Ditemukan 153 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : metusalah metusala
Register : 06-03-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 01-06-2023
Putusan PN SORONG Nomor 42/Pid.B/LH/2023/PN Son
Tanggal 30 Mei 2023 —
Terdakwa:
1.METUSALAK NAHASON MLASMENE Alias METU
2.JARNI
7624
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Metusalak Nahason Mlasmene Alias Metu bersama-sama dengan Terdakwa II Jarniterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengajamengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutansecara bersama-samasebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwatersebut

    Terdakwa:
    1.METUSALAK NAHASON MLASMENE Alias METU
    2.JARNI
Register : 07-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 100/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
1.IBRAHIM BOTAU alias IBA
2.METUSALAK KAMAU alias Metu
5124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Ibrahim Botau alias Iba dan terdakwa II Metusalak Kamau alias Metu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Ibrahim Botau alias Iba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan terdakwa II Metusalak Kamau alias Metu oleh karena
    Penuntut Umum:
    DEWA NGAKAN PUTU ANDI
    Terdakwa:
    1.IBRAHIM BOTAU alias IBA
    2.METUSALAK KAMAU alias Metu
    Menyatakan Terdakwa Ibrahim Botau alias Iba dan terdakwa II Metusalak Kamaubersalah melakukan tindak pidana dimuka umum bersamasama melakukankekerasan terhadap orang sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPdalam dakwaan Penuntut Umum;2.
    Ibrahim Botau yang terletak di Habeleng,Kelurahan Welai barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor; Bahwa Jarak antara tempat kejadian pertama dan kedua sekitar 400 meter; Bahwa yang memukul saksi pada saat itu adalah terdakwa Ibrahim Botau danterdakwa Metusalak Kamau; Bahwa saat itu ada orang lain yang melihat para Terdakwa memukul saksi yaituNikson Penkamau dan Isteri dari Terdakwa Ibrahim Botau; Bahwa terdakwa Metusalak Kamau memukul saksi menggunakan tangan yangterkepal dan gagang parang
    baru sampai di rumah dan mau membuka pintu rumah namun saksimelihat pintu rumah sudah dipalang menggunakan kayu dan setelah itu saksike halaman samping rumah tibatiba terdakwa Metusalak Kamau datang kerumah saksi dengan memegang parang di tangan kanannya dan langsungmemegang kerah baju saksi dengan menggunakan tangan kiri sedangkanHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 100/Pid.B/2019/PN KIbtangan kanan terdakwa Metusalak Kamau yang memegang parang langsungdiarahkan ke leher kanan saksi dan terdakwa Metusalak
    Mutiara, Kabupaten Alor dan kejadian keduaterjadi di halaman rumah milik Terdakwa lbrahim Botau yang terletak diHabeleng, Kelurahan Welai barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor;Bahwa jarak antara tempat kejadian pertama dan kedua sekitar 400 meter;Bahwa yang memukul Korban pada saat itu adalah terdakwa Ibrahim Botau danterdakwa Metusalak Kamau;Bahwa saat itu ada orang lain yang melihat para Terdakwa memukul Korbanyaitu saksi dan Isteri dari Terdakwa Ibrahim Botau;Bahwa terdakwa Metusalak
    ;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 100/Pid.B/2019/PN KIbBahwa Terdakwa dan terdakwa Metusalak Kamau memukul Korban karena uanghasil penjualan sop!
Register : 08-05-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 20/Pdt.G/2019/PN Olm
Tanggal 8 Januari 2020 — Penggugat:
1.AYUB TOSI
2.METUSALAK TOSI
Tergugat:
Negara Republik Indonesia cq Penyidik satuan reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang
11277
  • Penggugat:
    1.AYUB TOSI
    2.METUSALAK TOSI
    Tergugat:
    Negara Republik Indonesia cq Penyidik satuan reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang
    Bahwa saksi bersamapolisi dengan mobil pergi menuju rumah Metusalak Tosi ditengahjalan saksi bertemu dengan Metusalak Tosi kemudianpolisimenghampiri dan berbicara dengan Metusalak Tosi namunMetusalak Tosi memilih pergi bersama saksi Lalu ke rumahMatesalak Tosi sesampainya dirumah Metusalak Tosi mengatakansedang mengajukan PraPeradilan tetapi polisi tetap mengajakMetusalak Tosi untuk diperiksa di kantor polisi;.
    Bahwa waktupenjemputan Metusalak Tosi saksi lupa harinya tanggal 19November 2018 jam lupa tetapi waktu itu sekitar mau magrib;" Bahwa saksi melihatMetusalak Tosi bersama saksi Lodovikus Sanith masuk rumah daripintu depan lalu polisi juga masuk tetapi dari pintu Samping padasaat itu saksi tidak mengetahui itu polisi kemudian keempat orangitu mengatakan hendak membawa Metusalak Tosi ke polsek;. Bahwa saksi tidakmenanyakan kepada polisi kenapa Metusalak Tosi dibawa;.
    Bahwa saksi yangmenghubungi rekan di RS Bayangkara untuk menanyakan apakahada yang datang berobat ke rumah sakit dan ternyata pada hari itutidak ada orang yang bernama Metusalak Tosi melakukanpemeriksaan atau pengobatan ke RS Bayangkara;" Bahwa Metusalak Tosiditahan sedangkan Ayub Tosi tidak ditahan;" Bahwa pada saatMetusalak Tosi ditahan, ada surat tembusan penahanan yangdiberikan kepada keluarga Metusalak Tosi;.
    Bahwa untuk statuspenetapan tersangka terhadap Metusalak Tosi tidak lagi, kKerana padasaat terhitung putusan PraPeradilan dibacakan status Metusalak Tositidak ada lagi;. Bahwa jadi setelahputusan praperadilan untuk Metusalak Tosi dilepaskan dari tahanandan untuk Metusalak Tosi dan Ayub Tosi dilepaskan dari statustersangka;. Bahwa setahu saksi para Penggugat mengajukan gugatanPerbuatan Melawan Hukum;" Bahwa setahu saksiuntuk prosesnya ada dibuatkan Sprindik lanjutan;.
    Bahwa saksi pernah dengar Metusalak Tosi dan Ayub Tosiditetapkan sebagai tersangka;. Bahwa saksi = pernahdengar Metusalak Tosi pernah ditahan;.
