Ditemukan 24 data
JOHAN ISKANDAR
Tergugat:
KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Intervensi:
1.FIFI TANANG
2.TAN TJIN LIE
321 — 689
Soemarwi, S.H., LL.M.;2. Kristian Feran, S.H.;3. Britha Mahanani Dian Utami, S.H.
271 — 2632 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soemarwi, S.H., LL.M.;Kristian Feran, S.H.;Semuanya kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat yangtergabung dalam Tim Kuasa Hukum Yayasan CiliwungMerdeka, berkantor di Bukit Duri Tanjakan, Nomor 66B,Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,Halaman 2 dari 149 halaman. Putusan Nomor 560 K/TUN/2017berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor011/Kasasi/TUN/VIII/16 tanggal 31 Agustus 2016;Para Pemohon Kasasi dahulu Terbanding/Para Penggugat;melawan:KEPALA SATUAN POLISI!
193 — 674 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soemarwi,Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara dengan menyebutkanPermen PUPR Nomor 23/PRT/M/2018 dan Pergub Nomor 132 Tahun2018 cukup ideal untuk mengatasi persoalanpersoalan antara pemilikrumah susun dan pihal developer karena pembentukan regulasi tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan dan memberikankeadilan bagi pemilik rumah susun(https://m.hukumonline.com/berita/baca/It5c7884d64dc62/regulasidanharapanbarubagipemilikrumahsusun, Bukti T19).Bahwa terbitnya Permen PUPR Nomor
Yachiyo Ishibashi
Tergugat:
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
156 — 56
Soemarwi, S.H., LL.M., dan Waskito, Adiribowo, S.H Advokat/ Kuasa Hukum pada Kantor Hukum VWS & Partners beralamat di Jalan K.H. Wahid Hasyim Nomor 10 Jakarta Pusat 10340, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 48/G.S-Wnpr/PN.Jkt-Pst/YI/VWS/V/2021 tanggal 03 Mei 2021, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan
PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), beralamat di Jalan Ir. H.