Ditemukan 1975 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : rebisasi
Register : 06-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 684/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
Gusmira F. Warman, SH
Terdakwa:
Ardi Purwanto Alias Ardi Alias Ipung
353
  • Asahan; Bahwa pada saat Terdakwa sedang memanen buah kelapa sawit yangtumbuh di lahan reboisasi tersebut, Terdakwa tergiur melihat buah kelapa sawitmilik Kebun PTPN IV Air Batu yang berada di dalam Areal Afdeling VII TM sawit2009 Blok 09 R Desa Piasa Ulu Kec.
    Tinggi Raja yang posisinya bersebelahandengan lahan reboisasi tempat Terdakwa memanen buah kelapa sawit yangsedang Terdakwa lakukan; Setelah memastikan tidak ada yang melihat perbuatan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam Areal Afdeling Vil TM sawit 2009 Blok 09R Desa Piasa Ulu Kec.
    Tinggi Raja yang posisinya bersebelahandengan lahan reboisasi tempat Terdakwa memanen buah kelapa sawit yangsedang Terdakwa lakukan; Setelah memastikan tidak ada yang melihat perbuatan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam Areal Afdeling VII TM sawit 2009 Blok 09R Desa Piasa Ulu Kec.
    Tinggi Raja yang posisinya bersebelahandengan lahan reboisasi tempat Terdakwa memanen buah kelapa sawit yangsedang Terdakwa lakukan; Bahwa setelah memastikan tidak ada yang melihat perbuatan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam Areal Afdeling VII TM sawit 2009 Blok 09R Desa Piasa Ulu Kec.
Putus : 26-02-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2726 K/PID.SUS/2017
Tanggal 26 Februari 2018 — JANWAR RIZKI POLANUNU, S.Hut.,M.Si
12560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ).Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan KabupatenBuru Selatan Tahun Anggaran 2010 Nomor 2.02.01.16.11.5.2,Program Nomor 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, KegiatanNomor 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan.Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan KabupatenBuru Selatan Tahun Anggaran 2012 Nomor 2.02.01.16.09.5.2,Program Nomor 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, KegiatanNomor 2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian
    Kerja (Kontrak) Nomor522.04/02/SPK/DISHUTBS/2010 tanggal 06 Desember 2010tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan NilaiKontrak sebesar Rp2.622.376.000,00 (dua miliar enam ratus duapuluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Foto Copy 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMk)Nomor 522.04/02/SPMK/DISHUTBS/2010 tanggal 06 Desember2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan NilaiKontrak sebesar Rp2.622.376.000,00 (dua miliar enam ratus duapuluh dua juta tiga ratus
    Menetapkan barang bukti berupa: Barang Bukti Nomor 1 sampai dengan Nomor 49, berupa:1).Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi danPengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan NamroleKabupaten Buru Selatan tahun 2012 (Peta 2 Namrole);Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas KehutananKabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010 Nomor2.02.01.16.11.5.2, Program Nomor 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutandan Lahan, Kegiatan Nomor 2.02.01.16.11 Reboisasi danPengkayaan;Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD
    Dinas KehutananKabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012 Nomor2.02.01.16.09.5.2, Program Nomor 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutandan Lahan, Kegiatan Nomor 2.02.01.16.09 Reboisasi danPengkayaan (Lanjutan 2010);Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor522.04/02/SPK/DISHUTBS/2010 tanggal 06 Desember 2010tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan NilaiKontrak sebesar Rp2.622.376.000,00 (dua miliar enam ratus duapuluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Foto Copy
    Menyatakan Barang Bukti berupa:1).Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi danPengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole,Kabupaten Buru Selatan tahun 2012 (Peta 2 Namrole);. Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan KabupatenBuru Selatan Tahun Anggaran 2010 Nomor 2.02.01.16.11.5.2,Program Nomor 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, KegiatanNomor 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan;.
Register : 29-09-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2014/PN Plk
Tanggal 7 Januari 2015 — H. SAR'I BIN JAKPAR
3711
  • Surat No :15/CV.KIP/4/2003, tanggal 06 April 2003 tentangLaporan Pelaksanaan Gita Proyek Reboisasi DiDesa Rodok Kec.Dusun Tengah yanh dibuat oleh Direktur CV.Kharisma InsanPerdana ;168. Copy surat tanggal 6 April 2003 dari JOHAN TARIP KetuaKelompok Tani Padang Jahon Desa Rodok tentang PenanamanTanaman Sela (karet) Kegiatan Reboisasi Desa Rodok kepada CV.Kharisma Insan Perdana ;169.
    AMANSETIAWAN,A.Md kepada Pimpro Proyek Reboisasi TA. 2001 tentangkegiatan pelaksanaan Proyek Reboisasi Desa Bentot tahun 2002,tanggal Juli 2002 ;217. 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasitahun 2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Agustus 2002, tanggal..September 2002 ;218. 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasitahun 2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan September 2002, tanggal ..Oktober 2002219. 1 (satu) lembar laporan Pemgawas Teknis An.
    LESTARI PUTRI Pusat Buntok untuk paket pekerjaanpenanaman reboisasi (pokok dan sela) seluas 500 ha di KecamatanPetangkep Tutui seluas 500 ha senilai Rp. 270.000.000,00 (duaratus tujuh puluh juta rupiah).3. CV.
    SAHAKUNG, Pengawas Teknis lokasi Reboisasi di DesaTetelanan seluas 10 ha pilot proyek, 100 ha penghijauan dan diBambulung 290 ha Arboretum ;ADRIA HERMES, Sp. Pengawas Teknis Reboisasi di DesaRodok lahan seluas 100 ha ;HERODES DJAYA P.A, Amd. Pengawas Teknis Reboisasi diDesa Baruang seluas 60 ha dan Gagutur 60 ha ;YONARIO, Amd. Pengawas Teknis Penghijauan di Pasar Panasseluas 5 Km;ELIA PATRIA, Amd. Pengawas Teknis Penghijauan di DesaTalio seluas 60 ha ;AMAN SETIAWAN, Amd.
    Pengawas Teknis Reboisasi di DesaBentot seluas 140 ha ;SOFIK ALI, Pengawas Teknis Reboisasi di Desa Apar Batu danAmpari Bura seluas 500 ha ;Dimana dalam pelaksanaan tugasnya masingmasing Pengawas Teknis tersebutmemperoleh hasil sebagai berikut : 1. a. Kemajuan fisik pekerjaan di lokasi Desa Baruang dan DesaGagutur yang dikerjakan oleh terdakwa selaku Kuasa DirekturCV. MITRA UTAMA Pusat Buntok pada bulan Desember 2002oleh Saksi HERODES DJAYA P.