Register : 23-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 54/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
I MADE HERI P PUTRA SH
Terdakwa:
1.METUSALAK PISDON
2.YOSEPUS MARKUS PISDON
3.AZER CHRISTONI MOKOLO
4.EDI DAFIT MOKOLO
5.DOMINGGUS MOKOLO
6113
  • Metusalak Pisdon, Terdakwa 2.Yosepus Markus Pisdon, Terdakwa 3.Azer Christoni Mokolo, Terdakwa 4. Edi Dafit Mokolo danTerdakwa 5.
    Penuntut Umum:
    I MADE HERI P PUTRA SH
    Terdakwa:
    1.METUSALAK PISDON
    2.YOSEPUS MARKUS PISDON
    3.AZER CHRISTONI MOKOLO
    4.EDI DAFIT MOKOLO
    5.DOMINGGUS MOKOLO
    METUSALAK PISDON; Bahwa Terdakwa membakar kandang sapi milik saksi korban EdisonLambuk pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WITAHal. 15 dari 29 hal.
    Metusalak Pisdon, Terdakwa 2. Yosepus MarkusPisdon, Terdakwa 3. Azer Christoni Mokolo, Terdakwa 4. Edi Dafit Mokolodan Terdakwa 5.
    Metusalak Pisdon, Terdakwa 2. Yosepus Markus Pisdon,Terdakwa 3. Azer Christoni Mokolo, Terdakwa 4.
    Metusalak Pisdon, Terdakwa2. Yosepus Markus Pisdon, Terdakwa 3. Azer Christoni Mokolo, Terdakwa 4. EdiDafit Mokolo dan Terdakwa 5.
    Metusalak Pisdon, Terdakwa 2. YosepusMarkus Pisdon, Terdakwa 3. Azer Christoni Mokolo, Terdakwa 4. Edi Dafit Mokolodan Terdakwa 5.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2646 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 7 Juni 2017 — RUSTAM DUANG SAFI, S.E, dkk
681293 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa bukan merupakan perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum yang bersifat ... [Selengkapnya]
  • No. 2646 K/Pid.Sus/2016Desember 2012 yang ditandatangani oleh Terdakwa Jhon Philips Pepuho(KPA Satker Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan Papua) selakupihak pertama dan Terdakwa Metusalak Itaar (Kepala Stasiun PerumDamri Jayapura) selaku pihak kedua.
    No. 2646 K/Pid.Sus/2016Berita acara pemeriksaan kemajuan hasil pekerjaanpengoperasian Bus Damri Perintis di Jayapura Nomor 232/PLLAuJPAPUA/2012 tanggal 01 Oktober 2012 yang ditandatangani olehTerdakwa Jhon Philips Pepuho, S.SiT, Kuasa Pengguna AnggaranSatker PLLAJ Papua selaku PPK PLLAJ Papua Tahun 2012selaku pihak pertama dan Metusalak Itaar selaku Kepala StasiunPerum Damri Jayapura selaku pihak kedua;Surat Terdakwa Metusalak Itaar Kepala Stasiun Perum DamriNomor 88/UM.001/KS2012 (tanpa tanggal)
    Nomor232/PLLAJPAPUA/2012 tanggal 01 Oktober 2012 yangditandatangani oleh Terdakwa Jhon Philips Pepuho, S.SiT KuasaPengguna Anggaran Satker PLLAJ Papua selaku PPK PLLAJPapua Tahun 2012 selaku pihak pertama dan Metusalak Itaarselaku Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura selaku pihakkedua;.
    oleh Metusalak lItaar (Kepala Stasiun PerumHal. 62 dari 86 hal.
    No. 2646 K/Pid.Sus/2016Terdakwa Jhon Philips Pepuho, S.SiT Kuasa Pengguna AnggaranSatker PLLAJ Papua selaku PPK PLLAJ Papua Tahun 2012 selakupihak pertama dan Metusalak Itaar selaku Kepala Stasiun PerumDamri Jayapura selaku pihak kedua;Surat Terdakwa Metusalak Itaar Kepala Stasiun Perum DamriNomor 88/UM.001/KS2012 (tanpa tanggal) perihal, permohonanpembayaran tahap Ill (tiga) sebesar Rp830.705.200,00 yangditujukan kepada Jhon Philips Pepuho, S.SiT Kuasa PenggunaAnggaran Satker PLLAJ Papua tahun 2012
Register : 01-03-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Drs. MUKHTAR, MM
14017
  • MUKHTAR,MM sertaterdakwa METUSALAK ITAAR bahwa ,uang pinjaman di maksudberasal dari koperasi ompo milik kanwil iv perum damrijayapura ,namun ternyata koperasi ompo0 tersebut tidak pernah adapada kanwil IV perum damri jayapura dan terhadap pinjaman dimaksud tidak di sertai dengan adanya SURAT PERJANJIANPINJAM MEMINJAM , tetapi hanya di dasarkan pada kesepakatanlisan antara terdakwa METUSALAK ITAAR terdakwaMUKHTAR dan terdakwa MUHAMAD ALI DAENGMAPACCING dengan bunga pinjaman sebesar 20 ,yakni pinjamn
    MUKHTAR,MM tanpa di sertai bukti pengembalian pinjaman serta tanpaadanya dasar hukum pemberianinsentif hanya di dasarkan pada petunjukterdakwa Drs.MUKHTAR,MM kepada terdakwa METUSALAK ITAAR ,maka terdakwa METUSALAK ITAAR membayarkan insentif kepada parapejabat structural dilingkungan Kantor Perum Damri Stasiun Jayapura dan dilingkungan Kantor wilayah IV Perum Damri Jayapura yang seluruhnyaterincikan sebagai berikuta Pencairan tahap I sebesar Rp.795.453.496, di bayarkan :e Utang ke pihak ketiga koperasi
    yangtidak jalan di jadikan utang dan untuk membiayai armada yang tidakjalan tersebut terdakwa METUSALAK ITAAR di arahkan olehterdakawa Drs.
