Ditemukan 219636 data
LUSYA TJANUWATI
16 — 7
MENETAPKAN
- Menyatakan materi perkara a quo tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp125.000,- (Seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : ZURRIVAN PURNAMA, SE, MSi
43 — 37
M E N G A D I L I
- Memerintahkan Pengadilan Negeri Medan untuk memeriksa dan memutuskan materi pokok perkara Nomor 2705/Pid.B/2023/PN Mdn atas nama Terdakwa ZURRIVAN PURNAMA, SE., M.Si.;
- Membebankan biaya perkara di tingkat banding kepada Negara;
85 — 31
Menghentikan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.516.000.- (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah).
Bahwa dengan demikian materi Gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalahmasuk dalam ranah hukum Tata Usaha Negara yang bukan menjadi kewenanganPengadilan Negeri;4.
Bahwa oleh karena materi Gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah masukranah hukum Tata Usaha Negara dengan demikian telah cukup alasan untuk menyatakanPengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili PerkaraPerdata No. 285/Pdt.G/2013/PN Jkt.Pst maka sudah sepatutnya Gugatan Pengugat yangterdaftar dengan No. 285/Pat.G/2013/PN Jkt.Pst dinyatakan tidak dapat diterima.II. Tentang Gugatan Kabur.1.
Jakarta Pusat untuk memeriksa dan memutuskannya atauMajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa terhadap Tergugat yang menyatakan bahwa Pengadilan NegeriJakarta Pusat tidak berwenang untuk mengadili perkara aquo dengan alasan dalam halPresiden melakukan Perbuatan Melawan Hukum , penyelesaiannya harus dilakukan melaluiforum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Mahkamah Konstitusi (MK) dan MajelisPermusyawaratan (MPR), menurut pendapat Majelis , Eksepsi Tergugat tersebut sudahmemasuki materi
berwenang adalah Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta;Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut diatas, makaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraaquo oleh karena eksepsi Tergugat II mengenai kompetensi absolute cukup beralasan danberdasarkan hukum ,maka terhadap eksepsi dari Tergugat II Majelis menyatakanmenerimanya;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap Eksepsi Tergugat II mengenai kompetensiabsolut diterima oleh Majelis Hakim , maka terhadap materi
Menghentikan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesarRp. 1.516.000.
BAMBANG SUKINDRO
91 — 23
MENETAPKAN
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan nama suami atau istri pada Akta Nikah dilakukan oleh KUA Kecamatan berdasarkan akta kelahiran yang baru;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu Rupiah);
Sri Amanah
43 — 4
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan Materi Permohonan Pemohon tidak termasuk dalam kewenangan Pengadilan;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Harry Laksana alias Laksono Hari Sukranto alias Laksana Hari Sukranto
Tergugat:
1.Yuliana Eny Darmani S. Pd
2.Sri Wuryaningsih
68 — 12
Memerintahkan pemeriksaan dilanjutkan pada materi pokok perkara ;
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima / Niets Onvankelijske Verklaards ;
2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat, sebesar Rp1.654.000,00 (Satu juta enam ratus lima puluh empat ribu rupiah);
181 — 101
Menghentikan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.016.000.- (satu juta enam betas ribu rupiah);
NOVI OCTAVIA
17 — 3
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan Materi Permohonan Pemohon tidak termasuk dalam kewenangan Pengadilan;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.500,00 (seratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah);
105 — 38
Menghentikan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara.4. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir : Rp. 10.916.000 (sepuluh juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
10 — 0
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Landa Kurdiansyah bin Ruslin) terhadap Penggugat (Wiwit Agusdyanti binti Materi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp680.000,- ( enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
11 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Madri al Materi bin Sanapi) terhadap Penggugat (Aisyah binti Rujan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp276000,00 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
