Ditemukan 225 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 22-06-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 72/Pdt.P/2016/PA.Lwk
Tanggal 25 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
165
  • SALINANPENETAPANNomor 0072/Pdt.P/2016/PA.Lwk.pziIloa3 3 alll piaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah/Itsbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 47, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di DesaLontio Baru, Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 46, agama Islam,
    pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Desa Lontio Baru, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk nomor0072/Pdt.P/2016/PA.Lwk., tanggal 04 Mei 2016 mengemukakan halhalsebagai berikut:1.
    Penetapan Nomor 0072/Pdt.P/2016/PA.LwkMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri, selanjutnya dibacakanlah permohonan Pemohon,yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan bukti berupa saksisaksi sebagai berikut:1.SAKSI 1, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggal, memberikan keterangan
    ,Jumlah Rp. 231.000,(dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah )Nambo Saluan, 25 Mei 2016Untuk Salinan Sesuai AslinyaPanitera,Drs. RUSDINNIP. 19640915 199403 1 004Hal. 8dari8 hal. Penetapan Nomor 0072/Pdt.P/2016/PA.Lwk
Register : 06-03-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 10-02-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 145/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 5 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • PENETAPANNomor 0145/Pdt.G/2017/PA.Lwk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Agama Luwuk telah membaca berita acarasidang penyaksian ikrar talak Nomor 0145/Pdt.G/2017/PA.Lwk. tanggal 10 Juli2017 dalam perkara yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di RT.005 / RW.002, KelurahanNambo Lempek, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, selanjutnya disebut Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 55 tahun, agama
    Islam, pendidikan SD, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Kelurahan Nambo Lempek,Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,selanjutnya disebut Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari dan meneliti berkas perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang penyaksian ikrar talak, ternyataPemohon dan Termohon hadir sendiri dalam sidang, namun Pemohon tidakmampu memenuhi amar putusan ini dalam rekonvensi sedangkan Termohonkeberatan apabila Pemohon tidak memenuhi amar putusan ini dalam
Register : 04-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 22-06-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 67/Pdt.P/2016/PA.Lwk
Tanggal 25 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
84
  • PENETAPANNomor 0067/Pdt.P/2016/PA.Lwk.ez Dlya3 3 alll piaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah/Itsbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 53, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di DesaPadungnyo, Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 45, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah tangga, tempattinggal di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk nomor0067/Pdt.P/2016/PA.Lwk., tanggal 04 Mei 2016 mengemukakan halhalsebagai berikut:1.
    Penetapan Nomor 0067/Pdt.P/2016/PA.LwkMenimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan bukti berupa saksisaksi sebagai berikut:1.SAKSI I, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggai, memberikan keterangan dibawah sumpahnya yangpada pokoknya sebagai berikut :2.
Register : 04-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 22-06-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 66/Pdt.P/2016/PA.Lwk
Tanggal 25 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
107
  • PENETAPANNomor 0066/Pdt.P/2016/PA.Lwk.pziIloa3 3 alll piaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah/Itsbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 35, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di DesaPadungnyo, Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;PEMOHON II, umur 33, agama Islam, pekerjaan
    Ibu rumah tangga, tempattinggal di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk nomor0066/Padt.P/2016/PA.Lwk., tanggal 04 Mei 2016 mengemukakan halhalsebagai berikut:1.
    Penetapan Nomor 0066/Pdt.P/2016/PA.LwkMenimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan bukti berupa saksisaksi sebagai berikut:1.SAKSI 1, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggail, memberikan keterangan dibawah sumpahnya yangpada pokoknya sebagai berikut :2.
Register : 06-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 285/Pdt.P/2018/PA.Lwk
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
1814
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut agama Islampada tanggal 30 Agustus 2016 di Kelurahan Nambo Lempek KecamatanNambo Saluan Kabupaten Banggai dengan wali nikah orang tua Pemohon IIbernama Ismanto Tiadja yang dinikahkan oleh Imam Desa bernama Ahib,karena wali nikah mewakilkan kepadanya dengan maskawin berupaseperangkat alat shalat, dan dihadiri oleh dua orang saksi masingmasingbernama Ahmad Naibun dan Darling Lajawa;2.
    Saksi (Ismanto Tiadja bin Muhtar Tiadja) :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan II karena saksi adalah ayahkandung Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan II adalah suami isteri sah, yang menikah padatanggal 30 Agustus 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.Nambo Saluan Kab.
