Ditemukan 5215 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 61/Pid.B/2017/PN Sos
Tanggal 24 Agustus 2017 — -DANIEL DAROMO Alias BOHE DAROMO
5017
  • puki, cukimai, tar lama kita bunuh pa ngoni ;Bahwa terdakwa Daniel Daromo alias Bohe Daromo alias Bohe yangsedang duduk di depan rumah saksi Yulin Sidagang kemudian menegurkorban Take Daromo dengan katakata jangan bagitu, itu dia kita peipar sungguh ;Bahwa korban Take Daromo tidak menggubris katakata terdakwa DaneilDaromo alias Bohe Daromo alias Bohe, kemudian korban Take Daromomencabut parang miliknya dari sarung yang ada di pinggangnya hendakmembacok saksi Lepa Daromo namun dilerai oleh terdakwa
    DanielDaromo alias Bohe Daromo alias Bohe kemudian korban Take Daromolangsung membacok saksi Lepa Daromo tepat mengenai punggungkirinya hingga mengalami luka hingga terjatuh tidak sadarkan diriBahwa melihat saksi Lepa Daromo dibacok oleh korban Take Daromo,terdakwa Daniel Daromo alias Bohe Daromo alias Bohe langsungmencabut parang miliknya langsung membacok korban Take Daromosebanyak 1 (satu) kali menggunakan parang tersebut, lalu mengenaileher kiri koroan Take Daromo, akibatnya korban Take Daromo
    puki, cukimai, tar lama kita bunuh pa ngoni ;e Bahwa terdakwa Daniel Daromo alias Bohe Daromo alias Bohe yangsedang duduk di depan rumah saksi Yulin Sidagang kemudian menegurkorban Take Daromo dengan katakata jangan bagitu, itu dia kita peipar sungguh ;Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 61/Pid.B/2017/PN SosBahwa korban Take Daromo tidak menggubris katakata terdakwa DaneilDaromo alias Bohe Daromo alias Bohe, kemudian korban Take Daromomencabut parang miliknya dari sarung yang ada di pinggangnya hendakmembacok
    saksi Lepa Daromo namun dilerai oleh terdakwa DanielDaromo alias Bohe Daromo alias Bohe kemudian korban Take Daromolangsung membacok saksi Lepa Daromo tepat mengenai punggungkirinya hingga mengalami luka hingga terjatuh tidak sadarkan diriBahwa melihat saksi Lepa Daromo dibacok oleh korban Take Daromo,terdakwa Daniel Daromo alias Bohe Daromo alias Bohe langsungmencabut parang miliknya langsung membacok korban Take Daromosebanyak 1 (satu) kali menggunakan parang tersebut, lalu mengenaileher kiri
    koroan Take Daromo, akibatnya korban Take Daromo langsungberjalan sempoyongan dan terjatuh tidak jauh dari posisi terdakwa DanielDaromo alias Bohe Daromo alias Bohe, melihat korban Take Daromodalam kondisi terluka parah di leher, kKemudian terdakwa Daniel Daromoalias Bohe Daromo alias Bohe melarikan diri ke dalam hutan ;Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan terdakwa Daniel Daromoalias Bohe Daromo alias Bohe tersebut, koroban Take Daromo meninggaldunia sebagaimana Visum et Repertum Nomor :VeR/047
Register : 06-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 877/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DWINANTO AGUNG WIBOWO,SH.MH
Terdakwa:
ADAM JORDAN alias ADAM bin H. ABDUL MUIS
7947
  • ;Bahwa saat itu terdakwa mengatakan kepada saksi bahwa mobiltersebut akan digunakan untuk usaha sehingga terdakwa pasti akanmembayar angsuran mobil tersebut; Bahwa setelah dilakukan take over terdakwa tidak ada melakukankewajibannya membayar angsuran mobil tersebut; Bahwa uang take over yang harus dan sudah di berikan oleh terdakwakepada saksi sebesar Rp. 16.000.000, (enam belas juta rupiah) sesuaidengan kwitansi tanggal 08 April 2020;Bahwa untuk proses take over tersebut tidak dibuatkan perjanjiansecara
    Bahwa saksi tidak pernah memberi jijin akan hal tersebut kepadaterdakwa dan jika tahu mobil tersebut di take over untuk di jual kembalioleh terdakwa maka Saat itu saksi tidak ada di lakukan take over.
    HAIKAL untuk melakukan take over akan tetapisetelah dilakukan take over ternyata angsuran mobil tersebut tidakdibayarkan oleh terdakwa.Halaman 8 dari 21 Putusan Nomor 877/Pid.B/2020/PN Smr Bahwa saat itu terdakwa mengatakan kepada sdra MOH. HAIKALbahwa mobil tersebut akan digunakan untuk usaha sehingga terdakwapasti akan membayar angsuran mobil tersebut. Bahwa setelah dilakukan take over terdakwa tidak ada melakukankewajibannya membayar angsuran mobil tersebut.