KADRI SANI Bin AMRI Alm
Termohon:
Kepolisian Resor Kota Bengkulu
50 — 20
M E N G A D I L I ;
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan keberatan/Eksepsi Termohon;
- Menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon tidak termasuk dalam ruang lingkup materi Praperadilan;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
Membebani Pemohon untuk membayar ongkos perkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar NIHIL;
danpasal 77 huruf a KUHAP serta Putusan mahkamah Konstitusi (MK) Nomor21/PUUXII/2014 yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 77 huruf A KUHAPtidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai termasukpenetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas olehkarenanya keberatan/Eksepsi dari Termohon yang menyatakan bahwaPermohonan Praperadilan yang di ajukan oleh Pemohon tidak memiliki Legalstanding atau tidak termasuk dalam ruang lingkup materi
biaya perkaraharuslah diperhitungkan nihil;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor : 3/Pid.Pra.P/2018/PN.BglMengingat dan Memperhatikan Pasal 77 huruf a Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (KUHAP),Putusan mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUUXII/2014 dan Nomor130/PUUXIII/2015 serta peraturan hukum lainnya yang bersangkutan ;MENGADILI; DALAM EKSEPSI Mengabulkan keberatan/Eksepsi Termohon; Menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon tidak termasukdalam ruang lingkup materi
43 — 10
Menyatakan materi permohonan para Pemohon tentang perubahan Kartu Keluarga tidak termasuk yurisdiksi voluntair dan Pengadilan negeri tidak berwenang memeriksanya; ---------------------------------------------------------------------2. Menyatakan permohonan para Pemohon ditolak; ----------------------------------------3. Menyatakan tentang perubahan Kartu Keluarga merupakan kewenangan Instansi yang menerbitkan Kartu Keluarga tersebut; -------------------------------------4.
Pengadilan Negeri Surabaya berwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa menurut petunjuk Mahkamah Agung Republik Indonesiasebagaimana termuat dalam Buku II tentang Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umum edisi 2007 hal 44 angka 6 disebutkan bahwa Pengadilan Negerihanya berwenang untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan apabila hal itu ditentukanoleh peraturan perundangundangan; Menimbang, bahwa sehubungan dengan petunjuk diatas terlebih dahulu akandipertimbangkan apakah materi
melalui PenetapanPengadilan Negeri, karenanya meskipun terhadap Kartu Keluarga dapat dilakukanperubahan, namun oleh karena UndangUndang tidak menentukan atau mengharuskanperubahan tersebut melalui Penetapan Pengadilan Negeri, maka perubahan Kartu Keluargatidak termasuk yurisdiksi voluntair, karenanya berdasarkan petunjuk Mahkamah Agung R.Idiatas, Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengabulkan permohonanHalaman 5 dari 7 Penetapan No 511/Pdt.P/2015/PN Sby.Menimbang, bahwa oleh karena materi
Berita AcaraPersidangan dianggap telah termuat dan telah dipertimbangkan dalam Penetapan, sedangkanalat bukti yang dipergunakan sebagai bahan pertimbangan adalah yang relevan denganmateri Penetapan, sehingga alat bukti lain yang tidak ada relevansinya tidak perludipertimbangkan; Mengingat UndangUndang No.23 Tahun 2006 UndangUndang TentangAdministrasi Kependudukan jo UndangUndang No.24 Tahun 2013 tentangperubahannya, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan permohonan ini; MENETAPKAN1 Menyatakan materi
26 — 14
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Wartono Bin Sariyanto) kepada Penggugat (Sri Utami Binti Materi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp485000,00 ( empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah
Irianti
44 — 9
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan, yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan AktaKelahiran tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 124.000,-(Setarus dua puluh empat ribu rupiah); <