    MUKHTAR,MM sertaHal 15 .Put No: 11/Pid.susTpk/2016/PTJapterdakwa METUSALAK ITAAR bahwa ,uang pinjaman di maksudberasal dari koperasi ompo milik kanwil iv perum damrijayapura ,namun ternyata koperasi ompo0 tersebut tidak pernah adapada kanwil IV perum damri jayapura dan terhadap pinjaman dimaksud tidak di sertai dengan adanya SURAT PERJANJIANPINJAM MEMINJAM , tetapi hanya di dasarkan pada kesepakatanlisan antara terdakwa METUSALAK ITAAR ,terdakwaMUKHTAR dan terdakwa MUHAMAD ALI DAENGMAPACCING dengan
    MUKHTAR,MM tanpa di sertai bukti pengembalian pinjaman serta tanpaadanya dasar hukum pemberianinsentif hanya di dasarkan pada petunjukterdakwa Drs.MUKHTAR,MM kepada terdakwa METUSALAK ITAAR ,maka terdakwa METUSALAK ITAAR membayarkan insentif kepada parapejabat structural dilingkungan Kantor Perum Damri Stasiun Jayapura dan dilingkungan Kantor wilayah IV Perum Damri Jayapura yang seluruhnyaterincikan sebagai berikute Pencairan tahap I sebesar Rp.795.453.496, di bayarkan :e Utang ke pihak ketiga koperasi
Register : 11-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 18/PDT/2020/PT KPG
Tanggal 18 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat I : AYUB TOSI Diwakili Oleh : Andreas Klomanghitis, SH,.M.Hum
Pembanding/Penggugat II : METUSALAK TOSI Diwakili Oleh : Andreas Klomanghitis, SH,.M.Hum
Terbanding/Tergugat : Negara Republik Indonesia cq Penyidik satuan reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang
4219
  • Pembanding/Penggugat I : AYUB TOSI Diwakili Oleh : Andreas Klomanghitis, SH,.M.Hum
    Pembanding/Penggugat II : METUSALAK TOSI Diwakili Oleh : Andreas Klomanghitis, SH,.M.Hum
    Terbanding/Tergugat : Negara Republik Indonesia cq Penyidik satuan reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang
    PUTUSANNomor 18/PDT/2020/PTKPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara antara:AYUB TOSI Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PNS, Umur 57 Tahun, Agama Kristen Protestan, Alamat RT.013 /RW.003, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo,Kota Kupang, Propinsi NTT. sebagai Pembanding semula Penggugat I ;METUSALAK TOSI Kewarganegaraan
    Menyatakan Surat Ketetapan Tersangka NomorTAP/66/IX/2018/Reskrim, tertanggal 20 September 2018atas nama Ayub Tosi, SH dan Surat Ketetapan TersangkaNomor TAP/67/IX/2018/Reskrim, tertanggal 20September 2018 atas nama Metusalak Tosi adalah TidakSah;3.
    Seorang petugas bernama Pak Ardi mengatakan dariPolres Kupang dan menyampaikan kepada saksi akan melakukanpenangkapan terhadap Metusalak Tosi;Bahwa saksi sempat menanyakan mengenai surat tugas tetapipolisi itu hanya menunjukkan surat yang ada dalam map yangdipegang dengan posisi menyamping sehingga saksi tidak dapatmelihatnya dengan jelas;Bahwa saksi sempat menanyakan kepada petugas Kepolisianperihal penangkapan tetapi hanya dijawab Metusalak Tosi tidakmengindahkan 2 (dua) kali panggilan polisi;Bahwa
    setahu saksi yang dimohonkan Metusalak Tosi dan AyubTosi lewat pengacara yaitu mengenai penangkapan yang tidaksesual prosedur;Bahwa saksi mengetahui penangkapan tidak sesuai prosedursehingga saksi diminta menjadi saksi dipersidangan karenamelihat penangkapan Metusalak Tosi yang tidak sesuai prosedur;KETERANGAN SAKSI VELSY REGINA NAFIEBahwa sewaktu polisi datang menjemput suami saksi mereka tidakmembawa surat apa pun dan saksi tidak pernah menandatanganisurat.
    Pada hari kedua saksi diperbolehnkan membawaobat untuk suami tetapi polisi tidak memberikan kepada suamisesual resep dokter sehingga Suami saksi tetap mengeluh sakit;Berdasarkan keterangan saksi Lodovikus Sanith dan keterangansaksi Velsy Regina Nafie, Tergugat sebagai Penyidik melakukanHalaman 16 dari 25 Putusan Nomor 18/PDT/2020/PTKPGtindakan yang tidak professional dengan tidak procedural, danmenahan Metusalak Tosi selama 17 (tujuh belas) hari tanpaprosedur dan merugikan Hak Metusalak Tosi dan
Register : 25-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2016/PT.JAP
Tanggal 15 Juni 2016 — JHON PHILIP PEPUHO, S.SIT
5924
  • Berita Acara Kemajuan Hasil Pekerjaan Pengoperasian Bus DamriPerintis di Jayapura Nomor : 071/PLLAJPAPUA/2012 tanggal 02April yang ditanda tangani terdakwa JHON PHILIPS PEPUHOKuasa Pengguna Anggaran dan terdakwa METUSALAK ITAARselaku Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura.
    Kuitansi/Bukti pembayaran nomor : 030/UM.001/KS2012 tanggal02 April 2012 sebesar Rp.820.055.150,00 untuk pembayaranangsuran pekerjaan subsidi pengoperasian Bus PerintisJayapura sesuai realisasi produksi 1.694 Rit yang ditanda tanganioleh METUSALAK ITAAR (Kepala Stasiun Damri Jayapura) dandisetujui oleh terdakwa JHON PHILIPS PEPUHO (KuasaPengguna Anggaran).
    Berita Acara Kemajuan Hasil Pekerjaan Pengoperasian BusPerintis di Jayapura Nomor : 232/PLLAJ/PAPUA/2012 tanggal 01Oktober 2012 yang ditanda terdakwa JHON PHILIPS PEPUHOKuasa Pengguna Anggaran sekaligus selaku PPK PengembanganLalu Lintas Angkutan Jalan papua tahun 2012 selaku pihakpertama dan terdakwa METUSALAK ITAAR Kepala StasiunPerum Damri Jayapura selaku pihak kedua.
    Surat terdakwa METUSALAK ITAAR Kepala Stasiun Perum DamriJayapura nomor : 88/UM.001/KS2012 (tanpa tanggal) perihal,permohonan pembayaran fTahap iil (ketiga) sebesarRp.830.705.200,00 yang ditujukan kepada terdakwa JHONPHILIPS PEPUHO Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus selakuPPK Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan Papua tahun2012.
    Kuitansi/Bukti pembayaran nomor : 86 /UM.001/KS2012 bulanOktober 2012 (tanpa tanggal) sebesar Rp. 830.705.200,00 untukpembayaran angsuran ke Ill (tiga) pekerjaan subsidipengoperasian Bus Perintis Jayapura sesuai realisasi produksi1.716 Rit yang ditanda tangani oleh METUSALAK ITAAR (KepalaStasiun Damri Jayapura) dan disetujui oleh terdakwa JHONPHILIPS PEPUHO (Kuasa Pengguna Anggaran).