Register : 30-07-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 6/PID.SUS-TPK/2021/PT PTK
Tanggal 10 Agustus 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : MARTINO ANDREAS DAVID PARDAMEAN, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : KONSTANTINUS VICTOR, S.Hut Anak JOHN DAMIANUS
20775
  • 1 (satu) rangkap Harga Perkiraan Sendiri Pengkayaan Tanaman Reboisasi di Wilayah KPHP Model Kab.
    Pawan Sari Manunggal (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Pendahuluan Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I dan Blok II Seluas 450 Ha Desa Semuntik Kec. Badau Kab. Kapuas Hulu (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Pendahuluan Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I Seluas 300 Ha Desa Tajum Kec. Badau Kab.
    Badau (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Akhir Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I dan Blok II Seluas 450 Ha Desa Semuntik Kec. Badau Kab. Kapuas Hulu (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Akhir Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I dan Blok II Seluas 300 Ha Desa Seriang Kec. Badau Kab.
    Kapuas Hulu (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Akhir Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I Seluas 300 Ha Desa Tajum Kec. Badau Kab.
    Kapuas Hulu;
  • 1 (satu) rangkap Summary Report Lelang Pembuatan Tanaman Reboisasi Pengkayaan pada KPHP Model Kec. Badau Desa Semuntik (Blok I dan Blok III) seluas 450 Ha, Desa Seriang (Blok I dan Blok III) seluas 300 Ha dan Desa Tajum (Blok I) seluas 300 Ha (foto copy legalisir);
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Pembuatan Tanaman Reboisasi Pengkayaan pada KPHP Model Kec.
    Kapuas Hulu, terdapat kegiatanproyek Pembuatan Tanaman Reboisasi Pengkayaan pada KPHP di Kec.
Register : 20-03-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 23/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 9 Oktober 2014 — LAMBOK HUTAPEA,DKK : KEPALA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN TAPANULI UTARA
7546
  • Hotlan Simangunsong didasarkanatas Surat Kuasa yang diberikan oleh Jenner Hutapea atas nama masyarakat DesaPansurbatu untuk mengelola pengambilan pinus reboisasi yang terletak di lokasiTindaon Laut tertanggal 12 pebruari 2013 ;Bahwa Jenner Hutapea yang merupakan keturunan dari Ompu Tuan Namarngingitidak berhak secara sendirian memberi kuasa kepada Sdr.
    Hotlan Simangunsong untukmengelola pengambilan pinus reboisasi yang terletak di lokasi Tindaon Laut, karenatanah tersebut merupakan tanah ulayat keturunan Almarhum Ompu Runggu Hutapea,11101112Almarhum Ompu Raja Sorba Hutapea dan Ompu Tuan Namarngingi Hutapea ;Bahwa dengan demikian Surat Kuasa yang diberikan oleh Jenner Hutapea atas namamasyarakat Desa Pansurbatu untuk mengelola pengambilan pinus reboisasi yangterletak di lokasi Tindaon Laut tertanggal 12 Pebruari 2013 kepada Sdr.
    Laut) ditanami Pinus dengan Reboisasi tahun 1981 ;3 Penyerahan Tanah tanggal 30 Januari 1981 oleh Marga Hutapea MasyarakatPansurbatu, Kecamatan Adiankoting seluas 150 Ha (Tanah Tindaon Laut) ditanamiPinus dengan Reboisasi tahun 1982 ;165 Bahwa Dalil Penggugat IV (i.c.
    Negara sebagai hasil kegiatan Reboisasi tersebut dilakukanInventarisasi Tegakan dan dipungut PSDH dan DR sesuai Peraturan perundangundangan ;Bahwa Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Kab.Tapanuli Utara Nomor : 22 Tahun 2013 Tanggal 23 April 2013 Tentang IzinPemanfaatan Kayu (IPK) a.n.
    Tapanuli Utara (Bukti T12/T II Int.12) ; Foto copy Surat Hotlan Simangunsong Nomor : OI/IM/2013 Tanggal 21Maret 2013Perihal : Permohonan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Areal Reboisasi TindaonLaut Di Kab. Tapanuli Utara (Bukti T13/T II Int.13) ; Foto copy Surat Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Utara Nomor :48 1/Dishut/2013 Tanggal 22 Maret 2013 Perihal : Pertimbangan Teknis Izin PemanfaatanKayu (IPK) Areal Reboisasi Tindaon Laut A.N.
Register : 04-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 15/ PID.SUS-TPK/2017/PT AMB
Tanggal 1 Agustus 2017 — JANWAR RIZKY POLANUNU, S.Hut., M.Si
11960
  • Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan tahun 2012 (Peta 2 Namrole).2). Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010 No. 2.02.01.16.11.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan.3).
    Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012 No. 2.02.01.16.09.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).4).
    Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.04/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000,- (dua milyar enam ratus dua puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). 5) Foto Copy 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No. 522.04/02/SPMK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000
    Muhammad Tuasamu ;21) 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 1516/SP2D/2012 tanggal 22 Desember 2012 dengan nilai terbayar setelah dipotong pajak sebesar Rp. 52.902.800,- (lima puluh dua juta sembilan ratus dua ribu delapan ratus rupiah) ;22) Foto Copy 1 (satu) bundel Koran Tempo Edisi Senin, 15 Nopember 2010 tentang Pengumuman lelang Paket Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010 ;23) Foto Copy Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional an.
    dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 07 Desember 2012 ;43) Foto copy berita acara serah terima hasil pekerjaan kegiatan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 10 Desember 2012 ;44) Foto copy SK Bupati No. 47 Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang /Jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Buru ;45) Foto Copy Surat Tim Pemeriksa barang dan jasa Daerah Kabupaten Buru Selatan No. 05/PPBJ-BS/III/2012 tanggal 11 April
    Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Nomor2.02.01.16.11.5.2, Program Nomor 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan danLahan, Kegiatan Nomor 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaandengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyarseratus sembilan puluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah) dengannama Kegiatan yaitu Reboisasi dan Pengkayaan ; Bahwa struktur proyek dalam Pekerjaan Pengadaan Reboisasi danPengkayaan Tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten BuruSelatan adalah sebagai berikut:+ Pengguna
    M alias Oyang mengikuti lelang paketpekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010 denganmenggunakan perusahaan milik Saudara Ade Mulyani yaitu CV.Agoeng;Bahwa untuk mendampingi CV. Agoeng guna mengikuti lelangPekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010 padaDinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan tahun 2010, maka SaudaraThabat Thalib. M alias Oyang menghubungi Saksi Muhamad RahmatSaulatu, SP.
    sembilan juta tiga puluh ribu rupiah) dengannama Kegiatan yaitu Reboisasi dan Pengkayaan ;Bahwa struktur proyek dalam Pekerjaan Pengadaan Reboisasi danPengkayaan Tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten BuruSelatan adalah sebagai berikut:+ Pengguna Anggara > Ir.
