Ditemukan 497 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-08-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan PN MASAMBA Nomor 113/Pid.B/2016/PN Msb
Tanggal 22 Agustus 2016 — MUHAMMAD SAPUTRA RUSTAM ALIAS PUTRA BIN ARWAN
2716
  • Jeki kemudianmengejar lalu melakukan pemarangan terhadap saksi korban denganmenggunakan sebilah parang dan mengena pada punggung saksi, danterdakwa juga langsung melepaskan busur ke arah belakang tubuh saksikorban dan mengena pada pinggang kanan saksi korban. Selanjutnyasetelah kejadian tersebut terdakwa berteman pergi meninggalkan tempattersebut.> Bahwa terdakwa dengan sengaja dan secara terangterangan dengan tenagabersama Lel. APING, Lel. JEKI, Lel. CUMMANG, Lel. IRWAN ALS APPANGdan Lel.
    EWING melakukan kekerasan terhadap saksikorban,mengakibatkan lukaluka dengan maksud dan tujuan untuk menyakiti danmelukai saksi korban Ramsuddin Alias Galoppang bin Gossa> Bahwa akibat pemukulan tersebut dan pemarangan yang dilakukan terdakwabersama dengan Lel. APING, Lel. JEKI, Lel. CUMMANG, Lel. IRWAN ALSAPPANG dan Lel.
    EWING~ melakukan kekerasan terhadap saksikorban,mengakibatkan lukaluka dengan maksud dan tujuan untuk menyakiti danmelukai saksi korban Ramsuddin Alias Galoppang bin Gossa> Bahwa akibat pemukulan tersebut dan pemarangan yang dilakukan terdakwabersama dengan Lel. APING, Lel. JEKI, Lel. CUMMANG, Lel. IRWAN ALSAPPANG dan Lel.
    terhadap dirinya yangdilakukan oleh Terdakwa bersama dengan teman Terdakwa yaitu APPING,JEKI, CUMMANG, IRWAN ALIAS LAPPANG dan EWING (DPO);Bahwa kejadian pemukulan dan pemarangan tersebut terjadi pada hariRabu tanggal 06 April 2016 sekitar Pukul 23.50 Wita ,bertempat diBelakang Pasar Sentral masamba Kelurahan Baliase KecamatanMasamba Kabupaten Luwu Utara;Bahwa alat yang digunakan oleh Terdakwa bersamasama denganAPPING, JEKI, CUMMANG, IRWAN ALIAS LAPPANG dan EWING (DPO)untuk melakukan pemarangan
    belakang pasar sentral MasambaKelurahan Baliase Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara; Bahwa yang telah melakukan pemukulan dan pemarangan secarabersamasama tersebut yaitu Terdakwa berteman (APPING, JEKI,CUMMANG, IRWAN ALIAS LAPPANG dan EWING (DPO)) sedangkanyang menjadi korbannya adalah saksi RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANGBIN GOSSA (Korban);Halaman 11 dari 28 Putusan Nomor 119/Pid.B/2016/PN.Msb Bahwa Saksi tidak mengetahui pasti bersama siapa sajakah Terdakwamelakukan pemukulan dan pemarangan terhadap
Register : 06-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN BANTA ENG Nomor 35/PID.B/2015/PN BAN
Tanggal 11 Juni 2015 — - ODDING BIN KAMADI
11219
  • Saksi KULA Bin KAMBOdibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan yang benar tanpa adapaksaan dari pihak manapun juga didepan Penyidik Polri ;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak mempunyai hubungankeluarga dengan terdakwa ; Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan ini sehubungan dengan tindakpidana pemarangan terhadap saksi ;e Bahwa Kejadiannya pada hari Minggu 07 Desember 2014 sekitar Jam20.30 Wita bertempat di Kampung Barakassi kelurahan
    Saksi CAMBANG Bin SALLI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan yang benar tanpa adapaksaan dari pihak manapun juga didepan Penyidik Polri ;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa; Bahwa saksi dihadapkan kepersidangan ini sehubungan dengan tindakpidana pemarangan terhadap saksi KULA ;e Bahwa Kejadiannya pada hari Minggu 07 Desember 2014 sekitar Jam20.30 Wita bertempat di Kampung Barakassi kelurahan OntoKecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng ;
    mengayunkan kearahsaksi akan tetapi saksi menghindar dan mundur ke belakang sehinggasaksi KULA yang terkena parang terdakwa;e Bahwa Terdakwa memarangi saksi dengan menggunakan sebilahparang panjang sebanyak 1 ( satu ) kali;e Bahwa parang panjang tersebut mengenai betis sebelah kiri saksi yangmengakibatkan luka robek pada bawah lutut kaki kiri dan lecet padapergelangan tangan kiri;e Bahwa saksi tidak tahu apa maksud dan tujuan dari terdakwamemarangi saksi KULA;e Bahwa terdakwa setelah melakukan pemarangan
    Saksi NURLAELA Alias LELA Binti CAMBANG dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan yang benar tanpa adapaksaan dari pihak manapun juga didepan Penyidik Polri ;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa ;e Bahwa saksi dihnadapkan kepersidangan ini sehubungan dengan tindakpidana pemarangan terhadap saksi KULA ;e Bahwa Kejadiannya pada hari Minggu 07 Desember 2014 sekitar Jam20.30 Wita bertempat di Kampung
    terhadap saksi korban KULA ;Bahwa pemarangan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 03Februari 2015 sekitar jam 09.00 Wita bertempat di kampung Lembang lembang kelurahan pallantikang kecamatan Bantaeng ;Bahwa sebelumnya pada malam itu sekitar Jam 08.00 Wita saudaraKALU dan saudara SAMODDING datang kerumah terdakwa sementaraminum kopi ;Bahwa Terdakwa tidak pernah melakukan pemarangan terhadap saksiKULA ;Bahwa pada saat pemarangan tersebut terjadi terdakwa sedang beradadiatas rumah sedang minum
Register : 22-11-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN MALILI Nomor 145/Pid.B/2021/PN Mll
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
IMRON MASHADI, SH.MH
Terdakwa:
Tola Kaming Als Bapak Aslan
10472
  • Saksi Hasbi Pangngala Alias Pak Aco dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengetahui dihadirkan dipersidangan ini berkaitan denganadanya perbuatan pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa kepada Saksi; Bahwa peristiwa pemarangan yang dilakukan Terdakwa terjadi padahari Sabtu, tanggal 11 September 2021, sekitar jam 18.00 wita, di lokasikebun di Dusun Kawatan, Desa Tokalimbo, Kecamatan Towuti, KabupatenLuwu Timur; Bahwa awal mula peristiwa pemarangan terjadi yakni ketika
    Saksi Akul Bin Hasbi Pangngala, yang keterangannya dalam BeritaAcara Pemeriksaan Penyidik tertanggal 13 September 2021, dibacakan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sehubungan dengan laporan Saksi kasuspemarangan (penganiayaan) terhadap orang tua Saksi yang bernama (HasbiPangngala); Bahwa yang melakukan pemarangan (penganiayaan) bernama TolaKaming alias Pak Aslan yang tinggal di Desa Matompi, Kec.
    barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) pasang sandal merk Sun Swallow warna hitam terdapat bercakdarah;2. 1 (Satu) bilah parang panjang 60 cm bergagang kayu warna coklat danbersarung kayu warna coklatMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari sabtu, tanggal 11 September 2021, sekitar jam 18.00wita, di lokasi kebun di Dusun Kawatan, Desa Tokalimbo, KecamatanTowuti, Kabupaten Luwu Timur, telah terjadi peristiwa pemarangan
    yangdilakukan oleh Terdakwa kepada Saksi Hasbi Pangngala; Bahwa peristiwa pemarangan tersebut terjadi ketika awalnya Terdakwayang baru pulang dari kebun melihat Saksi Akul yang sudah berada dipondok dan beberapa hari tidak bekerja di kebun.
    Peristiwa pemarangan tersebut terjadi ketika awalnya Terdakwayang baru pulang dari kebun melihat Saksi Akul yang sudah berada di pondokdan beberapa hari tidak bekerja di kebun.
Register : 29-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 179/Pid.B/2019/PN Blk
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
NORA DWI PUSPITA SARI
Terdakwa:
TAKDIR ALS TAKE ALS MAYOR BIN SOKKU
6814
  • Bahwa, kejadiannya adalah pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019sekitar pukul 21.30 Wita, bertempat depan rumah milik saksi Mansuryang terletak di Dusun Campagarigi Desa Bijawang Kecamatan UjungLoe Kabupaten Bulukumba; Bahwa, saksi tidak melihat langsung kejadian pemarangan tersebut,saksi baru mengetahui kejadiannya setelah saksi diceritakan oleh istridari saksi Ambo Sakka dan saksi Ambo Sakka sendiri pada saat saksiberada di rumah sakit, pada saat itu saksi Ambo Sakka mengatakankalau yang melakukan
    pemarangan terhadap diri saksi Ambo Sakkaadalah Terdakwa Takdir Als.
    Take, sehingga setelah mendengar ceritatersebut saksi pun langsung melaporkan kejadian pemarangan tersebutke kantor Polres Bulukumba; Bahwa, dari cerita yang saksi dengar, alasan Terdakwa sehinggamelakukan pemarangan terhadap diri saksi Ambo Sakka adalah karenaadanya masalah pengairan di persawahan; Bahwa, akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi melihat saksi AmboSakka mengalami banyak luka di beberapa bagian tubuh dan tangandan luka tersebut mengeluarkan banyak darah;Terhadap keterangan saksi tersebut
    Bahwa, kejadiannya adalah pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019sekitar pukul 21.30 Wita, bertempat depan rumah milik saksi Mansuryang terletak di Dusun Campagarigi Desa Bijawang Kecamatan UjungLoe Kabupaten Bulukumba; Bahwa, saksi melihat langsung kejadian pemarangan tersebut, dimanapada saat itu saksi berada di depan kios hendak berbelanja yangberjarak sekitar 500 (lima ratus) meter dari tempat kejadian kemudiansaksi mendengar ada keributan sehingga saksi langsung menujutempat kejadian, setelah
    terhadap diri saksi Ambo Sakkaadalah karena saksi Ambo Sakka yang terlebin dahulu akan melakukanpenikaman terhadap Terdakwa dengan menggunakan sebilah badikdan juga karena 2 (dua) hari sebelum kejadian pemarangan tersebutsaksi Ambo Sakka pernah melakukan pemukulan terhadap diriTerdakwa, dimana walau pun Terdakwa tidak mengetahui dengan jelasakibat dari perbuatan Terdakwa tersebut terhadap saksi Ambo Sakka,namun Terdakwa tahu dan menyadari kalau perbuatan Terdakwatersebut akan mengakibatkan rasa
Register : 14-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 97/Pid.B/2016/PN.Mam
Tanggal 4 Agustus 2016 — - MUHAJIRIN Als ANJILIN bin ABD. RASYID
5224
  • terhadap saksi korban.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan menyatakan tidakkeberatan; Saksi RAHMAT Als AMA bin ABDUL TALIK:Bahwa adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa kepadasaksi korban.Bahwa adapun kejadiannya yaitu pada hari Selasa tanggal 05 April 2016,sekitar pukul 19.30 wita bertempat di Dusun Bubatu esa bamboo kecamatankabupaten mamuju.Bahwa saksi Ahmad Alias Tamu adalah korban dari pemarangan yangdilakukan oleh terdakwa seorang diri.Bahwa terdakwa melakukan
    tersebut yangdilakukan oleh terdakwa dan menggangu aktifitas saksi korban;Bahwa saksi korban tidak mengetahui apakah penyebab sehingga terdakwamelakukan pemarangan terhadapnya.Bahwa sebelaum kejadian tersebut saksi korban tidak pernah berselisipaham dengan terdakwa.Bahwa terdakwa melakukan pemarangan tersebut di tempat umum dandilihat oleh banyak orang.Bahwa saksi korban juga baru mengenal terdakwa setelah kejadiantersebut.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan menyatakan tidakkeberatan
    ; Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keterangan yangselengkapnya telah termuat dalam Berita Acara Sidang yang pada pokoknya adalahsebagai berikut :Bahwa adapun kejadiannya yaitu pada hari Selasa tanggal 05 April 2016,sekitar pukul 19.30 wita bertempat di Dusun Bubatu Desa bamboo kecamatankabupaten mamuju.Bahwa terdakwa tidak mengenal saksi korban dan tidak memiliki hubungankeluarga dengan saksi korban.Bahwa terdakwa yang melakukan pemarangan sebanyak 1 (satu) kali kepadasaksi
    Bahwa terdakwa melakukan pemarangan tersebut hanya seorang diri. Bahwa terdakwa sebelumnya tidak pernah berselisih paham dengan saksikorban.
