Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN DOMPU Nomor 84/Pid.Sus/2018/PN Dpu
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
Terdakwa:
RAMLI M. JAFAR ALIAS RIKEN
8618
  • kepentingan pemeriksaan di Balai Besar POM (Pengawan Obat dan Makanan) di Mataram, sehingga sisa barang bukti yang akan di gunakan untuk kepentingan proses penyidikan, Penuntutan dan pembuktian dalam Peradilan berat bersihnya 0,21 ( nol koma dua satu) gram;

    = 1 (satu) buah pipet kaca yang di bungkus dengan kertas tisu;

    3.1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca dengan tutupan warna orange putih yang terpasang selang sedotam