    M alias Oyang untuk mengikutilelang Pekerjaan pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan ;Bahwa yang membuat dokumen penawaran untuk CV. Agoeng, CV.Linggua dan CV. Baruga Abadi untuk mengikuti lelang Pekerjaanpengadaan Reboisasi dan Pengkayaan pada Dinas KehutananKabupaten Buru Selatan tahun 2010 adalah Saudara Thabat Thalib.
    Jeane RinsampessyTaib Solissa, SH Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan Tahun2012 tersebut, Saksi Ir.
Putus : 27-12-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2559 K/PID.SUS/2011
Tanggal 27 Desember 2012 — Ir. YUSUF SUPRIATNA, WM
4828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002tentang Dana Reboisasi dalam Pasal 7 Ayat(1) yang pada pokoknya menyebutkan bahwawajid bayar menyetor dana reboisasi ke kasNegara ;Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa Ir.
    Kendari yang sesuai SuratPerhitungan Tahunan Hak Penguasaan Hutan (SPT.HPH) TahunAnggaran 1999/2000 mempunyai tunggakan luran Provisi Sumber DayaHutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) yang harus dibayarkan yaitu :a. luran PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) Pokoknya sebesar Rp.186.779.591,75 ;b. DR (Dana Reboisasi) pokoknya sebesar Rp. 58.206.047,45 danUS $ 78.552,82 ;Atas tunggakan tersebut Terdakwa Ir. YUSUF SUPRIATNA, WM selakuKepala Dinas Kehutanan Kab.
    Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun2002 tentang Dana Reboisasi dalamPasal 7 Ayat (1) yang pada pokoknyamenyebutkan bahwa wajib bayarmenyetor dana reboisasi ke kas Negarae Namun tanpa mengindahkan ketentuan tersebut Terdakwa Ir. YUSUFSUPRIATNA, WM dengan menyalahgunakan kewenangan yang adapadanya selaku Kepala Dinas Kehutanan Kab. Kendari (Konawe)sehubungan dengan pengelolaan penerimaan pembayaran PSDH danDR pada Dinas Kehutanan Kab.
    Kendari telah menerima pembayarantunggakan PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) dan DR (Dana Reboisasi)PT.
    rupiah sedangkanDana Reboisasi dalam bentuk Rupiah dan Dolar sehingga tidak dapatdibayar dalam bentuk konpensasi barang apapun (sebagaimanaketerangan saksi Ir.
Putus : 15-09-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 173 / Pid.Sus / 2014 / PN.BGL
Tanggal 15 September 2014 — SARIFUDIN LATHIEF bin SAEAN
7424
  • SOERJO di rugikan.Bahwa perbuatan yang dilakukan kaliandra mengambil hasil hutankonservasi tanpa ijin tentu itu salah.Bahwa pihak kaliandra yang mengambil bibit tersebut tidak ada jijin daripihak yang berwenang;Bahwa reboisasi bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk pihak ketiga ;Bahwa karena tahura merupakan hutan konservasi dan merupakankawasan pelestarian alam yang terutama untuk tujuan koleksi tumbuhandan satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yangdimanfaatkan bagi kepentingan
    termasuk denganterdakwa atau yayasan kaliandra dan pak Lurah juga Tahura ikut bersamasama hanya saksi tidak terjun dalam melakukan Reboisasi atau penanamanbibit saksi hanya melakukan pembinaan dan pengawasanterhadapmasyarakat secara umum.Atas keterangan saksi A De Charge tersebut diatas terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi itu benar.9.
    Pasuruanpernah ikut dalam kegiatan reboisasi termasuk dengan terdakwa atauyayasan kaliandra dan pak Lurah juga Tahura ikut bersama sama hanyasaksi tidak terjun dalam melakukan Reboisasi atau penanaman bibit saksihanya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakatsecara umMuUM;29Bahwa saksi ade charge Trawi dan Karnapi warga yang tinggal di wilayahTahura dekat Gunung Arjuno khususnya masyarakat di sana ada kelompoktani yang bernama Kelompok tani bernama Kelompok tani Arjono Lestariyang didirikan
    di hutan, setahu saksi reboisasi itu dilakukan olehpihak ketiga namun yang paling sering adalah Yayasan kaliandra bersamaKelompok Tani;30e Bahwa masih ada hutan yang pernah terkena kebakaran sekarang masihbelum ditanami karena ada kasus ini, jadi bibitnya banyak yang mati;e Bahwa pihak Tahura tidak pernah mengatakan mengambil bibit diwilayahtahura dilarang hanya mengatakan yang dilarang penebangan liar danpemburuan liar yang dilarang.
    Gatot Sundoro kaliandra melakukan kerjasama dalam reboisasi hutannya itu tidak ada salah akan tetapi yang salah dalamproses pengambilan bibit cemara gunung di wilayah konservasi tanpa jjin daripihak yang berwenang;Menimbang, bahwa menurut saksi Hariono kalau dihitung secara materikerugian tidak dapat dinilai, secara kasar saja dari 10.000.000 bibit dinilai Rp.1.000jadi keseluruhannya mencapai Rp.10.000,, menurut saksi Wakhid memangpengambilan bibit tersebut tidak berpengaruh dengan induknya namun
Register : 20-03-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 6 Juli 2017 — H.OTJIM SUPRIATNA, S.Hut
8732
  • Kotim No: 522/4/0278/I/2004 Tanggal 30 Januari 2004 tentang Penunjukkan Pemimpin Pelaksana Kegiatan, Pembantu Pemegang Uang Muka Kerja, Petugas Teknis Dan Pengawas Teknis Kegiatan Reboisasi Dan Penghijauan Sumber DAK-DR Tahun 2001 Pelaksanaan Tahun 2004 Di Wilayah Kab. Kotim, beserta Lampirannya;10. Dokumen lelang, terdiri dari :10.1. Fotocopy Surat No. 552/4/2968/409/IX/2003, Sampit, September 2003, Perihal : Pengadaan Pekerjaan Kegiatan Reboisasi di Kab. Kotim;10.2.
    Fotocopy Surat Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) di Lingkungan Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2003, Kegiatan Reboisasi dan Penghijauan DAK-DR 2001, Sampit Oktober 2003;10.6.