    HAIKAL tidak pernah memberi ijin akan haltersebut kepadea terdakwa dan jika tahu mobil tersebut di take overuntuk dijual oleh terdakwa maka saksi dan sdra MOH. HAIKAL tidak adamau di lakukan take over. Bahwa pada awalnya take over sdra MOH. HAIKAL memposting mobiltersebut dengan maksud untuk take over kemudian terdakwamenghubugi sdra MOH.
    HAIKAL bahwasisa atau kewajiban membayar angsuran di finance terdakwa yang akanmelanjutkannya setelah di lakukan take over;9.
Putus : 12-12-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SANGATTA Nomor 259/Pid.B/2013/PN.Sgt
Tanggal 12 Desember 2013 — AHMAD bin MUHAMMAD YUSUF
6619
  • Nawakara;Bahwa saksi dan saksi HARYANTO diinterogasi security karena telah melakukanpengisian bahan bakar minyak jenis solar sebanyak kurang lebih 140 (seratus empatpuluh) liter di mining site fuel station PT, KPC di Desa Swarga Bara, SangattaUtara dengan menggunakan ring take id/banlow milik kendaraan dengan nonlambung LT 216 bukan dengan ring take id/banlow milik nomor lambung AB 024milik PT.
    KPC selaludengan menggunakan ring take id/banlow milik nomor lambung LT 216 sebanyak14 (empat belas) kali sampai tertangkap dan menjual solar yang didapat daripenggunaan banlow/id no lambung LT 216 kepada pengecer di Jl.
    Nawakara;e Bahwa saksi TONO dan saksi diinterogasi security karena telah melakukanpengisian bahan bakar minyak jenis solar di mining site fuel station PT, KPC diDesa Swarga Bara, Sangatta Utara dengan menggunakan ring take id/banlow milikkendaraan dengan non lambung LT 216 bukan dengan ring take id/banlow miliknomor lambung AB 024 milik PT.
    id/banlow milikkendaraan dengan non lambung LT 216 bukan dengan ring take id/banlow milik nomorlambung AB 024 milik PT.
Register : 03-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN TANJUNG Nomor 112/Pid.B/2021/PN Tjg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ARDITYA BIMA YOGHA, S.H.
Terdakwa:
NAZELI RAKHMAN Bin .Alm SYAHMAN
9223
  • Mariah miliknya akan di take overkan, kemudian dari postingan facebooktersebut, saudara Muhammad Efendi Als Amat Jabul (DPO) menghubungiterdakwa dan menjelaskan bahwa saksi korban hendak menjual take over 1(satu) buah mobil roda 4 Merk Daihatsu Type Terios 1,5 XM/T dimana pemilikmobil berada di Kab.
    Mariah miliknya akan di take overkan, kemudian dari postingan facebooktersebut, saudara Muhammad Efendi Als Amat Jabul (DPO) menghubungiterdakwa dan menjelaskan bahwa saksi korban hendak menjual take over 1(Satu) buah mobil roda 4 Merk Daihatsu Type Terios 1,5 XM/T dimana pemilikmobil berada di Kab.
    Mariah miliknya akan di take overkan, kKemudian dari postingan facebookHalaman 9 dari 31 Putusan Nomor 112/Pid.B/2021/PN Tjgtersebut, saudara Muhammad Efendi Als Amat Jabul (DPO) menghubungiterdakwa dan menjelaskan bahwa saksi korban hendak menjual take over 1(Satu) buah mobil roda 4 Merk Daihatsu Type Terios 1,5 XM/T dimana pemilikmobil berada di Kab.
    Patrick Surya, Terdakwa sepakatuntuk melakukan take over kredit mobil Daihatsu Terios dengan nomor polis!
Register : 07-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 391/Pid.B/2017/PN Bgr
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
GOZWATUDDIEN, SH
Terdakwa:
KUSNADI Alias ENGKUS Bin INDRA
8624
  • Finance cabang kelapa gading Jakarta Utara dengan nomor: C-KGD-17-0000120 tanggal 23 Pebruari 2017 ;
  • 1 (satu) lembar foto copy kuitansi bukti take over kendaraan honda Mobilio Nomor : Pol : F-1684-AD, tanggal 20 Mei 2017 dari saudara Shi Shiung yang ditandatangani oleh saudara Irawati (istri saudara Shi Siung) kepada saudara Djaya Alias Sengka dengan nominal Rp.9.750.000,- (Sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ;
  • 3 (tiga) bundel print out percakapan VIA Wahatsapp
    dari handpone saudara Shi Siung ;
  • 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA dengan nomor rekening : 0952495940 atas nama saudara Kusnadi Alias Engkus ;
  • 1 (satu) lembar kuitansi serah terima uang bukti take over dari saudara Kuti Djaya kepada saudara Lukman Hakim, SE tanggal 04 Juli 2017 sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ;
  • 1 (satu) buah handpone merek Samsung duos warna hitam ;

Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk

Finance sebelum melakukan take over kredit kepada orang lain,seharusnya la melaporkannya dan apabila di lakukan take over kendaraankepada orang lain harus di depan pihak PT. U. Finance ;Bahwa saksi bersama saksi Shiu Siung pernah kerumah saksi Kuti DjayaAlias Jaya Alias Sengka Bin Alm.
kerumah Kuti Djaya Alias Jaya Alias Sengka Bin Gioktin ; Bahwa pada malam itu yang masuk kerumah saksi Kuti Djaya Alias JayaAlias Sengka adalah Terdakwa, saudara Lukman, Abah Uus sedangkansaksi dan Frida berada di luar rumah dan ternyata malam itu telah terjadikesepakatan take over, akan tetapi saksi tidak tahu bagaimana perjanjianmereka ; Bahwa saksi hanya mendengar saudara Lukman membayar take overkendaraan tersebut kepada saksi Kuti Djaya Alias Jaya sebesarRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah),
dan ketika itu saksitidak ada menanyakan kapan jatuh tempo pembayaran kredit mobil tersebut;Bahwa ketika itu Saksi juga meminta kepada saksi Shi Siung untuk membuatkuitansi penerimaan take over kendaraan sekaligus mengurus ke PT.
menyatakan agar mobil milik Shi Siung di take overkan lagi karenala tidak sanggup untuk membayar angsurannya ;Bahwa permintaan tersebut Terdakwa sampaikan kepada saksi Shi Siungdan akhirnya Terdakwa bertemu dengan saksi Kuti Djaya Alias Jaya AliasSengka Bin Gioktin yang kebetulan Saksi Shi Siung juga mengenalnyakarena sering main ke warnet milik saksi Shi Siung ;Bahwa ketika itu Shi Shiung meminta tolong kepada saksi Kuti Djaya untukmembantunya dengan cara menerima Take Over kendaraan tersebut,
overkendaraan ;Bahwa selanjutnya terdakwa menghubungi temannya yang bernamaGatot yang bersedia melakukan take over kendaraan milik saksi Shi Siung dandisepakati harga take over tersebut sebesar Rp.8.300.000, (delapan juta tigaratus ribu rupiah), dengan perincian Rp.8.000.000, (delapan juta ) rupiahdiberikan kepada saksi Shi Siung dan Rp.300.000, (tiga ratus ribu) rupiahdiberikan kepada Terdakwa sebagai komis!
Register : 03-09-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 223/Pid.B/2019/PN Sdr
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ABDUL KADIR SANGADJI, SH
Terdakwa:
BRIPKA ANWAR
12861
  • Bank Anto bin Take ke rekening Ir. Andi Asyatri ;
  • 1 (satu) rangkap rekening koran rekening BRI milik Anti bin Take ;

dikembalikan kepada korban Anti bin Take ;