    Bahwa tempat kejadian pemarangan tersebut adalah di tempat umum dandapat disaksikan oleh banyak orang.
Register : 10-01-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SINJAI Nomor 04/Pid.B/2012/PN.SINJAI
Tanggal 29 Februari 2012 — ANWAR ALIAS NUA BIN ABDULLAH
7836
  • Malik.Bahwa pemarangan yang dilakukan oleh terdakwa kepada Abd.
    ini kepada korbansebanyak satu kali kali.Bahwa setahu saksi korbank punya permasalahan dengan terdakwa dantiudak tahu apa sebabnya sehingga terdakwa memarangi korban.Bahwa selanjutnya saksilah yang kemudian melaporkan pemarangan yangdilakukan terdakwa tersebut kepada Polisi.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakanbenar.3.
    MASRUHING.Bah wa saksi men gerti seb ab di min tai ketera ngan dipersidanga nsehubungan dengan adanya terdakwa telah memarangai saksi korban Abd.Malik.Bahwa pemarangan tersebut dilakukan oleh terdakwa kepada korban Abd.Malik pada hari Senin, tanggal 31 Oktober 2011, bertempat dirumah saksi(orang tua terdakwa) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Biringere, KecamatanSinjai Utara, Kabupaten Sinjai.Bahwa sebelumnya saksi bersamasama dengan korban Abd. Malik, per.Nurul dan per.
    Musa, sebanyak 1 (satu) kali.Bahwa pemarangan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut berawal ketikaKorban Abdul Malik sedang berbincangbincang dengan saksi Nurjannah, saksiSt.
    Musa,sebanyak (satu) kali.Menimbang, bahwa pemarangan yang dilakukan oleh terdakwa tersebutberawal ketika Korban Abdul Malik sedang berbincangbincang dengan saksiNurjannah, saksi St.
Register : 26-03-2012 — Putus : 25-01-2012 — Upload : 26-03-2012
Putusan PN TANJUNG Nomor 194 / Pid. B / 2011 / PN. Tjg
Tanggal 25 Januari 2012 —
405
  • tidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tanjung, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkanatau) memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainanjudi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untukitu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikutBerawal dari laporan warga masyarakat yang mengatakan bahwadi daerah Pemarangan
    Rt 5 sering terjadi permainan judi dadu.Menindak lanjuti laporan warga tersebut, beberapa anggotaPolres Tabalong diantaranya saksi ADITYO dan saksi ZAINALHAKIM langsung menuju ke daerah Pemarangan.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPSUBSIDIAIRBahwa terdakwa BAHRUDIN Als IMBAR Bin KASLANI padawaktu dan tempat sebagaimana dalam Dakwaan Primair,menggunakan kesempatan main judi yang diadakan denganmelanggar ketentuan Pasal 303 KUHP perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikutBerawal dari laporan warga masyarakat yang mengatakan bahwadi daerah Pemarangan Rt 5 sering terjadi permainan judi dadu.Menindak lanjuti laporan warga tersebut
    , beberapa anggotaPolres Tabalong diantaranya saksi ADITYO dan saksi ZAINALHAKIM langsung menuju ke daerah Pemarangan.
    Saksi ADITYO MAHARDI, Bahwa Bahwa, saksi tidak kenal dengan para terdakwa dantidak ada hubungan keluarga maupun hubungan perkerjaan; Bahwa pada hari Senin tgl 19 Oktober 2011 bertempat diDesa Pemarangan Rt.5 Kec. Tanjung Kab.
Register : 30-01-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PN MASAMBA Nomor 15/Pid.B/2020/PN Msb
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.SAKARIA ALY ZAID, SH
2.A.M. SIRYAN, S.H.
Terdakwa:
HERMAN Als BAPAK PUPUT Bin SABAR
7930
  • , bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, selainmengajukan bukti surat tersebut di atas, di persidangan telah pula didengarketerangan Saksisaksi (getuige) yang diajukan oleh Penuntut Umum (openbaarministrie), masingmasing adalah sebagai berikut:Saksi Sugeng Bin Mahir, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa di kantorpolisi dan keterangan Saksi sudah benar; Bahwa Saksi dihadirkan di persidanganyaitu sehubungan dengan terjadinya penganiayaan dan pemarangan
    Saksi masuk kedalam rumah setelah berada dalam rumah datanglah saksi Hafid Usmanalias Ancu bersama dengan Asri serta anak Saksi yang bernama Suliwatersebut; Bahwa kemudian Saksi dibawa kePuskesmas untuk mendapatkan perawatan lalu dirujuk ke Rumah SakitUmum Daerah Andi Djemma Masamba; Bahwa pada waktu Saksi masuk kedalam rumah, Terdakwa sudah pergi; Bahwa Saksi dirawat di Rumah SakitUmum Daerah Andi Djemma Masamba selama 3 (tiga) hari; Bahwa akibat dari pemarangan tersebutSaksi mengalami luka robek
    Bahwa Saksi pernah diperiksa di kantorpolisi dan keterangan Saksi sudah benar; Bahwa Saksi dihadirkan di persidanganyaitu sehubungan dengan terjadinya penganiayaan dan pemarangan; Bahwa yang melakukan pemaranganadalah Herman Alias Bapak Puput Bin Sabar, sedangkan korbannyaadalah saksi Sugeng; Bahwa alat yang digunakan Terdakwamemarangi saksi korban Sugeng pada saat itu yaitu sebilah parang; Bahwa Saksi tidak melihat Terdakwamemarangi saksi korban Sugeng; Bahwa pada hari Kamis, tanggal 28Oktober 2019
