Ditemukan 34 data
72 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
SONGJANAN alias DEDI, padasekitar tanggal 02 Februari 2017, atau setidaknya pada waktu lain dalam kurunwaktu bulan Februari 2017, bertempat di dalam rumah tepatnya di kamar SaksiKorban Korban di Kabupaten Kepulauan Aru, atau setidaknya dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tual, melakukan kekerasan atau ancamankekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaianHal. 3 dari 16 hal. Put.
Terdakwa lalu mengatakan kepada saksibahwa JANG KASTAU ORANG kemudian Terdakwa keluar dan pulang,saksi pun ikut keluar; Bahwa saksi menerangkan akibat perouatan tersebut saksi merasaketakutan dan malu terhadap diri saksi dan orang lain sehingga membuatsaksi stress dan sempat akan bunuh diri tetapi berhasil dicegah olehkeluarga saksi yang bernama Bapa Maurits Songjanan alias Bapa Nyong; Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor 445/48/VER/III/2017 tanggal31 Maret 2017 atas nama Korban yang dibuat
80 — 36
Kricak,Kec.Tegalrejo, Yogyakarta dan marahmarah kepada saksi INDRAYATIDEBORA SONGJANAN yang adalah ibu kandung dari terdakwa AYUIRIANT LABULA, setelah itu. kemudian saksi INDRAYATI DEBORASONGJANAN masuk ke rumah kostnya dan memberitahukan hal tersebutpada terdakwa AYU IRIANTI LABULA sehingga terdakwa keluar menemuisaksi SRI WAHYUNINGSIH dan saksi IRA RIZKI DAMAYANTI dan terlibatpertengkaran mulut dengan saksi SRI WAHYUNINGSIH, kemudian terdakwamenjambak rambut saksi SRI WAHYUNINGSIH lalu mencakar
Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa:
1.Budewyn Tuhumury
2.Sertu Rifqi Ainul Yakin
98 — 18
Costansa Ance Songjanan atas nama Sdri. Fitria Dewi Cahyan ke rekening BRI a.n Serda Budewyn Tuhumury Norek. 000101045039501.
b. 1 (satu) lembar fotocopy rekening Koran BSI a.n Sdri. Desy Dewi Irmayanti Ayu Patrisanan Nomor Rekening 7158374379.
c. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Pengembalian uang sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari Sdri. Desy Irmayanti Ayu Patrisanan ke Terdakwa-2 (Sertu Rifqi Ainul Yakin).Costansa Ance Songjanan.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).