  • 1 (satu) rangkap print out rekening koran Bank BRI dengan No. 2052-01-0019442509 an. Ir. Andi Asyatri ;
  • 1 (satu) rangkap foto copy buku tabungan dengan No.2052-01-0019442509 an. Ir.
Register : 14-03-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 277/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 15 Mei 2018 — Penuntut Umum:
MEILANY MAGDALENA M, SH
Terdakwa:
ADAM JORDAN BIN H. ABDUL MUIS
542
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barng bukti berupa:
    • 4 (empat) lembar fotocopy BPKB KT 1463 NQ, Nomor : L 11518657;
    • 4 (empat) lembar surat pernyataan ACC Nomor 02428/100217;
    • Surat pernyataan dari Terdakwa untuk take
      Bahwa terhadap saudari Isnaniah binti Aransiah terdakwa jugamelakukan take over kendaraan mobil Xenia KT 1463 NQ yang bermula saatterdakwa melihat postingan saudara ABUDIN SYAH di facebook dalam grupBUSAM tentang take over mobil Xenia putin KT 1463 NQ dengan hargaRp.20.000.000,. Kemudian terdakwa menghubungi nomor telepon yangtertera di halaman facebook tersebut dan berkomunikasi sambil tawarmenawar, dan disepakati harga Rp.5.000.000, (lima juta rupiah).
      Saudari Indah Susanti kemudian mencarikeberadaan terdakwa untuk menyelesaikan masalah tersebut namunterdakwa tidak diketahui keberadaannya juga kendaraannya Bahwa terhadap saudari Isnaniah binti Aransiah terdakwa jugamelakukan take over kendaraan mobil Xenia KT 1463 NQ yang bermula saatterdakwa melihat postingan saudara ABUDIN SYAH di facebook dalam grupBUSAM tentang take over mobil Xenia putin KT 1463 NQ dengan hargaHalaman 5Putusan Nomor : 277/Pid.B./2018/PN.Smr.Rp.20.000.000,.
      Bahwa saksi benar pada tanggal 29 oktober 2016 di Jalan Teuku UmarSamarinda tepatnya di rumah Sdr, ADAM JORDAN, orang tua saksimelakukan take over dengan terdakwa berupa 1 unit mobil Daihatsu Xaniadengan perjanjian terdakwa akan melanjutkan angsurannya. Temyataterdakwa hanya pura pura take over saja. Dan angsuran tersebut tidakdilanjutkan oleh terdakwa dan mobilnya sudah hilang.
      Temyataterdakwa hanya pura pura take over saja. Dan angsuran tersebut tidakdilanjutkan oleh terdakwa dan mobilnya sudah hilang.
      Bahwa terdakwa pada tanggal 24 November 2017 sekitar jam 13.30 wita,terdakwa melakukan take over berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia KT 1463QN wama putih, milik saksi korban Isnaniah, mulanya terdakwa melihatpostingan di grup Busam facebook adanya take over kendaraan tersebutdengan harga Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah), kemudian terdakwadan saksi korban melakukan negosiasi dan disepakati harga Rp.5.000.000,(lima juta rupiah), kKemudian terdakwa bersama istri mendatangi rumahsaksi korban untuk
Putus : 12-03-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 K/Pdt/2013
Tanggal 12 Maret 2014 — YULISTIONO SANTOSO, dkk VS PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA, Tbk., di JAKARTA qq. BANK INTERNASIONAL INDONESIA CABANG SALATIGA, dkk
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, dalam suratkuasa dimaksud hanya menyangkut kegiatan di kantor Terlawan namun"tidak sampai pada pengurusan take over;(vide. halaman 27 & 45, Putusan Pengadilan Negeri Salatiga Nomor 196/Pid.B/2010/PN.Sal tanggal 9 Maret 2011);5.
    Bahwa selanjutnya sekitar jam 12.15 wib, Terlawan melakukan take over ke Terlawan III dengan menggunakan 2 (dua) buahsurat permohonan take over satu ditandatangani Yulistiono Santoso(Pelawan Il) yang ternyata tanda tangannya dipalsukan oleh Terlawan IIdan yang satu lagi tanda tangan Terlawan Il, isi surat tersebut berbunyi:Hal. 5 dari 21 hal. Put.
    Bahwa jika hendak dilakukan take over, maka hal tersebutharus dinyatakan dalam permohonan kreditnya sehingga debitur dariawal sudah mengetahuinya, dan jika ada take over maka saat akadkredit di Notaris hal tersebut disebutkan/dibacakan oleh Notaris,(keterangan saksi Fiona Sutantio dalam perkara pidana Nomor 196/Pid.B/2010/PN.Sal).
    Bahwa jelas akibat perouatan hukum Terlawan I/Termohon Kasasi dengan Terlawan II/Termohon Kasasi II telah melakukan take over danTerlawan Il telah menerima dana take over senilai Rp740.000.000,00(tujuh ratus empat puluh juta rupiah) secara melawan hukum, maka telahmerugikan Para Pelawan, sehingga berdasarkan uraian tersebut di atasTerlawan I, Il, dan Ill telah melakukan perbuatan melawan hukum;.
    take over dengan 2 (dua) buah surat permohonan, yangmana satu ditandatangani oleh Yulistiono Santoso/Pelawan yangternyata tanda tangannya dipalsukan oleh Terlawan II/Termohon KasasiIl, dan satunya lagi ditandatangani oleh Terlawan II/Termohon Kasasi II;Bahwa dalam proses take over tersebut Terlawan I/Termohon Kasasii tidak pernah konfirmasi kepada Pelawan /Pemohon Kasasi tentangakan dilakukannya take over, sehingga dengan demikian tindakanTerlawan / Termohon Kasasi telah melakukan perbuatan melawanhukum
Register : 16-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN TEGAL Nomor 124/Pid.B/2020/PN Tgl
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
TEGUH SUTADI, S.H.
Terdakwa:
KARYONO, SH Alias HERU KARYONO Alias YONO Alias NONO Bin SAYID
15917
  • BIN SAYID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan atas nama ADHYTIA BASKORO
    2. 1 (satu) lembar lembar Surat Pernyataan asli take
      Tegal, pada saat itudisampaikan bahwa mobil yang akan di take over / oper kredit tersebut yaitu mobilmerk Honda Brio warna putih tahun 2020 milik saksi RINA SUGIARTI Binti DAKRIdan masih dalam proses pembiayaan Leasing Mandiri Utama Finance Tegal denganangsuran sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) per bulan selama 5 (lima)tahun dan baru dibayarkan sebanyak 2 (dua) kali angsuran awalnya saksi RINASUGIARTI Binti DAKRI meminta pengembalian uang muka / DP untuk take overmobil tersebut sebesar Rp
      muka / DP untuk take overmobil tersebut sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dan juga memintaoper kredit dilakukan secara resmi melalui Leasing, setelah pertemuan tersebutkeesokan harinya terdakwa memberitahu Sdr.