    Nambo Saluan Kab.Banggai dengan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dibayar tunaidan wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon II yang diwakilkankepada Imam Desa bernama Ahib serta saksi nikahnya adalah AhmadNaibun dan Darling Lajawa;Bahwa pada saat akan melangsungkan pernikahan Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus janda cerai hidup;Bahwa para Pemohon mengajukan pengesahan nikah karenapernikahan mereka tidak didaftarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah keKUA;Bahwa Pemohon dan II beragama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ardiyanto Naida binAhmad Naida) dengan Pemohon II (Farma Aria Susyanti Tiadja bintiIsmanto Tiadja) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2016 diKelurahan Nambo Lempek Kecamatan Nambo Saluan Kabupaten Banggai;3.
Register : 21-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 502/Pdt.G/2016/PA.Lwk
Tanggal 13 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • PUTUSANNomor 0502/Pdt.G/2016/PA.LwkKaa nsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanHonorer, bertempat tinggal di RT. 001 RW. 001, DesaKoyoan, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, selanjutnya disebut Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan
    SMA, pekerjaan SopirRental, bertempat tinggal di Desa Koyoan, KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai, selanjutnyadisebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk~ dengan register Nomor0502/Pdt.G/2016/PA.Lwk, tanggal 21 Nopember 2016 telah mengajukan halhalsebagai berikut :Hal 1 dari hal 16 Put.
    No: 0502/Pdt.G/2016/PA.LwkMenimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraian berdasarkanpasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, secara ex officio maka dipandang perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinanputusan perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai, dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Bs Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.511.000, (Lima ratus sebelas ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatuhnkan dalam rapat
Register : 03-08-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 13-05-2016
Putusan PA LUWUK Nomor 251/Pdt.G/2015/PA.Lwk
Tanggal 31 Agustus 2015 — PEMOHON
117
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Manado Selatan, Kota Manado, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Pengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara permohonan cerai talak antara :PEMOHON, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan AnggotaTNI, bertempat tinggal di Kelurahan Talang Batu,Kecamatan Belantak, Kabupaten Banggai,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;LawanTERMOHON, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Iburumah tangga, bertempat tinggal di Desa Lumbe,Kecamatan Nambo Saluan
    Saksi tahu Termohon sudah menikah karena saksi melihatsendiri Termohon sudah tinggal bersama dengan lakilaki lain di DesaLumbe, Kecamatan Nambo Saluan;bahwa Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempat tinggal sejaktahun 2012 sampai sekarang.
    Saksi tahu Termohon sudah menikah karena saksimelihat sendiri Termohon sudah tinggal bersama dengan lakilaki laindi Desa Lumbe, Kecamatan Nambo Saluan. Sebelumnya Termohonjuga pernah menjalin hubungan asmara dengan beberapa lakilaki,dan salah satunya adalah teman Pemohon sendiri;e bahwa Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempat tinggal sejaktahun 2012 sampai sekarang.
    perceraian berdasarkanpasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, secara ex officio maka dipandang perlumemerintahkan panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanNambo Saluan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggai, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Manado Selatan, Kota Manado, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 25-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 508/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 21 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • PUTUSANNomor 0508/Padt.G/2017/PA.Lwkar aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai talak antara:PENGGUGAT, umur 41 Tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan GuruHonorer, tempat kediaman di Desa Lumbe,Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,sebagai Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;MelawanTERGUGAT, umur 48 Tahun, agama Islam, pendidikan SD
    , pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Kelurahan NamboLempek, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggal, sebagal TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi danTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya telah mengajukan ceraitalak yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk
Register : 02-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 355/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 29 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
4213
  • PUTUSANNomor 0355/Padt.G/2017/PA.LwkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di DesaSayimbongin, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan
    PNS,bertempat tinggal di Desa Sayimbongin, KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk ~ dengan register Nomor0355/Pdt.G/2017/PA.Lwk, tanggal 02 Agustus 2017 telah mengajukan halhalsebagai berikut:Bahwa pada tanggal O01 Januari 2002 Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan
    No: 0355/Pdt.G/2017/PA.LwkPencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dalamhal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,dan Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat pernikahan Penggugatdan Tergugat dilangsungkan dalam hal ini Kantor Urusan Agama KecamatanKintom, Kabupaten Banggai, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dalam bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkanSalinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggai, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.511.000.
