Ditemukan 21 data
56 — 41
SILVA sebagai Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri(HPHTI) ;e Sebenarnya Terdakwa IIL JERMAN SADEM Bin SADEM telahmenandatangani kuitansi hasil penjualan dan uang mukapembelian tanah kurang lebih sebesar Rp 200.000.000, (duaratus juta rupiah) dan uang tersebut diterima oleh MUHADIK(DPO) sebagai Bendahara DPC MPHI (Masyarakat Pemantau HutanIndonesia) Tulang Bawang dan uang tersebut disimpan di BankMandiri Unit II Kecamatan Banjar Agung Kabupaten TulangBawang ;e Akibat perbuatan Para Terdakwa tersebut