      miliksaudara RINA SUGIHARTI akan di take over kredit, mobil tersebut dalamproses pembiayaan leasing Mandiri Utama Finance dengan angsuransebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) selama 5 tahun dan barudibayar sebanyak 2 kali angsuran, awalnya pemilik mobil memintapengembalian take over kredit mobil sebesar Rp 30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) dan minta dilakukan over kredit secara resmi melalui leasing.Kemudian terjadi kesepakatan bahwa pengembalian uang Dp take over mobilmenjadi sebesar RP
      yangakan mentake over mobil, selain itu sebagai orangg yang menyiapkan identitaspalsu yang akan digunakan pelaku serta sebagai orang yang menjual mobil tersebutsetelah proses take over.Bahwa awalnya terdakwa memperoleh info dari saudara MARTIN kalauada mobil HONDA BRIO yang akan di take over kredit, akhirnya terdakwa bertemudengan MARTIN, YUS atau suami dari RINA SUGIHARTI dan RINA SUGIHARTIdirumah saudara YANTO, dimana saat itu mobil Honda Brio milik saudara RINASUGIHARTI akan di take over kredit
      take overmobil tersebut karena menganggap bahwa surat keterangan palsu yang dipakaisaudara ADIT adalah asiliBahwa saat take over tersebut, saudara RINA SUGIHARTI memperolehpengembalian uang DP sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) yangdiberikan oleh ADIT secara tunai, uang tersebut merupakan uang yang diberikanoleh EDI BANDIT kepada saudara ADIT sebelum melakukan take over tersebut.Bahwa setelah menggunakan surat keterangan palsu, akhirnya mobilsaudara RINA SUGIHARTI dapat dikuasai
Register : 24-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 220/Pid.B/2018/PN Skw
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH
Terdakwa:
HENDRY KUS HENDRI Anak DAVID
707
  • Fransiskus milik saksi SANDY kepada terdakwauntuk di take over kredit kepada teman terdakwa yang mana sebelumnyaterdakwa ada memberitahu kepada saksi SANDY bahwa ada teman terdakwayang bersedia menerima take over kredit.Bahwa berselang beberapa hari setelah 1 (satu) unit sepeda motormerk Suzuki Satria F 150 tahun 2016 KB. 5104 KU tersebut berada denganterdakwa dan saksi SANDY yang merasakan tidak ada kejelasan atau titikterang tentang take over kredit tersebut, akhirnya saksi Sandy menghubungiterdakwa
    dan menyatakan untuk membatalkan take over tersebut.
    Fransiskusmilik Saksi kepada terdakwa untuk dicarikan orang yang mau take over(ambil alin) kredit atas sepeda motor tersebut; Bahwa berselang beberapa hari setelah 1 (satu) unit sepeda motor merkSuzuki Satria F 150 tahun 2016 KB. 5104 KU tersebut berada denganterdakwa dan saksi yang merasakan tidak ada kejelasan atau titik terangtentang take over kredit tersebut, akhirnya saksi menghubung!
    Fransiskusmilik saksi Sandy kepada terdakwa untuk di dicarikan orang yang maumengambil alih (take over) kredit Sepeda motor tersebut;Bahwa karena terdakwa lagi perlu uang untuk membayar hutang dan jugaorang yang mau take over kredit tidak ada maka terdakwa memanfaatkan 1Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 220/Pid.B/2018/PN Skw(satu) unit Sepeda motor merk Suzuki Satria F 150 tahun 2016 KB. 5104 KUmilik saksi Sandy tersebut dengan menggadaikan kepada saksi SyafiudinAlias Udin Bin Asmawi pada tanggal 24
    Fransiskus milik saksiSandy kepada terdakwa untuk di dicarikan orang yang mau mengambil alih(take over) kredit Ssepeda motor tersebut;Menimbang, bahwa karena terdakwa lagi perlu uang untuk membayarhutang dan juga orang yang mau take over kredit tidak ada maka terdakwamemanfaatkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria F 150 tahun 2016KB. 5104 KU milik saksi Sandy tersebut dengan menggadaikan kepada saksiSyafiudin Alias Udin Bin Asmawi pada tanggal 24 Maret 2018 di JI. JendralSudirman Gg.
Putus : 01-04-2013 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 29/PID.B/2013/PN.SKW
Tanggal 1 April 2013 — ARIE PURWANDI Bin DARMADI
405
  • MultiNiaga Nusantara Ventura dan pinjaman tersebut saksigunakan untuk take over di Bank Danamon namunkemudian saksi batalkan;Bahwa pinjaman yang saksi ajukan sekitar 150.000.000, (seratuslima puluh juta rupiah) pada bulan Agustus 2011;Bahwa sebelumnya Saksi ada melakukan pinjaman di BankDanamon dan dari pinjaman di Bank Danmon tersebutrencananya akan saksi alinkan ke PT. Multi NiagaNusantara Ventura dengan cara saksi melakukan take overpada saat pinjaman di PT.
    Multi Niaga NusantaraVentura namun untuk barang jaminan berupa sertifikattanah No. 6364 masih berada di pihak Bank Danamon danpada saat itu Saksi menerima uang sisa dari take over dari15Bank Danamon ke PT.
    MultiNiaga Nusantara Ventura sekitar 3 (kali) pembayaran kreditdengan setiap bulannya kurang lebih Rp. 8.000.000,(delapan juta rupiah);Bahwa kemudian Bank Danamon datang untuk memintapembayaran kredit, atas kejadian tersebut Saksimenjelaskan bahwa Saksi sudah take over namun daripihak Bank Danamon mengatakan bahwa Saksi tidakpernah take over;Bahwa saksi kemudian menghubungi Terdakwa ternyataTerdakwa tidak menyerahkan uang untuk take over di BankDanamon;Bahwa atas kejadian tersebut Terdakwa menyarankankepada
    over;Bahwa pihak Bank Danamon mengatakan bahwa pengurusan take overselesai selama 3 (tiga) hari, atas keterangan pihak Bank tersebutTerdakwa menyuruh MUJIDAH pulang dan terdakwa mengatakanakan mengurus take overnya yang kemudian terdakwa menyerahkanuang sisa dari take over sekitar Rp. 40.000.000, (empat puluh jutarupiah) kepada MUJIDAH dan uang sekitar Rp. 80.000.000, (delapanpuluh juta rupiah) masih Terdakwa pegang guna pengurusan take overtersebut namun kepengurusan take over tersebut tidak terdakwalaksanakan
    (seratus lima puluh juta rupiah) dengan jaminan sertifikat Rumah yangmasih berada di Bank Danamon, yang mana uang pinjaman tersebutuntuk melakukan take over di Bank Danamon;Bahwa setelah dipotong administrasi uang yang diterima sekitar Rp.130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah) yang kemudian terdakwamenyuruh MUJIDAH untuk membuat perjanjian di Notaris Hendarwinsetelah itu terdakwa dan MUJIDAH pergi ke Bank Danamon untukmengurus take over;Bahwa terdakwa mengatakan akan mengurus take overnya
Register : 03-09-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 222/Pid.B/2019/PN Sdr
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ABDUL KADIR SANGADJI, SH
Terdakwa:
IR. ANDI ASYATRI
900
  • Bank Anto bin Take ke rekening Ir. Andi Asyatri ;
  • 1 (satu) rangkap rekening koran rekening BRI milik Anti bin Take ;