    bagian lengan dan tangan sebelah kiri;Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesal dan berjanji tidakmengulangi lagi;we ececaeeeceeeceaeeeeecaeeeeeeeasaeeeeeeeseceeeeesseeeeeeeseaeeesesaaeseeesaeeeeseeenes BahwaTerdakwamembenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi, Visum et Repertumyang diajukan di persidangan serta keterangan Terdakwa diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:= Bahwa terdakwa Herman Alias BapakPuput Bin Sabar telah melakukan pemarangan
    Unsur PenganiayaanMenimbang, bahwa yang dimaksud penganiayaan di mana UndangUndang tidak memberikan ketentuan apakah yang diartikan denganpenganiayaan itu, tapi menurut Yurisprudensi yang diartikan penganiayaan yaitusengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, atau Iluka;Menimbang, bahwa terdakwa Herman Alias Bapak Puput Bin Sabartelah melakukan pemarangan terhadap saksi korban Sugeng pada hari Kamistanggal 28 November 2019 sekitar pukul 22.15 Wita di samping rumah Saksi diDusun Kambisa,
Register : 02-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 59/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pidana - MUH. ABBAS Alias LONG Bin Dg. BETA
10147
  • Saksi Syamsul Saing Bin Saing, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 59/Pid.B/2020/PN BanBahwa Saksi sudah pemah diperiksa di Penyidik dimana keteranganSaksi sudah benar adanya;Bahwa Saksi telah melaporkan kejadian pemarangan pada hariMinggu tanggal 26 April 2020 sekitar pukul 23.55 WITA yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi Korban Syamsuddin AliasCubung Bin Syamsul (Anak Saksi) di counter milik Saudara Syamharidi Jalan Raya Lanto, Kelurahan
    dengan tangan kanannyasebanyak 1 (Satu) kali pada bagian kepala depan atau dahi;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 59/Pid.B/2020/PN Ban Bahwa saat pemarangan terjadi Saksi Korban Syamsuddin AliasCubung Bin Syamsul dan Terdakwa berjarak 1 (satu) meter; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Menimbang bahwa Terdakwa di persidangan tidak mengajukan saksiyang meringankan (a de charge), walaupun untuk itu telah diberikankesempatan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa
    Keadaan tersebut di atasdisebabkan oleh trauma tumpul;Menimbang bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan dipersidangan, maka Majelis Hakim telah memperoleh faktafakta hukumsebagai berikut: Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekitar pukul23.55 WITA telah terjadi pemarangan terhadap Saksi KorbanSyamsuddin Alias Cubung Bin Syamsul di counter milik SaudaraSyamhari di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantkang, KecamatanBantaeng, Kabupaten Bantaeng; Bahwa benar pemarangan terjadi karena
    dan mengenai padatubuh orang lain, kKemungkinan menyebabkan korban luka atau setidaktidaknya menderita sakit;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekitar pukul23.55 WITA Terdakwa telah melakukan pemarangan terhadap Saksi KorbanSyamsuddin Alias Cubung Bin Syamsul di counter milik Saudara Syamhari diJalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, KabupatenBantaeng;Menimbang bahwa sebelumnya Terdakwa berniat
    Keadaan tersebut di atas disebabkan olehtrauma tumpul;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut Majelis Hakim berpandangan bahwa pemarangan yang dilakukanTerdakwa yang mengakibatkan Saksi Korban Syamsuddin Alias Cubung BinSyamsul mengalami. luka robek pada kepala depan atau dahi sebagaimanahasil Visum et Repertum Nomor: 40/RSUBTG/05/IV/2020 tanggal 29 April2020 haruslah dipandang sebagai perbuatan sengaja yang menyebabkannyarasa sakit dan mengakibatkan luka pada orang;Menimbang
Putus : 21-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 245/Pid.B/2016/PN Sgm
Tanggal 21 Nopember 2016 — Sampara Dg Sese Bin Dg Limpo
329
  • Saksi Basri Dg Rupa Bin Baso, dibawah sumpah memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungankeluarga dan hubungan pekerjaan dengan terdakwa;Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sehubungandengan kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap dirisaksi pada hari Senin, tanggal 25 Juli 2016 sekitar jam 09.30 WITAbertempat di dalam lokasi kebun saksi di Dusun Pakkolompo, DesaBorisallo, Kecamatan Parangloe
    Gowa selanjutya dirujuk kembali ke RumahSakit Wahidin di Rumah Sakit Wahidin di Makassar; Bahwa saksi tidak tahu apakah Arifin melihat kejadian pemarangan karenajarak saksi dan Arifin cukup jauh; Bahwa saksi tidak sempat melakukan perlawanan karena parang yangdimiliki Terdakwa lebih panjang; Bahwa sebelumnya tidak ada permasalahan antara saksi denganTerdakwa kecuali masalah kayu yang saksi telah tebang itu;Halaman 5 dari 15 halaman Putusan No. 245 /Pid.B/ 2016 / PN.SgmBahwa saksi dirawat selama 8
    , DesaBorisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa;Bahwa saksi tidak melihat kejadian pemarangan karena pada saat itusaksi sementra berada di rumah, saksi mengetahuinya karena Arifin DgLewa datang ke rumah dan menyampaikan kalau suami saksi terlukaakibat diparangi oleh Terdakwa;Bahwa saksi korban dibawa oleh Dg Leo ke puskesmas untukmendapatkan pengobatan setelah saksi korban dirujuk ke rumah sakitKab.
