Ditemukan 3054 data
45 — 8
OPI;Bahwa setelah sampai di persewaan RUMAH ITEM lalu Terdakwa danTerdakwa ill masuk dan menyewa kamera sedangkan AMANDAOKTAVIANA Als. OVI Als. OPI dan IKA ARI SETYANIGRUM Alias IKAmenunggu tidak jauh dari lokasi persewaan dan setelah berhasil menguasaikamera lalu) keempatnya menuju Presiden Plaza Madiun untukmenggadaikannya, setelah berhasil menggadaikan kamera yang disewadari persewaan RUMAH ITEM, AMANDA OKTAVIANA Als. OVI Als.
OPI memberi uang dari hasil menggadai kameradari persewaan RUMAH ITEM sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah), selanjutnya keempatnya berangkat menuju persewaan KAMERAMADIUN yang berada di JI. Anjasmoro Kota Madiun tepatnya di dekatPuskesmas Pembantu Kel. Pangongangan Kec.
Manguharjo Kota Madiun, saat itukeduanya bertemu dengan pemilik persewaan SYUKUR, selanjutnyaTerdakwa Il mengisi brosur dan pada brosur tersebut ia mengisi identitasTerdakwa sebagai penyewa sedangkan ia sebagai penjamin, karenasebagai penyewa maka dari Terdakwa ditinggal di persewaan sebagaijaminan, saat itu keduanya membayar uang sewa sebesar Rp. 155.000,(seratus lima puluh lima ribu rupiah) untuk 2 (dua) hari;Bahwa setelah menguasai 1 (satu) unit kamera merk Canon type 600Dwarna hitam lalu keduanya
Madiun Kamerayang berada di Jalan Anjasmoro Kelurahan Pangongangan, KecamatanManguharjo, Kota Madiun;Bahwa yang tahu persewaan kamera adalah saudara Indra dan Ernawati(Para Terdakwa);Bahwa saksi tidak tahu prosedur menyewa kamera di persewaan KameraMadiun karena yang melakukan sewa kamera adalah Ernawati dan Indra(Para Terdakwa);Bahwa yang melakukan penipuan atau penggelapan diantaranya adalahsaksi sendiri bersama Ernawati, Ika Ari Setyaningr'um dan Muhammad IndraKurniawan;Bahwa barang berupa 1
gadaikan;Bahwa ide untuk menyewa 1 (satu) kamera merk Canon type 600D warnahitam milik persewaan Madiun Kamera pada saat setelah mendapatkan uangdari hasil menggadaikan kamera dari persewaan rumah item dan pada saatitu Amanda menyampaikan kepada temanteman Golek eneh ae yo( mencari lagi aja ayo ) dengan maksud mencari atau menyewa kamera lagi;Bahwa semua temanteman akhirnya setuju kKemudian Amanda memberiuang sebesar Rp. 300.000,00 ( tiga ratus ribu rupiah );Bahwa yang tahu tempat persewaan kamera
41 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 900/B/PK/Pjk/2017Pembayaran Dan Pemotongan Pajak Penghasilan AtasPenghasilan Dari Persewaan Tanah Dan Atau Bangunan jo.Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP227/PJ./2002tentang Tata Cara Pemotongan Dan Pembayaran, SertaPelaporan Pajak Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan AtauBangunan;Bahwa dalam Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 120/KMK.03/2002 disebutkan :"Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaan adalahsemua jumlah yang dibayarkan atau
Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor : KEP227/PJ./2002 tentang Tata CaraPemotongan Dan Pembayaran, Serta Pelaporan PajakPenghasilan Dari Persewaan Tanah Dan Atau Bangunan;Halaman 7 dari 31 halaman.
Putusan Nomor 900/B/PK/Pjk/2017Bahwa dalam Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 120/KMK.03/2002 disebutkan:"Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaan adalahsemua jumlah yang dibayarkan atau terutang oleh penyewadengan nama dan dalam bentuk apapun juga yang berkaitandengan tanah dan/atau bangunan yang disewa termasuk biayaperawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya fasilitaslainnya dan "service charge" baik yang perjanjiannya dibuatsecara terpisah maupun
tanah dan ataubangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah 10%(sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai persewaan tanah danatau bangunan;3.
tanah dan/ataubangunan; danBahwa Pasal 3 Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun2002 mengatur:Besarnya Pajak Penghasilan yang wajib dipotongatau dibayar sendiri sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 adalah sebesar 10% (sepuluh persen) darijumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau bangunandan bersifat final";Bahwa Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan RINomor 120/KMK.03/2002 mengatur :Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaanadalah semua jumlah yang dibayarkan atau terutangoleh penyewa
165 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
./1994 tanggal 26 Januari 1994tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa Yang DikenakanPPN, Pasal 1 angka 5, bahwa jasa persewaan barang bergerak, meliputipersewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa kemudian ditegaskan dengan Surat Terbanding Nomor S3480/PJ.531
/1997 tanggal 15 Desember 1997, bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai jasa persewaan barang bergerak, bukanHalaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor 1214/B/PK/PJK/2017termasuk jasa angkutan udara, yang atas penyerahannya terutang PPN sesuaiPasal 4 huruf c UndangUndang PPN;Bahwa koreksi Terbanding yang menyatakan jasa yang diberikan oleh PemohonBanding merupakan jasa persewaan udara yang dikenakan Pajak PertambahanNilai berdasarkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP05/PJ./1994 tentangPerluasan
Luar Negeri, danPemohon Banding tidak melakukan kegiatan jasa persewaan barangbergerak, Pemohon Banding memberikan jasa angkutan udara dimana awakpesawat adalah karyawan (pegawai) dari Pemohon Banding sendirisehingga tidak dapat disebutkan sebagai Jasa persewaan barang bergerakseperti yang diuraikan oleh Terbanding;3.