dikembalikan kepada korban Anti bin Take ;

  • 1 (satu) rangkap print out rekening koran Bank BRI dengan No. 2052-01-0019442509 an. Ir. Andi Asyatri ;
  • 1 (satu) rangkap foto copy buku tabungan dengan No.2052-01-0019442509 an. Ir.
Register : 17-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 1489/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 18 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : DARWIS, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs DIDIK PRASETYO
22989
  • fotocopy legalisir otoritas transaksi pinjaman versi Februari 2013 REV;

    2. 1 (satu) bundle dokumen fotocopy legalisir petunjuk pelaksanaan kredit SME;

    3. 1 (satu) bundle dokumen fotocopy legalisir laporan kunjungan atau telepon tanggal 9 Maret 2018 atas nama JOY SANJAYA TJWA;

    4. 1 (satu) bundle dokumen fotocopy legalisir memo internal No. 322/SND07/ SBY1306/032018 prihal proses pelaksanaan pengambil alih kredit take

    Nomor 01 tentang perjanjian kredit;

    19. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Memo Internal Nomor: B.01.091/MI/SMEC-CR/1216 tanggal 1 Desember 2016 perihal ketentuan ambil alih (take over) fasilitas kredit;

    20. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Memorandum Nomor: B.01.151/MI/SMEC-CR/1117 tanggal 30 November 2017 perihal penegasan penggunaan laporan penilaian jaminan;

    21. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Memorandum Nomor: B.01.154/MI/SMEC-CR

    SMEC/306/066/1118 Tgl 10/12/2018;

    13) Memo Internal Deviasi Covenant No 323/SND07/SBY1306/032018 Tgl 29/03/2019;

    14) Memo Internal Tentang Pengikatan dahulu, No 326/SND07/ SBY1306/032018 Tgl 29/03/2018;

    15) Memo Internal Deviasi Take Over, No. 322/SND07/SBY1306/032018 Tgl 29/03/2018;

    16) Memo Internal Buka Tutup Blokir, No. 328/SND07/SBY1306/032018 Tgl 29/03/2018;

    17) Screen shoot WA Persetujuan dari Pak Yusup Setyawan;

    18) Formulir

    Kredit Nomor 01 - Tgl 02/04/2018;

    42) Perjanjian Perpanjang Kredit Nomor PPWK/242/2019 - Tgl 18/04/2019;

    43) Perjanjian Perpanjang Kredit Nomor PPWK/512A/2019 - Tgl 31/05/2019;

    44) Perjanjian Perpanjang Kredit Nomor PPWK/731/2019 - Tgl 28/08/2019;

    56. 1 (satu) outner File Kredit 2- JOY SANJAYA TJWA yang berisi:

    1) OPME Setting Fasilitas tanggal 2 april 2018;

    2) Otoritas Transaksi Pinjaman (OTP) Pencairan take

    over tanggal 2-04-2018, Fask KAB Rp. 1.000.000.000;

    3) Otoritas Transaksi Pinjaman (OTP) Revisi Pencairan take over tanggal 2-04-2018, Fask KAB Rp. 1.000.000.000;

    4) OPME setting fasilitas-revisi tanggal 2 april 2018;

    5) Email konfirmasi RTGS Dari Elisabeth Tiurman Slitonga tanggal 2 bulan April 2018;

    6) OPME Pemblokiran Asuransi dan Perpanjangan tanggal 2 April 2018;

    7)