Register : 14-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 70/Pid.B/2020/PN Olm
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
OCTORA FEBRINA, S.H.
Terdakwa:
1.YEFRI METULASAK BURAEN
2.STEFEN NIKOLAS BURENI
5113
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Yefri Metusalak Buraen dan Terdakwa II Stefen Nikolas Bureni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Yefri Metusalak Buraen dan Terdakwa II Stefen Nikolas Bureni
    penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah cincin terbuat dari besi putih, pada cincin terdapat mata cincin warna coklat;

    Dikembalikan kepada Terdakwa I Yefri Metusalak

    YEFRI METUSALAK BURAEN4.
    Kupang; Bahwa kejadian itu bermula dari Terdakwa dan Terdakwa (YefriMetusalak Buraen) pergi bersamasama ke rumah saksi Anderias Nottyuntuk mencari jaringan sinyal telepon genggamnya sekitar pukul 20.00WITA, lalu disana Terdakwa membeli satu botol sopi dan minum bersamaTerdakwa (Yefri Metusalak Buraen) di dalam teras depan rumah saksiAnderias Notty; Bahwa sekitar pukul 23.00 WITA saksi Soleman Notty datang kerumahsaksi Anderias Notty dan bersamasama dengan Terdakwa dan Terdakwa (Yefri Metusalak Buraen
    Buraen), karena pada saat pemukulan saksiSoleman Notty, Terdakwa (Yefri Metusalak Buraen) sedang menggunakanHalaman 22 dari 24 Putusan Nomor 70/Pid.B/2020/PN Olmcincin tersebut, maka dari itu barang bukti diatas dikembalikan kepadaTerdakwa (Yefri Metusalak Buraen);Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap ParaTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Para Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Para Terdakwa telah meresahkan masyarakat
    Menyatakan Terdakwa Yefri Metusalak Buraen dan Terdakwa IlStefen Nikolas Bureni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yefri Metusalak Buraen danTerdakwa II Stefen Nikolas Bureni oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;3.
    Yefri Metusalak Buraen;6.
Register : 01-03-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 10/PID.TPK/2016/PT JAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4628
  • ALI DAENG MAPACCING,M.M. selaku KepalaKantor Wilayah IV Perum Damri Jayapura yang memberikan petunjuk kepadaterdakwa METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun Perum Damri Jayapuramelalui terdakwa Drs.
    ALI DAENG MAPPACCING,M.M.dengan bunga pinjaman sebesar 20 % tanpa disertai dengan Surat PerjanjianPinjam Meminjam dan mengarahkan terdakwa METUSALAK ITAAR untukmembayar insentif kepada para pejabat struktural di lingkungan Kantor PerumDamri Stasiun Jayapura dan di lingkungan Kantor Wilayah IV Damri Jayapuramenerima insentif dari terdakwa METUSALAK ITAAR dan memberikan pinjamanatas nama Koperasi Ompo milik Kanwil IV Perum Damri Jayapura serta menerimapengembalian pinjaman tanpa bukti pemberian dan
    ALI DAENG MAPPACCING,M.M. denganbunga pinjaman sebesar 20 % tanpa disertai dengan Surat Perjanjian PinjamMeminjam dan mengarahkan terdakwa METUSALAK ITAAR untuk membayarinsentif kepada para pejabat struktural di lingkungan Kantor Perum Damri StasiunJayapura dan di lingkungan Kantor Wilayah IV Damri Jayapura menerima insentifdari terdakwa METUSALAK ITAAR dan memberikan pinjaman atas nama KoperasiOmpo milik Kanwil IV Perum Damri Jayapura serta menerima pengembalianpinjaman tanpa bukti pemberian dan
    MUKHTAR,M.M.serta terdakwa METUSALAK ITAAR bahwa, uang pinjaman dimaksud berasal dariKoperasi Ompo milik Kanwil IV Perum Damri Jayapura, namun ternyata KoperasiOmpo tersebut tidak pernan ada pada Kanwil IV Perum Damri Jayapura danterhadap pinjaman dimaksud tidak disertai dengan adanya SURAT PERJANJIANPINJAM MEMINJAM, tetapi hanya didasarkan pada kesepakatan lisan antaraterdakwa METUSALAK ITAAR, terdakwa MUKHTAR dan terdakwa MUHAMAD ALIDAENG MAPACCING dengan bunga pinjaman sebesar 20, yakni pinjamandimaksud
Register : 26-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN Oelamasi Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Olm
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon:
ARNOLUS TOSSI
Termohon:
Kapolri Cq, Kapolda NTT, Cq Kapolres Kupang, Cq. Kasat Reserse Kriminal umum Polres Kupang
12162
  • Sehingga padatanggal 20 September 2018 AYUB TOSI dan METUSALAK TOSI Ditetapkansebagai TERSANGKA dengan Nomor : TAP/66/IX/2018/Reskrim atas namaAYUB TOSI, SH dan Surat Ketetapan Tersangka NomorTAP/67/IX/2018/Reskrim atas nama METUSALAK TOSI;5.
    Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : TAP/66/X/2018/Reskrim,tertanggal 20 September 2018 atas nama AYUB TOSI, SH. danSurat Ketetapan Nomor : TAP/67/X/2018/Reskrim, tertanggal 20September 2018 atas nama METUSALAK TOSI adalah tidak sahc.
    Berita Acara Penahanan tertanggal 20 November 2018 AtasNama METUSALAK TOSI21. Surat perintah pengeluaran tahanan NomorSPP.T/61.e/XI1I/2018/Reskrim, tanggal 05 Desember 2018 atas namaMETUSALAK TOSI22. Berita Acara Pengeluaran Tahanan tertangga 05 desember2018 atas nama METUSALAK TOSI.Halaman 14 dari 27 Putusan Nomor 3/Pid.Prap/2022/PN Olm23. Surat Perintah Pelepasan Tersangka NomorSP.Lepas/61.c/XII/2018/Reskrim, tanggal 05 Desember 2018 atas namaMETUSALAK TOSI24.