barang bergerak meliputipersewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa menurut Terbanding dalam Surat Nomor S3480/PJ.531/1997tanggal 15 Desember 1997, dinyatakan bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai persewaan barang bergerak, bukanHalaman 7 dari 16 halaman
Barang Bergerakkarena jika "persewaan barang bergerak, jangka waktunya tertentuharian/mingguan/bulanan) dan Nilai penyerahan jasanya dihitung atasdasar durasi waktu yang diperjanjikan dan tidak melihat pemakaianatas barangnya, artinya meskipun barangnya tidak dipakai, NilaiSewanya tetap diperhitungkan sepanjang masih dalam durasi sewa.Dengan demikian sudah sangat jelas bahwa kegiatan usaha yang Kitalakukan Bukan merupakan Persewaan Barang Bergerak;e.
28 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
./1994 tanggal 26 Januari1994 tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa YangDikenakan PPN, Pasal 1 angka 5, bahwa jasa persewaan barang bergerak,metiputi persewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa kemudian ditegaskan dengan Surat Terbanding No.
Putusan Nomor 598/B/PK/PJK/2016Bahwa koreksi Terbanding yang menyatakan jasa yang diberikan olehPemohon Banding merupakan jasa persewaan udara yang dikenakan PajakPertambahan Nilai berdasarkan Keputusan Terbanding nomor : KEP05/PUJ./1994 tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa YangDikenakan PPN, sejalan dengan visi dan misi perusahaan Pemohon Bandingyang tertera pada situs internet bahwa jasa yang diberikan oleh PemohonBanding adalah layanan persewaan pesawat udara;Menurut Pemohon Banding
Barang Bergerak, dengan dasarsebagai berikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan angkutan udara niaganasional yang bergerak pada bidang jasa angkutan udara Luar Negeri, danPemohon Banding tidak melakukan kegiatan jasa persewaan barangbergerak.
PT Eastindo Indonesia memberikan jasa angkutan udara dimanaawak pesawat adalah karyawan (pegawai) dari PT Eastindo Indonesiasendiri sehingga tidak dapat disebutkan sebagai Jasa persewaan barangbergerak seperti yang diuraikan oleh Terbanding;.
Putusan Nomor 598/B/PK/PJK/2016persewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa menurut Terbanding dalam surat nomor S3480/PJ.531/1997tanggal 15 Desember 1997, dinyatakan bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai persewaan barang bergerak, bukantermasuk jasa angkutan
27 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
) pesawat udara, makapenyerahan jasa tersebut termasuk penyerahan jasa kena pajak (JKP) dan dikenakanPPN yaitu atas persewaan barang bergerak;Bahwa menurut Terbanding sesuai KEP05/PJ./1994 tanggal 26 Januari 1994 tentangPerluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa Yang Dikenakan PPN, Pasal 1angka 5, bahwa jasa persewaan barang bergerak, meliputi persewaan mesin danperalatan (termasuk mesin dan peralatan untuk keperluan pertanian, pertambangan,industri pengolahan, konstruksi, telekomunikasi, perkantoran
dan penjualan),persewaan pesawat udara, persewaan alat angkutan darat dan persewaan barangbergerak lainnya, atas penyerahannya dikenakan PPN;Bahwa kemudian ditegaskan dengan Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS3480/PJ.531/1997 tanggal 15 Desember 1997, bahwa jasa charter/sewa pesawatterbang termasuk sebagai jasa persewaan barang bergerak, bukan termasuk jasaangkutan udara, yang atas penyerahannya terutang PPN sesuai Pasal 4 huruf cUndangUndang PPN;Menurut Pemohon Banding: Bahwa Pemohon Banding tidak
Luar Negeri, dan PemohonBanding tidak melakukan kegiatan jasa persewaan barang bergerak, PT EastindoIndonesia memberikan jasa angkutan udara dimana awak pesawat adalahkaryawan (pegawai) dari PT Eastindo Indonesia sendiri sehingga tidak dapatdisebutkan sebagai Jasa persewaan barang bergerak seperti yang diuraikan olehTerbanding;3.
barang bergerak meliputi persewaanmesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untuk keperluanpertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, telekomunikasi,perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara, persewaan latangkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa menurut Terbanding dalam surat Nomor S3480/PJ.531/1997 tanggal15 Desember 1997, dinyatakan bahwa jasa charter/sewa pesawat terbangtermasuk sebagai persewaan barang bergerak, bukan termasuk jasa angkutanudara
Putusan Nomor 1017/B/PK/PJK/2015selama Perusahaan masih melakukan Kegiatan Usaha JasaAngkutan Udara sehingga jasa yang Kita lakukan bukan merupakanJasa Persewaan Barang Bergerak;8.