    yang masih disimpan oleh BTO ataucover note notaris jika masih dalam pengurusan di notaris (TIDAKDAPAT DILAKUKAN) ;Faktanya :Tim Bisnis (Marketing, BM dan AM) tidak pernah mengirimkansurat pemberitahuan ambil alin/ Take Over kepada Bank Take OverBTO) dan ditransfer ke Bank BNI senilai Rp 6.000.000.000, (enammiliar rupiah) seharusnya Rp.5.000.000.000, (lima miliar rupiah)sesuai pengajuan take over ;Berdasarkan ketentuan Memo Internal No.
    B.01.091/MI/SMECCR/1216tanggal 1 Desember 2016 prihal ketentuan Ambil Alin (Take Over)Fasilitas Kredit mengirimkan surat pemberitahuan ambil alih/ take overkepada bank yang debiturnya akan di Take Over (BTO) danmendapatkan surat jawaban/ anggapan dari BTO berupa:Jumlah outstanding pinjaman yang diambil alih;Rincian jaminan atas fasilitas yang akan diambil alih;Status jaminan apakah terkait (cross collateral) dengan fasilitaslain/fasilitas debitur lainnya yang tidak ikut di take over;Apakah asli dokumen
    :Tidak adanya surat permohonan pelunasan fasilitas kredit dari calondebitur/debitur kepada bank take over yaitu Bank BNI dan BankBukopin;Menerbitkan cheq dari rekening tujuan pelunasan di bank take overdengan nominal minimum sama dengan jumlah dana yang ada di banktake over namun faktanya cheg tersebut dalam keadaan kosong ;Sehingga terjadinya pencatatan palsu pada Memo Internal Nomor:322/SNDO07/SBY1306/032018 tanggal 29 Maret 2018 perihal Deviasiproses pelaksanaan pengambil alihan kredit (take
    :Tidak adanya surat permohonan pelunasan fasilitas kredit dari calondebitur/debitur kepada bank take over yaitu Bank BNI dan BankBukopin;Menerbitkan chek dari rekening tujuan pelunasan di bank take overdengan nominal minimum sama dengan jumlah dana yang ada dibank take over namun faktanya cheq tersebut dalam keadaankosong ;Sehingga terjadinya pencatatan palsu pada Memo Internal Nomor:322/SND07/SBY1306/032018 tanggal 29 Maret 2018 perihal Deviasiproses pelaksanaan pengambil alihnan kredit (take over
    Over), Bankpemberi fasilitas kredit mengirimkan surat pemberitahuan ambil alih/take overkepada Bank Take Over untuk mendapatkan jawaban dari Bank Take Overberupa: Jumlah outstanding pinjaman yang diambil alih Rincian jaminan yang akan diambil alih Status jaminan apakah terkait cross collateral dengan fasilitas debiturlainyang tidak ikut di take over.
Putus : 07-04-2015 — Upload : 17-04-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 7/PID.B/2015/PN Gto
Tanggal 7 April 2015 — FANY LARENGKENG alias FANY
305
  • Memerintahkan barang bukti berupa : Satu lembar kwitansi telah terima dari saudari Adawiya Halil uang sejumlah Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) untuk pinjaman take over mobil fortuner, Gorontalo 15 Januari 2015 yang menerima dan ditandatangani di atas materai enam ribu Fany Larekeng.dikembalikan kepada saksi Adawiya Halil Alias Cici;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.-(lima ribu rupiah).
    katanyaakan di take over tersebut.
    over tersebutbukan milik terdakwa, melainkan milik temannya Ningsi;e Bahwa uang yang dipinjam terdakwa tersebut terdakwaserahkan kepada teman terdakwa yang bernama Ningsidan oleh Ningsi uang tersebu dipergunakan untuk bisnisForex, sehingga tidak terjadi take over mobil;e Bahwa Terdakwa tidak pernah memperlihatkan mobilFortuner yang akan di take over kepada saksi Adawiya Halildi Show room barokah milik Terdakwa;19Bahwa Terdakwa tidak pernah merasa meyakinkan ataumeminta saksi Adawiya Halil agar meminjamkan
    yang katanya akan di take overtersebut.
Register : 15-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 709/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NUNIK NURLAELI
Terdakwa:
YASIN YUSUF Bin ABDUL KARIM
6817
  • Dan saksi mempercayakan semua pengurusan take over mobilmiliknya tersebut pada Rizky Satrio Putro;Bahwa, Pada tanggal 26 Maret 2018, Rizky Satrio Putro menghubung!saksi dan mengatakan jika terdakwa Yasin Yusuf Bin Abdul Karim inginmeneruskan take over mobil tersebut, Sampai lunas dengan perjanjiansebelumnya uang DP sebesar Rp14.000.000,00 (empat belas jutaRupiah), dan saat transaksi dan mengurus administrasinya Saksi tidakikut karena semuanya mempercayakan kepada Rizky Satrio Putro.
    Mobil tersebut milik sepupu Riobernama Johanes Joni Kriswanto dan istrinya Christina Setya RirinMahayati;Bahwa, Sejujurnya saksi tidak mengetahui kronologis kejadian bagaimanaRio melakukan take over kepada Terdakwa, namun pada waktu tanggal27 Maret 2018, Rio datang ketempat kosan saya di daerah Pedurungan.Dan saat itu saksi sempat menanyakan kepada Rio darimana, Riomengatakan jika ia baru selesai melakukan take over mobil, dan saksitidak tau jenis mobil apa yang dilakukan take over saat itu;Bahwa
    ,selang beberapa hari, Rio mengatakan mobil yang mau take overtersebut dibawah pergi oleh terdakwa Yasin Yusuf tanpa dilanjutkanpembayaran kredit di PT Mandiri Tunas Finance.