    Parangloe, Kabupaten Gowa;Bahwa saksi tidak melihat kejadian pemarangan karena pada saat itusaksi sementra berada di rumah, kemudian Terdakwa datang ke rumahsaksi sambil membawa parang dan memberitahu kalau dirinya telahmemarangi saksi korban Basri setelah itu saksi meminta parang Terdakwayang diselipkan di pinggangnya dan mengantar Terdakwa ke kantor polisi;Menurut keterangan Terdakwa bahwa dirinya tersinggung karena saksikorban Basri menebang pohon miliknya dan ketika Terdakwa melarangnyasaksi
    Terdakwa di persidanganLar pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa benar Terdakwa telah melakukan pemarangan terhadap saksikorban Basri Bin Dg Rupa pada hari Senin, tanggal 25 Juli 2016 sekitarpukul 09.30 wita di Dusun Pakkalompo, Desa Borisallo, KecamatanParangloe, Kabupaten Gowa;Bahwa Terdakwa melakukan pemarangan tersebut karena Terdakwamerasa sakit hati dan tersinggung dengan perkataan saksi korban yangmarahmarah ketika Terdakwa menegurnya kenapa menebang pohonmilik Terdakwa
Putus : 01-08-2011 — Upload : 21-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 86/PID.B/2011/PN.SKG
Tanggal 1 Agustus 2011 — Muliadi Alias Atun Bin Haji Pagatta
214
  • Wajo;Bahwa pada saat kejadian saksi sedang berada di rumah dengan jarak 6 meter dari tempatkejadian;Bahwa saksi melihat langsung terdakwa yang melakukan pemarangan;Bahwa mulamula saksi berada di rumah, kemudian mendengar ada suara yang jatuh di tempatcuci piring saksi, lalu saksi berbalik ke arah tersebut dan melihat Lade ditusuk berulang kali padabagian punggungnya;Bahwa korban tidak melakukan perlawanan ketika itu;Bahwa kakak saksi yang bernama Lala juga melihat kejadian tersebut;Bahwa terdakwa
    Wajo;Menimbang, bahwa adanya peristiwa pemarangan tersebut di bersesuaian dengan keterangan darisaksi Abd.
    Muis yang melihat saksi Caco membawa kakaknya kerumah sakit;Menimbang, bahwa keterangan saksi Lala Binti Made dan saksi Sumarni tentang pemaranganyang dilakukan terdakwa secara berulang kali bersesuaian dengan Visum Et Repertum yang menerangkanbanyaknya luka di tubuh korban Lade;Menimbang, bahwa terhadap peristiwa pemarangan itu, terdakwa dalam persidanganmenerangkan bahwa benar terdakwa telah melakukan pemarangan terhadap korban;Menimbang, bahwa dengan adanya persesuaian keterangan saksi dengan
    Visum Et Repertumtersebut dan keterangan terdakwa yang membenarkan telah melakukan pemarangan maka dalam hal iniMajelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah melakukan pemarangan sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan dengan adanya persesuaian keterangan para saksidengan Visum Et Repertum maka perbuatan pemarangan yang dilakukan terdakwa adalah berkalikali,dan hal tersebut menurut Majelis Hakim adalah merupakan fakta yang membuktikan kesengajaan dariterdakwa
    ketika melakukan perbuatannya;Menimbang, bahwa dari kesengajaan terdakwa yang memarangi korban secara berkalikalitersebut sebagaimana dalam Visum Et Repertum tersebut, selain banyaknya luka yang dialami olehkorban ternyata terdapat luka pada bagian leher yang dapat menjadi penyebab kematian seseorang,sehingga dengan memperhatikan pemarangan pada bagian leher dan banyaknya luka dari tubuh korban,maka Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa mempunyai kesengajaan untuk membunuh korban;Menimbang,
Putus : 30-03-2009 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1647 K/PID/2007
Tanggal 30 Maret 2009 — LANURE Bin PANGOMI
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kadek sehingga tidak memungkinkanTerdakwa melakukan pemarangan tersebut terlebihmenurut keterangan Lk. Kadek dan Terdakwa bahwaTerdakwa pada saat kejadian tidak membawaparang ;e Bahwa benar Lk. Kadek dan Terdakwa tidakmengetahui siapa pelaku pemarangan itu ;e Bahwa benar Terdakwa pada saat kejadian tidakmembawa parang ;Bahwa berdasar pertimbangannya tersebut Majelis Hakimmenyimpulkan bahwa pelaku pemarangan terhadap Lk.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim antara satu denganlainnya saling bertentangan, yaitu :e Bahwa Terdakwa keberatan terhadap keterangan saksikorban yang menyatakan bahwa bukan Terdakwa yangmelakukan pemarangan karena Terdakwa tidak membawaparang, Terdakwa dengan tegas menyatakan bahwaTerdakwalah yang melakukan pemarangan dan pada saatkejadian Terdakwa membawa parang ;e Bahwa menurut saksi Maskur di depan persidanganmemberikan keterangan di bawah sumpah, menerangkanbahwa Terdakwa meninggalkan rumah
    Kadek harus diragukan kebenarannyayang menyatakan bahwa Terdakwa tidak mungkinmelakukan pemarangan karena berada di depan Lk.Kadek, yang Lk. Kadek ketahui sebelum senter yangdibawanya jatun dan kemudian tidak menyala, sertaketerangan Lk. Kadek yang menyatakan bahwa tidakorang lain yang berada ditempat kejadian tersebut selainTerdakwa dan Lk.
Putus : 19-10-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 108/Pid.B/2016/PN.Pkj.
Tanggal 19 Oktober 2016 — SULAIMANA Alias MANA Bin H. RASYID, HAIRIL Bin TANGNGA
477
  • KULLE, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa para Terdakwa diajukan di persidangan sehubungan denganmasalah pemarangan terhadap Saksi ;Bahwa hal itu terjadi pada hari Jumat, tanggal 3 Juni 2016 sekitar pukul20.30 Wita, di Dermaga Desa Tampaang, Kecamatan Liukang Tangaya,Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) ;Bahwa pada hari itu Terdakwa I. Sulaimana memarangi paha Saksi,sedangkan Terdakwa Il.
    Haeril datang memeluk Saksi dari belakang sambilmengatakan "tebami (parangi mi) setelah itu Saksi merasakan ngilu dipaha kirinya ;Bahwa akibat pemarangan tersebut, paha sebelah kiri Saksi mengalamiluka robek, dan setelah kejadian itu Saksi berobat ke Puskesmas Sapuka,lalu dirujuk ke Rumah Sakit yang terdapat di Sumbawa ;Halaman 5 dari 20 halaman, Putusan No. 108 /PID.B/2016/ PN.
    PRIMenimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut Majelis Hakimmenilai terjadinya peristiwa pemarangan terhadap Saksi Suan yang dilakukanoleh Terdakwa di Dermaga Desa Tampaan. Dalam hal ini, Dermagamerupakan tempat atau bangunan yang memanjang di tepi pantai menjorok kelaut di kawasan pelabuhan, yang digunakan untuk pangkalan dan bongkar muatbarang.
