Ditemukan 100296 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-02-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 K/Pdt/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PERUM PERUMNAS Cq. PERUM PERUMNAS CENGKARENG ; TINUS SITANGGANG, dkk
100200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERUMNAS Cq. PERUM PERUMNAS CENGKARENG ; TINUS SITANGGANG, dkk
    PUTUSANNo. 530 K/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PERUM PERUMNAS Cq. PERUM PERUMNAS CENGKARENG,beralamat di Jalan Kamal Raya Rusun Perum Perumnas,Cengkareng, Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh kuasahukumnya : 1. Lodewyk. S., SH., 2. Armanto Azha, SH.MBA.MSc.,3. Sutojo T. Suharto, SH., 4. Berlin Sitorus, SH., 5. Freddy T.Manurung, SH., 6.
    Sebelah Utara : Jalan Raya Perum ; Sebelah Selatan : Rumah Linta D.
    Perum Perumnas ;. Bahwa para Penggugat melanggar ketentuan UndangUndang Nomor.51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan penguasaan tanah tanpa ijinpemilik atau kuasanya dan melanggar Perda 7 Tahun 1991 tentangBangunan dalam Wilayah DKI Jakarta ;Hal. 124 dari 141 hal. Put. No. 530 K/Pdt/20103. Bahwa dengan dilanggarnya ketentuan UndangUndang Nomor. 51 PRPTahun 1960 dan Perda 7 Tahun 1991, Pemerintah Provinsi DKI JakartaCq.
    No. 530 K/Pdt/2010bahwa besarnya ganti rugi yang ditetapkan oleh Judex Facti sudah layakdan memenuhi rasa keadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat : Perum Perumnas Cq.
    PERUM PERUMNAS CENGKARENG tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2011 oleh Dr.M.Hatta Ali,SH.MH., Ketua Muda Mahkamah Agung yang ditetapbkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H.
Upload : 26-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 PK/PDT.SUS/2011
PERUM DAMRI DIREKSI PERUM DAMRI IR, AGUS S. SUBRATA, MBA. DIREKTUR KEUANGAN PERUM DAMRI; POEDJIONO
180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM DAMRI DIREKSI PERUM DAMRI IR, AGUS S. SUBRATA, MBA. DIREKTUR KEUANGAN PERUM DAMRI; POEDJIONO
Putus : 20-04-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147 PK/TUN/2011
Tanggal 20 April 2012 — PERUM PERUMNAS ; A.A. SURAHMAN
7768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERUMNAS ; A.A. SURAHMAN
    PUTUSANNo. 147 PK/TUN/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa permohonan Peninjauan Kembali Perkara Tata Usaha Negara telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PERUM PERUMNAS, berkedudukan di Jalan DI. Panjaitan Kav. 11,Jakarta Timur, diwakili oleh Ir.
    No. 147 PK/TUN/2011Kecamatan Cicadas Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung, untuk diBandung kawasan Perumahan Perum Perumnas, dimana hak PerumPerumnas bertindak sebagai pembelinya, namun juga Pihak Perum Perumnasmerangkap sebagai Anggota Panitia Pembebasan dimana Ketua PanitiaPembebasannya adalah Kepala Kantor Agraria Kabupaten Bandung padawaktu itu;14 Bahwa apabila Pihak Tergugat mengambil sikap yang jujur, tegas dankonsekuen haruslah diakui serta dihargai keberadaan ke 5 (lima) SKSKtersebut yang
    Perumnas mengirimkan surat klaimkeberatan atas adanya Surat Pengumuman Sertifikat untuk kepentinganPenggugat, seharusnya pihak Tergugat sendiri mempertahankan semua prosesYuridis yang telah ditempuh/ dilaksanakan oleh para petugas di kantorTergugat sedangkan dari pihak Perum Perumnas ketika, pihak Tergugatmengundang Penggugat dengan Perum Perumnas dipertemukan dikantorTergugat, pihak Tergugat tidak berlaku adil dan netral, akan tetapi justru adakesan pihak Tergugat;Terlalu memihak kepada kepentingan
    Perum Perumnas padahal, Pihak PerumPerumnas tidak mampu memberikan data autentik bahwa Pihak Perum Perumnastelah membayar/ membebaskan tanah, sawah kepunyaan Penggugat (orang tuaPenggugat) leter C.
    No. 147 PK/TUN/201118d).Situasi Nomor : 3476/1987 atas nama Perum Perumnas), denganPelapor atas nama Yohannes (Kuasa dari AA.