22 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
) pesawat udara, maka penyerahan jasa tersebut termasukpenyerahan jasa kena pajak (JKP) dan dikenakan PPN yaitu atas persewaanbarang bergerak;Bahwa menurut Terbanding sesuai KEP05/PJ./1994 tanggal 26 Januari1994 tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa YangDikenakan PPN, Pasal 1 angka 5, bahwa jasa persewaan barang bergerak,meliputi persewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran
dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya, ataspenyerahannya dikenakan PPN;Bahwa kemudian ditegaskan dengan Surat Direktur Jenderal Pajak No.$3480/PJ.531/1997 tanggal 15 Desember 1997, bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai jasa persewaan barang bergerak, bukantermasuk jasa angkutan udara, yang atas penyerahannya terutang PPN sesuaiPasal 4 huruf c UU PPN:Menurut Pemohon Banding Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan
Putusan Nomor 1056/ B /PK/PJK/2015terbang termasuk sebagai jasa persewaan Barang Bergerak, dengan dasarsebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan angkutan udara niaganasional yang bergerak pada bidang jasa angkutan udara Luar Negeri, danPemohon Banding tidak melakukan kegiatan jasa persewaan barangbergerak, PT Eastindo Indonesia memberikan jasa angkutan udara dimanaawak pesawat adalah karyawan (pegawai) dari PT Eastindo Indonesiasendiri sehingga tidak dapat disebutkan sebagai Jasa persewaan
barang bergerak meliputipersewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa menurut Terbanding dalam surat nomor S3480/PJ.531/1997tanggal 15 Desember 1997, dinyatakan bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai persewaan barang bergerak, bukantermasuk jasa angkutan
Putusan Nomor 1056/ B /PK/PJK/2015manifest yang biasa disebut sebagai charter flight dimana NilaPenyerahan Jasa dihitung berdasarkan penerbangan yang dilakukan,artinya Kalau pesawat tidak diterbangkan maka jasanya tidakdiperhitungkan dan Jangka Waktu Pengoperasian Pesawatdilakukan sepanjang waktu selama Perusahaan masih melakukanKegiatan Usaha Jasa Angkutan Udara sehingga jasa yang Kitalakukan bukan merupakan Jasa Persewaan Barang Bergerakkarena jika "persewaan barang bergerak, jangka waktunya tertentu
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 152/B/PK/PJK/2017tersebut diatas Majelis tidak menemukan adanya aturan/ketentuanyang mengatur bahwa atas penyerahan jasa persewaan kapalkepada perusahaan yang memiliki SIOPSUS tetap dikenakan PPN ;Bahwa PT.
Putusan Nomor 152/B/PK/PJK/20174.4.4.5.4.6.4.7.persewaan kapal, jasa pengangkutan barang dan jasa bongkarmuat barang, dengan penjelasan sebagai berikut :4.3.1. Bahwa Jasa Persewaan Kapal dilakukan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dengan menyewakan Kapal Tongkang berikut KapalTug Boat untuk jangka waktu tertentu dengan tarif yangdihitung perbulan;4.3.2.
Bahwa menanggapi pertimbangan Majelis Hakim tersebut diatas, perlu dijelaskan bahwa jasa yang diserahkan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) kepada PT.Harita Prima Abadi Mineral bukan merupakan jasa angkutanumum di air, tetapi jasa persewaan kapal;Bahwa hal ini telah sesuai dengan penjelasan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) yangmenyebutkan bahwa bidang jasa pelayaran yang disediakanoleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) adalah jasa persewaan kapal
Jasa yang diterimaoleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional, Perusahaanpenangkapan ikan nasional, PerusahaanPenyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional, atauPerusahaan Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai,Danau, dan Penyeberangan Nasional, yang meliputi: 1)Jasa persewaan kapal;Pasal 12 ayat (1):Atas penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2,dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dari kedua ketentuan tersebut di atas, dapatdiketahui bahwa jasa persewaan
Bahwa dasar pertimbangan Majelis yangmenyebutkan bahwa tidak ditemukan adanyaaturan/ketentuan yang mengatur atas penyerahanjasa persewaan kapal kepada perusahaan yangmemiliki SIOPSUS tetap dikenakan PPN, adalahdasar pertimbangan yang tidak benar;Bahwa karena dalam ketentuan Pasal 3 angka 1huruf a PP 146 juncto Pasal 12 ayat (1) KMK370,sangat jelas diatur bahwa persewaan kapal yangdibebaskan dari pengenaan Pajak PertambahanNilai adalah persewaan kapal yang diterima olehPerusahaan Angkutan Laut Nasional
53 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 899/B/PK/Pjk/2017Keuangan Nomor 394/KMK.04/1996 tentang PelaksanaanPembayaran Dan Pemotongan Pajak Penghasilan AtasPenghasilan Dari Persewaan Tanah Dan Atau Bangunan jo.Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP227/PJ./2002tentang Tata Cara Pemotongan Dan Pembayaran, SertaPelaporan Pajak Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan AtauBangunan;Bahwa dalam Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 120/KMK.03/2002 disebutkan :"Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai
Putusan Nomor 899/B/PK/Pjk/2017Pasal 3:Besarnya Pajak Penghasilan yang terutang bagi Wajib Pajakorang pribadi maupun Wajib Pajak badan yang menerima ataumemperoleh penghasilan dari persewaan tanah dan ataubangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah 10%(sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai persewaan tanah danatau bangunan;Pasal 6:1) Dalam pembukuan Wajib Pajak yang menyewakan, wajibdipisahkan antara penghasilan dan biaya yangberhubungan dengan persewaan tanah dan atau bangunandengan penghasilan
dan biaya lainnya;2) Bagi Wajid Pajak yang sematamata bergerak di bidangusaha persewaan tanah dan atau bangunan tidakdiwajibkan membayar Pajak Penghasilan Pasal 25;3.
Penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanahdan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha realestate, dan persewaan tanah dan/atau bangunan; danBahwa Pasal 3 Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2002mengatur:Besarnya Pajak Penghasilan yang wajib dipotong atau dibayarsendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebesar10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai persewaan tanahdan/atau bangunan dan bersifat final";Bahwa Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor120/KMK
bangunan; danBahwa Pasal 3 Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2002mengatur:Besarnya Pajak Penghasilan yang wajib dipotong atau dibayarsendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebesar10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai persewaan tanahdan/atau bangunan dan bersifat final";Bahwa Pasal 2 ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan RINomor 120/KMK.03/2002 mengatur:Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaan adalahsemua jumlah yang dibayarkan atau terutang oleh penyewadengan nama dan
80 — 10
Dan tidak maumembayar Kelebihan persewaan tanah Kas Desa sebesar .
Sutrisno kepada saksi ;Bahwa saksi walaupun sebagai Sekretaris Desa tidak pernah diajak bicaramasalah persewaan atas Tanah Kas Desa itu ;Bahwa untuk pembagian uang kesejahteraan bagi perangkat desa atasuang sewa Tanah Kas Desa itu saksi tidak tahu dan saksi tidak pernahdiberitahu tentang bagaimana tata cara persewaan Tanah Kas Desa itu ;Bahwa yang tahu persis tentang persewaan Tanah Kas Desa itu hanya P.Budiono selaku Kepala Desa Gambirono dan H.
Achmad Sutrisno ;Bahwa pada saat mau menerima uang persewaan Tanah Kas Desa dariH. Ach.
Bahwa saksi tidak tahu Dulu mana antara persewaan Tanah Kas Desadengan adanya APBDes;Bahwa yang membuat APBDes antara Desa dengan BPD;Bahwa uang Rp. 17.500.000,hasil persewaan Tanah Kas Desa saksiterima dari dari P.
Sutrisno untuk pembayaran V.S persewaan Tanah Kas Desa,yang menerima Hiro Hermawin, diberi tanda T8;Foto Copy kwitansi tertanggal 24 Juli 2014 senilai Rp. 4.000.000, dari H.Ach. Sutrisno untuk pembayaran V.S persewaan Tanah Kas Desa, yangmenerima Tarmuji, diberi tanda T9;Foto Copy kwitansi tertanggal 24 Juli 2014 senilai Rp. 2.000.000, dari H.Ach. Sutrisno untuk pembayaran V.S persewaan Tanah Kas Desa, yangmenerima Mokh.
29 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
./1994 tanggal 26 Januari 1994tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa Yang DikenakanPPN, Pasal 1 angka 5, bahwa jasa persewaan barang bergerak, metiputipersewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa kemudian ditegaskan dengan Surat Terbanding No.S3480/PJ.531/1997tanggal
15 Desember 1997, bahwa jasa charter/sewa pesawat terbangtermasuk sebagai jasa persewaan barang bergerak, bukan termasuk jasaangkutan udara, yang atas penyerahannya terutang PPN sesuai Pasal 4 huruf cUndangUndang PPN;Halaman 2 dari 18 halaman.
Putusan Nomor 1080/B/PK/PJK/2017Bahwa koreksi Terbanding yang menyatakan jasa yang diberikan olehPemohon Banding merupakan jasa persewaan udara yang dikenakanPajak Pertambahan Nilai berdasarkan Keputusan Terbanding NomorKEP05/PJ./1994 tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha JasaYang Dikenakan PPN, sejalan dengan visi dan misi perusahaan PemohonBanding yang tertera pada situs internet bahwa jasa yang diberikan olehPemohon Banding adalah layanan persewaan pesawat udara;Menurut Pemohon Banding
Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan dasar koreksiTerbanding yang menggunakan KEP05/PJ./1994 yang menyebutkanbahwa persewaan pesawat udara dikenakan PPN dan PemohonBanding juga tidak setuju dengan dasar koreksi Terbanding yangmenggunakan S3480/PJ.531/1997 yang menyebutkan bahwa jasacharter pesawat terbang termasuk sebagai jasa persewaan BarangBergerak, dengan dasar sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan angkutan udara niaganasional yang bergerak pada bidang jasa angkutan udara
, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawatudara, persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergeraklainnya;Bahwa menurut Terbanding dalam surat Nomor S3480/PJ.531/1997tanggal 15 Desember 1997, dinyatakan bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai persewaan barang bergerak, bukantermasuk jasa angkutan udara yang atas penyerahannya terutang PPNsesuai Pasal 4 huruf c UndangUndang PPN;Bahwa Terbanding dalam persidangan menyatakan
ENIK SRI SUPRAPTI, S.H.