    Kotawaringin Timur Nomor : 522/4/0075/409/I/2004 Sampit Januari 2004, Perihal : Penetapan/Penunjukan Langsung yang ditujukan kepada Tim Advokasi Kegiatan Reboisasi Sumber Dana DAK-DR 2001 Dinas Kehutanan Kab. Kotawaringin Timur;10.25. Fotocopy Surat Tim Advokasi Kegiatan Reboisasi Sumber Dana DAR-DR 2001 Dinas Kehutanan Kab. Kotawaringin Timur Nomor : 188.5/7/Huk, Tangga : 20 Januari 2004, Perihal : Penetapan/Penunjukan Langsung;10.26. Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Kab.
    Peta Pelaksanaan Reboisasi DAK-DR TAHUN 2004;16. Fotocopy Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/111/800/Peg/2004 Tanggal 17 Mei 2004 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur;17. Dokumen Addendum Kontrak I Nomor : 522/0/2957/818/VII/2004 Tanggal 08 Juli 2004, Addendum atas Surat Perjanjian Kerja / Kontrak, Kegiatan Reboisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pekerjaan Rehabilitasi Hutan Produksi Eks Areal HPH PT.
    Fotocopy Surat Nomor :1120/II-REN/2001 tanggal 30 Mei 2001, Perihal: Surat Edaran Bersama Pedoman Umum Pengelolaan DAK-DR 40% beserta Lampiran berupa Pedoman Umum Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) Untuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (Reboisasi Dan Penghijauan) Tahun 2001;38.
    Unisari Adiprima selaku pihak yang mengerjakanProyek DAKDR Reboisasi di areal eks HPH PT. Mentaya Kalang,Desa Kenyala, Kec. Kota Besi, Kab.
    Mentaya Kalang seluas 840 Ha, kemudianterdakwa bersurat kepada Tim Advokasi Kegiatan Reboisasi SumberDana DAKDR 2001 Dinas Kehutanan Kab.
    Unisari Adiprima.Bahwa acuan saksi dalam melakukan pengawasan teknis terhadapkegiatan Reboisasi di Lahan Eks. HPH PT.
    SUWONDO selaku Komisaris PT.Unisari Adiprima.Bahwa dalam melaksanakan Kegiatan Reboisasi di Lahan Eks HPH PT.Mentaya Kalang, Desa Kenyala, Kecamatan Kota Besi, KabupatenKotawaringin Timur seluas 840 Hektar yang dibiayai dana DAKDR Tahun2001 tersebut, ada 2 (dua) Kontrak Kerja yaitu pada Tahun 2004 untukKontrak Pembuatan Tanaman Reboisasi, dan Tahun 2005 untuk KontrakPemeliharaan Reboisasi Tahun Pertama yang telah ditanam Tahun 2004.Adapun Kontrak sebagaimana tersebut yaitu :a.
    UnisariAdiprima yang pada intinya menyebutkan bahwa pekerjaan kegiatanRehabilitasi atau Reboisasi tersebut telah dilaksanakan 100%.
Register : 26-05-2016 — Putus : 14-10-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2016/PN Plk
Tanggal 14 Oktober 2016 — SURYO HANDOKO, SE
7630
  • Kotim Nomor: 522/4/0278/I/2004 Tanggal 30 Januari 2004 tentang Penunjukkan Pemimpin Pelaksana Kegiatan, Pembantu Pemegang Uang Muka Kerja, Petugas Teknis Dan Pengawas Teknis Kegiatan Reboisasi Dan Penghijauan Sumber DAK-DR Tahun 2001 Pelaksanaan Tahun 2004 Di Wilayah Kab. Kotim, beserta Lampirannya;11. Dokumen lelang, terdiri dari : 11.1. Fotocopy Surat Nomor : 552/4/2968/409/IX/2003, Sampit, September 2003, Perihal : Pengadaan Pekerjaan Kegiatan Reboisasi di Kab. Kotim; 11.2.
    Fotocopy Surat Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) di Lingkungan Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2003, Kegiatan Reboisasi dan Penghijauan DAK-DR 2001, Sampit Oktober 2003; 11.6.
    Kotawaringin Timur Nomor : 522/4/0075/409/I/2004 Sampit Januari 2004, Perihal : Penetapan/Penunjukan Langsung yang ditujukan kepada Tim Advokasi Kegiatan Reboisasi Sumber Dana DAK-DR 2001 Dinas Kehutanan Kab. Kotawaringin Timur. 11.25. Fotocopy Surat Tim Advokasi Kegiatan Reboisasi Sumber Dana DAR-DR 2001 Dinas Kehutanan Kab. Kotawaringin Timur Nomor : 188.5/7/Huk, Tangga : 20 Januari 2004, Perihal : Penetapan/Penunjukan Langsung. 11.26. Fotocopy Surat Kepala Dinas Kehutanan Kab.
    Peta Pelaksanaan Reboisasi DAK-DR TAHUN 2004;17. Fotocopy Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/111/800/Peg/2004 Tanggal 17 Mei 2004 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur;18. Dokumen Addendum Kontrak I Nomor : 522/0/2957/818/VII/2004 Tanggal 08 Juli 2004, Addendum atas Surat Perjanjian Kerja / Kontrak, Kegiatan Reboisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pekerjaan Rehabilitasi Hutan Produksi Eks Areal HPH PT.
    Fotocopy Surat Nomor : 1120/II-REN/2001 tanggal 30 Mei 2001, Perihal : Surat Edaran Bersama Pedoman Umum Pengelolaan DAK-DR 40% beserta Lampiran berupa Pedoman Umum Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) Untuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (Reboisasi Dan Penghijauan) Tahun 2001;39.
    Unisari Adiprima pada saatKegiatan Pelaksanaan Proyek Reboisasi/Rehabilitasi Hutan Produksi EksAreal HPH PT. Mentaya Kalang seluas 840 di Bukit Kupang, DesaKenyala, Kec. Kota Besi, Kab.
    Unisari Adiprima untuk mengikuti LelangPenunjukan Langsung Kegiatan Pekerjaan Pemeliharaan Tahun (Pertama) 2005 Reboisasi Hutan Produksi Eks. HPH. PT. MentayaKalang di Bukit Kupang, Desa Kenyala, Kec.
    Unisari Adiprima dalampekerjaan Reboisasi di Lahan Eks HPH PT. Mentaya Kalang di BukitKupang, Desa Kenyala, Kec. Kota Besi, Kab.
    PikRehabilitasi Hutan dan Lahan, Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi;40.
Register : 23-03-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 93/Pid.B/2016/PN-SIM
Tanggal 13 Oktober 2016 — HELARIUS GULTOM.