Putus : 07-09-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03/K/PHI/2006
Tanggal 7 September 2006 — PERUM DAMRI Surabaya ; Sutrisno
108111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM DAMRI Surabaya ; Sutrisno
Putus : 04-05-2011 — Upload : 09-06-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 12/PDT/2011/PT.BTN
Tanggal 4 Mei 2011 —
3314
  • MM Melawan PERUM PEGADAIAN, Cq. Kanwil X PERUM PEGADAIAN Jakarta, Cq. CAB. PERUM PEGADAIAN KARAWACI TANGERANG
    PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN, Cq. KANTORWILAYAH X PERUM PEGADAIAN Jakarta, Cg. KANTORCABANG PERUM PEGADAIAN CABANG KARAWACI TANGERANGyang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 12/12 A Cimone Karawaci Tangerang selanjutnya disebutPERUM PEGADAIAN, sebuah Badan Usaha Milik Negarayang menyelenggarakan kegiatan usaha menyalurkanuang pinjaman atas dasar hukum gadai ;2. R.
    Askrindo), Terbanding semulaTergugat mengambil jalan pintas menjadikan danmelaporkan pegawai fungsional KUMKnya(Pembanding semula Penggugat) ke KepolisianResort Tangerang sebagai pelaku Penggelapan dalamjabatan ;10.Bahwa perbuatan Terbanding semula Tergugat tersebar luas diantara 4.440 (empat ribu empatratuS empat puluh) nasabah Kredit Usaha RumahTangga (Krista) Cabang Perum Pegadaian Karawacidan berdampak negative terhadap keluarga besarnyaaBahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanNegeri
Putus : 18-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 418 K/Pdt/2018
Tanggal 18 Mei 2018 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnya disebut Perum. BULOG, VS IMAM SYAFEI,
5334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnyadisebut Perum. BULOG, VS IMAM SYAFEI,
    PUTUSANNomor 418 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG $selanjutnyadisebut Perum. BULOG, yang diwakili oleh DirekturSumber Daya Manusia dan Umum Wahyu Suparyono,berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav. 49,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada ArjunAnsol Siregar, S.Sos., M.H., dan kawankawan, KepalaDivisi Hukum Perum.
    Nomor 418 K/Pdt/2018.Selatan untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum (onrechtmatige daad);Menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Penggugatsebagaimana Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD29/DS102/01/2014 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin tanggal 22Januari 2014 dan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD145/DS300/05/2014 tentang Penguatan Hukuman Disiplin
    Menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Penggugatsebagaimana Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD29/DS102/01/2014 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin tanggal 22Januari 2014 dan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD145/DS300/05/2014 tentang Penguatan Hukuman Disiplin tanggal 22Mei 2014 tidak sah dan batal demi hukum;4.
    Nomor 418 K/Pdt/2018.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAAN UMUM (PERUM)BULOG dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor47/PDT/2017/PT DKI., yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan Nomor 290/Pdt.G/2015/PN Jkt.Sel., tanggal 10 April 2017 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan
    Kasasi berada di pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAANUMUM (PERUM
Putus : 08-06-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1810 K/Pdt/2022
Tanggal 8 Juni 2022 — PERUM PERHUTANI PUSAT c.q. PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA BARAT c.q. PERUM PERHUTANI KPH PURWAKARTA c.q. PERUM PERHUTANI BKPH TELUK JAMBE VS ARA DKK
9524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERHUTANI PUSAT c.q. PERUM PERHUTANI DIVISIREGIONAL JAWA BARAT c.q. PERUM PERHUTANI KPHPURWAKARTA c.q. PERUM PERHUTANI BKPH TELUKJAMBE VS ARA DKK
Putus : 30-12-2022 — Upload : 11-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1365 PK/PDT/2022
Tanggal 30 Desember 2022 — VS PERUM PERHUTANI PUSAT cq PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA BARAT cq PERUM PERHUTANI KPH PURWAKARTA cq PERUM PERHUTANI BKPH TELUK JAMBE
710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PERUM PERHUTANI PUSAT cq PERUM PERHUTANI DIVISIREGIONAL JAWA BARAT cq PERUM PERHUTANI KPHPURWAKARTA cq PERUM PERHUTANI BKPH TELUKJAMBE
Register : 12-04-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 266/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 5 Juni 2023 — Pembanding/Tergugat : Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara disingkat Perum Perhutani Diwakili Oleh : Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara disingkat Perum Perhutani
Terbanding/Penggugat : PT Visi Investama Properti
18071
  • Pembanding/Tergugat : Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara disingkat Perum Perhutani Diwakili Oleh : Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara disingkat Perum Perhutani
    Terbanding/Penggugat : PT Visi Investama Properti
Upload : 02-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/PDT.SUS/2010
.; PERUM PEGADAIAN
4638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; PERUM PEGADAIAN
    Bahwa Penggugat telah bekerja pada Perum Pegadaian Kantor WilayahPadang sejak 1 Januari 2009 sesuai Surat Keputusan Pimpinan WilayahNomor: 0090/SDM.302003/2009 tanggal 16 Januari 2009 tentangPenunjukan Penggugat sebagai Pegawai Perum Pegadaian, untukHal. 1 dari 15 hal. Put. No. 342 K/Pdt.Sus/2010bertugas sebagai Pemegang Gudang di Unit Kerja Perum PegadaianKantor Cabang Terandam;3.