Register : 23-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA SANGATTA Nomor 0030/Pdt.P/2017/PA.Sgta
Tanggal 20 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Adapun yang menjadi saksinikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il masingmasingbernama Saluan dan Sutino, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa saat menikah, Pemohon berstatus duda mati dan Pemohon Ilberstatus janda mati; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki hubungandarah, sesusuan mapun semenda.
    Adapun yang menjadi saksinikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il masingmasingbernama Saluan dan Sutino, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa saat menikah, Pemohon berstatus duda mati dan Pemohon IIberstatus janda mati; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki hubungandarah, sesusuan mapun semenda sebab keduanya berasal dari daerahyang berbeda, Pemohon berasal dari Sulawesi sedang Pemohon IIberasal dari daerah Jawa; Bahwa semenjak
    Gudiono bin Wiro Rejo telah menerangkan bahwameski para saksi tidak hadir pada pernikahan para Pemohon yang terjadi padatanggal 8 Januari 1989 di Lampung, akan tetapi para Pemohon pernahbercerita langsung dihadapan para saksi perihal pernikahannya tersebut.Menurut para Pemohon yang bertindak menjadi wali nikah Pemohon II adalahkakak kandung Pemohon II bernama Santoso bin Sarman dengan denganmahar berupa uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) dan yangbertindak sebagai saksi pernikahan adalah Saluan
    para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum di atas MajelisHakim berpendapat bahwa pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon IIyang dilaksanakan menurut agama Islam tanggal 8 Januari 1989 di LampungHal. 8 dari 14 halamanyang dinikahkan oleh seorang imam bernama Yusro, dengan wali nikah adalahkakak kandung Pemohon II bernama Santoso bin Sarman yang kemudianmewakilkan kepada sepupu pemohon II yang bernama Sarul, dengan 2 (dua)orang saksi nikah yang sudah dewasa masingmasing bernama Saluan
Register : 16-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA LUWUK Nomor 248/Pdt.G/2014/PA.Lwk.
Tanggal 25 Agustus 2014 — Penggugat dan Tergugat
6216
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-5.
    PUTUSANNomor 0248/Pdt.G/2014/PA.Lwk.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaraCerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 19 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan lbu rumhtangga, tempat tinggal di Desa Koyoan, KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai.
    Saksi :1.SAKSI I, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDesa Koyoan, Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai, saksi adalahAyah Kandung Penggugat, di bawah sumpahnya telah menerangkan halhalsebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama TERGUGAT;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah namun belumdikaruniai anak ;Bahwa setelah melangsungkan pernikahan Penggugatdan Tergugat tinggalbersama di rumah saksi di Desa Koyoan kemudian pindah ke rumah
    SAKSI Il, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, saksi adalah Kakak Kandung Penggugat, di bawah sumpahnya telahmenerangkan halhal sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama TERGUGAT;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah yang berumahtangga kurang lebih 2 tahun 5 bulan karena mereka menikah bulan Maret2012, namun belum dikaruniai anak ;Bahwa setelah melangsungkan pernikahan
    Fasakh; Menimbang, bahwa sebagaimana maksud Pasal 84 ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,maka Panitera Pengadilan Agama Luwuk berkewajiban untuk mengirimkan salinanputusan ini kepada Pegawai Pencacat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat yaitu Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Nambo Saluan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan SalinanPutusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
Register : 09-06-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 284/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 13 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • PUTUSANNomor 0284/Pdt.G/2017/PA.LwkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara cerai talak yangdiajukan oleh :PEMOHON, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggai.