Terdakwa:
1.TEGAR WIDIO PRAKOSO alias TEGAR bin PRAMONO
2.LISA KURNIAWATI alias LISA binti SRI RIYADI
44 — 7
Serengan,Kota Surakarta sedangkan terdakwa LISA KURNIAWATI alias LISA bintiSRI RIYADI adalah Istri dari terdakwa Tegar ikut membantu terdakwaTegar bekerja di tempat usaha persewaan playstation milik Saksi Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 April 2017 sekitar pukul 06.30 WIBsaat Saksi bersama keluarganya beristirahat tidur di dalam rumahnya tibatiba telah datang 2 ( dua ) orang karyawan Saksi bernama : IDAM SOHO( Saksi Il ) dan WHANGSA SYAILENDRA ( Saksi III) yang menberitahubila tempat persewaan playstation
Bahwa waktu itu pula Saksi berangkat ke tempat persewaan playstationmiliknya tersebut diatas, dan saat setelah sampai telah mendapati tempattersebut dalam keadaan berantakan serta barangbarang miliknya tersebutdiatas sudah tidak ada / hilang.
TEGAR WIDIO PRAKOSO alias TEGAR bin PRAMONO ( Alm ),menerangkan sbb : Bahwa terdakwa untuk bekerja di di tempat persewaan playstation ( PS )di Kp. Kartotiyasan Rt. 02 / Rw. 03 Kel. Kratonan, Kec. Serengan, KotaSurakarta milik Saksi tersebut diatas waktu itu terdakwa menggunakansurat lamaran.
Serengan, KotaSurakarta tepatnya di tempat persewaan Playstation ( PS ) milik Saksi saat itu terdakwa bersama dengan terdakwa sedang pusing memikirkanhutanghutangnya, kemudian waktu itu terdakwa mengajak terdakwallmerencanakan untuk menjual barang milik majikannya ( Saksi ) tersebutHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 243/Pid.B/2017/PN Sktserta memakai uang setoran persewaan playstation ( PS ) untukmembayar hutang, selain itu terdakwa juga mengajak terdakwa untukpergi tanpa pamit serta mencari tempat
untuk menunggu di luarrumah tempat persewaan playstation ( PS ) untuk mengawasi sertamemastikan keadaan aman/tidak ada orang lain di sekitar tempattersebut.
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
./1994 tanggal 26 Januari 1994tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa Yang DikenakanPPN, Pasal 1 angka 5, bahwa jasa persewaan barang bergerak, metiputipersewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa kemudian ditegaskan dengan Surat Terbanding No.
Putusan Nomor 1079/B/PK/PJK/2017Bahwa koreksi Terbanding yang menyatakan jasa yang diberikan olehPemohon Banding merupakan jasa persewaan udara yang dikenakan PajakPertambahan Nilai berdasarkan Keputusan Terbanding NomorKEP05/PJ./1994 tentang Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha JasaYang Dikenakan PPN, sejalan dengan visi dan misi perusahaan PemohonBanding yang tertera pada situs internet bahwa jasa yang diberikan olehPemohon Banding adalah layanan persewaan pesawat udara;Menurut Pemohon Banding
Luar Negeri, danPemohon Banding tidak melakukan kegiatan jasa persewaan barangbergerak.
barang bergerak meliputipersewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawatudara, persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergeraklainnya;Bahwa menurut Terbanding dalam surat Nomor S3480/PJ.531/1997tanggal 15 Desember 1997, dinyatakan bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai persewaan barang bergerak, bukantermasuk jasa angkutan udara
Putusan Nomor 1079/B/PK/PJK/2017demikian sudah sangat jelas bahwa kegiatan usaha yang Kitalakukan Bukan merupakan Persewaan Barang Bergerak;e.
24 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penghasilan dari transaksi pengalihnan harta berupa tanahdan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate,dan persewaan tanah dan/atau bangunan;Yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2002 tentang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 TentangPembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari PersewaanTanah Dan/Atau Bangunan, menyatakan antara lain:Pasal 2 ayat (1):Atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
atasPenghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan:Pasal 2 ayat (1):Besarnya Pajak Penghasilan yang terutang bagi wajib pajak orangpribadi maupun wajib pajak badan yang menerima ataumemperoleh penghasilan dari persewaan tanah dan ataubangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah 10%(sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan ataubangunan dan bersifat final;Pasal 2 ayat (2):Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaan adalahsemua jumlah yang dibayarkan atau terutang
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP227/PJ./2002tentang Tata Cara Pemotongan Dan Pembayaran, SertaPelaporan Pajak Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan AtauBangunan, menyatakan antara lain:Pasal 1:Dalam keputusan ini, yang dimaksud dengan jumlah bruto nilaipersewaan adalah semua jumlah yang dibayarkan atau terutangoleh pihak yang menyewa dengan nama dan dalam bentukapapun yang berkaitan dengan tanah dan atau bangunan yangdisewa, termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biayakeamanan dan
Penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanahdan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate,dan persewaan tanah dan/atau bangunan;Halaman 11 dari 17 Halaman.
penghasilan dari persewaan tanah dan ataubangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah 10%(sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai persewaan tanah danatau bangunan dan bersifat final;ayat (2):Yang dimaksud dengan jumlah bruto nilai persewaan adalahsemua jumlah yang dibayarkan atau terutang oleh penyewadengan nama dan dalam bentuk apapun juga yang berkaitandengan tanah dan/atau bangunan yang disewa termasuk biayaperawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya fasilitaslainnya dan service
48 — 6
Wodosari No. 24 tempat persewaankamera dan studio Rumah Item, selanjutnya terdakwa ERNAWATI aliasERNA dan terdakwa Il MUHAMMAD INDRA KURNIAWAN alias KIPLI masukketempat persewaan sedangkan terdakwa Ill AMANDA OCTAVIA alias OKI danterdakwa IV IKA ARY SETYANINGRUM al.
