Kemenko Bidang Perekonomian RI nomor: S174/M.EKON/07/2015tanggal 29 Juli 2015 serta Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang SuratNomor 2411/15.1/V/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Persetujuanpermohonan kawasan industri konawe seluas 5.500 Ha (lima ribu lima ratushektar) area;Bahwa
    KDI.21.22.23.Proyek Strategis Nasional Rencana Pembanguan JangkaMenengah Nasional PJM Tahun 2015 2019;21) Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RepublikIndonesia Nomor: S174/M.EKON/07/2015 tertanggal 29 Juli 2015,Perihal: Rekomendasi Penataan Ruang Untuk PengembanganKawasan Industri di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara;22) Surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan PertanahanNasional Nomor: 489/200/V/2016 tertanggal 26 Mei 2016, Perihal:Arahan Percepatan pelaksanaan Proyek Strategis
    Besulutu, Kabupaten KonawePropinsi Sulawesi Tenggara;b) Kawasan Industri Konawe yang dipelopori PENGGUGAT berhasilmenjadi Kawasan Industri Strategis Nasional;c) PENGGUGAT telah memiliki tenant Smelter Nikel yang saat ini bahkansudah berproduksi dan mengekspor hasil produksi;d) Mengingat dan mempertimbangkan PENGGUGAT telah mendapat izindan rekomendasi pendukung antara lain:1) Izin lingkungan (Amdal) Kawasan Industri Nomor 540/1098/ 2014;2) Fatwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor:S174/M.EKON
    sesuai dengan fotokopi Izin Prinsip PerubahanPenanaman Modal Asing Nomor : 3143/1/IPPB/PMA/2014Nomor Perusahaan : 11349.2014 tanggal 03 November2014 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi PenanamanModal Republik Indonesia;Fotokopi sesuai dengan fotokopi Keputusan BupatiKonawe Nomor : 540/1098/TAHUN 2014 tanggal 1Oktober 2014 Tentang Izin Lingkungan Kegiatan PenataanKawasan Industri di Kabupaten Konawe;Fotokopi sesuai dengan fotokopi Surat dari MenteriKoordinator Bidang Perekonomian Nomor: S174/M.EKON
Putus : 20-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — Ir. AYUSARI WULANDARI, MAF Binti H. WIWIN WINARDI (T1)
546590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BNI (Persero) Tbk telahmelakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penjaminan Kredit/ Pembiayaan/Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi dengan PerumJamkrindo, Nomor : 08/Jamkrindo/II/ 2010 dan DIR/013, Tanggal 24Februari 2010;Bahwa berdasarkan Surat keputusan Deputi Bidang Koordinasi EkonomiMakro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomianselaku Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Penjaminan, Nomor:KEP01/D.1.M.EKON/01/2010 tanggal 25 Januari 2010, Tentang StandarOperasional Prosedur
    No. 579 K/Pid.Sus/20173.Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan KeuanganKementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua TimPelaksana Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepadaUsaha Mikro, Kecil, menengah dan Koperasi Nomor KEP20/D.1.M.EKON/11/2010 tanggal 5 November 2010 tentang standarOperasional dan Prosedur pelaksanaannkredit Usaha Rakyat,lampiran 1, Bab Il pelaksanaan KUR, Huruf A tentang ketentuanumum menyatakan bahwa KUR adalah kredit/pembiayaan modalkerja dan
    No. 579 K/Pid.Sus/2017dengan Perum Jamkrindo, Nomor : 08/Jamkrindo/II/ 2010 dan DIR/013,Tanggal 24 Februari 2010;Bahwa berdasarkan Surat keputusan Deputi Bidang Koordinasi EkonomiMakro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomianselaku Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Penjaminan, Nomor:KEP01/D.1.M.EKON/01/2010 tanggal 25 Januari 2010, Tentang StandarOperasional Prosedur Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (SOP KUR);Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit yang diberikan kepadaUMKMK
    atas PMKNomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas penjaminan KUR, Pasal 5yang menyatakan bahwa KUMKMK yang dapat menerima fasilitaspenjaminan KUR adalah usaha barang dan jasa produktif yangfeseable namun belum bankable sebagaimana dimaksud dalamPasal 3 ayat (1);Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan KeuanganKementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua TimPelaksana Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepadaUsaha Mikro, Kecil, menengah dan Koperasi Nomor KEP20/D.1.M.EKON
    atas PMKNomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas penjaminan KUR, Pasal5 yang menyatakan bahwa KUMKMK yang dapat menerimafasilitas penjaminan KUR adalah usaha barang dan jasa produktifyang feseable namun belum bankable sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 ayat (1).Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro danKeuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selakuKetua Tim Pelaksana Komite Kebijakan PenjaminanKredit/Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, menengah danKoperasi Nomor KEP20/D.1.M.EKON
Putus : 20-11-2012 — Upload : 22-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1649 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 20 Nopember 2012 — IR. ANUNG NUGROHO;
211131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31 Desember2003 perihal Permasalahan Divestasi 51% Saham PT. Kaltim PrimaCoal241. Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Modal Perseroan.242. Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12 Maret 2004perihal Penjualan 18,6% Saham PT. KPC.243. Surat Nomor : 941/III/PMA/2005 tanggal 15 Agustus 2005 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Dalam Modal Perseroan.244.
    Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31Desember 2003 perihal Permasalahan Divestasi 51%Saham PT. Kaltim Prima Coal260. Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004perinal Persetujuan Perubahan Penyertaan ModalPerseroan.261. Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12 Maret 2004perihal Penjualan 18,6% Saham PT. KPC.Hal. 99 Dari 207 Hal.Put.No.1649 K/Pid.Sus/2012100262.
    Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31Desember 2003 perihal Permasalahan Divestasi 51%Saham PT. Kaltim Prima Coal260. Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004perinal Persetujuan Perubahan Penyertaan ModalPerseroan.261. Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12 Maret 2004perihal Penjualan 18,6% Saham PT. KPC.145262. Surat Nomor : 941/III/PMA/2005 tanggal 15 Agustus 2005perihal Persetujuan Perubahan Penyertaan Dalam ModalPerseroan.263.
    Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31Desember 2003 perihal Permasalahan Divestasi 51%Saham PT. Kaltim Prima Coal.260. Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret2004 perihal Persetujuan Perubahan PenyertaanModal Perseroan.261. Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12Maret 2004 perihal Penjualan 18,6% Saham PT.KPC.223262. Surat Nomor : 941/III/PMA/2005 tanggal 15Agustus 2005 perihal Persetujuan PerubahanPenyertaan Dalam Modal Perseroan.263.
Putus : 20-11-2012 — Upload : 27-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 K/PID.SUS/2012
Tanggal 20 Nopember 2012 — Drs. Ec. APIDIAN TRI WAHYUDI, Phd. ;
157108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kaltim Prima Coal ;258 Surat Nomor : 731/II/PMA/2007 tanggal 31 Mei2007 perihal Persetujuan Perubahan Penyertaan DalamModal Perseroan ;259 Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31Desember 2003 perihal Permasalahan Divestasi 51%Saham PT. Kaltim Prima Coal ;260 Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret2004 perihal Persetujuan Perubahan Penyertaan ModalPerseroan ;261 Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12Maret 2004 perihal Penjualan 18,6% Saham PT.
    Kaltim Prima Coal ;Surat Nomor : 731/IU/PMA/2007 tanggal 31 Mei 2007 perihal PersetujuanPerubahan Penyertaan Dalam Modal Perseroan ;Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31 Desember 2003 perihalPermasalahan Divestasi 51% Saham PT. Kaltim Prima Coal;Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004 perihal PersetujuanPerubahan Penyertaan Modal Perseroan ;261262263264265266267268269270271D2273274275276Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12 Maret 2004 perihalPenjualan 18,6% Saham PT.
    Kaltim Prima Coal ;258 Surat Nomor : 731/III/PMA/2007 tanggal 31 Mei 2007 perihal PersetujuanPerubahan Penyertaan Dalam Modal Perseroan ;259 Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31 Desember 2003 perihalPermasalahan Divestasi 51% Saham PT. Kaltim Prima Coal ;260 Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004 perihal PersetujuanPerubahan Penyertaan Modal Perseroan ;261 Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12 Maret 2004 perihal Penjualan18,6% Saham PT.