    Bahwa PENGGUGAT telah diberhentikan dari Perum Pegadaian terhitungsejak tanggal 1 Juni 2009 sesuai dengan Surat Direksi Perum PegadaianNomor: R.30/SDM.400324/2009 tanggal 29 Mei 2009 dengan alasantidak lulus masa percobaan karena tidak lulus Pendidikan dan PelatihanPenaksir Muda Angkatan XVII, XIX, dan XX Tahun 2009 di Jakarta;8.
    Bahwa pada tangga 12 Juli 2009, pada hari Kamis, pukul 11.30 s.d. pukul14.30 WIB, Penggugat menemui lbu Erlina Uyun, yang merupakanatasan langsung Penggugat yang menjabat sebagai Menejer CabangPerum Pegadaian Painan, namun tidak memperoleh penyelesaian;Bahwa pada tanggal 6 Juli 2009, hari Senin, pukul 14.15 s.d. 15.00 WIBbertempat di Kantor Wilayah Ill Perum Pegadaian Kota Padang bersamaManejer Cabang Perum Pegadaian Painan, lbu Erlina Uyun menemuiBapak Arifmon, sebagai Manejer SDM pada kantor Perum
    Bahwa oleh karena Judex Factie tidak mempertimbangkan KeputusanDireksi Perum Pegadaian No: 4182/SDM.200322/2005 tanggal 20Desember 2005 Pengadaan Pegawai Perum Pegadaian secara utuhmenyeluruh, maka menimbulkan kekeliruan dalam putusannya, mengakibatkan salah menerapkan hukum.
    Setelah Pemohon Kasasi diangkat menjadi Pengeloladi Perum Pegadaian UPC Silaut mendapatkan Keuntunganbagi Perum Pegadaian dengan jumlah kredit Rp. 16.300.200,00 (enambelas juta tiga ratus riou dua ratus rupiah) terlampir pada Berita AcaraSerah Terima halaman 3 (tiga).
Register : 09-08-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 483/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 26 Oktober 2017 — PERUM BULOG >< MAZKURULLAH CS
2917
  • PERUM BULOG >< MAZKURULLAH CS
    PERUM BULOG yang berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav. 49 Jakarta Selatan, yang dalam hal ini memberikankuasa kepada PRIYONO BUDI SANTOSO , SH, danILHAMSYAH , SH,MH, Kepala Sub Divisi HukumPembinaan dan Advokasi dan Kasi Advokasi Perusahaanumum BULOG yang beralamat di JI. Jend. Gatot SubrotoKav. 49 Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa No :K65/DS300/ 12/2015 tertanggal 14 Desember 2015;Selanjutnya disebut sebagai Pembanding semulaTergugat ;2.
    USMAN HM yang terletak di RT 008/05 KelurahanMarunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang terdapat dalam datainventarisasi tanah banjir kanal timur ( BKT ) peta IV tahun 2003Nomor urut 8 dengan luas 3.047 pembayaran ganti ruginya sampaisaat ini belum bisa direalisasikan karena ada klaim/pengakuan daritergugat (Perum Bulog ).Oleh karena adanya klaim dari tergugat ( perum Bulog ) maka olehpemerintah Propinsi DKI Jakarta C/Q.
    Usman HM yang terletak di RI 008/05 KelurahanMarunda Kecamatan Jakarta Utara yang terdapat dalam data inventarisirtanah banjir kanal timur (BKT) peta IV tahun 2003 Nomor urut 8 denganluas 3.047 m2 pembayaran ganti ruginya sampai saat ini belum bisadirealisasikan karena ada klaim/pengakuan dari tergugat (Perum Bulog).Bahwa dilihat dari uraian gugatan Penggugat jelas sangatlah kaburgugatan Penggugat tersebut, karena Penggugat tidak menjelaskansecara rinci dan tegas letak batasbatas tanah milik Penggugat
    Consignatiedengan obyek yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalamperkara No.276/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Ut, dan telah diputus oleh MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini pada tanggal 10 April2014, yang amar putusannya, yaitu : menyatakan gugatan Penggugat dan I tidak dapat diterima dan dalam perkaraNo.392/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Ut, yang telah diputus tanggal 12 Mei 2015Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telahmemutus dengan amar putusan, yaitu : Menerima Eksepsi Tergugat (Perum
Register : 19-08-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 545/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 3 Desember 2014 — PERUM PERUMNAS CS >< EVIE SETIAWATI
5316
  • PERUM PERUMNAS CS >< EVIE SETIAWATI
    Advokat berkantor di Jalan Pramuka Nomor 19 A,Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 1Agustus 2011, selanjutnya disebut Tergugat sekarangPembanding ;PERUM PERUMNAS, berkantor di Jalan Raya Cakung Timur,Rumah Susun Eruni Il, Lantai Dasar, Jakarta Timur,selanjutnya disebut Tergugat IV sekarang Pembanding II;melawanEVIE SETIAWATI, bertempat tinggal di Jalan Sungai Musi Nomor10, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, JakartaPusat, selanjutnya disebut Penggugat sekarangTerbanding;CICIH, bertempat
Register : 22-10-2019 — Putus : 19-01-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 334/Pdt.Sus-PHI.G/2019/PN.JKT.PST.
Tanggal 19 Januari 2020 — ERWIN ANDREAS >< PERUM LKBNA
230115
  • ERWIN ANDREAS >< PERUM LKBNA
Register : 04-03-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN MALANG Nomor 38/Pdt.G/2013/PN.MLG.
Tanggal 3 September 2013 — KURNIAWAN SOEDEWO vs PERUM PERHUTANI cq. PERUM PERHUTANI UNIT II JAWA TIMUR cq. PERUM PERHUTANI KESATUAN PEMANGKU HUTAN (KPH) MALANG
9022
  • KURNIAWAN SOEDEWO vs PERUM PERHUTANI cq. PERUM PERHUTANI UNIT II JAWA TIMUR cq. PERUM PERHUTANI KESATUAN PEMANGKU HUTAN (KPH) MALANG
    Bahwa perubahanSubyek Tergugat yang semula Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Malangsebagai TERGUGAT I dan Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan PerhutaniUnit I Jatim sebagai TERGUGAT II menjadi Perum Perhutani cq Perum PerhutaniUnit If Jatim cq.
    di Gedung Manggala WanabaktiBlok VII Lantai 911 Jalan Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat, bukan kepadaAdministratur (Adm) Perum Perhutani KPH Malang selaku TERGUGAT I danKepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit II JawaTimur selaku TERGUGAT II.
    Afwandy dalam menandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut adalah SuratKeputusan Direksi Perum Perhutani Nomor 109/Kpts/Dir/2011, tanggal 9 Pebruari2011, yaitu Surat Keputusan Pengangkatan yang bersangkutan sebagai AdministraturPerhutani /KKPH Malang.Bahwa Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, merupakansalah satu unit organisasi dari Perum Perhutani (BUMN), bukan merupakan bagianyang bersifat terpisah/mandiri.
    Pejabat Kehutanan dimaksud antara lain PegawaiPerusahaan Umum Kehutanan Indonesia (Perum Perhutani) yang diangkat sebagaiPolisi Kehutanan.Bahwa Pejabat Struktural lingkup Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yangsesuai dengan tugas dan fungsinya mempunyai wewenang dan tanggung jawab dibidang perlindungan hutan, meliputi antara lain :a. Kepala Unit Perum Perhutani;b. Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan;c.
    Perum PerhutaniUnit II Jawa Timur Cq. Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malangsebagai Tergugat tidak saja merubah identitas pihak tergugat, tetapi juga merubahyuridiksi dan kompetensi Pengadilan yang akan memeriksa perkara a quo.
Putus : 14-12-2009 — Upload : 13-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 273 K/TUN/2009
Tanggal 14 Desember 2009 — . ; DIREKSI PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (DIREKSI PERUM PPD),
6034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . ; DIREKSI PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (DIREKSI PERUM PPD),
    No. 273 K/TUN/2009.Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD).