    Berdasarkan pengertian dan fungsi dermaga tersebut maka tempatterjadi peristiwa pemarangan terhadap Saksi Suan termasuk tempat umum ataupublik, yang tentunya dapat dilinat oleh masyarakat di Desa Tampaan tersebut.Dengan demikian peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai suatuperistiwa yang dilakukan secara terangterangan, dan dapat menggangguketertiban umum, dan oleh karena itu maka unsur dimuka umum telahterpenuhi ;A.d.3.
    Dengandemikian perbuatan Terdakwa dan Terdakwa II tersebut dapat dikualifikasikansebagai bentuk kekerasan terhadap orang sebagaimana yang dimaksudkandalam unsurini ;Menimbang, bahwa pada saat pemeriksaan Terdakwa Il di persidangan,Terdakwa Il menyatakan ia tidak ikut dalam peristiwa pemarangan terhadapSaksi Korban Suan, dan ia tidak memegang atau memeluk Saksi Korban dariarah belakang, dan ia tidak pernah mengatakan tebami lalu Terdakwa memarangi Saksi Korban.
Register : 27-04-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 39/Pid.B/2020/PN Mll
Tanggal 27 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Budi Utama, S.H., M.H.
Terdakwa:
RIDWAN ALIAS RIDO ALIAS BAPAK RAHMAT BIN MAMING
8123
  • Saksi Baharuddin Abu, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Bahwa Saksi pernah di periksa oleh penyidik dan Berita AcaraPemeriksaan dalam berkas tersebut adalah benar ; Bahwa pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2020, sekitar pukul 07.15 wita,saksi telah diparangi oleh Terdakwat;Halaman 5 dari 17 Halaman Putusan No.39/Pid.B/2020/PN MilBahwa kejadian pemarangan tersebut terjadi di depan pintu masukpasar Kawarasan Kelurahan Tomoni Kecamatan Tomoni TimurKabupaten Luwu Timur;Bahwa
    Terdakwa langsung melarikan diri denganmembawa sebilah parang yang telah digunakan untuk memarangi Saksi,kemudian saksi diditolong oleh orang yang ada di sekitar tempatkejadian dengan dibawa ke Puskesmas Tomoni, namun langsungdirujuk ke Rumas Sakit Lagaligo Wotu karena sudah berlumurandarah;Bahwa sebelum peristiwa pemarangan, saksi dengan terdakwa sudah 3(tiga) kali berselisin paham, yakni yang pertama saksi pernahmendatangi terdakwa karena saat itu. terdakwa mengancamorangtuanya kemudian diperingati
    Saksi Habiba Tahang Alias Mama Asbar, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah di periksa oleh penyidik dan Berita AcaraPemeriksaan dalam berkas tersebut adalah benar; Bahwa saksi dipanggil ke persidangan sehubungan dengan tindakanpemarangan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi Baharuddin; Bahwa peristiwa pemarangan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal8 Maret 2020, sekitar pukul 07.15 wita di depan pintu masuk pasarKawarasan Kelurahan Tomoni Kecamatan
    Tomoni Timur KabupatenLuwu Timur; Bahwa sebelum kejadian pemarangan tersebut, saksi berada di depanpintu masuk pasar kawarasan; Bahwa awalnya saksi tidak mengenal identitas pelaku dan korban dansaksi baru mengetahuinya setelah di polsek mangkutana bahwa yangmelakukan pemarangan tersebut adalah terdakwa dan korbannyaadalah saksi baharuddin; Bahwa yang diketahui saksi pada waktu melakukan pemaranganterhadap saksi Baharuddin, terdakwa menggunakan sebilah parangsebanyak 2 (dua) kali mengenai pada bagian
    Luka tersebut dapat mengancam jiwa dan dapatmenimbulkan kecacatan/penurunan fungsi dari sebelumnya.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum tersebut diatas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa pemarangan yang dilakukan olehTerdakwa kepada Saksi Baharuddin menyebabkan rasa sakit dan luka beratbagi saksi Baharuddin.
Putus : 01-10-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN MASAMBA Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN Msb
Tanggal 1 Oktober 2015 — RANJES BIN RAMLAN
3725
  • pada waktu itu Saksi dan Terdakwa berteman bertemu denganSAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN dan kemudian Saksidan Terdakwa berteman mengejar SAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BINBAHARUDDIN dan melakukan pemukulan dan pemarangan terhadap diriSAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN;Bahwa adapun bagian tubuh dari SAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BINBAHARUDDIN yang menjadi sasaran pemukulan dan pemarangan yangSaksi dan Terdakwa berteman lakukan pada waktu itu yakni pada bagiantangan (siku) sebelah kiri
    RAHUL BINBAHARUDDIN yang menjadi sasaran kekerasan dan penganiayaan secarabersamasama yang saksi berteman lakukan pada waktu itu yakni padabagian tangan (siku) sebelah kiri dan pada bagian kaki sebelah kanan dariSAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN;Bahw Saksi berteman melakukan pemukulan dan pemarangan terhadap diriSAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN pada waktu itudengan menggunakan sebilah parang panjang dan dengan menggunakankaki;Bahwa Saksi melakukan pemukulan dan pemarangan terhadap
    terhadap diri SAHRUL RAMADANALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN pada waktu adalah untuk membalaskarena sebelumnya teman Saksi ASWAT telah dipukul oleh IWAN berteman;Bahwa pada waktu itu Saksi berteman memang dengan sengaja melakukanpemukulan dan pemarangan serta pemukulan terhadap diri SAHRULRAMADAN ALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN pada waktu itu;Bahwa dengan adanya pemarangan dan pemukulan yang telah Saksiberteman lakukan pada waktu itu terhadap diri SAHRUL RAMADAN ALIASRAHUL BIN BAHARUDDIN maka adapun yang dialami
