Ditemukan 23 data
25 — 6
ANAK I denganbatasbatas:Utara : Tanah Musem, Asim, dan Haim; Timur : Tanah Asim;Selatan : Tanah Samsul; Barat : Sungai; Selanjutnya disebut sebagai tanah sengketa 5; 6. Sebidang tanah sawah terletak di desa Glagahwero, Kecamatan Panti, KabupatenJember terdaftar dalam buku desa Kohir Nomor 1592 Persil Nomor 99 Klas S.I. NomorSPPT: 35.09.180.002.0001592.7 luas kurang lebih 3.020 M2 atas nama P. ANAK Idengan batasbatas:Utara: Tanah Kyai Nasikhin; Timur : Sungai; Selatan : Tanah H.
96 — 4
Tjg.beberapa kali panen atau beberapa kali musem, dan Jual lepas adalahpernyataan tanah dari pemiliknya kepada seseorang dengan harga yangdisepakati dan pemilik tanah tidak bisa menuntut kembali tanah itu jadi iniyang dikatakan jual lepas, kalau menurut hemat saksi dalam perkara ini, itupertama peralihannya adalah menurut hukum adat dan itu tanah transaksi juallepas untuk itulah maka ada dibuat semacam kalau di PPAT itu ada akte jualbelinya dan kalau di hukum adat ada macammacam namanya ada pelepasanhak
1.Hj. Nunung Nurtiyantini Binti Bachri
2.Beben S. Sukma bin Soekma
3.Ridwansah Hardigaluh Bin Ardiani M Hardigaluh
4.Hamdansah Hardigaluh Bin Ardiani M Hardigaluh
5.Ny. Yuliati Hardigaluh Bin Ardiani M Hardigaluh
6.Taufik Rahadian Bin Radjak A, Iman Bin Radjak A
7.Iman bin Radjak A
8.Ny. Siti Rezeki binti Radjak A
9.Ny. Nurwulan binti Radjak A
10.Djohansah Hardigaluh Bin Ardiani M Hardigaluh
Tergugat:
BUPATI SUMEDANG
395 — 1456
Ada beberapa lokasi yang dilakukan penelitian, yaitu Musem,rumah cut nyak dien dan seputar kota ;Saksi mengatakan hanya sebagai fasilisator sajar, setelah tim menyerahkannaskah, lalu saksi serahkan ke kepala seksi untuk disosialisasikan;Saksi mengatakan program cagar budaya itu usulan dari dinas tiap daerah;Keterangan saksi fakta bernama DR. IR. ISMET BELGAWAN HARUN, M.SC.