Ditemukan 479 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 122/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 30 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
44
    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mewilayahi tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 19-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PA BREBES Nomor 536/Pdt.P/2020/PA.Bbs
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
194
  • No 536/Pdt.P/2020/PA.Bbs Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak memiliki hubungannasab ataupun hubungan lain yang dapat menghalangi sahnya perkawinanantara Pemohon I dengan Pemohon II; Bahwa sejak menikah Pemohon dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai dan masih beragama Islam serta telah dikarunialseorang anak lakilaki bernama XXXXXX, tempat / tanggal lahir Brebes, 10Januari 2020 (bukti P.5 dan P.6), bahkan sekarang Pemohon dan PemohonIl telah melakukan tajdid nikah (nikah resmi
    Brebes tersebut telah dilakukanmenurut Hukum Islam, karena telah memenuhi rukun dan syarat perkawinansebagaimana diatur dalam Bab IV Kompilasi Hukum Islam dan karenanyapernikahan yang dilakukan oleh Pemohon dan Pemohon II adalah pernikahanyang sah menurut Hukum Islam;Menimbang, bahwa dalam hal kepentingan anak dan lagi pulaperkawinan Pemohon dan Pemohon II telah sah menurut Hukum Islam,meskipun pada awalnya pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilakukansecara tidak tercatat (sirri), kKemudian dilakukan tajdid
    Maka apabilatelah nyata tenyadi suatu pernikahan,walaupun pernikahan itu fasid(rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yang teradidengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpa didaftarkan didalam akta pernikahan secara resmi, dapatiah ditetapkan bahwanasab anak yang dilahirkan oleh perempuan tersebut sebagai anakdari suami ister (vang bersangkutan),Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 terbukti Pemohon danPemohon Il Il telah melakukan Tajdid nikah ( nikah resmi ), oleh karena itupetitun
Register : 05-12-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MS CALANG Nomor 109/Pdt.P/2019/MS.Cag
Tanggal 11 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
14234
  • Bahwa pada hari kamis tanggal 31 Oktober 2019, Pemohon dan PemohonIl telah memperbaharui pernikahan (tajdid nikah) di Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jayadengan Kutipan Akta Nikah Nomor 0051/0001/X/2019 tanggal 31 Oktober2019.3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon II berstatus Perawan.4.
    permohonan Pemohon dan Pemohon II adalah mohon agar Mahkamah Syar'iyah Calang dapatmenetapkan anak bernama Rika Safitri RS bin Rahmidi, berjenis kelaminperempuan, lahir pada tanggal 24 Januari 2016 sebagai anak sah/anakkandung/anak biologis yang dilahirkan dalam sebuah pernikahan yang sahantara Pemohon dan Pemohon II yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2015 di diMesjid Woyla di Gampong Pasi Alul, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Baratdan untuk kepentingan tersebut para Pemohon kembali menikah secara resmi(tajdid
    Bahwa untuk kepentingan anak, para pemohon atas kesadarannya sendiritelah menikah kembali secara resmi (tajdid nikah) di hadapan PegawaiHal. 8 dari 12 hal, Penetapan Nomor 109/Pat.P/2019/MS.CagPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panga, Kabupaten AcehJaya.4.
Register : 07-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 78/Pdt.P/2024/PA.JB
Tanggal 4 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
117
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);
    2. Menyatakan para Pemohon dapat melaksanakan nikah ulang atau memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama tempat tinggal para Pemohon;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 29-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 84/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
810
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mewilayahi tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 17-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA AMBARAWA Nomor 855/Pdt.G/2023/PA.Amb
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Agung Zuhri Tajdid bin Yusrizal) terhadap Penggugat (Farissa Pramudya Nitami binti Muhdiyanto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp560.000,00 ( lima ratus enam puluh ribu rupiah).