    Selanjutnya disebut Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Kelurahan Nambo Padang,Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai.Selanjutnya disebut Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan meneliti berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan SaksiSaksinya dalam sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 7 Juni2017 terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk
    Oleh Majelis Hakim dalam sidangtelah diperiksa dan dicocokkan dengan aslinya tenyata cocok dan sesuai, telah Putusan No. 284/G/2017 /PA.Lwk Hal. 3 dari 17hal.bermaterai cukup dan di nezegelin, lalu Ketua Majelis memberi kode (P.2), parafdan tanggal;Bahwa, untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohon jugamenghadirkan SaksiSaksinya, sebagai berikut :I,SAKSI, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan, tempat tinggal diDesa Koyoan, Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai, hubungannyadengan
    Bahwa, Saksi sudah pernah menasehati Pemohon agar bersabar danrukun kembali dengan Termohon, tetapi tidak berhasil;SAKSI, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan, tempat tinggal diDesa Koyoan, Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai, hubungannyadengan Pemohon adalah tetangganya, sehingga ia bersedia menjadi Saksi dan Putusan No. 284/G/2017 /PA.Lwk Hal. 4 dari 17hal.bersumpah, di bawah sumpahnya Saksi telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :a.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai dan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 22-03-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PA LUWUK Nomor 176/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 13 April 2017 — PEMOHON
95
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan louRumah Tangga, bertempat tinggal di RT.0O1 RW.001,Desa Nipa Kalemoan, Kecamatan Bualemo,Kabupaten Banggai, selanjutnya disebut Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan TukangKayu, bertempat tinggal di Kelurahan Lontio,Kecamatan Nambo Saluan
    No: 0176/Pdt.G/2017/PA.LwkUrusan Agama Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, dan PegawaiPencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal Tergugat dalam hal ini KantorUrusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai, serta PegawaiPencatat Nikah yang mewilayahi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dalam bidang perkawinan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bualemo, KabupatenBanggai, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai, serta Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 05-09-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PA LUWUK Nomor 267/Pdt.G/2013/PA Lwk.
Tanggal 14 Nopember 2013 — Pemohon dan Termohon
137
  • yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara cerai talak yang diajukan oleh :Pemohon, umur 31 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMK, PekerjaanKaryawan Bank Mega Syariah, Tempat tinggal di JalanTanjung Jepara, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk,Kabupaten Banggai, selanjutnya disebut Pemohon;melawanTermohon, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanHonorer, tempat tinggal di Kelurahan Koyoan, KecamatanNambo Saluan
    Bahwa, keadaan rumah tangga pemohon dan termohon semula berjalanrukun dan harmonis dan tinggal bersama di rumah orang tua termohon diKelurahan Koyoan Kecamatan Nambo Saluan, akan tetapi sejak bulan Mei2012 antara pemohon dan termohon sering terjadi perselisinan danpertengkaran sehingga hubungan pemohon dan termohon menjadi tidakharmonis tapi pemohon masih berusaha sabar demi mempertahankanrumah tangga dengan termohon "4.
Register : 09-05-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 241/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 5 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • PUTUSANNomor 0241/Pdt.G/2017/PA.Lwkar aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara:PENGGUGAT, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanPenjahit, bertempat tinggal di Desa Koyoan,Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,selanjutnya disebut Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan
    Swasta,bertempat tinggal di Kelurahan Nambo Padang,Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 08 Mei 2017 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk dengan register Nomor0241/Pdt.G/2017/PA.Lwk, tanggal 09 Mei 2017 telah mengajukan halhalsebagai berikut:Bahwa pada tanggal 29
    tidak haid ditetapkan 90 (Sembilan puluh) hari;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraian berdasarkanpasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, secara ex officio maka dipandang perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinanputusan perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai, dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 04-12-2017 — Putus : 02-01-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 562/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 2 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
255
  • YaminNo. 169 A Luwuk, Kabupaten Banggai, ProvinsiSulawesi Tengah, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 30 November 2017 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk pada registerSurat Kuasa Khusus Nomor 01/SK/XII/2015 tanggal04 Desember 2017, yang selanjutnya disebut sebagaiKuasa Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempatkediaman di Kelurahan Nambo Lempek, KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggail, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari
    yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, secara ex officio maka dipandang perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinanputusan perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,yang mewilayahi tempat kediaman Penggugat dan tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan serta Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Nambo Saluan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, KabupatenBanggai, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
Register : 17-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PA LUWUK Nomor 168/Pdt.G/2017/PA.Lwk
Tanggal 18 April 2017 — PEMOHON
116
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai untuk dicatat dalam daftar yang disediakan unt
    PUTUSANNomor 0168/Pdt.G/2015/PA.Lwk.oe DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai talak antara :PEMOHON, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan PNS,bertempat tinggal di Kelurahan Lempek Baru,Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;LawanTERMOHON, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan S1,
    pekerjaan IbuPengadilan Agama tersebut;rumah tangga, bertempat tinggal di KelurahanLempek Baru, Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggai, selanjutnya disebutsebagai Termohon;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya yang didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk tanggal 17 Maret 2017 dengan Nomor0168/Pdt.G/2017/PA.Lwk. telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    ratus ribu rupiah) per bulan sampai anak tersebutdewasa atau berumur 21 tahun;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraian berdasarkanpasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, secara ex officio maka dipandang perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Nambo Saluan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan Luwuk,Kabupaten Banggai, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;6.