    METUSALAK TOSI tanggal 1Agustus 2018, selanjutnya diberi tanda bukti T16;17.Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan saksi an. KONSULASTRIKS ABON LAEN,A.Md., tanggal 23 Mei 2019, selanjutnya diberi tanda bukti T17;18.Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan saksi an. DJEMY FRITZ BAIT, S.Sos.,tanggal 3 Agustus 2018, selanjutnya diberi tanda bukti T18;19. Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Tersangka an. METUSALAK TOSI tanggal3 Agustus 2018, selanjutnya diberi tanda bukti T19;20.
    Fotokopi Berita Acara Penangkapan atas nama METUSALAK TOSI tanggal 19November 2018, selanjutnya diberi tanda bukti T25;26.Fotokopi Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/61/XI/2018/Reskrim 20November 2018, selanjutnya diberi tanda bukti T26;27.Fotokopi Berita Acara Penahanan atas nama METUSALAK TOSI tanggal 20November 2018, selanjutnya diberi tanda bukti T27;28.
Register : 14-06-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2016/PT.JAP
Tanggal 27 Juni 2016 — RUSTAM DUANG SAFI, SE.DKK
10245
  • sesuai realisasi produksi 1.716 rityang di tandatangani oleh METUSALAK ITAAR ( KEPALA STASIUNPERUM DAMRI JAYAPURA dan di setujui oleh JHON PHILIPSPEPUHO( Kuasa pengguna anggaran ).Faktur Nomor : 50/UM.001/KS2012 tanggal 03 juli 2012 ditujukan kepadakuasa pengguna anggaran pengembangan LLAJ Papua dengan nilai sebesarRp.830.705.200,.Putusan perkara Tipikor Nomor 26/PID.SusTPK/2016/PT JAP.
    Kuitansi/ buktt pembayaran nomor : 032/UM.001/KS2012Tanggal 02 April 2012 sebesar Rp. 820 .055.150 untukpembayaran angsuran I pekerjaansubsidi pengoperasian busperintis jayapura sesuai realisasi produksi 1.694 rit yang ditandatangant oleh METUSALAK ITAAR ( KEPALASTASIUN PERUM DAMRI JAYAPURA = dan di setujuioleh JHON PHILIPS PEPUHO( Kuas pengguna anggaran ).Putusan perkara Tipikor Nomor 26/PID.SusTPK/2016/PT JAP. Hal. 64o.
    Kuitansi/ buktit pembayaran nomor : 049/UM.001/KS2012Tanggal O03 juli 2012 sebesar Rp.830.705.200, untukpembayaran angsuran II pekerjaan subsidi pengoperasianbus perintis jayapura sesuai realisasi produksi 1.716 rit yangdi tandatangani oleh METUSALAK ITAAR (KEPALAPutusan perkara Tipikor Nomor 26/PID.SusTPK/2016/PT JAP. Hal. 66STASIUN PERUM DAMRI JAYAPURA) dan di setujuioleh JHON PHILIPS PEPUHO (Kuasa pengguna anggaran).o.
    Laporan Realisasi operasional Bus Perintis bulan Juli 2012,bulan Agustus 2012 dan bulan September 2012 yang diajukan oleh METUSALAK ITAAR Kepala StasiunPerum Damri Jayapura.m.
    Hal. 68.SiIT Kuasa Pengguna Anggaran Satker PLLAJ Papuaselaku PPK PLLAJ Papua Tahun 2012 selaku pihak pertamadan METUSALAK ITAAR selaku Kepala stasiun perumDamri Jayapura selaku pihak kedua.o. Surat terdakwa METUSALAK ITAAR Kepala StasiunPerum Damri nomor : 88/UM.001/KS2012 (tanpa tanggal )perihal, permohonan pembayaran tahap III (tiga ) sebesar Rp. 830.705.200, yang di tuju&kan kepada JHON PHILIPSPEPUHO ,S.SiT Kuasa Pengguna anggara Satker PLLAJPapua tahun 2012p.
Register : 07-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 30/Pid.Sus/2021/PN Klb
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ZULKARNAEN
Terdakwa:
EDISON BERI LUKY
11963
  • tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada Pembelaan danpermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa QM, pada hari Senin tanggal 23Nopember 2020 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam bulanNopember 2020, bertempat di dalam rumah milik Metusalak
    ,sGselaniutnya disebut Anak Korban) tidakdisumpah dan didampingi oleh Wali dan Pekerja Sosial dari Dinas SosialKabupaten Alor memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi Korban mengerti dihadirkan dalam persidangan inisehubungan dengan kejadian pencabulan yang dilakukan TerdakwaEE terhadap Saksi Korban; Bahwa kejadian pencabulan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 23November 2020, sekitar pukul 12.00 WITA, di atas tempat tidur dalamkamar depan rumah milik Metusalak Mungkabel
    Terdakwa menidurkan Saksi Korban di atas tempat tidur, laluTerdakwa membuka celana dan celana dalam Saksi Korban, kemudianTerdakwa juga meremas mulut Saksi Korban dengan menggunakantangan kanan Terdakwa, kemudian dengan posisi agak menundukTerdakwa merabaraba dan menjilat kKemaluan Saksi Korban secaraberulang kali sekitar 2 (dua) menit; Bahwa yang berada di dalam rumah milik Metusalak Mungkabel padasaat kejadian yaitu Mama Ance (istri Terdakwa), Litia, Marfel dan Ambu; Bahwa Saksi Korban tidak tahu
    saatTerdakwa menginap di rumah Metusalak Mungkabel biasa saja; Bahwa setahu Saksi tidak ada perhatian khusus dari Terdakwa terhadapAnak Korban selama Terdakwa menginap di rumah Metusalak Mungkabel; Bahwa setelah Saksi mendengar cerita dari Anak Saksi Litia NathaniaAumay mengenai kejadian pencabulan tersebut, Saksi menyampaikan haltersebut kepada ibu Anak Korban, kemudian ibu Anak Korbanmenyampaikan hal tersebut kepada suaminya dan pada tanggal 29November 2020 kejadian tersebut dilaporkan ke pihak
    Terdakwa melakukan usaha berupa memanggil Anak KorbanEn yang sedang bermain dengan Litia, Marfel dan Ambu didalam rumah milik Metusalak Mungkabel, kKemudian Terdakwa memanggil AnakKorban i, sehingga Anak Korban imenghampiri Terdakwa lalu Terdakwa membawa Anak Korban if masuk kedalam kamar dan selanjutnya Terdakwa melakukan perbuatanCabul kepada Anak Korban i berupa menjilat kemaluanAnak Korban asMenimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan mengenaiperbuatan cabul.
