Ditemukan 21 data
193 — 89
Johannes Wilhelmus Mariade Waal, Sdr. Johanis Sebastian Edwin, dan Sdri. Shelly telahditetapkan sebagai tersangka dalam Laporan Polisi No.LP/8310/X1I/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 22 Desember 2019(Laporan Polisi) berdasarkan Surat Pemberitahuan PerkembanganHasil Penyidikan No.