Wodosari No. 24 tempat persewaan kamera dan studio RumahItem, selanjutnya terdakwa ERNAWATI alias ERNA dan terdakwa llMUHAMMAD INDRA KURNIAWAN alias KIPLI masuk ketempat persewaansedangkan terdakwa Ill AMANDA OCTAVIA alias OKI dan terdakwa terdakwaIV IKA ARY SETYANINGRUM al.
rumah item, laluTerdakwa menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) kepada Terdakwa Ernawati untuk menyewa kamera, selanjutnyaberempat menuju persewaan kamera rumah item yang beralamat diJalan Widosari Kota Madiun, dimana Terdakwa Ernawati berboncengandengan Terdakwa Il Muhammad Indra Kurniawan menggunakan SepedaMotor Merk Honda Vario No.
menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa Ernawati untuk menyewakamera, selanjutnya berempat menuju persewaan kamera rumah itemyang beralamat di Jalan Widosari Kota Madiun, dimana Terdakwa Ernawati berboncengan dengan Terdakwa Il Muhammad IndraKurniawan menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Vario No.
rumahitem, lalu Terdakwa Amanda menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah) kepada Terdakwa untuk menyewa kamera, selanjutnyaberempat menuju persewaan kamera Rumah Item yang beralamat di Jl.Widosari No. 24, Kelurahan Orooro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, KotaMadiun, dimana Terdakwa Ernawati berboncengan dengan Terdakwa.
162 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya, ataspenyerahannya dikenakan PPN;Bahwa kemudian ditegaskan dengan Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS3480/PJ.531/1997 tanggal 15 Desember 1997, bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai jasa persewaan barang bergerak, bukantermasuk jasa angkutan udara, yang atas penyerahannya terutang PPN sesuaiPasal 4 huruf c UndangUndang PPN;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak
Luar Negeri, danPemohon Banding tidak melakukan kegiatan jasa persewaan barangbergerak, PT Eastindo Indonesia memberikan jasa angkutan udara dimanaawak pesawat adalah karyawan (pegawai) dari PT Eastindo Indonesiasendiri sehingga tidak dapat disebutkan sebagai Jasa persewaan barangbergerak seperti yang diuraikan oleh Terbanding;3.
barang bergerak meliputipersewaan mesin dan peralatan (termasuk mesin dan peralatan untukkeperluan pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi,telekomunikasi, perkantoran dan penjualan), persewaan pesawat udara,persewaan alat angkutan darat dan persewaan barang bergerak lainnya;Bahwa menurut Terbanding dalam Surat Nomor S3480/PJ.531/1997tanggal 15 Desember 1997, dinyatakan bahwa jasa charter/sewapesawat terbang termasuk sebagai persewaan barang bergerak, bukantermasuk jasa angkutan
Barang Bergerakkarena jika "persewaan barang bergerak, jangka waktunya tertentu(harian/mingguan/ bulanan) dan Nilai penyerahan jasanya dihitungatas dasar durasi waktu yang diperjanjikan dan tidak melihatpemakaian atas barangnya, artinya meskipun barangnya tidak dipakai,Nilai Sewanya tetap diperhitungkan sepanjang masih dalam durasisewa.
Dengan demikian sudah sangat jelas bahwa kegiatan usahayang Kita lakukan Bukan merupakan Persewaan Barang Bergerak;e. Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Terbanding) menyatakanbahwa Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding)menunjukkan bukti berupa invoice dan bukan berupa tiket.
30 — 23
IMRON ROSADI ditempat persewaan Play Station milik MOCH. SOKIB, saksi IMRON ROSADImarahmarah tapi tidak jelas apa yang diucapkan sepertinya menantang Terdakwauntuk berkelahi, akhirnya timbul niat Terdakwa untuk membawa sebuah pisau lipatyang ada di tempat persewaan Play Station dengan tujuan untuk berjagajaga ;~ Bahwa selanjutnya Terdakwa berangkat menuju ke area persawahan di Dsn. SetoyoDs.Balongmojo Kec. Puri Kab.
IMRONROSADI di tempat persewaan Play Station milik MOCH. SOKIB, saksi IMRONROSADI marahmarah tapi tidak jelas apa yang diucapkan sepertinya menantangTerdakwa untuk berkelahi, akhirnya timbul niat Terdakwa untuk membawa sebuahpisau lipat yang ada di tempat persewaan Play Station dengan tujuan untukberjagajaga , selanjutnya Terdakwa berangkat menuju ke area persawahan diDsn. Setoyo Ds.Balongmojo Kec. Puri Kab.
