Ditemukan 27 data
88 — 18
PPAT diPematang Stantar, GiID@r TANGA, wcacance seis comer cies ccmeann e401 erences T.INI6 ;7. Foto copy Hak Tanggungan Peringkat (Pertama) sesuai Sertifikat HakTanggungan (SHT) No.4845/2011, tanggal 31 Mei 2011, diberiDAE recess weemmmme et meee 2 oe mena AG oa eRe Cts seme ne 6 Oo T.IN7 ;8.
19 — 0
Yang dimaksud dengan nafkah ialah apayang berhubungan dengan makanan, pakaian dantempat tinggal .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas dan dengan memperhatikankemampuan Tergugat, kelayakan dan stantar hidup minimal,maka ditetap nafkah iddah Penggugat yang harus dibayarTergugat adalah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) tiap bulanx 3 = Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);e Tergugat wajidb memberi mutah yang layak kepada Penggugatsebagaimana maksud pasal
19 — 5
menilai jumlah tersebutmasih dibawah nilai standar kepatutan dan kelayakan biaya hidup, mengingatselama pisah Tergugat Rekonvensi masih memberi uang belanja kepadaPenggugat Rekonvensi paling sedikit Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) setiapharinya;Menimbang, bahwa oleh karena tidak terjadi kesepakatan terhadap tuntutana quo, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri besaran nominalnafkah iddah yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi, karenanya dengantetap memperhatikan nilai kepatutan dan stantar
18 — 9
menuntutagar Tergugat Rekonvensi membayar nafkah maskan dan kiswah sebesar Rp.10.000.000,(sepulu juta rupiah), akan tetapi oleh karena tuntutan nafkahHal. 62 dari hal. 82 Putusan Nomor 0326/Pdt.G/2016/PA.KAGmaskan telah ditolak, maka majelis hakim menilai terhadap jumlah nominalsebesar Rp. 10.000.000, (Ssepuluh juta rupiah) adalah terlalu tinggi untukjumlah nafkah kiswah (pakaian) yang harus dibebankan kepada TergugatRekonvensi, karenanya Majelis Hakim dengan tetap memperhatikan nilaikepatutan dan stantar
selakusuaminya;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah menilai kepergianPenggugat Rekonvensi tersebut tidak tergolong pada perbuatan nusyuz,sehingga walau telah terjadi pisah tempat tinggal, Tergugat Rekonvensi tetapberkewajiban menanggung nafkah sebagai biaya hidup Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap jumlah nominal tuntutan PenggugatRekonvensi sebesar Rp. 1.000.000, perminggu atau Rp. 4.000.000, perbulan,Majelis Hakim menilai bahwa jumlah tersebut terlalu tinggi bila dibandingkandengan stantar
67 — 26
TergugatRekonvensi juga memberikan nafkah untuk anakanaknya, maka MajelisHakim mempertimbangkan sendiri, untuk nafkah lampau yang belum dibayartersebut dengan tetap mempertimbangkan nilai stantar kepatutan dan rasakeadilan serta kemampuan Tergugat Rekonvensi, maka Majelis Hakim sepakatmenetapkan dan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkahyang telah dilalaikan terhitung 3 bulan (Februari, Maret, April 2021) sejumlahRp9.000.000, (sembilan juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan
26 — 23
Btm.terlalu tinggi, dan penghasilan Tergugat Rekonvensi hanya Rp.7.700 (tujuh jutatujuh ratus ribu rupiah) terlebin nafkah tersebut untuk masa lampau, (telahberlalu), oleh karenanya Majelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri jumlahnominal gugatan nafkah lampau yang belum dibayar tersebut, sehingga dengantetap mempertimbangkan nilai stantar kepatutan dan rasa keadilan sertakemampuan Tergugat Rekonvensi, maka Majelis Hakim sepakat menetapkandan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kekurangan
AHSAN
Termohon:
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
79 — 20
perkara tindak pidana umum, dan kedua yangsekarang terkait korupsi;Bahwa Ahli berpendapat mendefinisikan Penyeledikan adalah serangkaiantindakan penyidik untuk mencari dan menemukan peristiwa apakah masukdalam ranah pidana dan mendefinisikan Penyidikan adalah serangkaiantindakan penyidik dalam mencari dan mengumpulkan alat bukti yangmembuat terang tindak pidana dan menentukan tersangkanya ;Bahwa Ahli berpendapat proses penyidikan ini bersifat pro justitia, untukmenemukan Tersangka harus sesuai dengan stantar