Register : 14-09-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PA LUWUK Nomor 311/Pdt.G/2015/PA.Lwk
Tanggal 16 Nopember 2015 — PEMOHON
4817
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, kabupaten Banggai untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 0311/ Pdt.G / 2015 / PA Lwk.Ps 7 eld => SUI aah 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk, yang memeriksa dan mengadili perkaratertentupada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan cerai talak dalam perkara yangdiajukan oleh :PEMOHON, umur 69 tahun, agama Islam, pendidikan SR, pekerjaan Tani, tempattinggal di Desa Nambo Padang, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, sebagai Pemohon.MelawanTERMOHON, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SR,Pekerjaan
    Tani, tempat tinggal di Desa Nambo Padang, KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai, sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan memeriksa berkas perkara.Telah mendengar pihak Pemohon, dan saksisaksi Pemohon.DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 14 September 2015,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk, dengan Nomor 0311/Pdt.G/2015/ PA Lwk. tanggal 14 September 2015 telah mengemukakan halhal yangpada pokoknya sebagai berikut:1.
    sembilan puluh)hari.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama maka Majelis Hakim memandang perlu untuk memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Luwuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak inikepada Pegawai Pencatat Nikah tempat kediaman Pemohon dan Termohon yaituPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan
    Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadapdipersidangan tidak hadir.Halaman 15 dari 15 halaman Putusan Nomor 0311/Pdt.G/2015/PA Lwk162.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek.3.Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (TERMOHON) didepan sidang Pengadilan Agama Luwuk.4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Nambo Saluan
Register : 02-11-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA LUWUK Nomor 480/Pdt.G/2016/PA.Lwk
Tanggal 21 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • PUTUSANNomor 0480/Padt.G/2016/PA.LwkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di KelurahanNambo Lempek, Kecamatan Nambo Saluan,Kabupaten Banggai, selanjutnya disebut Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan
    SMA, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Kelurahan NamboLempek, Kecamatan Nambo Saluan, KabupatenBanggai, selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk ~ dengan register Nomor0480/Padt.G/2016/PA.Lwk, tanggal 02 Nopember 2016 telah mengajukan halhalsebagai berikut:Hal 1 dari hal
    No: 0480/Pdt.G/2016/PA.LwkUndang Nomor 50 Tahun 2009, secara ex officio maka dipandang perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk mengirimkan salinanputusan perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawalPencatat Nikah yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dalamhal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Nambo Saluan, Kabupaten Banggai,dan Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat pernikahan Penggugatdan Tergugat dilangsungkan dalam hal ini Kantor Urusan
    No: 0480/Pdt.G/2016/PA.Lwkkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanNambo Saluan, Kabupaten Banggai, dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk Itu;5.
Register : 07-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PA LUWUK Nomor 474/Pdt.G/2021/PA.Lwk
Tanggal 17 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2511
  • PA.LWkZINN ALY 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanHonorer, tempat kediaman di Desa Toili, Kecamatan Moilong,Kabupaten Banggai, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Desa Saluan
    1, SAKSI, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Desa Toili, Kecamatan Moilong, KabupatenBanggai, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karena saksiadalah Paman Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2016; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Tergugat di Desa Saluan
    Putusan No.474/Padt.G/2021/PA.LwkBahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Tergugat di Desa Saluan setelah itu pindah dirumahbersama di Desa Toili;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai seorang anakbernama ANAK yang saat ini dalam asuhan Penggugat;Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat hidup rukundan harmonis, akan tetapi pada tahun 2020, Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran mulut;Bahwa saksi sering melihat Penggugat
    telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga keterangankedua saksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat, bukti tertulisdan keterangan para saksi, Majelis Hakim telan menemukan faktafaktahukum yang disimpulkan sebagai berikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2016; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Tergugat di Desa Saluan