Ditemukan 25 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-03-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 20 Maret 2017 — 1. Ir. PRASAD TITASAPUTRA, M.M, DK VS SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN TRANSPORTASI (STMT) TRISAKTI,
6244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan pada hari yang sama Para Penggugat berusaha untukmelakukan penyelesaian perselisinan yang timbul dengan cara musyawarahuntuk mufakat dengan meminta pertemuan dengan Bapak Miskul Firdausselaku Waket II yang membawahi bidang SDM namun dalam pertemuanHalaman 4 dari 27 hal. Put.
Register : 04-03-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 05-09-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 96/Pid.Sus/2015/PN Mtr
Tanggal 21 Mei 2015 — - LALU SAOFIAN TARMIZI
2217
  • MISKUL HITAMBahwa saksi menikah dengan Terdakwa sudah 5 tahun.Bahwa Terdakwa merupakan Polisi dan bertugas di Polres LombokBarat di bagian Sabhara.Bahwa selama menikah dengan saksi Terdakwa sangat baik danbertanggung jawab.Bahwa dari hasil pernikahan saksi dengan Terdakwa telah dikaruniai 2orang anak.Bahwa Terdakwa kenal narkoba sudah 2 tahun yang lalu.Bahwa Terdakwa menggunakan narkoba jika diajak oleh temantemannya.Bahwa Terdakwa menggunakan narkoba diluar rumah.Bahwa Terdakwa menggunakan narkoba
Register : 10-04-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DEDDI DILIYANTO, SH
Terdakwa:
AMIRULLAH
14686
  • teguran kepada Kepala Desa Doropeti ;Bahwa pada tahun 2015 ada pembelian barang yangmenggunakan Nota dari UD Al Gafar yang selanjutnya saksimelakukan pembinaan agar jangan menggunakan nama UDAl Gafar ;Bahwa sampai dengan masa berakhirnya masa jabatanterdakwa sebagai Kepala Desa Doropeti saksi belum pernahmenerima laporan pertanggungjawaban dari terdakwa ;Bahwa sitem pembinaan berdasarkan Peraturan Gubernur ;Terhadap keterangan saksi , terdakwa menyatakan akanmenanggapi dalam pleidoi ;Saksi 17 : MISKUL
    untuk penerima manfaat yang tidak semestinya selanjutnyasaksi memanggil terdakwa ke kantor ; Menimbang, bahwa juga ada pengadaan laptop yang dibeli dariU.D Al Gafar dan secara pisik barangnya ada namun UD AI Gafartidak menjual barang tersebut ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi MuhammadAli selaku Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Dompu, saksi pernahmemanggil terdakwa ke kantor karena ada bantuan untuk penerimamanfaat yang tidak semestinya ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Miskul
    adabantuan untuk penerima manfaat yang tidak semestinya selanjutnyasaksi memanggil terdakwa ke kantor ; Bahwa juga ada pengadaan laptop yang dibeli dari U.D AlGafar dan secara pisik barangnya ada namun UD AI Gafartidak menjual barang tersebut ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi MuhammadAli selaku Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Dompu, saksi pernahmemanggil terdakwa ke kantor karena ada bantuan untuk penerimamanfaat yang tidak semestinya ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Miskul
Register : 25-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 03-04-2020
Putusan MS Suka Makmue Nomor 6/JN/2019/MS.Skm
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
HALAND PERDANA PUTRA SH
Terdakwa:
1.Mustafa bin alm. Abdul Karim
2.Syahrul bin alm. Bujang
3.Saiful bin alm. M. Syam
4.Hasyimi bin Adli
16249
  • Miskul Ibrahim dan Sdr.
Register : 15-02-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0257/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 16 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1911
  • Guntur bin Mahmud )Terhadap Penggugat (Miskul binti Abdurahman );3. Menetapkan biaya perkara sesuai aturan yang berlaku ;F.
    Guntur binMahmud ) terhadap Penggugat ( Miskul binti Abdurahman );4 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untukmengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah ( PPN ) Kantor Urusan Agama yangmewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatat Nikah ( PPN ) Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempatperkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan guna didaftar/dicatatperceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk