Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 87/Pdt.P/2018/MS.KC
Tanggal 3 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
286
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Musebin Gayin dengan Rabinah binti Banyak yang dilaksanakan pada bulan Maret 1984 di Desa Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enamribu rupiah) dibebankan kepada negara;
Register : 24-08-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 08-03-2018
Putusan PA KUDUS Nomor 0778/Pdt.G/2017/PA.Kds
Tanggal 8 Januari 2018 — perdata penggugat melawan tergugat
161
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suwandi bin Jasirun) kepada Penggugat (Rabinah binti Sutriman);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kudus untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp301000,00 ( tiga ratus satu ribu ).
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 235/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Turmuzi bin Rabinah) dengan Pemohon II (Isnaini binti Ilham) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2016, Lingkungan Otak Desa Utara, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Register : 28-03-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 167/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
Soponyono
104
  • Menetapkan bahwa nama pada Akta Kematian di rubah dari RABINAH menjadi RUBINAH.
3. Meminta pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk merubah nama pada Akta Kematian menjadi RUBINAH dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama RUBINAH.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, menurut ketentuan yang berlaku.