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
HaritaPrima Abadi Mineral merupakan jasa persewaan kapal dan bukan jasaangkutan umum di air, maka artinya, ketentuanketentuan yangseharusnya menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim dalammengambil kesimpulan dan putusan adalah ketentuanketentuandalam PP 146 juncto KMK370.Bahwa faktanya, dalam pertimbangannnya, Majelis Hakimmenyampaikan bahwa :6.4.1.
Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangantersebut diatas Majelis tidak menemukan adanya aturan/ketentuanyang mengatur bahwa atas penyerahan jasa persewaan kapal kepadaperusahaan yang memiliki SIOPSUS tetap dikenakan PPN ;bahwa PT. Harita Prima Abadi Mineral adalah merupakan badanhukum Indonesia atau badan usaha Indonesia yang memiliki Surat IzinHalaman 20 dari 30 halaman.
Jasa yang diterima olehPerusahaan Angkutan Laut Nasional, Perusahaanpenangkapan ikan nasional, Perusahaan Penyelenggara JasaKepelabuhan Nasional, atau Perusahaan Penyelenggara JasaAngkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Nasional, yangmeliputi: 1) Jasa persewaan kapal;Pasal 12 ayat (1):Atas penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 2, dibebaskan dari pengenaanPajak Pertambahan Nilai.Bahwa dari kedua ketentuan tersebut di atas, dapat diketahuibahwa jasa persewaan
Harita PrimaAbadi Mineral.Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 angka 1 huruf a PP 146 junctoPasal 12 ayat (1) KMK370, penyerahan jasa persewaan kapaldari Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)kepada PT. Harita Prima Abadi Mineral dibebaskan daripengenaan PPN apabila PT.
Bahwa dasar pertimbangan Majelis yang menyebutkanbahwa tidak ditemukan adanya aturan/ketentuan yangmengatur atas penyerahan jasa persewaan kapal kepadaperusahaan yang memiliki SIOPSUS tetap dikenakan PPN,adalah dasar pertimbangan yang tidak benar.Bahwa karena dalam ketentuan Pasal 3 angka 1 huruf aPP 146 juncto Pasal 12 ayat (1) KMK370, sangat jelasdiatur bahwa persewaan kapal yang dibebaskan daripengenaan Pajak Pertambahan Nilai adalah persewaanHalaman 25 dari 30 halaman.
51 — 3
dengan carasebagai berikut:Halaman 3 dari 24 Putusan Nomor 272/Pid.B/2015/PN Mkde Bahwa awalnya pada sekira bulan Maret 2015 terdakwa dan saksiTRI BUDI SUSANTO Alias CUS bersepakat untuk mengambil tendabeserta tratak milik saksi TATOK DIAN SP yang memiliki usahapersewaan tenda dengan maksud untuk dimiliki, kKemudian pada haridan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi secara pasti antarabulan Maret 2015 sampai dengan bulan Juni 2015 terdakwa bersamasaksi TRI BUDI SUSANTO Alias CUS datang ke persewaan
Juni 2015 terdakwa bersama saksi TRI BUDISUSANTO Alias CUS datang ke persewaan tenda milik saksi TATOKDIAN SP, lalu mengambil 1 (satu) set tenda ukuran 4x6 meter warnahijau dan mengambil 3 (tiga) set tenda ukuran 3x4 meter warna hijauyang disimpan di gudang persewaan tenda milik saksi TATOK DIANSP di Perum Pondok Asri Il RT. 31 RW. 14 Desa PayamanKecamatan Secang Kabupaten Magelang tanpa seijin dan tanpasepengetahuan saksi TATOK DIAN SP, kemudian terdakwa dansaksi TRI BUDI SUSANTO Alias CUS mengangkut
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:e Bahwa awalnya pada sekira bulan Maret 2015 terdakwa yangmerupakan karyawan dari usaha persewaan tenda milik saksiTATOK DIAN SUSANTO yang bertugas memasang danmembongkar tenda beserta tratak yang disewa, mempunyai niatuntuk mengambil tenda beserta tratak milik saksi TATOK DIAN SPyang dipercayakan untuk dikelola oleh terdakwa, kemudian pada haridan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi secara pasti antarabulan Maret 2015 sampai
dengan bulan Juni 2015 terdakwa datangke persewaan tenda milik saksi TATOK DIAN SP, lalu mengambil 1(satu) set tenda ukuran 4x6 meter warna hijau dan mengambil 3(tiga) set tenda ukuran 3x4 meter warna hijau yang disimpan digudang persewaan tenda milik saksi TATOK DIAN SP di PerumPondok Asri Il RT. 31 RW. 14 Desa Payaman Kecamatan SecangKabupaten Magelang tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan saksiTATOK DIAN SP, kemudian terdakwa mengangkut tenda besertatratak tersebut dengan menggunakan 1 (satu)
Selanjutnya uang bagian saksi tersebutdigunakan saksi untuk keperluan seharihari;Bahwa Terdakwa dan saksi tidak kesulitan dalam mengambil tendadan tratak tersebut karena tinggal mengambil di gudang penyimpanan,Halaman 15 dari 24 Putusan Nomor 272/Pid.B/2015/PN Mkdsedangkan saksi bekerja di tempat persewaan tenda tersebut danTerdakwayang dipercaya oleh pemiliknya, sehingga Terdakwa yangmenguasai kunci gudang maupun kunci mobil yang biasa digunakanuntuk operasional.