    oleh SAHRULRAMADAN ALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN pada waktu itu yaknimengalami luka robek pada bagian tangan kiri (siku) dan rasa sakit padabagian kaki kanan;Bahwa sehubungan dengan perkara yang telah dipersangkahkan kepadasaksi yakni melakukan pemarangan dan pemukulan terhadap anak dibawahumur;Bahwa Saksi tidak bisa mengenali parang tersebut karena Saksi tidak melihatjelas ciri dari parang yang digunakan oleh KASMAN ALIAS TOMBONG BIN31KARAPPE melakukan pemarangan terhadap diri SAHRUL RAMADAN ALIASRAHUL
    SAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BINBAHARUDDIN;33Bahwa bagian tubuh dari SAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BINBAHARUDDIN yang menjadi sasaran pemukulan dan pemarangan yangTerdakwa berteman lakukan pada waktu itu yakni pada bagian tangan (siku)sebelah kiri dan pada bagian kepala dari SAHRUL RAMADAN ALIAS RAHULBIN BAHARUDDIN;Bahwa Terdakwa berteman melakukan pemukulan dan pemarangan terhadapdiri SAHRUL RAMADAN ALIAS RAHUL BIN BAHARUDDIN pada waktu ituyakni dengan menggunakan parang dan kaki;Bahwa peran Terdakwa
Register : 15-09-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN Belopa Nomor 123/Pid.B/2020/PN Blp
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Lewi Randan Pasolang, SH. MH
2.Mohammad Rahman, SH
Terdakwa:
KALOTONG Alias Pak BULLA Bin UMA
11136
  • Yansen Ponto Alias Lao Bin Yulius Ponto dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah dimintal keterangan oleh penyidik dalamperkara ini; Bahwa dihadapan penyidik, Saksi telah memberikan keteranganyang sebenarbenarnya; Bahwa Saksi mengerti dihadirkan dipersidangan yaknisehubungan dengan masalah penganiyaan berupa pemarangan;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor:123/Pid.B/2020/PN Blp Bahwa kejadiannya para hari minggu tanggal 5 Juli 2020 sekitarpukul 22.00 WITA di Dusun Markap
    Luwu; Bahwa yang jadi korban adalah Saksi sendiri bersama denganteman Saksi yang bernama Alfianus ; Bahwa di lokasi kejadian pada malam itu penerangan cukupgelap dan Saksi tidak melihat siapa yang melakukan pemarangantersebut ; Bahwa adapun masalah pemarangan terhadap diri saksi terjadisaat itu terjadi tawuran antar desa Tanete dan Desa Rante Damai danSaksi berada di rumah dan mendengar suara ribut Saksipun keluar danmembantu teman Saksi, lalu Saksi bersembunyi di lorong yang gelap lalukemudian ada
    Aso Bin Latif dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi pernah dimintal keterangan oleh penyidik dalamperkara ini; Bahwa dihadapan penyidik, Saksi telah memberikan keteranganyang sebenarbenarnya; Bahwa Saksi mengerti dihadirkan dipersidangan yaknisehubungan dengan masalah penganiyaan berupa pemarangan; Bahwa kejadiannya para hari Minggu tanggal 5 Juli 2020 sekitarpukul 22.00 WITA di Dusun Markap Desa Rantai Dami Kec. WalenrangTimur Kab.
    Luwu; Bahwa benar Terdakwa telah melakukan pemarangan terhadapkorban Yansen; Bahwa alat yang Terdakwa gunakan adalah sebilah parang ; Bahwa adapun kronologi kejadiannya saat itu Terdakwasementara berada di rumah Om Terdakwa kemudian datang salah seoranganak muda mengatakan bahwa berkelahi anakanak dibawah laluTerdakwa pergi untuk melihat kejadian tersebut, sesampainya di lokasiTerdakwa melihat anakanak sudah saling lempar batu lalu Terdakwamelerai sudah mundur jangan sampai ada masalah dan makan
    Luwu,Terdakwa melakukan pemarangan terhadap korban Yansen menggunakansebilah parang sebagaimana dalam barang bukti perkara;2.
Register : 02-07-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN MALILI Nomor 64/Pid.Sus/2020/PN Mll
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
IRMANSYAH ASFARI, SH.
Terdakwa:
RINWY MULIADI BIN MULIADI ALIAS KEWINK
5837
  • tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 27April 2020 sekitar pukul 17.30 wita bertempat di belakang Kantor DinasPariwisata Kabupaten Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili,Kabupaten Luwu Timur;Bahwa kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksiberawal ketika Saksi sedang dudukduduk bersama dengan teman Saksiyakni Zulfikar dan Rusnam di taman sayang dekat Kantor Dinas PariwisataKabupaten Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, KabupatenLuwu Timur.
    SULFHIKAR Bin UMAR DANIEL Alias SULI.Di persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa akan tetapi tidak ada hubungankeluarga ataupun pekerjaan dengan Terdakwa;Putusan No. 63/Pid.Sus/2020/PN.MIlHal. 10 dari 34Bahwa Saksi dihadapkan didepan persidangan ini sehubungan denganpemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korbanNurhidayat;Bahwa kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban Nurhidayat
    yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban Nurhidayat pada hari Senin, tanggal 27 April 2020 sekitar pukul 17.00wita bertempat di belakang Kantor Dinas Pariwisata, Desa Puncak Indah,Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur;Bahwa pada saat kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi korban Nurhidayat, Saksi berada disekitar gedungsimpursiang sedang nongkrong bersama dengan saksi korban Nurhidayatdan Zulfikar.
    Ikshan untuk melakukan pemaragan terhadap saksikorban Nurhidayat; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 27 April 2020 sekitarpukul 17.30 wita bertempat di belakang Kantor Dinas Pariwisata, DesaPuncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur; Bahwa kejadian pemarangan yang dilakukan oleh saksi Muh. Ikshanterhadap saksi korban Nurhidayat bermula ketika Terdakwa menyampaikankepada saksi Muh.
    Ikshandengan menggunakan tangan kirinya lalu mengenai siku sebelah kiri saksikorban Nurhidayat sehingga mengakibatkan luka terbuka pada siku sebelahkiri Saksi kKorban Nurhidayat yang mengeluarkan darah;Bahwa setelah kejadian pemarangan yang dilakukan oleh saksi Muh. Ikshantersebut, Terdakwa langsung pergi meninggalkan tempat tersebut danmenuju ke daerah Sorowako, Kec. Nuha, Kab.
