Ditemukan 78 data
33 — 7
konsumen an.Niluh Hendriati sebesar Rp.1.500.000, segeradiserahkan kepada terdakwa dan diberi tanda terimaberupa kwitansi warna hijau tertanggal 1 April 2010,sesaat kemudian = Saksi Niluh Handriati menanyakanmengapa tanda terima/kwitansi tersebut tidak ada kopPT Siantar Top Multi Finance Cabang Malang, sesaatkemudian dijawab oleh Terdakwa bahwa ia tidak membawatanda terima /kwitansi resmi dari Kantor, sebagaigantinya terdakwa menyerahkan 1 (satu) lembarkwitansi warna hijau tertanggal 1 April 2010,seterima
INDAH PRAWITA
23 — 5
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai dengan seterima salinan penetapan tentang kematian NG ENG SUIsetelah berkekuatan hukum tetap, untuk mendaftarkan kematian NG ENG SUI dalam satu buku tentang kematian yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp81.000.- (Delapanpuluh satu ribu rupiah);
ZULHAM HUSIN, SE
41 — 9
penulisan Marga anak Pemohon yang ada dalam Akta Kelahirannyayang semula tertulis ALBY HUSAIN ditambah Marganya menjadi ALBY HUSAIN HASIBUAN ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan penulisan Margaanak pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan seterima
TM HANAFIAH
4 — 4
tertanggal 28Maret 2007, semula tertulis nama CUT SAL SABILA HANAFIAH diperbaiki menjadi namaCUT SALSABILA HANAFIAH
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama anakpemohon tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima
69 — 30
Pdt.G/2010/PN.PRM yang amarnyasebagai berikut:DALAM EKSEPSI :e Menyatakan eksepsi dari Tergugat A ditolak seluruhnya;DALAM PROPISI :e Menolak tuntutan propisi dari Penggugat;DALAM POKOK PERKARA :e Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;e Menyatakan Penggugat 1 adalah sebagai mamak kepala waris dalamHal 3 dari hal 12 Put.No.97/Pdt/2011/PT.Pdg.kaum Penggugat dan Tergugat A;e Menyatakan Penggugat dan Tergugat A adalah orangorang yang sekaume seharta sepusaka saling mewarisi, sehutang sebayar sepiutang seterima
Muhammad Ridwan
4 — 3
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan agar dicatat dalam Daftar Register Kelahiran anak Pemohon;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima salinan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap agar mencatat penambahan nama belakang anak Pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran anaknya tersebut di atas
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa para Penggugat Intervensi sekaum, seharta sepusaka, segoloksegadai, sehutang sebayar dan sepiutang seterima dengan alm. Utehdan alm. Zainul Abidin;Bahwa tanah sengketa adalah harta pusaka tinggi para PenggugatIntervensi, terakhir dikuasai oleh angku/mamak para PenggugatIntervensi yang bernama Uteh (alm.) dan Zainul Abidin (alm.);. Bahwa dahulu diatas tanah sengketa berdiri 2 (dua) muka atau pintulepau/kedai milik Uteh dan Zainul Abidin.
Menyatakan para Penggugat Intervensi sekaum seharta sepusaka,segolok segadai, sehutang sebayar dan sepiutang seterima dengan(alm.) Uteh dan (alm.) Zainul Abidin;5. Menyatakan para Tergugat Intervensi A tidak sewaris, sekaum dansehartasepusaka dengan alm. Uteh dan alm. Zainul Abidin;6. Menyatakan tanah sengketa adalah harta pusaka tinggi para PenggugatIntervensi dan para Penggugat Intervensi adalah pihak yang berhak atastanah sengketa;7.