    Bahwa Para Penggugat diangkat oleh Tergugatsebagai Pegawai Perum Pengangkutan PenumpangDjakarta (Perum PPD) melalui Surat KeputusanDireksi Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta(Perum PPD) dengan namanama sebagai berikut :1 Nama : Sofyan H. Skep No. Skep/BP.4981/XII/1978 tanggal 12 Desember 1978,diangkat berdasarkan keputusan :1. SuratKeputusaDireksPNPPNo.10/Sekr/67tanggaHal. 8 dari 38 hal. Put. No. 273 K/TUN/2009.1 1ret1967.2.
    Perusahaan Umumdisingkat PERUM.3. PerusahaanPerseroan disebutPERSERO.3.
    (Perum PPD).4.
    No. 273 K/TUN/2009.Kasasi sebagai Pegawai Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Djakarta(PN PPD) sekarang Perum PPD.4.
Register : 08-05-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 28-07-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 354/PDT/2014/PT.DKI.
Tanggal 11 Agustus 2014 —
5650
  • PERUM PERUMNAS >< PT.NUSA PERSADA
    PUTUSANNomor : 354/PDT/2014/PT.DKI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara: PERUM PERUMNAS, berkedudukan di Jalan D.I. Panjaitan Kav.11, Jakarta Timur, dalam hal ini diwakili oleh Ir. HIMAWANARIEF S. MT, Direktur Utama Perum Perumnas diJakartamemberikan kuasa kepada: KAIMUDDIN ASKAR, SH.HERA SATRIA DIANA, SH.
    Kesemuanya dalah KaryawanPerum Perumnas yang beralamat di Perum PerumnasKantor Pusat di Jalan D. Panjaitan kavling 11 CawangJakarta Timur, berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal17 September 2013, selanjutnya disebut; PEMBANDINGsemula TERGUGAT; MELAWANPT.
Register : 28-04-2017 — Putus : 09-06-2017 — Upload : 06-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 228/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 9 Juni 2017 — NY.ASPITA TAMPUBOLON >< PERUM PERUMNAS
3114
  • NY.ASPITA TAMPUBOLON >< PERUM PERUMNAS
Putus : 07-09-2006 — Upload : 30-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03K/PHI/2006
Tanggal 7 September 2006 — Perum Damri Surabaya vs. Sutrisno
137132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perum Damri Surabaya vs. Sutrisno
    Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.90 Tahun 1990 DAMRItentang Pensiun Pegawai dan pensiun Janda/Duda PegawaiPerusahaan Umum (Perum) DAMRI dan Perusahaan Umum(PERUM) ASDP (lampiran4) ;3. Surat Keputusan Direksi PERUM DAMRI Nomor: SK.277/KP.606/DAMRI1991, tanggal 17 September 1991 (lampiran5) ;4. Surat Edaran Direksi PERUM DAMRI Nomor: SED.01/KP.605/DU1994, tanggal 24 Juni 1994 (lampiran6) ;5.
    Bahwa sesuai hukum baik Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002tentang Perum DAMRI maupun dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Perum DAMRI, yang berhak mewakili atas namaperusahaan di depan pengadilan adalah Direksi Perum DAMRI atau kuasadari Direksi Perum DAMRI.
    Perum DAMRI dan telah lamaberlaku selama lebih dari 10 tahun ;Hal. 8 dari 11 hal.
    No. 03 /PHI/2006menganggap Peraturan Perusahaan Perum DAMRI tidak ada.
    Menteri Perhubungan No.KM 90 Tahun 1990 dan Surat EdaranDireksi Perum Damri No.
Putus : 29-02-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — KASMA, DKK lawan PERUM DAMRI, DKK
6444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KASMA, DKK lawan PERUM DAMRI, DKK
Register : 27-10-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1068 B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM DAMRI;
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM DAMRI;
    Putusan Nomor 1068/B/PK/PJK/2015Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP94/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 14 Februari2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2007 Nomor 00083/201/07/051/10tanggal 24 Februari 2010 atas nama Perum Damri, NPWP: 01.001.633.5051.000, alamat: Jalan Matraman Raya Nomor 25, Jakarta Timur 13140,sehingga Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2007 dihitung kembalimenjadi
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tidak dapatmeyakini atas pernyataan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) pada sidang Banding, dimana TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) jelasjelasmenyatakan bahwa Perum Damri terdiri dari 55 cabang perusahaandimana masingmasing cabang telah melaporkan SPT Tahunan PPhPasal 21nya ke masingmasing KPP terkait, dengan penjelasansebagai berikut: Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan, dari 55 cabang, hanya 11cabang yang