Register : 22-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 14-10-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 46/PDT/2016/PT JAP
Tanggal 10 Oktober 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7116
  • IA Jayapura No 24/Pid.Sus.Tpk/2015/PNJap atas nama Terdakwa Metusalak Itaar (Bukti T2), dimana saksisaksi maupun Terdakwa memberikan keterangan yang berbedabedadiantaranya: Saksi Luther Liku selaku Kasi TU Perum DAMRI StasiunJayapura mengetahui tentang adanya pinjaman dari KoperasiOmpo Kanwil IV Perum DAMRI Jayapura (Putusan PengadilanNegeri KLS.
    Pid.Sus.TPK/2015/PNJap(Bukti T2) dengan Terdakwa Metusalak Itaar (Turut Tergugat I) padahalaman 120121 sebagai berikut:e Bahwa saat sebelum dilakukan permintaan pencairan anggaransubsidi perintis Tahap (Pertama) oleh Perum DAMRI StasiunJayapura saksi Drs.
    Muhammad Ali Daeng Mapaccing, MM.selaku Kepala Kantor Wilayah IV Perum DAMRI Jayapuramemberikan petunjuk kepada Terdakwa Metusalak Itaar selakuKepala Stasiun DAMRI Jayapura melalui saksi Drs.
    Mukhtar, MM selaku Kepala Bagian Keuangan dan SDMpada Kantor Wilayah IV Perum DAMRI Papua dan Turut Tergugat Metusalak lItaar selaku Kepala Stasiun Perum DAMRI StasiunJayapura.
    Ali dan General Manager Bapak Metusalak Itar yang pada saat itumenjabat karena keloyalan saya sebagai bawahan.
Register : 07-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 120/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
LANGGENG PRABOWO, S.H
Terdakwa:
1.YOHANIS HAKI Alias YOHAN
2.YOSUA ROBINSON BANI Alias YES
3.MESS MELIAKI MISSA Alias MELKI
4.MELIANUS BANI Alias MEL
5.MELKIAS BANTAIKA Alias KIAS
6.JONI SEFRIKUS KASE Alias JONI
7.JOTAN FENDRI METAN Alias JOTAN
8.SERDI MORJI MENS BANI Alias SERDI
9.MESAK WARI M. BETI Alias MESAK
10.YORAM IMANUEL HANO
4143
  • BETI Alias MESAK danTerdakwa X YORAM IMANUEL HANO secara bersamasama dengan SaksiKAIN LUMA Alias KAIN, Saksi YULIUS HAKI Alias LIUS, Saksi SAKARIASLETE Alias SAKA, Saksi NUSRIANTO BENIDIKTUS BANI Alias BENRI, SaksiYERMIAS HAKI Alias MIAS, Saksi MATHEOS HANO Alias TOES, Saksi LINCETHERESIA HAKI Alias TERSIA, Saksi METUSALAK KOLNEL Alias METU,Saksi YANTO LUMA Alias YANTO, Saksi SACHARIAS BANI Alias SAKA(dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal08 September 2017 sekira
    BETI Alias MESAK dan Terdakwa X YORAM IMANUELHANO bersamasama dengan Saksi KAIN LUMA Alias KAIN, Saksi YULIUSHAKI Alias LIUS, Saksi SAKARIAS LETE Alias SAKA, Saksi NUSRIANTOBENIDIKTUS BANI Alias BENRI, Saksi YERMIAS HAKI Alias MIAS, SaksiMATHEOS HANO Alias TOES, Saksi LINCE THERESIA HAKI AliasTERSIA, Saksi METUSALAK KOLNEL Alias METU, Saksi YANTO LUMAAlias YANTO, Saksi SACHARIAS BANI Alias SAKA langsung mengeliling!
    BETI Alias MESAK dan Terdakwa X YORAM IMANUELHANO bersamasama dengan Saksi KAIN LUMA Alias KAIN, Saksi YULIUSHAKI Alias LIUS, Saksi SAKARIAS LETE Alias SAKA, Saksi NUSRIANTOBENIDIKTUS BANI Alias BENRI, Saksi YERMIAS HAKI Alias MIAS, SaksiMATHEOS HANO Alias TOES, Saksi LINCE THERESIA HAKI AliasTERSIA, Saksi METUSALAK KOLNEL Alias METU, Saksi YANTO LUMAAlias YANTO, Saksi SACHARIAS BANI Alias SAKA tersebut menyebabkanbeberapa pohon di dalam kebun milik Saksi Koroban NONIA BOY Alias NIAikut terbakar
    BETIalias MESAK, dan terdakwa X YORAM IMANUEL HANO alias YORAMsecara bersamasama dengan saksi KAIN LUMA alias KAIN, saksiYULIUS HAKI alias LIUS, saksi SAKARIAS LETE alias SAKA, saksiNUSRIANTO BENIDIKTUS BANI alias BENRI, saksi YERMIAS HAKIalias MIAS, saksi MATHEOS HANO alias TOES, saksi LINCE THERESIAHAKI alias TERSIA, saksi METUSALAK KOLNEL alias METU, saksiYANTO LUMA alias YANTO, saksi SACHARIAS BANI alias SAKAPage 10 of 60Putusan Pidana Nomor : 120/Pid.B/2018/PN Olm(dilakukan penuntutan dalam
    BETI alias MESAK, dan terdakwa X YORAM IMANUEL HANO aliasYORAM secara bersamasama dengan saksi KAIN LUMA alias KAIN,saksi YULIUS HAKI alias LIUS, saksi SAKARIAS LETE alias SAKA,saksi NUSRIANTO BENIDIKTUS BANI alias BENRI, saksi YERMIASPage 11 of 60Putusan Pidana Nomor : 120/Pid.B/2018/PN OlmHAKI alias MIAS, saksi MATHEOS HANO alias TOES, saksi LINCETHERESIA HAKI alias TERSIA, saksi METUSALAK KOLNEL aliasMETU, saksi YANTO LUMA alias YANTO, saksi SACHARIAS BANI aliasSAKA (dilakukan penuntutan dalam
Register : 13-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Olm
Tanggal 5 Desember 2018 — Pemohon:
1.AYUB TOSI
2.METUSALAK TOSI
Termohon:
2.Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kupang
3.Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang
12569
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Ketetapan Tersangka Nomor : TAP/66/IX/2018/Reskrim tertanggal 20 November 2018 atas nama Ayub Tosi, S.H. dan Surat Ketetapan Tersangka Nomor : TAP/67/IX/2018/Reskrim tertanggal 20 November 2018 atas nama Metusalak Tosi, adalah tidak sah;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah nihil;
    Pemohon:
    1.AYUB TOSI
    2.METUSALAK TOSI
    Termohon:
    2.Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kupang
    3.Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang
    Namun kemudianMetusalak Tosi mengatakan kepada mereka bahwa Metusalak Tosi akanmenumpang dengan motor saksi saja;Halaman 28 dari 72 Putusan Nomor 3/Pid.Prap/2018/PN Olm Bahwa pada saat perjalanan, diatas motor saksi menanyakan kepadaMetusalak Tosi apakah dia mengenal ke empat orang tersebut, yangdijawab oleh Metusalak Tosi bahwa Metusalak Tosi hanya mengenal PakArdi karena beliau pernah ke rumah Metusalak Tosi.
