Ditemukan 467 data
32 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRID SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
APPLICATIONS SOLUTIONS
37 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRID SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
16 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
TECH DATA ADVANCED SOLUTIONS INDONESIA D.H PT. AVNET DATAMATION SOLUTIONS;;
181 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AVNET DATAMATION SOLUTIONS (SEKARANG PTTECH DATA ADVANCED SOLUTIONS INDONESIA), vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1623/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AVNET DATAMATION SOLUTIONS (SEKARANG PTTECH DATA ADVANCED SOLUTIONS INDONESIA),beralamat di Wisma BSG Lantai 6, Jalan Abdul Muis Nomor40, Jakarta Pusat 10160, yang diwakili oleh Bennet WongYew Kong, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NuryadiMuyodiwarno, kewarganegaraan Indonesia, Kuasa Hukum,beralamat
Putusan Nomor 1623/B/PK/Pjk/2020Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP3785/WPJ.07/2015 tanggal 11 November 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2010 Nomor 00009/206/10/056/14 tanggal14 Agustus 2014 atas nama PT Avnet Datamation Solutions, NPWP21.120.445.8056.000, beralamat di Wisma BSG Lantai 6, Jalan Abdul MuisNomor 40, Jakarta Pusat 10160;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
Dengan mengadili sendiri:3.1.Mengabulkan = selurunnya permohonan banding PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding);3.2.Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP3785/WPJ.07/2015 tanggal 11 November 2015 mengenai keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan BadanNomor: 00009/206/10/056/14 tanggal 14 Agustus 2014 Tahun Pajak2010, atas nama: PT Avnet Datamation Solutions, NPWP21.120.445.8056.000, beralamat di Wisma BSG Lantai
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT AVNET DATAMATION SOLUTIONS (SEKARANG PTHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1623/B/PK/Pjk/2020TECH DATA ADVANCED SOLUTIONS INDONESIA):2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
TECH DATA ADVANCED SOLUTIONS INDONESIA (d.h. PT. AVNET DATAMATION SOLUTIONS);; PAJAK VS
27 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
TECH DATA ADVANCED SOLUTIONS INDONESIA D.H PT. AVNET DATAMATION SOLUTIONS;;
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRID SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
13 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRID SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
99 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT NTT INDONESIA SOLUTIONS vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
42 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Pengadilan Pajak NomorPUT010717.16/2018/PP/M.XA Tahun 2020, tanggal 6 Juli 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP03021/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 12September 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00211/207/14/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak Januari 2014, atasnama: PT General Electric Power Solutions
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP03021/KEB/WPuJ.07/2018 tanggal 12 September2018 tentang Keberatan Wajid Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00211/207/14/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak Januari2014, atas nama PT General Electric Power Solutions Indonesia,NPWP: 01.061.550.8055.000, beralamat sesuai keputusan di PantiMulia Baru, Ujung, Semampir Kota Surabaya, Jawa Timur, beralamatkorespondensi di
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
82 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKU1224/PJ/2019, tanggal 06 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA
Pengadilan Pajak Nomor PUT107788.13/2011/PP/M.XVIIIA Tahun 2018, tanggal 11 Desember 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00465/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 15Juli 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2011 Nomor 00001/204/11/092/15 tanggal 10 Juni 2015, atasnama PT Nokia Solutions
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00465/KEB/WPJ. 19/2016 tanggai 15 Juli 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2011 Nomor 00001/204/11/092/15 tanggal 10Juni 2015, atas nama PT Nokia Solutions and Networks Indonesia,NPWP 01.071.623.1092.000, beralamat di Gedung Menara MuliaLantai 11, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 911 KaretSemanggi, Jakarta Selatan
62 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANASONIC GOBEL ECO SOLUTIONS MANUFACTURING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
SODEXO MOTIVATION SOLUTIONS INDONESIA
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Pengadilan Pajak NomorPUT010719.16/2018/PP/M.XA Tahun 2020, tanggal 6 Juli 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP03019/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 12September 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00020/407/14/055/17 tanggal 20 Juni 2017 Masa Pajak Maret 2014, atasnama: PT General Electric Power Solutions
Putusan Nomor 2111/B/PK/Pjk/2021Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMaret 2014 Nomor: 00020/407/14/055/17 tanggal 20 Juni 2017, atasnama PT General Electric Power Solutions Indonesia, NPWP01.061.550.8055.000, beralamat sesuai keputusan di Panti MuliaBaru, Ujung, Semampir Kota Surabaya, Jawa Timur, beralamatkorespondensi di South Quarter Tower B Lantai18, Jalan RA KartiniKavling 8, RT 10 RW 4, Cilandak, Jakarta, adalah tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GENERAL ELECTRIC POWER SOLUTIONS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
82 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKU1223/PJ/2019, tanggal 06 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA
Pengadilan Pajak Nomor PUT107789.13/2012/PP/M.XVIIIA Tahun 2018, tanggal 11 Desember 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00466/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 15Juli 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2012 Nomor 00001/204/12/092/15 tanggal 10 Juni 2015, atasnama PT Nokia Solutions
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00466/KEB/WPJ. 19/2016 tanggal 15 Juli 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2012 Nomor 00001/204/12/092/15 tanggal 10Juni 2015, atas nama PT Nokia Solutions and Networks Indonesia,NPWP 01.071.623.1092.000, beralamat di Gedung Menara MuliaHalaman 3 dari 7 halaman.
41 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA;
46 — 20
NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA;
42 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOLUTIONS AND NETWORKS INDONESIA;