Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PA TAKALAR Nomor 304/Pdt.G/2022/PA.Tkl
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
497
  • Memberi izin kepada Pemohon, Sulaeman bin Makkuasang Dg. Nanring untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Karmila binti Dg. Tiro, di depan sidang Pengadilan Agama Takalar;

    3. Menolak permohonan Pemohon selainnya.

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah Iddah kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu lima ratus ribu rupiah).