    Setelah itu saksimenginformasikan kepada Metusalak tosi bahwa anggota polisi tersebutbermaksud untuk menangkapnya; Bahwa setelah perjalanan itu dan tiba di rumah Metusalak Tosi, lalumasih terjadi pembicaraan basabasi sebelum Pak Ardi memberitahukankepada Metusalak Tosi untuk dibawa ke kantor polisi karena telah tidakmengindahkan panggilan sebanyak 2 (dua) kali; Bahwa pada saat itu tidak ditunjukkan surat; Bahwa Metusalak Tosi meminta untuk menunggu sebentar karena harusmenelepon Pengacara terlebin
    Setelah itu kirakira 30 menit atau 45 menit kemudian para anggotapolisi membawa Metusalak Tosi keluar; Bahwa tidak ada juga surat yang ditunjukkan kepada istri MetusalakTosi; Bahwa istri dari Metusalak Tosi sempat bertanya bahwa apakah kalaudibawa untuk ambil keterangan itu Kembali lagi atau tidak?
    Namun dijawaboleh Metusalak bahwa akan dibawa terus dan tidak kembali lagi; Bahwa dijawab oleh Pak Ardi, Metusalak Tosi akan dibawa ke PolsekKupang Tengah Bahwa didalam rumah Metusalak Tosi pada saat itu tidak adamenandatangani sesuatu, baik saksi, istri Metusalak Tosi maupunMetusalak Tosi sendiri; Bahwa setelah itu tidak ada informasi atau berita mengenai MetusalakTosi; Bahwa Pada besok malamnya baru istri dari Metusalak Tosi ceritabahwa beliau sudah ditahan; Bahwa menurut istri dari Metusalak Tosi
    bahwa beberapa hari setelahpenahanan tersebut ada yang datang namun ditolak oleh istri MetusalakTOSI; Bahwa menurut cerita istri Metusalak Tosi alasannya tidak mau tandatangan karena setalah beberapa hari Metusalak Tosi dibawa ke empatanggota Polisi tersebut, baru istri Metusalak Tosi diminta untuk tandatangan;Halaman 29 dari 72 Putusan Nomor 3/Pid.Prap/2018/PN Olm Bahwa ke empat orang tersebut, datang dengan tidak menunjukkanidentitas dan berpakaian preman; Bahwa saat itu Metusalak Tosi mengatakan
Register : 08-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -6/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 10 Februari 2020 — -SIMON PETRUS BAHAN, (TERDAKWA)
113124
  • DASARPENCURI SAPI mendengar perkataan dari korban tersebut, terdakwamenjadi marah dan langsung mengajak korban berkelahi, dan pada saatkorban dan terdakwa sudah berkelahi kemudian datang saksi METUSALAKOEMATAN langsung melerai perkelahian tersebut, sehingga setelah SaksiMETUSALAK OEMATAN selesai melerai perkelahian antara korban danterdakwa tersebut kemudian terdakwa masuk kedalam rumah bulat miliksaksi METUSALAK OEMATAN yang mana sebelumnya Terdakwamenyimpan parang miliknya dirumah Saksi METUSALAK
    DASAR PENCURI SAPI mendengar perkataan dari korbantersebut, terdakwa menjadi marah dan langsung mengajak korbanberkelahi, dan pada saat korban dan terdakwa sudah berkelahi kemudiandatang saksi METUSALAK OEMATAN langsung melerai perkelahiantersebut, sehingga setelah Saksi METUSALAK OEMATAN selesai meleraiperkelahian antara korban dan terdakwa tersebut kemudian terdakwamasuk kedalam rumah bulat milik saksi METUSALAK OEMATAN yangmana sebelumnya Terdakwa menyimpan parang miliknya dirumah SaksiMETUSALAK
    DASAR PENCURISAPI mendengar perkataan dari korban tersebut, terdakwa menjadi marah danlangsung mengajak korban berkelahi, dan pada saat korban dan terdakwa sudahberkelahi kemudian datang saksi METUSALAK OEMATAN langsung meleraiperkelahian tersebut, sehingga setelah Saksi METUSALAK OEMATAN selesaimelerai perkelahian antara korban dan terdakwa tersebut kemudian terdakwamasuk kedalam rumah bulat milik saksi METUSALAK OEMATAN yang manasebelumnya Terdakwa menyimpan parang miliknya dirumah Saksi METUSALAKOEMATAN
Register : 08-03-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 50/Pid.B/2013/PN.Tte
Tanggal 28 Mei 2013 — YOSPELNENS TUANDALI alias NENS
3013
  • Perbuatan terdakwa YOSPELNENS TUANDALI Alias NENSsebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 351ayat (3) KUHPidanaSUBSIDAIR :nn Bahwa ia terdakwa YOSPELNENS TUANDALI Alias NENS padawaktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan dalam DakwaanPrimair tersebut di atas terdakwa telah dengan sengaja melakukantindak penganiayaan atas diri korban METUSALAK TUANDALI AliasMETU yang menyebabkan korban menderita luka Iluka.
    Saksi SUSTENIS MEDJA;Bahwa ada masalah pemukulan pada hari Rabu tanggal 26Desember 2012 sekitar jam 17.00 Wit, bertempat di depanrumah saudara Metusalak Tuandali Desa Baja Kec.