122104
  • 1 (satu) examplar Berita Acara Hasil Pengukuran kembali/ Rekontruksi Eks areal Reboisasi/ areal Inlijving yang dilepas untuk perkebunan PT.Kwala Gunung Komplek Bah Bulok/ Bah Hapasuk (photokopi yang telah dilegalisir). 1 (satu) examplar Surat Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 396/PDT/2009/PT-MDN tanggal 30 Nopember 2009 (photokopi yang telah dilegalisir). 1 (satu) examplar Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27333.K/Pdt/2010 (photokopi yang telah dilegalisir).
    B/2016/PN.Sim Bahwa terhadap Tualam Gultom tidak ada pembayaran (pembebasan) karenaTualam Gultom tidak memiliki tanah diatas tanah Inliving (reboisasi) ; Bahwa setahu saksi, Terdakwa memiliki tanah di Kwala Janji Kec.
    berdasarkan peta asli Inliving (reboisasi)yang ada di Kantor Dinas Kehutanan Propinsi UPT Pengukuran dan PerpetaanKuhutanan Wilayah IlBahwa sebelumnya lahan PT.
    (Inliving);Bahwayang melakukan pembebasan tersebut adalah Dinas Kehutanan PropinsiSumatera Utara sekitar tahun 1977;Bahwa pada tahun 1977 Dinas Kehutanan ada menyuruh saksi melakukanpenanaman di tanah inliving (reboisasi) berupa tanaman pinus;Bahwa saksi disuruh Kepala Desa untuk mendekati Tualam Gultom agar mautanahnya diganti rugi;Bahwa saksi mengetahui ada 7 (tujuh) orang yang terima ganti rugi;Bahwaganti rugi untuk tanah inliving (reboisasi) tersebut + 600 Ha di 2 (dua)Nagori;Bahwa Pada tahun
    Kwala Gunung seluas kurang lebih 1312,50(seribu tiga ratus dua belas koma lima puluh) Hektar. di desa Bosar Galugur danDesa Mariah Hombang dahulunya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Dati llSimalungun;Bahwa lahan dari kurang lebih 1312,50 Ha tersebut sebagian tanah Inliving(reboisasi) seluas 687,5 Hektar adalah eks areal reboisasi ( areal inlijving ) yangsebelumnya telah dilakukan pembebasan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Utaraberdasarkan Proyek Inpres Reboisasi Tahun Anggaran 1976/tahun 1977sesuaidengan
    Kwala Gunung telah melakukan pembayaran pengganti danakepada Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara (Sesuai pembayaran tanggal23 April 1992) atas areal eks Reboisasi ( areal inlijving)Halaman 35 dari 46 Putusan No. 93/Pid.
Putus : 28-01-2008 — Upload : 04-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 301K/PID.SUS/2007
Tanggal 28 Januari 2008 — Ir. ALBIAWATI BINTI MAHMUD ;IMRAN SUDIN DJUMADIL, SH.
5774 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Multi Wahana Usaha sebagai KontraktorPelaksana Pekerjaan Pengadaan Bibit Kemiri pada Proyek Reboisasi diKecamatan Sanana (sekarang Kabupaten Kepulauan Sula) sesuai denganSurat Kontrak Pelaksanaan Kerja antara Pimpinan Proyek Reboisasi DinasKehutanan Kabupaten Maluku Utara Tahun Anggaran 2002 No.65 / KPK / PR/ DISHUTKAB.
    No.301 K/Pid.Sus/2007Wahana Usaha dengan Pimpro Reboisasi Dinas Kehutanan Kab. MalukuUtara tahun Anggaran 2002 ;14.Adendum No.114 / KPK / PR / DISHUTKAB.MU / 2002 tanggal 13September 2002 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bibit Kemiriuntuk Reboisasi di Kec. Sanana antara Pimpro Proyek Reboisasi DinasKehutanan Kab. Maluku Utara dengan CV.
    Menyatakan barang bukti berupa :1.Kwitansi senilai Rp.374.418.600, Uang muka pelaksanaan PekerjaanPengadaan Bibit tanaman kemiri untuk kegiatan Reboisasi di Kec.Sanana sesuai kontrak pelaksanaan Kerja No.65 / KPK / PR / DISHUTKAB.MU / 2002 tanggal 19 Juli 2002 ;.
    MultiWahana Usaha dengan Pimpro Reboisasi Dinas Kehutanan Kab. MalukuUtara dengan CV. Multi Wahana Usaha dengan Pimpro Reboisasi DinasKehutanan Kab. Maluku Utara tahun Anggaran 2002 ;14.Adendum No.114 / KPK / PR / DISHUTKAB.MU / 2002 tanggal 13September 2002 tentang pelaksanaan pekerjaan pengadaan Bibit Kemiriuntuk Reboisasi di Kec. Sanana antara Pimpro Proyek Reboisasi DinasKehutanan Kab. Maluku Utara dengan CV.
Register : 06-11-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 03/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR
Tanggal 16 Desember 2013 — Ir.MARCONI STENLY Bin A.BOEKIT
6023
  • dan penyiapan saranasertaprasarana 500 ha di Desa Apar Batu, Ampari Bura, Kecamatan Awangsenilai Rp. 674.100.000,00 (enam ratus tujuh puluh empat juta seratusribu rupiah) ;2 Penanaman tanaman pokok dan sela di Desa Apar Batu, Ampari Bura,Kecamatan Awang seluas 500 ha senilai Rp. 270.000.000,00 (dua ratustujuh puluh juta rupiah) ;3 Persiapan sarana dan prasarana 440 ha lahan reboisasi dan penghijauanyaitu di Bentot seluas 140 ha, di Tetelanan seluas 100 ha, di Gaguturseluas 60 ha, di Baruang seluas
    80 ha, dan di Talio seluas 60 ha totalsenilai Rp. 510.307.000,00 (lima ratus sepuluh juta tiga ratus tiga riburupiah) ;4 Persiapan lapangan/ lahan sarana dan prasarana reboisasi danpenyediaan sarana dan prasarana di Desa Rodok, Kecamatan DusunTengah seluas 100 ha senilai Rp. 197.820.0000,00 (seratus sembilanpuluh tujuh juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah);5 Pembuatan bangunan konservasi alam di Taniran (5 km) dan arboretum290 ha (5 km) senilai Rp. 218.440.000,00 (dua ratus delapan belas jutaempat
    LESTARI PUTRI Pusat Buntok untuk melaksanakanpekerjaan penanaman reboisasi (pokok dan sela) seluas 500 ha di KecamatanPatangkep Tutui ;Hal. 9 dari 106 Hal. Putusan No. 03/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PR103 Rekomendasi Nomor : 050/835/Bapram tanggal 20 Desember 2001 yangmenunjuk CV.
