Ditemukan 22 data
31 — 12
tercatat atas nama Supijatun (disebut juga Supiyantun) sebagai tindaklanjut dari Akta No. 272/ 69/ Koms/ 1994 tanggal 18 Mei 1994 ;e Sertipikat Hak Milik No. 159/ Desa Segoromadu, luas tanah 6.645 M?atas nama Emy sebagai tindak lanjut dari Akta Jual Beli No. 271/ 69/Kbms/ 1994 tanggal 18 Mei 1994 ;6. Bahwa dari tanah Sertipikat Hak Milik No. 159/ Desa Segoromadu Luastanah 6.645 M?
49 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
peralihan hak yakni jualbeli terhadap tanah milik H.Munadi kepada Emy, yakni Akta Jual Beli Nomor271/69/Kbms/1994 tanggal 18 Mei 1994 dan Akta Jual Beli Nomor272/69/Kbms/1994 tanggal 18 Mei 1994, padahal H.Munadi sama sekalitidak berniat menjual tanah miliknya tersebut kepada pihak siapapun juga;Bahwa akibat dari akta jual beli yang tidak sah tersebut, maka atas tanahmilik H.Munadi tersebut selanjutnya telah terbit: Sertipikat Hak Milik Nomor 158/Desa Segoromadu; Luas tanah 135 mtercatat atas nama Supijatun