    Tuandali alias Metu jatuh lebihdulu kemudian terdakwa Yospelnens menindisnya ;e Bahwa setelah itu saksi dan saksi Magel Masanae yangmengangkat korban Metusalak Tuandali yang posisi ketika ituterlentang di atas jalan setapak kemudian diangkat ke dalamrumahnya selanjutnya kami letakan diatas lantai ruang tamu; Bahwa posisi jatuh korban Metusalak Taundali tengkurapdengan kepala/wajahnya menghadap tembok kemudianterlentang;e Bahwa setelah saksi korban terjatuh tersakwa Nens tidak lagimelakukan pemukulan
    Kemudian saksi korban Metusalak Tuandali yang pukul keTerdakwa duluan dan mereka saling rangkul akhirnya keduanya Roboh,pada saat itulah saksi Naomi Sanape alias Uto membantu suaminyauntuk berdiri, kKemudian Terdakwa memukul korban dan kena didada,kemudian dengan menggunakan lutut Terdakwa menendang korbanMetusalak Tuandali hingga kena di kemaluan;18Menimbang, bahwa dengan uraian tersebut maka UnsurPenganiayaan telah terpenuhi dan terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum;Ad. 3.
    Unsur Mengakibatkan matinya orang:Menimbang, bahwa sesuai dengan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksidan Visum et Repertum bahwa korban Metusalak Tuandali alias Metusesuai Visum et Repertum yang dibuat dan ditandatangani dr. Hartono,dokter pada Puskesmas Kedi Kecamatan Loloda tanggal 31 Desember2012 no 440/870/2012 dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :. Label Mayat : Tidak ada.
Putus : 13-06-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665 K/Pdt/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — H. OMPO, VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA CQ MENTERI BUMN DI JAKARTA CQ DIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI DI JAKARTA CQ AREA MANAGER DIVISI REGIONAL IV PERUM DAMRI DI JAYAPURA CQ GENERAL MANAGER PERUM DAMRI CABANG JAYAPURA, DKK
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • METUSALAK ITAAR,2. LUTHER LIKU,3.
    IA Jayapura No 24/Pid.Sus.Tpk/2015/PNJapatas nama Terdakwa Metusalak Itaar (Bukti T2), dimana saksisaksimaupun Terdakwa memberikan keterangan yang berbedabedadiantaranya: Saksi Luther Liku selaku Kasi TU Perum DAMRI Stasiun Jayapuramengetahui tentang adanya pinjaman dari Koperasi Ompo Kanwil IVPerum DAMRI Jayapura (Putusan Pengadilan Negeri KLS.
    Tpk/2015/PNJap atas nama Terdakwa Metusalak Itaarhalaman 63); Saksi Drs. Ali Daeng Mapaccing, MM, menerangkan bahwa KanwilPerum DAMRI Papua tidak ada koperasi yang namanya "KoperasiOmpo". Nama ompo adalah nama saudara saksi bukan namakoperasi. Keterangan berikutnya "bahwa uang yang saksi pinjamkankepada Terdakwa tersebut adalah milik saudara saksi yang bernama"Ompo" seorang pengusaha" dan seterusnya (Putusan PengadilanNegeri KLS.
    IA Jayapura No 24/Pid.Sus.Tpk/2015/PNJap atas namaTerdakwa Metusalak Itaar halaman 92): Terdakwa Metusalak Itaar menerangkan bahwa sesuai penyampaiandari Terdakwa Mukhtar saat memberikan uang pinjaman dimaksudkepada Terdakwa yang bersangkutan menyatakan bahwa pinjamandimaksud dari Koperasi Ompo milik Terdakwa Muhammad Ali DaengMapaccing;Bahwa dalam uraian faktafakta hukum Putusan Nomor24/Pid.Sus.
    Muhammad AlliDaeng Mapaccing, MM dan Terdakwa Metusalak Itaar bahwa uangpinjaman dimaksud berasal dari uang Koperasi Ompo milik Kanwil IVPerum DAMRI Papua dan seterusnya..."Bahwa perbuatan Turut Tergugat dengan H.
Register : 06-09-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Klb
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat:
1.RUBEN LAKMO
2.YAHUDA MALAIBEL
3.YAHYA BRINGOM
4.ISAK KOLIHAM
Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional RI Cq. Badan Pertanahan Nasional Prov. NTT Cq. Badan Pertanahan Nasional Kab. Alor
Turut Tergugat:
DEPERINTIS KOIL BAR
13153
  • yang sebenarnyaterjadi penyerahan di tahun 1996 oleh Pertanahan Kabupaten Alor kepadaKepala Desa Tribur atas nama Metusalak Malaibel dan beberapa tokohmasyarakat.
    Bahwa tidak benar penyerahan secara simbolis pada Tahun 1998 yangsebenarnya adalah terjadi penyerahan di Tahun 1996 oleh PertanahanKabuten Alor kepada Pemerintahan Desa Tribur atas nama MetusalakMalaibel dan beberapa Tokoh Masyarakat dan ini merupakan KelalaianMantan Kepala Desa Tribur atas nama Metusalak Malaibel sehingga sudahsemestinya para Penggugat menggugat Mantan Kepala Desa Tribur atasnama Metusalak Malaibel bukan gugat Turut Tergugat atas nama DeprintisHalaman 16 dari 50 Putusan Perdata
    Gugatan Nomor 12/Pdt.G/2019/PN.klbKoilhar maupun Tergugat/Pertanahan sebab Turut Tergugat hanyamelanjutkan titipan kelalaian tanggung jawab dari Mantan Kepala DesaTribur Metusalak Malaibel..
    Bahwa gugatan para penggugat kurang pihak karena ada yang belum ditarik sebagai pihak dalam perkara Aquo yaitu Pemerintah Desa Triburselaku mantan kepala Desa tribur atas nama Metusalak Malaibel danbukan menggugat tergugat dan turut tergugat ;Menimbang, bahwa dalam eksepsinya tergugat dan turut tergugatmenyatakan bahwa dikarenakan pada masa jabatan Metusalak Malaibel sebagaiKepala Desa Tribur terjadi pengukuran melalui prona hingga terbit sertifikat jugadilakukan penyerahan secara simbolis pada 10
    orang masyarakat Desa Tribur padatahun 1996 oleh Tergugat/badan Pertanahan Kabupaten Alor kepada Kepala DesaTribur atas nama Metusalak Malaibel sehingga dengan tidak diikutkan mantankepala Desa Tribur Metusalak Malaibel sebagai pihak dalam perkara ini makagugatan para penggugat kurang pihak/Plurium Litis Consortium ;Menimbang, bahwa dalam repliknya para penggugat menyatakan bahwasudah benar dan tepat gugatan ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional AlorSebagai tergugat dan Deperintis Koilhar sebagai