    SAHAKUNG, Pengawas Teknis lokasi Reboisasi di Desa Tetelananseluas 10 ha pilot proyek, 100 ha penghijauan dan di Bambulung 290 haArboretum ;2. ADRIA HERMES, Sp. Pengawas Teknis Reboisasi di Desa Rodok lahanseluas 100 ha3. HERODES DJAYA P.A, Amd. Pengawas Teknis Reboisasi di DesaBaruang seluas 60 ha dan Gagutur 60 ha ;4. YONARIO, Amd. Pengawas Teknis Penghijauan di Pasar Panas seluas 5Km ;5. ELIA PATRIA, Amd. Pengawas Teknis Penghijauan di Desa Talio seluas60 ha ;6. AMAN SETIAWAN, Amd.
    Pengawas Teknis Reboisasi di Desa Bentotseluas 140 ha;7. SOFIK ALI, Pengawas Teknis Reboisasi di Desa Apar Batu dan AmpariBura seluas 500 ha ;Dimana dalam pelaksanaan tugasnya masingmasing Pengawas Teknistersebut memperoleh hasil sebagai berikut :1 a. Kemajuan fisik pekerjaan di lokasi Desa Baruang dan Desa Gaguturyang dikerjakan oleh pihak CV. MITRA UTAMA Pusat Buntok padabulan Desember 2002 oleh Saksi HERODES DJAYA P.
Register : 22-08-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 137/Pid.Sus-LH/2017/PN Mtw
Tanggal 9 Nopember 2017 — - SYARIFULLAH HUMAINI Als. IPUL Bin HUSAINI - RAHMANI Als. RAHMAN Bin MUHAMMAD UWE - SARWANI Als. IWAN Bin MUHAMMAD UWE
36713
  • 62 big= 49,56 MS x USD 4,00 = USD 492,32.Dengan Total kerugian Negara untuk kerugian PSDH (Provisi SumberDaya Hutan) sebesar Rp 9.306.410, (sembilan juta tiga ratus enam ribuempat ratus sepuluh rupiah) dan DR (dana reboisasi) sebesar USD 3.206,46(tiga ribu dua ratus enam koma empat puluh enam dolar amerika).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat(1) HURUF B Jo.
    (DR).Ahli Menerangkan yang dimaksud dengan Provisi Sumber Daya Hutan(PSDH) adalah Pungutan sebagai pengganti nilai intrinsik dari hasilhutan yang dipungut dari hasil hutan negara dan/atau terhadap hasilhutan yang berada pada kawasan hutan yang telah dilepas statusnyamenjadi bukan kawasan hutan dan/atau hutan negara yang dicadangkanuntuk pembangunan di luar sektor kehutanan dan Dana Reboisasi (DR)adalah dana untuk reboisasi dan rehabilitasi hutan serta kegiatanpendukungnya yang di pungut dari pemegang
    x Rp 31.000, = Rp 1.442.430,dan kerugian negara pada DR (dana reboisasi) sebesar USD186,12 (seratus delapan puluh enam koma dua belas dolaramerika) dengan perhitungan Kayu Rimba campuran sebanyak101 btg = 46,53 M?
    x Rp 31.000, = Rp.4.048.500, dan kerugian negarapada DR (dana reboisasi) sebesar USD 485,82 (empat ratusdelapan puluh lima koma delapan puluh dua dolaramerika) dengan perhitungan Kelompok Kayu Indahsebanyak 35 big = 26,99 M?
    ,(empat juta empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah)dengan perhitungan kelompok Kayu Indah sebanyak 35 btg =26,99 M x Rp 31.000, = Rp.4.048.500, dan kerugian negarapada DR (dana reboisasi) sebesar USD 485,82 (empat ratusdelapan puluh lima koma delapan puluh dua dolaramerika) dengan perhitungan Kelompok Kayu Indahsebanyak 35 btg = 26,99 M?
Putus : 16-06-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 110 / Pid.Sus/ 2015/ PN. KLK.
Tanggal 16 Juni 2015 — SARIPUDIN Als TOMPEL Bin NOAR
287
  • (DR) untuk kayu olahan kelompok jenis kayumeranti, dengan rincian sebagai berikut ;Membayar PSDH kayu olahan kelompok kayu jenis rimba campuran sebanyak2,1268 M3 x 2 = 4,2536 M3 x Rp. 45.000, 00 = Rp. 191.412, 00 (seratus Sembilanpuluh ribu empat ratus dua belai ribu Rupiah) ;Dana Reboisasi (DR) kayu olahan kelompok kayu jenis rimba campuran sebanyak2,1268 M3 x 2 = 4,2536 M3 x US$ 13,5 = US$ 57,43 (lima puluh tujuh komaempat puluh tiga dolar Amerika yang apabila dirupiahkan dengan kurs 13.000,00per
    dolar maka seharusnya dana reboisasi (DR) yang harus dibayarkan terdakawaadalah sebesar Rp. 746.590, O00 (tujuh ratus empat puluh enam ribu lima ratusSembilan puluh Rupiah) ;Apabila dijumlahkan keseluruhan yang harus dibayarkan oleh terdakwa adalahsebesar Rp. 938.002, 00 (Sembilan ratus tiga puluh delapan ribu Rupiah) ; Bahwa dasar hukum dari PSDH adalah PERMENHUT RI No. 68/MenhutII/2014tanggal 15 September 2014 ; Bahwa dasar hukum Dana Reboiasi (DR) yitu Peraturan Pemerintah RI Nomor 12Tahun 2014
    (DR) untuk kayu olahan kelompok jenis kayu meranti,dengan rincian sebagai berikut ;Membayar PSDH kayu olahan kelompok kayu jenis rmba campuran sebanyak 2,1268M3 x 2 = 4,2536 M3 x Rp. 45.000, 00 = Rp. 191.412, 00 (seratus Sembilan puluh ribuempat ratus dua belai ribu Rupiah) ;Dana Reboisasi (DR) kayu olahan kelompok kayu jenis rimba campuran sebanyak2,1268 M3 x 2 = 4,2536 M3 x US$ 13,5 = US$ 57,43 (lima puluh tujuh koma empatpuluh tiga dolar Amerika yang apabila dirupiahkan dengan kurs 13.000,00
    per dolarmaka seharusnya dana reboisasi (DR) yang harus dibayarkan terdakawa adalahsebesar Rp. 746.590, O00 (tujuh ratus empat puluh enam ribu lima ratus Sembilan puluhRupiah) ;Apabila dijumlahkan keseluruhan yang harus dibayarkan oleh terdakwa adalahsebesar Rp. 938.002, 00 (Sembilan ratus tiga puluh delapan ribu Rupiah) ;Bahwa dasar hukum dari PSDH adalah PERMENHUT RI No. 68/MenhutII/2014tanggal 15 September 2014 ;Bahwa dasar hukum Dana Reboiasi (DR) yitu Peraturan Pemerintah RI Nomor 12Tahun 2014