38 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanah dan/atau bangunan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2002,antara lain diatur bahwa atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atauHal. 3 dari 11 hal.
bahwa besarnya pajak penghasilan yang terutang bagiWajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang menerima ataumemperoleh penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan (sejaktanggal 1 Mei 2002) adalah sebesar 10% (Sepuluh persen) dari jumlah brutonilal persewaan tanah dan/atau bangunan dan bersifat final, wajib pajakdipotong oleh penyewa pada saat pembayaran atau terutangnya sewa.Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal PajakNo.
penghasilan oleh penyewasebesar 10% (Sepuluh persen) dari jumlah nilai persewaan tanah dan/ataubangunan dan bersifat final;Pendapat Pemohon Peninjauan Kembali.Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam peninjauan kembali ini adalahmengenai penerapan tarif Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Final sebesar10% (Sepuluh persen) tanpa didahului sosialisasi.PT.
S317/PJ.43/2002 tanggal 5September 2002 tentang konfirmasi penerapan tarif 6% (enam persen) PajakPenghasilan Atas Penghasilan Persewaan Tanah dan/atau Bangunan, padabutir 3 huruf c dicanturnkan: Yang dimaksud dengan pelaksanaan sewa/pelaksanaan kontrak disini adalah saat ruangan mulai ditempati/dihuni/digunakan oleh penyewa, bukan pelaksanaan pembayaran atas sewatersebut;PT.
No. 120/KMK.03/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Perubahan Keputusan MenteriKeuangan No. 394/KMK.04/1996 tentang Pelaksanaan Pembayaran danPemotongan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanahdan/atau Bangunan, diatur bahwa tarif pemotongan Pajak Penghasilan ataspenghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan adalah sebesar 10%(sepuluh persen) dari jumlah bruto.Dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2002 dan Keputusan MenteriKeuangan No.120/KMK.03/2002 diatur bahwa ketentuan mengenaitarifpemotongan
58 — 3
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Halaman 3 dari 21 Putusan Nomor 271/Pid.B/2015/PN MkdBahwa awalnya pada sekira bulan Maret 2015 terdakwa dan saksiTEGAR AJl SANTOSA Alias ACONG Bin MULYONO mempunyainiat untuk mengambil tenda beserta tratak milik saksi TATOK DIANSP yang memiliki usaha persewaan tenda dengan maksud untukdimiliki, kKemudian pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapatdiingat lagi secara pasti antara bulan Maret 2015 sampai denganbulan Juni 2015 terdakwa
bersama saksi TEGAR AJl SANTOSAAlias ACONG Bin MULYONO datang ke persewaan tenda milik saksiTATOK DIAN SP, lalu mengambil 1 (satu) set tenda ukuran 4x6meter warna hijau dan mengambil 3 (tiga) set tenda ukuran 3x4meter warna hijau yang disimpan di gudang persewaan tenda miliksaksi TATOK DIAN SP di Perum Pondok Asri II RT. 31 RW. 14 DesaPayaman Kecamatan Secang Kabupaten Magelang tanpa seijin dantanpa sepengetahuan saksi TATOK DIAN SP, kemudian terdakwadan saksi TEGAR AJl SANTOSA Alias ACONG Bin MULYONOmengangkut
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :e Bahwa awalnya pada sekira bulan Maret 2015 terdakwa dan saksiTEGAR AJl SANTOSA Alias ACONG Bin MULYONO yangmerupakan karyawan dari usaha persewaan tenda milik saksiTATOK DIAN SP yang bertugas memasang dan membongkar tendabeserta tratak yang disewa, mempunyai niat untuk mengambil tendabeserta tratak milik saksi TATOK DIAN SP kemudian pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi secara pasti antara bulanMaret 2015 sampai
dengan bulan Juni 2015 terdakwa bersama saksiTEGAR AJIl SANTOSA Alias ACONG Bin MULYONO datang kepersewaan tenda milik saksi TATOK DIAN SP, lalu mengambil 1(satu) set tenda ukuran 4x6 meter warna hijau dan mengambil 3(tiga) set tenda ukuran 3x4 meter warna hijau yang disimpan digudang persewaan tenda milik saksi TATOK DIAN SP di PerumPondok Asri Il RT. 31 RW. 14 Desa Payaman Kecamatan SecangKabupaten Magelang tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan saksiHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 271/Pid.B/2015
pesta yaitu tendaukuran 3X4 sebanyak 3 (tiga ) buah dan tenda ukuran 4X6 sebanyak5 (lima) buah;Bahwa ciriciri knusus tenda milik saksi yaitu cat besi tenda warnahijau pupus (muda) dan pengelasan besinya selalu tidak rapi;Bahwa yang mengambil tratak dan tenda milik saksi tersebut adalahTegar Aji Santosa alias Acong dan Terdakwa yang juga merupakankaryawan saksi;Bahwa Tegar Aji Santosa alias Acong tidak mempunyai andil modaldalam usaha persewaan tenda milik saksi tersebut;Bahwa saksi mempunyai dua