Register : 25-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 530/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
164
  • No. 530/Pdt.P/2019/PA Sbs.tanggal 15 September 2006 di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, harusdinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah ditolak, maka Hakim memerintahkan pada Para Pemohonuntuk terlebin dahulu mengajukan permohonan izin poligami ke PengadilanAgama untuk selanjutnya Para Pemohon menikah ulang dan/ataumemperbarui nikahnya (tajdid nikah) di hadapan pegawai pencatat nikahkantor urusan agama di wilayah hukum tempat tinggal Para Pemohon
    , dalamhal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan jhtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yangartinya sebagai berikut:Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanyaterdapat halhal mutasyabbihat/samarsamar, yang tidak diketahui olehkebanyakan manusia
Register : 08-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 397/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
142
  • No. 397/Pdt.P/2019/PA.Sbsnikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihati dan/atautidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima (N.O/NietOnvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis Hakimmemerintahkan pada Para Pemohon untuk menikah ulang atau memperbaruinikahnya (tajdid nikah) di hadapan pegawai pencatat nikah
    kantor urusanagama di wilayah hukum tempat tinggal Para Pemohon;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan jhtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallanhu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yangartinya sebagai berikut:Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanyaterdapat halhal mutasyabbihat/samarsamar, yang tidak diketahui olehkebanyakan manusia
Register : 17-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BANTAENG Nomor 75/Pdt.P/2019/PA.Batg
Tanggal 13 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
1612
  • No.75/Pdt.P/2019/PA.Batgkarenanya Pemohon dan Pemohon Il harus memperbaharui nikahnya(tajdid nikah), dan atas nasihat Majelis tersebut Pemohon dan Pemohon IIbermohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara dalam Nomor75/Pdt.P/2019/PA Batg;Bahwa untuk lengkap dan ringkasnya uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara sidang, merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana
    selanjutnya Majelis Hakim menjelaskan kepadaPemohon dan Pemohon II bahwa perkawinan yang dilaksanakan olehPemohon dan Pemohon II melanggar ketentuan hukum syari danperaturan perundangundangan karena menikah tanpa wali nikah yang sahsehingga pernikahan yang telah Pemohon dan Pemohon II laksanakantidak sah karena tidak memenuhi rukun perkawinan sebagaimana ketentuanPasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 20 da pasal21 oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il harus memperbaharuinikahnya (tajdid
Register : 18-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 102/Pdt.P/2024/PA.Plj
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
110
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ditolak;
    2. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan dan memperbaharui pernikahan (Tajdid Nikah) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Baru;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120000,00 ( seratus duapuluh ribu rupiah);
Register : 26-04-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 138/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
67
    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mewilayahi tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 22-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 301/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
91
  • bersepakat menolak permohonan pengesahan nikah ParaPemohon;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Para Pemohon tidaksesual dengan hukum, maka pernikahan Para Pemohon yang dilangsungkanpada tanggal 10 Februari 2008 di Dusun Buluh Enggadang, Desa SerumpunBuluh, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah ditolak, maka Majelis Hakim memerintahkan pada ParaPemohon untuk menikah ulang atau memperbarui nikahnya (tajdid
    nikah) dihadapan pegawai pencatat nikah kantor urusan agama di wilayah hukumtempat tinggal Para Pemohon, dalam hal ini Kantor Urusan AgamaKecamatan Subah Kabupaten Sambas;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan jhtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallanhu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yangartinya sebagai berikut:Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas,
Register : 20-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 893/Pdt.P/2022/PA.Cbn
Tanggal 4 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
103
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan anak yang bernama Qinar Naillatul Pradani, perempuan, lahir di Bogor, 12 September 2019 adalah anak sah dari Pemohon I (Faisal Pradani bin Muhamad Ramdani) dan Pemohon II (Siti Hapitah binti Tamrin) dari perkawinan yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 2018, yang diperbarui/tajdid pada tanggal 17 Juni 2022;

    3. Membebankan para Pemohon untuk

Register : 29-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 84/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
63
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mewilayahi tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 10-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 326/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
172
  • tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapbkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima (N.O/NietOnvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis Hakimmemerintahkan pada Para Pemohon untuk menikah ulang atau memperbaruinikahnya (tajdid
    No. 326/Pdt.P/2019/PA.SbsMenimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan jhtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallanhu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yangartinya sebagai berikut:Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanyaterdapat halhal mutasyabbihat/samarsamar, yang tidak diketahui olehkebanyakan manusia.