YOHANA PENTI TURNIP
8 — 7
YOHANA PENTI TURNIP menjadi nama YOHANA FENTI TURNIP;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut diatas kepada Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatat tentang perbaikan nama Pemohon tersebut agar dicatat dalam daftar register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Memerintahkan kepada Pejabat kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima
ANNISA DINDA RAMADHANI SENTONO
5 — 4
seluruhnya;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama serta tempat kelahiran Pemohon yang ada dalam Akta Kelahiran Pemohon No. 4726/U/JT/1995 tertanggal 27 Februari 1995 semula tertulis ANNISA DINDA RAMADHANI SENTONO lahir di Jakarta pada tanggal 14 Februari 1995 diperbaiki menjadi ANNISA DINDA RAMADHANI S lahir di Jakarta Timur pada tanggal 14 Februari 1995;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima
AGUS SURYA
18 — 3
Medan, tanggal 25 Juni 1994, yang semula tertulis dengan nama AGUS SURJA diperbaiki menjadi AGUS SURYA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar buku register tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Memerintahkan kepada kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan seterima
Pencatatan Sipil Kota Medan, tanggal 25 Juni 1994, yangsemula tertulis dengan nama AGUS SURJA diperbaiki menjadi AGUSSURYA;Halaman 7 dari 8 Penetapan Nomor 607/Pdt.P/2019/PN Mdn3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangperbaikan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar buku register tahunyang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;Memerintahkan kepada kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Medan seterima
45 — 4
Niluh Hendriati sebesarRp.1.500.000, segera diserahkan kepada terdakwa dan diberi tanda terimaberupa kwitansi warna hijau tertanggal 1 April 2010, sesaat kemudian Saksi NiluhHandriati menanyakan mengapa tanda terima/kwitansi tersebut tidak ada kopPT Siantar Top Multi Finance Cabang Malang, sesaat kemudian dijawab olehTerdakwa bahwa ia tidak membawa tanda terima /kwitansi resmi dari Kantor,sebagai gantinya terdakwa menyerahkan (satu) lembar kwitansi warna hijautertanggal 1 April 2010, seterima uang
GustiRanda J Nababan
6 — 6
tanggal 21 April 2009 yang semula tertulis JENNI GUSTIRANDA J NABABAN diperbaiki menjadi GUSTI RANDA J NABABAN ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima
ARSYAD
16 — 3
ARFAN menjadi MUHAMMAD ARFAN sebagai bukti Akta Lahir Nomor : 7.689/2006, tertanggal 17 Juli 2006 dari Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Medan ;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap agar mencatat perbaikan nama anak Pemohon MUHAMMAD ARFAN dalam Akta Kelahirannya dan dalam buku register yang disediakan buat keperluan itu ;
- Membebankan
Muhammad Ridwan
6 — 6
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan agar dicatat dalam Daftar Register Kelahiran anak Pemohon;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima salinan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap agar mencatat penambahan nama belakang anak Pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran anaknya tersebut di atas
ISMIATI
15 — 0
- Memerintahkan kepada kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan seterima salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohon tersebut di atas dan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan kepada pemohon sebesar Rp.271.000.- (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
SRI KAROLITA alias SRI KAROLITA BR SEMBIRING
16 — 6
tanggal 12September 2003, yang semula tertulis SRI KAROLITA ditambah Marganya menjadi SRI KAROLITA BR SEMBIRING
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan penulisan Marga pemohon tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima
ALVEN OKTARIZAH SH
Terdakwa:
AFRIAN SYAHPUTRA BIN YEAN CALVIN
50 — 22
Cek HJ 307008 sebesar Rp. 350.000.000, (tigaratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 12 Oktober 2018 dari TerdakwaAfriansyah Putra kepada saksi Sukman Riad ;Bahwa seterima 2 (dua) cek giro mandiri tersebut dari TerdakwaAfriansyah Putra, saksi Sukman Riadi bermaksud untuk kliring kan Cektersebut ke Bank BCA pada tanggal 15 Oktober 2018, namun ke 2 (dua)cek Giro Mandiri dengan Nomor HJ 307011 dan Nomor HJ 307008 ditolak dengan alasan Rekening Giro atau rekening khusus telah ditutupsesuai dengan surat
Anil Chariny Putri
35 — 0
untuk mengganti nama anak kandung Pemohon dari semula ZYAN SHAKEEL ALTEZZA NASUTION menjadi MUHAMMAD AFFAN ABDULLAH NASUTION, lahir di Medan pada tanggal 6 Maret 2018 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima
SERUANDES JUSAK PINEM
16 — 8
p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertera dalam Akta Kelahiran, yaitu GIDEON ELIEZER PINEM lahir di Medan pada tanggal 1 September 1998 menjadi GIDION ELIZER PINEM lahir di Medan tanggal 1 September 1998 sesuai yang tercantum pada Kartu Keluarga ;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Propinsi Sumatera Utara seterima
NAPOLEON JESE TONY PASARIBU
19 — 3
telah tercatat dan terdaftar di dalam buku Register Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1271-LU-24082015-0175, tertanggal 24 Agustus 2015 dan sesuai dengan Kutipan Kartu Keluarga dengan Nomor : 1271162402140003 tertanggal 02 Januari 2020, yang mana sebelumnya bernama Gabe Mauliate Pasaribu diperbaiki menjadi Gabe Jaya Pasaribu;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan seterima