Putus : 04-11-2015 — Upload : 04-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Nopember 2015 — IR. ANUNG NUGROHO
236189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kaltim Prima Coal ;Surat Nomor : 731/III/PMA/2007 tanggal 31 Mei 2007 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Dalam Modal Perseroan ;Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31 Desember 2003perihal Permasalahan Divestasi 51% Saham PT. Kaltim Prima Coal ;Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Modal Perseroan ;Hal. 52 dari 248 hal. Put.
    Kaltim Prima Coal ;Surat Nomor : 731/III/PMA/2007 tanggal 31 Mei 2007 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Dalam Modal Perseroan ;Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31 Desember 2003perihal Permasalahan Divestasi 51% Saham PT. Kaltim Prima Coal ;Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Modal Perseroan ;Surat Nomor : 553/87.03/DJG/2004 tanggal 12 Maret 2004 perihalPenjualan 18,6% Saham PT.
    Kaltim Prima Coal ;Surat Nomor : 731/III/PMA/2007 tanggal 31 Mei 2007 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Dalam Modal Perseroan ;Surat Nomor : S519/M.EKON/12/2003 tanggal 31 Desember 2003perihal Permasalahan Divestasi 51% Saham PT. Kaltim Prima Coal ;Surat Nomor : 279/PMA/2004 tanggal 26 Maret 2004 perihalPersetujuan Perubahan Penyertaan Modal Perseroan ;Hal. 228 dari 248 hal. Put.
Register : 20-02-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pdt.G/2017/PN Bit
Tanggal 9 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5734
  • ., beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 24Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: SKU04/M.EKON/03/2017 tertanggal 31 Maret 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bitung dengan Nomor Register Nomor:55/SK/2017/PN Bit tertanggal 3 April 2017; Turut Tergugat II tidak hadir ataupun menunjukkan Kuasanya yang sah untukmewakilinya di persidangan sekalipun telah dipanggil secara sah dan patutberdasarkan relas panggilan tanggal 23 Februari 2017 untuk persidangan
Register : 03-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/HUM/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — HERMANSYAH, DKK VS PRESIDEN RI;
15687 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lapangan Banteng TimurNo.24, Jakarta Pusat 10710, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi Nomor: SKU1/M.EKON/01/2017 tanggal 27 Januari2017;MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIAberkedudukan di Jalan HR.
Register : 27-07-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN AMBON Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 17 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.I GEDE WIDHARTAMA, SH
2.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
3.ACHMAD ATTAMIMI,SH,MH
4.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
5.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
6.ZUBAIDI S. MANSUR, SH
7.GRACE SIAHAYA, SH.,MH
8.ENDANG ANAKODA.SH
9.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
JOHANA RACHEL SOPLANIT
163147
  • Pekerjaan Umum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04-Bt/02 Perihal: Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri di Ambon tanggal 15 Januari 2015
  • 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatan Laut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : Kriteria Desain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan Prasarana Pendukung di Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 2015
  • 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: S-27/M.EKON
    Surat dari Kementerian PekerjaanUmum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/O2 Perihal:Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri di Ambon tanggal 15Januari 201569. 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatanLaut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : KriteriaDesain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan Prasarana Pendukungdi Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 201570. 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator BidangPerekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
    Surat dari Kementerian PekerjaanUmum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/O2 Perihal:Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri di Ambon tanggal 15Januari 201569. 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatanLaut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : Kriteria DesainDermaga Beserta Renacan Sarana dan Prasarana Pendukung di Tawiri,Ambon tanggal 26 Januari 201570. 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator BidangPerekonomian RI Nomor: S27/M.EKON
    Surat dari Kementerian PekerjaanUmum Direktorat Jenederal Bina Marga Nomor: JB.07.04Bt/02 Perihal:Spesifikasi Teknis Pembangunan Dermaga Tawiri di Ambon tanggal 15Januari 201569. 1 (Satu) Bendel Foto Copy Surat dari Markas Besar ANgkatanLaut Dinas Fasilitas Pangkalan Nomor: B/57/I/2015 Perihal : KriteriaDesain Dermaga Beserta Renacan Sarana dan Prasarana Pendukungdi Tawiri, Ambon tanggal 26 Januari 201570. 2 (Dua) Lembar Foto Copy Surat dari Menteri Koordinator BidangPerekonomian RI Nomor: S27/M.EKON