Ditemukan 25 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Tjk.
Tanggal 10 September 2015 — - HERI GUNAWAN Bin ENTO SUJATMIKO
7113
  • Bahwa setelah penngambilan dana bantuan ADK kampung Bukit harapantersebut terdakwa menyimpan uang bantuan yang diperoleh kampungtersebut dirumahnya, dan tidak memberikannya kepada bendahara ataupunmemberitahukan kepada tim TPK mengenai dana yang sudah cair tersebut,sedangkan untuk belanja kegiatan terdakwa berbelanja sendiri tanpamelibatkan pihak panitia yang lainnya, dimana belanja/kegiatan yangdibiayai dengan dana bantuan tersebut oleh terdakwa tidak dimintakankwitansi/bukti pengeluaran yang lain.e
    AMANCIK, HENDRA ARDIANTO sebagai specimennyake Bank lampung Cabang baradatu untuk mengambil dana bantuan ADK untukkampung Bukit Harapan, dimana cara pengambilan tanpa melibatkan bendahara initelah terdakwa lakukan semenjak bantuan ADK tahun anggaran 2011 s.d tahunanggaran 2014.Bahwa setelah penngambilan dana bantuan ADK kampung Bukit harapan tersebutterdakwa menyimpan uang bantuan yang diperoleh kampung tersebut dirumahnya,dan tidak memberikannya kepada bendahara ataupun memberitahukan kepada timTPK
Register : 12-12-2019 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ALMAN NOVERI SH MH
Terdakwa:
MUSIHRIN. S.PDi Bin YA.IS
15888
  • bahwa Saksi ZAIRI DARWIS Bin DARWISpada saat itu akan mengambil uang sejumlah Rp.35.000.000,00 (tiga puluhlima juta rupiah) sebagai FEE, akan tetapi atas keberatan yangdisampaikan selanjutnya Saksi ZAIRI DARWIS hanya mengambil uangsejumlah Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) guna untukdiberikan kepada Terdakwa MUSIHRIN, S.PDi Bin YAIS sejumlahRp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan guna untuk pembuatanproposal, RAB, Gambar, dan SPJ sejumlah Rp.10.000.000,00 (Ssepuluh jutarupiah), penngambilan
    bahwa Saksi ZAIRI DARWIS Bin DARWISpada saat itu akan mengambil uang sejumlah Rp.35.000.000,00 (tiga puluhlima juta rupiah) sebagai FEE, akan tetapi atas keberatan yangdisampaikan selanjutnya Saksi ZAIRI DARWIS hanya mengambil uangsejumlah Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) guna untukdiberikan kepada Terdakwa MUSIHRIN, S.PDi Bin YAIS sejumlahRp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan guna untuk pembuatanproposal, RAB, Gambar, dan SPJ sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah), penngambilan
Register : 02-07-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 68/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel
Tanggal 24 Agustus 2015 —
11471088
  • ;Salinan Berita Acara Penngambilan Sumpahtanggal 50 April tahun 2000.;selain mengajukan bukti surat, Pemohon jugamengajukan saksi, 1 (satu) orang saksi ELZA SYARIEF dan 2 (dua) orang Ahli,yaitu DR.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 42 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.Bjm.
Tanggal 22 Januari 2014 —
5514
  • perkaranya di pisah (splitsing),keduanya diajukan ke persidangan sebagai orangorang yang bertanggung jawabatas perbuatannya, yakni terdakwa sendiri dan saksi Laili Rahmaniah Noor;Menimbang, bahwa keduanya didakwa telah melakukan tindak pidanakorupsi dalam suatu kegiatan yang sama yaitu Terdakwa telah melakukanpenyimpangan dalam penyelesaian setoran pajak terhadap 12 transaksi billing fiktifdan terdakwa Agus Hilman telah menerima uang 7 kali dari transaksi billing fiktiftersebut digunakan untuk melakukan penngambilan
Register : 19-04-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 11 Oktober 2011 — MOCHTAR MOHAMAD
24820
  • pada waktu permulaan pemeriksaan saat itusaksi memperkenalkan Tim tujuan dan jangka waktu, lalu pas saksi mau pulangjalan, terdakwa mengatakan Bos bagaimana bisa WTP tidak, saksi ketawakarena pemeriksaan juga belum mulai, lalu kewenangan opini WTP tersebut adapada Tim review, ada kalimat seperti itu dan sesuai saksi itu bukan hal serius .Bahwa yang mempuyai kewenangan opini WTP adalah Tim review.Bahwa saksi selaku Tim pemeriksa , sebelum laporan selesai diberikanklarifikasi jangan sampai salah penngambilan