Negeri Kudus,karenanya Pengadilan Negeri Kudus berwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa menurut petunjuk Mahkamah Agung sebagaimanatermuat dalam Buku Il tentang Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umu medisi 2007 hal 44 angka 6 disebutkan bahwaPengadilan Negeri hanya berwenang untuk memeriksa dan mengabulkanpermohonan apabila hal itu ditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa sehubungan dengan petunjuk diatas terlebin dahuluakan dipertimbangkan apakah materi
Menimbang, bahwa lebih lanjut Perpres Nomor 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pasal100 dan Pasal 101 mengatur tentang tata cara pelaksanaan perubahan KutipanAkta Kelahiran yang dapat dijadikan pedoman bagi Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil untuk melaksanakannya;Menimbang, bahwa oleh karena perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tidakharus melalui permohonan melainkan merupakan kewenangan Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan materi
permohonan ini tentangperbaikan tahun pada Kutipan Akta Kelahiran, maka materi permohonan inibukan merupakan yurisdiksi voluntair dan bukan merupakan ganti/ perubahannama sebagaimana ketentuan Pasal 52 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, dengan demikian permohonan ini haruslahdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam permohonan yang dinyatakan tidak dapatditerima, seyogyanya amar penetapan hanya menyatakan tentang permohonantidak dapat diterima dan biaya
Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;Halaman 4 dari 5 halaman Penetapan Nomor 198/Pdt.P/2020/PN Kds2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undangundang Nomor 23 Tahun2006 perbaikan, yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan AktaKelahiran tersebut;4.
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
H. Jupri
79 — 38
I T.A 2021 ditandatangani oleh Koordinator Materi a.n. Kapten Czi Jupri dan diketahui serta ditandatangani oleh Komandan latihan a.n. Letkol Inf Ragung Ismail Akbar, S. Sos., M.I.Pol. tanggal bulan Juni 2021.
b. 1 (satu) lembar surat perintah Danrindam XIV/Hsn nomor Sprin/19/IV/2012 tanggal 15 April 2021 tentang ditugaskan sebagai Gadik utama Dikmata TNI AD Gel.I T.A 2021.
f. 1 (satu) lembar foto copy struktur organisasi latihan beserta 13 (tiga belas) belampiran/jadwal kegiatan latihan yang ditandatangani oleh Koordinator Materi a.n. Kapten Czi Jupri.
g. 6 (enam) lembar foto copy lampiran rencana pengamanan yang ditandatangani oleh Koordinator Materi a.n. Kapten Czi Jupri.
h. 3 (tiga) lembar foto copy lampiran petunjuk tata tertib yang ditandatangani oleh Koordinator Materi a.n. Kapten Czi Jupri.
i. 3 (tiga) lembar Visum Et Repertum dari RS.TK. II Pelamonia Makassar Nomor : R/21/VER/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021 atas nama korban Serma Aris Budiyanto yang ditandatangani oleh Dokter pemeriksa a.n. dr. Gerald Josep.
j. 1 (satu) lembar foto copy lampiran jalur evakuasi yang ditandatangani oleh Koordinator Materi a.n. Kapten Czi Jupri.
k. 3 (tiga) lembar foto korban a.n. Serma Aris Budiyanto saat pengananan di RS. Pelamonia Makassar.
l. 2 (dua) lembar foto scan korban atas nama Serma Aris Budianto (Saksi-10).
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
5 — 5
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Materi bin Yudia) kepada Penggugat (Mistari binti Mahli);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595000,00,-( lima ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
ACHMAD FAISAL Bin AHMAD ZUBAIDI
24 — 4
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan Penegasan Nama/ Pembetulan Kesalahan Penulisan dalam suatu dokumen yang terkait dengan Ijazah cukup dengan surat keterangan dari Pejabat yang menerbitkan dengan diketahui oleh Pejabat diatasnya;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 115.500,- (Seratus lima belas ribu lima
ANIK FATUL FAUZIAH
Termohon:
POLDA JATIM
11 — 8
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan eksepsi Termohon ;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Praperadilan dengan materi penghentian penyelidikan;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menghukum termohon untuk membayar biaya
Nurdin Gusman
36 — 33
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan nama pada akta nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan Banjarbaru Utara berdasarkan akta kelahiran yang baru;
4.