Ditemukan 83 data
HERI SUNARTO
Terdakwa:
SUWITO
66 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa SUWITO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penjualan miras ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karena terpidana
Polsek Balung
Terdakwa:
muhammad imam malik
17 — 0
/strong>, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Muhamad Imam Malik oleh karena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
1 ( Satu ) Botol minuman Aqua Kosong Berisi sisa Miras
ABDUL FATAH
Terdakwa:
SUPRI
16 — 3
melakukan tindak pidana : MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGKONSUMSI DAN MENGUASAI MIRAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) buah botol berisi 0,6 liter miras
SUDARMAJI
Terdakwa:
SAMSUL HADI
15 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Samsul Hadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti 2 (dua) botol miras jenis Anggur Merah dan
Polsek Arjasa
Terdakwa:
LUBI MAULANA
11 — 6
- Menyatakan Terdakwa LUBY MAULANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUBY MAULANA oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 40.000,00 ( empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 botol aqua besar miras
TRI JUMADYAL,SH
Terdakwa:
YOYOK SUMAEDI HENDRAWAN
21 — 4
MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGKONSUMSI DAN MENGUASAI MIRAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) buah botol besar bekas air mineral berisi 1 (satu) liter miras
Polsek Arjasa
Terdakwa:
LUBI MAULANA
24 — 8
- Menyatakan Terdakwa LUBY MAULANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUBY MAULANA oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 40.000,00 ( empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 botol aqua besar miras
Ipda Rusbandi
Terdakwa:
Markus Bin Suprihadi
20 — 2
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Menjual Minuman Beralkohol Golongan B;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 300.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 hari ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :1 botol miras Cap Tiga Orang isi 330 ml kadar alkohol 19,63 persen, 1 botol miras
Polsek Balung
Terdakwa:
muhammad imam malik
25 — 5
/strong>, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Muhamad Imam Malik oleh karena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
1 ( Satu ) Botol minuman Aqua Kosong Berisi sisa Miras
DWI ANANG FAHRUDIN
Terdakwa:
BILLY REALVAN Bin DIAH SISMADI
11 — 7
Menetapkan barang bukti berupa:
Polsek Balung
Terdakwa:
muhammad imam malik
17 — 0
/strong>, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Muhamad Imam Malik oleh karena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
1 ( Satu ) Botol minuman Aqua Kosong Berisi sisa Miras
Polres Jember
Terdakwa:
M.ANSORI
22 — 5
li>Menyatakan Terdakwa M Ansori telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M Ansori oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 ( dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
botol aqua kecil miras
Polres Jember
Terdakwa:
ABDUS SOMAD
19 — 5
Menyatakan Terdakwa ABDUS SOMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUS SOMAD oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 ( dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
botol aqua kecil miras
BAMBANG SUTEJO, SH
Terdakwa:
BUSRO BIN SUKRI
15 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa BUSRO Bin SUKRI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penjualan miras ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karena terpidana sebelum lewat masa
Polsek Sukorambi
Terdakwa:
TRIAS BUDI
19 — 9
Terdakwa Trias Budi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Minum-minuman keras dimuka umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Trias Budi oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- botol aqua besar miras
SYARIFUDDIN,SH
Terdakwa:
Pilipus
13 — 8
Menyatakan Terdakwa Pilipus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Menjual
Minuman beralkohol tanpa izin dari pihak berwenang "
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara kurungan selama 3 (tiga) hari ;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat)Jjerigen isi 5 (lima) liter miras tradisional jenis pongasi ;
Dirampas
SUMARDI, SH
Terdakwa:
JONI Bin SAIMIN
28 — 15
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pihak yang berwenang di Kota Banjarmasin ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 22 (dua puluh dua) botol miras
ARI SULISTIYONO
Terdakwa:
SETYO WINARNI BINTI ISREGEN
75 — 0
M E N G A D I L I;
- SETYO WINARNI Binti ISREGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Menjual minuman beralkohol jenis miras;
- 300.000,- ( Tiga ratus ribu puluh ribu rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- Anggur merah gold 5 botol
M. THOHIR
Terdakwa:
EDY JUNAEDI
17 — 7
kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
- Menetapkan barang bukti berupa :
-1 (satu) botol Aqua tanggung berisi miras
KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa:
WATINI Binti NGATEMAN
17 — 2
terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan, bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 2 (dua) botol miras