Register : 16-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN BANTA ENG Nomor 102/Pid.B/2018/PN Ban
Tanggal 11 Oktober 2018 — Pidana - SARONG Bin RAPPUNG
8820
  • Bantaeng selama2 (dua) hari;Bahwa luka yang Saksi alami sangat mengganggu aktivitas keseharian Saksikarena sampai sekarang saksi belum bias bekerja atau beraktifitas sebagaimanabiasanya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat Terdakwa tidakpernah melakukan pemarangan kepada saksi, karena saat itu Terdakwa tidakmembawa parang, malah saksi yang melakukan pemarangan kepada Terdakwa;Terhadap bantahan Terdakwa, saksi bertetap pada keterangannya;BALA Bin UPA dibawah sumpah pada pokoknya
    DAHA tidak mampu beraktivitas akibat luka yangdialaminya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat Terdakwa tidakpernah melakukan pemarangan kepada saksi, karena saat itu Terdakwa tidakmembawa parang, malah saksi yang melakukan pemarangan kepada Terdakwa;Terhadap bantahan Terdakwa, saksi bertetap pada keterangannya;e TAMPENG Bin BALA yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi tahu Terdakwa dihadapkan dipersidangan karena masalahpenganiayaan terhadap saksi
    Bantaeng dan di opname di Puskesmas Bissappu Kab.Bantaeng selama 2 (dua) hari;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat Terdakwa tidakpernah melakukan pemarangan kepada saksi, karena saat itu Terdakwa tidakmembawa parang, malah saksi yang melakukan pemarangan kepada Terdakwa;Terhadap bantahan Terdakwa, saksi bertetap pada keterangannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi tidak tahu kenapa Terdakwa diajukan
    Kemudian Terdakwa masih melakukan pemarangan tersebutdengan cara yang sama lalu Saksi DAHA menghindar dan menangkismenggunakan tangan kiri sehingga mengenai bagian pergelangan tangan kiriSaksi DAHA;e Bahwa, benar saksi tidak tahu sebab Terdakwa melakukan penganiayaanterhadap Sdr. DAHA. Mungkin Terdakwa tersinggung karena ingin menguasaitanah milik Saksi sehingga Terdakwa menganiaya anak saksi yakni Sdr. DAHA;e Bahwa, benar sebelum kejadian tersebut Sdr.
    Luka tusuk di jari telunjuk kiri dengan panjang kurang lebih duasentimeter dan dalam luka kurang lebih nol koma lima sentimeter, dengankesimpulan bahwa ditemukan kekerasan diduga menggunakan benda tajam;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan keteranganTerdakwa yang menerangkan tidak pernah melakukan pemarangan kepadaDAHA, akan tetapi malah Terdakwa yang di parangi oleh saksi DAHA.
Register : 02-07-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN MALILI Nomor 63/Pid.Sus/2020/PN Mll
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
IRMANSYAH ASFARI, SH.
Terdakwa:
MUH. IKHSAN BIN ISHAK ALIAS SON
5028
  • tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 27April 2020 sekitar pukul 17.30 wita bertempat di belakang Kantor DinasPutusan No. 63/Pid.Sus/2020/PN.MIlHal. 8 dari 33Pariwisata Kabupaten Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili,Kabupaten Luwu Timur;Bahwa kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksiberawal ketika Saksi sedang dudukduduk bersama dengan teman Saksiyakni Zulfikar dan Rusnam di taman sayang dekat Kantor Dinas PariwisataKabupaten Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan
    SULFHIKAR Bin UMAR DANIEL Alias SULI.Di persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa akan tetapi tidak ada hubungankeluarga ataupun pekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa Saksi dihadapkan didepan persidangan ini sehubungan denganpemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korbanNurhidayat;Bahwa kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban Nurhidayat pada hari Senin, tanggal 27 April 2020 sekitar
    yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban Nurhidayat pada hari Senin, tanggal 27 April 2020 sekitar pukul 17.00wita bertempat di belakang Kantor Dinas Pariwisata, Desa Puncak Indah,Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur;Bahwa pada saat kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi korban Nurhidayat, Saksi berada disekitar gedungsimpursiang sedang nongkrong bersama dengan saksi korban Nurhidayatdan Zulfikar.
    yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban Nurhidayat pada hari Senin, tanggal 27 April 2020 sekitar pukul 17.00wita bertempat di belakang Kantor Dinas Pariwisata, Desa Puncak Indah,Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur;Bahwa kejadian pemarangan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban Nurhidayat bermula ketika Saksi menyampaikan kepada Terdakwayang sedang menunggu Bus yang menjemputnya untuk pergi bekerja,kemudian Saksi menceritakan bahwa tadi subuh telah terjadikesalapamahaman
    Dan keesokan harinya saksi Rinwybersama dengan Terdakwa menuju ke daerah Masamba menggunakan sepedamotor milik Terdakwa untuk bersembunyi dan bertemu dengan Yudis Pira AliasCodet dan Dirham dan tidak lama kemudian Terdakwa dan yang lainnya diamankan oleh anggoa Resmob Polres Luwu Timur;Bahwa benar akibat dari kejadian pemarangan tersebut saksi korban Nurhidayatmerasa trauma;Bahwa benar yang menjadi korban adalah Nurhidayat lahir pada tanggal 18Agustus 2003 yang pada saat itu masih berusia dibawah
Putus : 24-06-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 PK/Pid/2011
Tanggal 24 Juni 2011 — H. Taming als. DG. Pasolong bin Manna
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PASOLONG bin MANNA menjawab "besok aji saya akan pergicari uang di Belawa Malangke", selanjutnya pada keesokanmalamnya pada waktu dan tempat tersebut di atas, setelahmerencanakan untuk melakukan pemarangan terhadap dirikorban, Terdakwa menyuruh ~ saksi ANDI SURIADI (anakterdakwa/ adik Lel.
    ANDISARIPUDDIN kembali melakukan pemarangan dan penikamanbeberapa kali terhadap diri korban hingga akhirnya korbanjatuh tersungkur di tengah jalanan bersimbah darah danmeninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami keadaansesuai Visum et Repertum atas nama 4H. BEDDU PATIAtertanggal 20 Februari 2007 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
    No. 42PK/Pid/2011melakukan pemarangan dan penikaman beberapa kalidiritengahkorbanjalanantempat kejadianRepertum atas2007 yang dibuatdokterpemeriksaan sebagaiKeadaan Umum:Kepalaukr.ukr.LeherBadanAnggota Gerak Atashingga akhirnyabersimbahkarena mengalaminama H.