    (DR) adalah dana untuk reboisasi dan rehabilitasi hutanserta kegiatan pendukungnya yang dipungutdari pemegang izin usaha pemanfaatan hasilhutandari hutan alam yang berupa kayu (vide Pasal 1 angka 3 dan angka 4PeraturanMenteri Kehutanan Nomor P.52/MenhutII/2014 tentang Petunjuk Tata Cara Pengenaan,Pemungutan dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi PenggantianNilai Tegakan dan Ganti Rugi Tegakan);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidanganberdasarkan keterangan
Putus : 19-03-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2101 K/PID.SUS/2011
Tanggal 19 Maret 2012 — Ir. AMPERA SIPAHUTAR; dkk
6844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2101 K/PID.SUS/201110129.150.000, (seratus dua puluh sembilan juta seratus lima puluhribu rupiah);Dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembuatan Tanaman Reboisasi 350 Halokasi Gunung Wiau Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu KotaBitung, Terdakwa I telah menugaskan Terdakwa II dan Terdakwa III untukmengelola seluruh kegiatan GNRHL/GERHAN tahun 2007 Kota Bitung danuntuk kegiatan pekerjaan pembuatan tanaman reboisasi 350 Ha tersebut,Terdakwa II bersama RENEY KALIGIS telah membentuk 4 (empat
    WiratamaWanalestari ternyata dilaporkan sebagai keberhasilan pemeliharaan tumbuhtanaman seolaholah ada dilakukan kegiatan pemeliharaan dilokasi pembuatantanaman reboisasi tahun 2007 Kota Bitung, padahal tidak pernah ada kegiatanpemeliharaan dilokasi pembuatan tanaman reboisasi tahun 2007 Kota Bitungbertentangan dengan Rencana Teknik Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan(RTTRHL) Kota Bitung tahun 2007 tertanggal Desember 2006.Berdasarkan pengukuran dan penilaian ahli Bidang Kehutanan Dr.Ir.Sandra EPakasi
    WiratamaWanalestari ternyata dilaporkan sebagai keberhasilan pemeliharaan tumbuhtanaman seolaholah ada dilakukan kegiatan pemeliharaan dilokasi pembuatantanaman reboisasi tahun 2007 Kota Bitung, padahal tidak pernah ada kegiatanpemeliharaan dilokasi pembuatan tanaman reboisasi tahun 2007 Kota Bitungbertentangan dengan Rencana Teknik Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan(RTTRHL) Kota Bitung tahun 2007 tertanggal Desember 2006.Berdasarkan pengukuran dan penilaian ahli bidang kehutanan Dr.Ir.Sandra EPakasi
    Manado periode31 Juli 2008 sId 27 April 2010.Satu (1) buah buku kontrak penilaian reboisasi kegiatan GNRHL TA. 2007 KotaBitung No : 16/GNRHUBtgIXI/2007, tanggal 30 Nopember 2007.Hal. 45 dari 55 hal. Put.
    Visi Indokarya Konsultan.2 (dua) lembar berita acara penyerahan rancangan teknis reboisasi GNRHL TA.2007 dari PT.
Register : 09-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 19-04-2017
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 9/PID.SUS-TPK/2016/PT.PLK
Tanggal 19 Desember 2016 — SURYO HANDOKO, SE
5934
  • Adapun Rancangan Teknis Reboisasi KegiatanRehabilitasi Hutan Produksi Areal Eks HPH PT. Mentaya Kalang yang dibuatoleh PT. Centra Multicon Jaya dan yang disetujui oleh Kepala DinasKehutanan Kab.
    Adapun Rancangan Teknis Reboisasi Kegiatan Rehabilitasi HutanProduksi Areal Eks HPH PT. Mentaya Kalang yang dibuat oleh PT.Centra Multicon Jaya dan yang disetujui oleh Kepala Dinas KehutananKab.
    Fotocopy Surat Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) diLingkungan Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin TimurTahun Anggaran 2003, Kegiatan Reboisasi dan PenghijauanDAKDR 2001, Sampit Oktober 2003;6.
    UnisariAdiprima;Fotocopy Surat Nomor : 1120/IKREN/2001 tanggal 30 Mei 2001,Perihal : Surat Edaran Bersama Pedoman Umum Pengelolaan DAKDR 40% beserta Lampiran berupa Pedoman Umum PengelolaanDana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) UntukPenyelenggaraan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (Reboisasi DanPenghijauan) Tahun 2001;Fotocopy Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.04/MenhutV/2004tanggal 2 Agustus 2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan KegiatanRehabilitasi Hutan dan Lahan, Dana Alokasi Knusus Dana Reboisasi
    Fotocopy Surat Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) diLingkungan Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin TimurTahun Anggaran 2003, Kegiatan Reboisasi dan PenghijauanDAKDR 2001, Sampit Oktober 2003;11.6.
Register : 27-08-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 89_PID_B_2013_PNBT_Hukum_10102013_Kehutanan
Tanggal 10 Oktober 2013 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Zulkhaili
8819
  • WAL karena membawakayu dengan 1 (satu) unit mobil truk Toyota Dyna No Pol BA 9954 LY yangmengangkut kayu tanpa dilengkapi dengan surat keterangan yang syahnya hasilhutan;Bahwa, kayu yang diangkut tersebut diduga berasal dari daerah hutan Produksikarena dari jenis kayu pinus merupakan tanaman Proyek Reboisasi, dan darihasil pemeriksaan terhadap WALMAR Pgl.
    WAL diketahui bahwa pemilik kayuyang diangkutnya tersebut adalah terdakwa ZULKHAILI Als SANDI;Bahwa, jumlah kayu yang dibawa Walmar adalah sebanyak 130 kepingbermacam ukuran;Bahwa, kayu tersebut diambil oleh Terdakwa di hutan tanaman reboisasi diJorong Baruah Kanagarian Padang Tarok;Bahwa, kayu tersebut adalah milik pemerintah dalam kawasan hutan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dantidak berkeberatan ;3.Saksi RINALDI Pgl.
