Ditemukan 24 data
7 — 0
satu raj'i terhadap Termohon (Mela Mega Monika binti Nuryanto) di depan sidang Pengadilan Agama Blora;
- Menghukum Pemohon (Edi Purwanto bin Djinargo) untuk memberikan kepada Termohon (Mela Mega Monika binti Nuryanto) sebagai berikut:
- Mut'ah yang berupa alat shalat dan angsuran membayar cicilan handpone sebesar Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- Nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama Glenesya Naurin
25 — 3
Menetapkan dua orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Tita Aulia Ayunindya, Umur 9 Tahun dan Naurin Ramadhani Fitri, Umur 7 Tahun berada di bawah hak asuh (hadlanah) Penggugat;
4.
22 — 7
Nafkah 2 (dua) orang anak Alkhalifi Zikri Hady bin Subhi, laki-laki, lahir di Cilegon, tanggal 06 April 2019, dan Naurin Dwi Ramadhani binti Subhi, perempuan, lahir di Cilegon, tanggal 03 Mei 2021, sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut berumur 21 tahun/mandiri, ditambah kenaikan 10% setiap tahun;
3. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan kepada
19 — 2
strong>Danang Prakosa bin Sudibya) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Elin Valentina binti Bintoro) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
- Menghukum Pemohon (Danang Prakosa bin Sudibya) untuk memberikan kepada Termohon (Elin Valentina binti Bintoro) sebagai berikut:
- Mutah berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nafkah seorang anak bernama Naurin