Ditemukan 24 data
58 — 3
Yang oleh Ketua Majelis diperiksa dandicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, oleh Ketua Majelis diberi tandaPR.17 dan diparaf;19 Fotokopi Faktur Kontan dari Toko Emas Rambuti, telah bermaterai cukup,dinazagelen pos serta dilegalisir oleh Panitera Pengadilan Agama KABUPATENPASAMAN.
Yang oleh Ketua Majelis diperiksa dan dicocokkan dengan aslinyaternyata cocok, oleh Ketua Majelis diberi tanda PR.18 dan diparaf;20 Fotokopi Faktur Kontan dan fotokopi surat pemesanan dari Toko Emas Rambuti,telah bermaterai cukup, dinazagelen pos serta dilegalisir oleh PaniteraPengadilan Agama KABUPATEN PASAMAN.
47 — 18
Pegadaian (Persero) Cabang UPC Lubuk Basung,tanggal 19 Februari 2019 sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)dengan jaminan berupa satu gelang rantai pipih CTL.S ditaksir perhiasan emas23 karat berat 25 gram;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (PR.2) yang diajukan olehPenggugat berupa Faktur Kontan Pembelian 1 (Satu) Gelang Rantai Sisiak NagoHalaman 27 dari 32 hal Putusan nomor 87/Pdt.G/2019/PA.Min.Polos, terbukti Anak telah membeli perhiasan tersebut di Toko Mas Rambuti, KotaBukittinggi,
DEDI EKA PUTRA, SH. MH
Terdakwa:
YONNA SYAMDA, SE pgl YONNA
246 — 77
Superita Mitra Jaya Sukses,Toko Saudara Plastik dan Toko Emas Rambuti;Bahwa Wenny Martina adalah pegawai pada PT. Superita Mitra JayaSukses dengan jabatan sebagai kasir pada perusahaan terebut;Bahwa pada tanggal 2 Desember 2016, Terdakwa melakukan transaksiPUS dengan Wenny Martina yang merupakan Kasir PT.
35 — 13
Bahwa pada Bulan November 2013 Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi memberikan 5 emas murni 24 karat kepada Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yang dibeli di Toko Mas Rambuti Payakumbuh, yangmana apabila diuangkan saat ini adalah senilai Rp.10.500.000, (Sepuluhjuta lima ribu rupiah);6.