Register : 07-08-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 129/Pdt.G/2014/PA.Ngr
Tanggal 25 September 2014 — PENGGUGAT>< TERGUGAT
786
  • haltersebut memicu pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat karenaPenggugat mengingatkan Tergugat dan Tergugat tidak terima.Bahwa meskipun antara Penggugat dan Tergugat sudah sering terjadipisah rumah jika terjadi perselisihan dan pertengkaran, namun bisakembali rukun, bahkan Penggugat dan Tergugat telah dua kali tajdidnikah, yang terakhir tanggal 30 April 2014 kemarin.Bahwa Tergugat sering berkata kasar jika bertengkar denganPenggugat, seperti mengucapkan anjing.Bahwa Penggugat dan Tergugat dari tajdid
    XXXX/Pdt.G/2014/PA.NgrBahwa kerja Penggugat tidak jelas dan saksi tidak tahu penghasilanTergugat, yang saksi tahu Penggugat kurang belanja dari penuturanPenggugat kepada saksi.Bahwa saksi pernah mendengar Penggugat dan Tergugat bertengkarsaat Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal di bibi Penggugatsetelah tajdid nikah tanggal 30 April 2014, bahkan saksi jugamenyaksikan bekas pertengkaran Penggugat dan Tergugat yaituperabotan rumah tangga bibi Penggugat berantakan.Bahwa jarak rumah saksi dengan
    bibi Penggugat hanya beberapameter saja.Bahwa Penggugat dan Tergugat dari tajdid nikah tanggal 30 April 2014hanya rukun beberapa bulan saja, dan sejak kirakira 3 (tiga) bulanyang lalu sampai sekarang antara Penggugat dan Tergugat telah pisahrumah, Penggugat pulang ke rumah orang tua Penggugat sedangkanTergugat pulang ke rumah orang tua Tergugat.Bahwa hubungan Tergugat dengan orang tua Penggugat tidak baik.Bahwa setelah pisah rumah, antara Penggugat dan Tergugat tidakpernah kumpul serumah lagi, namun
Register : 18-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 100/Pdt.P/2024/PA.Plj
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
100
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ditolak;
    2. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan dan memperbaharui pernikahan (Tajdid Nikah) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Baru;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120000,00 ( seratus duapuluh ribu rupiah);
Register : 24-04-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 136/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 17 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
57
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima/NO (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan Para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 04-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 381/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
175
  • tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapbkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima (N.O/NietOnvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis Hakimmemerintahkan pada Para Pemohon untuk menikah ulang atau memperbaruinikahnya (tajdid
    nikah) di hadapan pegawai pencatat nikah kantor urusanagama di wilayah hukum tempat tinggal Para Pemohon;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan jhtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yangartinya sebagai berikut:Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanyaterdapat halhal mutasyabbihat/samarsamar, yang
Register : 17-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 12-12-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 687/Pdt.P/2020/PA.Sbs
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
294
  • Pasal 40 huruf a Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka petitumPara Pemohon angka 2, yakni agar perkawinannya yang dilangsungkanpada tanggal 20 Februari 2020 disahkan, harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan ditolak, maka Majelis Hakim berpendapat perlukiranya Para Pemohon untuk menikah ulang atau memperbarul nikahnya(tajdid nikah) di hadapan pegawai pencatat nikah kantor urusan agama diwilayah
    hukum tempat tinggal Para Pemohon;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan thtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallahu alaihi wasallam sebagai berikut:Him. 5 dari 7 hlm.