Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 28/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 23 Maret 2020 — Pembanding melawan Terbanding
9749
  • Salim bin Madarai mendapat 180/810 bagian (22,22%);6. Menetapkan bagian ahli waris Pengganti Kamariayeh alias Kamariyah 1/3 atau 270/810 bagian jatuh kepada :6.1. Hosniyeh Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%); 6.1. Supardi Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%); 6.2. Sriwati Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%);6.3. Faruk Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%); 6.4. Anak anak almarhum H. Monef bin Mansur mendapat 54/810 bagian yaitu : 6.5.1. Holil Bin H.
    Arum binti Maderai mendapat 90/810 bagian (11,11%);5.2.Salim bin Madarai mendapat 180/810 bagian (22,22%);. Menetapkan bagian ahli waris Pengganti Kamariayeh alias Kamariyah 1/3atau 270/810 bagian jatuh kepada :6.1. Hosniyeh Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%);6.1. Supardi Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%);6.2. Sriwati Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%);6.3. Faruk Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%);6.4. Anak anak almarhum H.