Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 66/Pid.C/2022/PN Bil
Tanggal 10 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUNARTO
Terdakwa:
SUWITO
669
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa SUWITO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penjualan miras ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karena terpidana
Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3524/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Balung
Terdakwa:
muhammad imam malik
170
  • /strong>, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Muhamad Imam Malik oleh karena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 1 ( Satu ) Botol minuman Aqua Kosong Berisi sisa Miras

Register : 12-05-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 70/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 12 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL FATAH
Terdakwa:
SUPRI
163
  • melakukan tindak pidana : MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGKONSUMSI DAN MENGUASAI MIRAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah botol berisi 0,6 liter miras

Register : 22-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 797/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 22 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUDARMAJI
Terdakwa:
SAMSUL HADI
150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Samsul Hadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti 2 (dua) botol miras jenis Anggur Merah dan
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3350/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
LUBI MAULANA
116
  • Menyatakan Terdakwa LUBY MAULANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUBY MAULANA oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 40.000,00 ( empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 botol aqua besar miras

Register : 17-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 43/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 17 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI JUMADYAL,SH
Terdakwa:
YOYOK SUMAEDI HENDRAWAN
214
  • MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGKONSUMSI DAN MENGUASAI MIRAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah botol besar bekas air mineral berisi 1 (satu) liter miras

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3350/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Arjasa
Terdakwa:
LUBI MAULANA
248
  • Menyatakan Terdakwa LUBY MAULANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUBY MAULANA oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 40.000,00 ( empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 botol aqua besar miras

Register : 07-11-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 148/Pid.C/2018/PN Unr
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ipda Rusbandi
Terdakwa:
Markus Bin Suprihadi
202
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Menjual Minuman Beralkohol Golongan B;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 300.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 hari ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :1 botol miras Cap Tiga Orang isi 330 ml kadar alkohol 19,63 persen, 1 botol miras
Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3524/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Balung
Terdakwa:
muhammad imam malik
255
  • /strong>, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Muhamad Imam Malik oleh karena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 1 ( Satu ) Botol minuman Aqua Kosong Berisi sisa Miras

Register : 17-07-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 23/Pid.C/2023/PN Mkd
Tanggal 17 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI ANANG FAHRUDIN
Terdakwa:
BILLY REALVAN Bin DIAH SISMADI
117
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 11 (sebelas) botol miras Jenis anggur merah;
- 11 (sebelas) botol miras jenis anggur hijau;
- 5 (lima) botol miras jenis anggur kawa kawa;
- 10 (sepuluh) botol kapasitas 1,5 (satu setengah) liter ciu;
- 31 (tiga puluh satu) botol kapasitas 600 (enam ratus) mili liter ciu;
- 12 (dua belas) plastic kecil ciu;
- 12 (dua belas) buah dirigen kosong 5 (lima) liter;
- 1 (
Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3524/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Balung
Terdakwa:
muhammad imam malik
170
  • /strong>, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Muhamad Imam Malik oleh karena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 1 ( Satu ) Botol minuman Aqua Kosong Berisi sisa Miras

Register : 23-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 91/Pid.C/2019/PN Jmr
Tanggal 23 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M.ANSORI
225
  • li>Menyatakan Terdakwa M Ansori telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M Ansori oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 ( dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • botol aqua kecil miras

Register : 23-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 89/Pid.C/2019/PN Jmr
Tanggal 23 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
ABDUS SOMAD
195
  • Menyatakan Terdakwa ABDUS SOMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUS SOMAD oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 ( dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • botol aqua kecil miras

Register : 27-05-2022 — Putus : 27-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 57/Pid.C/2022/PN Bil
Tanggal 27 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SUTEJO, SH
Terdakwa:
BUSRO BIN SUKRI
157
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa BUSRO Bin SUKRI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penjualan miras ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karena terpidana sebelum lewat masa
Register : 31-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 18/Pid.C/2019/PN Jmr
Tanggal 31 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Sukorambi
Terdakwa:
TRIAS BUDI
199
  • Terdakwa Trias Budi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Trias Budi oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • botol aqua besar miras
Register : 26-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 23-05-2018
Putusan PN UNAAHA Nomor 10/Pid.C/2018/PN Unh
Tanggal 26 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SYARIFUDDIN,SH
Terdakwa:
Pilipus
138
  • Menyatakan Terdakwa Pilipus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Menjual

    Minuman beralkohol tanpa izin dari pihak berwenang "

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara kurungan selama 3 (tiga) hari ;

    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 4 (empat)Jjerigen isi 5 (lima) liter miras tradisional jenis pongasi ;

    Dirampas

Register : 08-05-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 37/Pid.C/2018/PN Bjm
Tanggal 8 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUMARDI, SH
Terdakwa:
JONI Bin SAIMIN
2815
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pihak yang berwenang di Kota Banjarmasin ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 22 (dua puluh dua) botol miras
Register : 11-10-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN MAGELANG Nomor 14/Pid.C/2021/PN Mgg
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARI SULISTIYONO
Terdakwa:
SETYO WINARNI BINTI ISREGEN
750
  • M E N G A D I L I;

    1. SETYO WINARNI Binti ISREGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Menjual minuman beralkohol jenis miras;
    2. 300.000,- ( Tiga ratus ribu puluh ribu rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari;
    3. Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • Anggur merah gold 5 botol
Register : 05-03-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 44/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 5 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. THOHIR
Terdakwa:
EDY JUNAEDI
177
  • kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • -1 (satu) botol Aqua tanggung berisi miras

Register : 24-07-2020 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 361/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 24 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa:
WATINI Binti NGATEMAN
172
  • terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan, bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol miras