    WAL diketahui bahwa pemilik kayu/yang...yang diangkutnya tersebut adalah terdakwa ZULKHAILI Als SANDI;Bahwa, jumlah kayu yang dibawa Walmar adalah sebanyak 130 kepingbermacam ukuran;Bahwa, kayu tersebut diambil oleh Terdakwa di hutan tanaman reboisasi diJorong Baruah Kanagarian Padang Tarok;Bahwa, kayu tersebut adalah milik pemerintah dalam kawasan hutan;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah didengar keterangan ahli ANDIJUNAIDI Pgl.
Register : 23-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN SOLOK Nomor - 2/Pid.Sus-LH/2017/PN.SLK
Tanggal 21 Februari 2017 — - MASRIZAL panggilan IMEH - SUPRIANTO panggilan ANTO
47514
  • Bahwa benar menurut saksi pohon pinus di hutan Guguh Tangah KapaloKandih Jorong Mudiak Nagari Bukik Kanduang Kec.X Koto Diatas KabupatenSolok merupakan tanaman reboisasi kegiatan Inpres tahun 1977 PenanamanTahun 1978 yang dibiayai oleh anggaran negara untuk penanaman pohonpinus dan lokasi tersebut merupakan perluasan kawasan hutan sehingga kawasan tersebut tidak boleh ditebang.Bahwa benar menurut saksi hutan terbagi 2 yaitu hutan negara dan hutanhak, hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah
    Put No.2/Pid.SusLH/2016/PN.SIk1818 HPL;Hutan Produksi:; Hutan Produksi terbatas;: Hutan Lindung; Bahwa benar wilayah Guguh Tangah Kapalo Kandih Jorong Mudiak NagariBukik Kanduang Kec.X Koto Diatas Kabupaten Solok memang belumdikukuhkan sebagai kawan hutan tetapi telah diserahkan secara resmisehingga menjadi milik negara dan otomatis penguasaannya dibawahpemerintahan kabupaten Solok karena telah resmi diserahkan untuk ditanamitanaman hutan reboisasi sesuai Inpres Tahun 1977; Bahwa hak milik telah
    Bahwa benar berawal pada hari Rabu tanggal 09 November 2016 sekirapukul 15.30 Wib bertempat di Guguk Tangah Kapalo Kandih Horong MudiakNagari Bukik Kanduang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok ,Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa II dan Terdakwa III menebang pohon pinus yang merupakan tanaman reboisasi;Bahwa benar para Terdakwa menggunakan 2 (dua) unit mesin chain sawmerk Pro Quip masingmasing milik Terdakwa MASRIZAL Panggilan IMEHdan Terdakwa SAPARUDIN Panggilan SAPAR , 3 (tiga) pucuk Golok
    Bahwa benar berawal pada hari Rabu tanggal 09 November 2016 sekirapukul 15.30 Wib bertempat di Guguk Tangah Kapalo Kandih Horong MudiakNagari Bukik Kanduang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok,Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa II dan Terdakwa III menebang pohon pinus yang merupakan tanaman reboisasi;Bahwa benar para Terdakwa menggunakan 2 (dua) unit mesin chain sawmerk Pro Quip masingmasing milik Terdakwa MASRIZAL Panggilan IMEHdan Terdakwa SAPARUDIN Panggilan SAPAR , 3 (tiga) pucuk Golok
Register : 11-02-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 2 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MARTINO ANDREAS DAVID PARDAMEAN, SH.,MH
Terdakwa:
KONSTANTINUS VICTOR, S.Hut Anak JOHN DAMIANUS
9343
  • 1 (satu) rangkap Harga Perkiraan Sendiri Pengkayaan Tanaman Reboisasi di Wilayah KPHP Model Kab.
    Pawan Sari Manunggal (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Pendahuluan Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I dan Blok II Seluas 450 Ha Desa Semuntik Kec. Badau Kab. Kapuas Hulu (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Pendahuluan Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I Seluas 300 Ha Desa Tajum Kec. Badau Kab.
    Badau (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Akhir Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I dan Blok II Seluas 450 Ha Desa Semuntik Kec. Badau Kab. Kapuas Hulu (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Akhir Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I dan Blok II Seluas 300 Ha Desa Seriang Kec. Badau Kab.
    Kapuas Hulu (asli);
  • 1 (satu) rangkap Laporan Akhir Penilaian Tanaman Reboisasi Pengkayaan Hasil Penanaman Tahun Pertama (P-0) Blok I Seluas 300 Ha Desa Tajum Kec. Badau Kab.
  • 1 (satu) rangkap Summary Report lelang Pembuatan Tanaman Reboisasi Pengkayaan pada KPHP Model Kec. Badau Desa Semuntik (Blok I dan Blok III) seluas 450 Ha, Desa Seriang (Blok I dan Blok III) seluas 300 Ha dan Desa Tajum (Blok I) seluas 300 Ha (foto copy legalisir);
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Pembuatan Tanaman Reboisasi Pengkayaan pada KPHP Model Kec.
    Kapuas Hulu (1.050 Ha) di DesaSemuntik (450 Ha), Desa Seriang (8300 Ha) dan Desa Tajum (300 Ha)Kecamatan Badau (foto copy legalisir);17.1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan PembuatanTanaman Reboisasi Pengkayaan KPH Model (1.050 Ha) di DesaSemuntik (450 Ha), Desa Seriang (8300 Ha) dan Desa Tajum (300 Ha)Kecamatan Badau (foto copy legalisir);18.1 (satu) rangkap Revisi Rancangan Teknis Pembuatan PengkayaanTanaman Reboisasi Desa Semuntik Tahun Anggaran 2013 (foto copylegalisir);19.1 (satu
    ) rangkap Revisi Rancangan Teknis Pembuatan PengkayaanTanaman Reboisasi Desa Tajum Tahun Anggaran 2013 (foto copylegalisir);20.1 (satu) rangkap Revisi Rancangan Teknis Pembuatan PengkayaanTanaman Reboisasi Desa Seriang Tahun Anggaran 2013 (foto copylegalisir);21.1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) Nomor:027/75/S.PerKPHPM/PPKDKH/2013 tanggal 9 September 2013 antaraPejabat Pembuat Komitmen DIPA BA 029 BPDAS Kapuas Kegiatan RHLpada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab.
    Kapuas Hulu, terdapatkegiatan proyek Pembuatan Tanaman Reboisasi Pengkayaan padaKPHP di Kec.
    Kapuas Hulu,terdapat kegiatan proyek Pembuatan Tanaman Reboisasi Pengkayaan padaKPHP di Kec.