    Namun sehinggasekarang Terdakwa tidak melakukan take over di PT Tunas MandiriFinance; Bahwa, Terdakwa telah melakukan take over dengan Rizky Satrio Putroyaitu 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Honda Brio Satya Type S warnaputih tahun 2017 No Pol H.8684.NG NoKa : MHRDD1730HJ700040, NoSin: L12B31837023 STNK atas nama Christina Setya Ririn Mahayati.
    Keesokan harinya Terdakwa tidak pernahmelakukan take over, sehingga Terdakwa ditangkap oleh anggotakepolisian Polsek Gunungpati;Bahwa, Saat Terdakwa menyerahkan uang menggunakan kwitansi:;Bahwa, Uang tersebut milik Daryanto als Ndemo, Daryanto als Ndemotelah memerintahkan Terdakwa untuk melakukan take over yang dilihatdidalam postingan tersebut dengan menggunakan identitas Terdakwa;Bahwa, Setelan Terdakwa bersama Daryanto als Ndemo berhasilmendapatkan mobil tersebut dari Rizky Satrio Putro.
Register : 26-06-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 50/Pid.B/2020/PN Nab
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SHELLY A. PEETOOM, SH.
Terdakwa:
REINHARD BILI ANGSEK Alias REIN
5315
  • Jalan Sam Ratulangi Kelurahan OyeheDistrik Nabire;Bahwa saksi tidak mengetahui cara Terdakwa mengambil barangbarang tersebut, yang saksi ketahui setelah saksi bangunhandphone saksi sudah tidak ada lagi;Bahwa yang saksi dengar dari kepolisian Anak dengan Terdakwamelihat ke rumah toko tingkat 2 (dua) tersebut pintu terasnyaterbuka sehingga menimbulkan niat dari Terdakwa untuk mengajakAnak untuk mendekati depan toko Roti Bread Take setelahdidepan Toko roti Bread Take Terdakwa naik ke bahu Anak danmemanjat
    dan sedang istirahat;Bahwa saksi melihat pada kamera CCTV yang ada di ruko,dimana ada 2 (dua) orang pelaku memanjat pagar ruko yangterletak disamping ruko toko roti bread take, lalu para pelaku naikke kanopi kemudian para pelaku naik diteras lantai 2 (dua) rukotoko roti bread take tempat kami, kemudian pelaku masuk melaluipintu teras ruko toko bread take, lalu pelaku masuk kekamartempat tidur kami tersebut;Didik Prastiyanto, di bawah Sumpah, menerangkan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi
    dan melihat ke rumah toko tingkat 2 (dua) tersebut pintuterasnya terbuka sehingga menimbulkan niat dari Terdakwa untuk mengajakAnak untuk mendekati depan toko Roti Bread Take setelah didepan Toko rotiBread Take Terdakwa naik ke bahu Anak dan memanjat kanopi setelah diatasTerdakwa menarik saksi Anak Agus Samuel Sawaka alias Agus ikut naik ke atasdan menyuruh saksi Anak menunggu diluar untuk memantau situasi laluTerdakwa masuk kedalam rumah tersebut melalui pintu terbuka dan melihatbarang berupa 1
Putus : 12-07-2012 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 279/Pid/B/2012/PN.Jkt.Ut
Tanggal 12 Juli 2012 — YANTO als ATIEN
5318
  • Yang tak lama kemudian Take yangdisebutsebut saksi Acuan sebagai BOS tersebut menelpun saksi Acuan dengandialog sebagai berikut :Take : Sudah terima barang (shabu) dan tiket pesawat;Saksi Acuan : Ya sudah.Take : Nanti kamu beli makanan ringan unuk menyamarkan barangtersebut didalam kardus ;Saksi Acuan : Oke 5Setelah saksi Acuan menerima telepon dari Bosnya yang bernama Take tersebutlalu saksi Acuan membuka tas plastik warna hitam yang baru diterima dari orangyang mengaku teman Taketsb dn mengeluarkan
    tersebut, maka saksi Acuan memberitahukan nomorHandphone Take kepada terdakwa Yanto als Atien agar terdakwa Yanto alsAtien menelpon Take, ketika ditelpon oleh terdakwa Yanto bahwa terdakwaYanto dan saksi Acuan telah sampai di Bandara Sukarno Hatta Jakarta kemudian Take memerintahkan agar terdakwa Yanto als Atien bersama saksiAcuan untuk menuju ke Putri Duyung kamar Letileti No.110 Tanjung PriokJakarta Utara dan disana akan betemu dengan seseorang bernama Jimmikatanya teman dari temannya Take dan
    (Bos shabu yang belumtertangkap) dengan isi percakapan ditelepon sebagai berikut :Take : Gimana ?
    Yang tak lama kemudian Take yangdisebutsebut saksi Acuan sebagai BOS tersebut menelpun saksi Acuan dengandialog sebagai berikut :Take : Sudah terima barang (shabu) dan tiket pesawat;Saksi Acuan : Ya sudah.Take : Nanti kamu beli makanan ringan unuk menyamarkan barangtersebut didalam kardus ;Saksi Acuan : Oke 5Setelah saksi Acuan menerima telepon dari Bosnya yang bernama Take tersebutlalu saksi Acuan membuka tas plastik warna hitam yang baru diterima dari orangyang mengaku teman Take tersebut dan mengeluarkan
    tersebut, maka saksi Acuan memberitahukan nomorHandphone Take kepada terdakwa Yanto als Atien agar terdakwa Yanto alsAtien menelpon Take, ketika ditelpon oleh terdakwa Yanto bahwa terdakwaoeYanto dan saksi Acuan telah sampai di Bandara Sukarno Hatta Jakartakemudian Take memerintahkan agar terdakwa Yanto als Atien bersama saksiAcuan untuk menuju ke Putri Duyung kamar Letileti No.110 Tanjung PriokJakarta Utara dan disana akan betemu dengan seseorang bernama JimmiHal 15 dari 27 hal.
Register : 07-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 176/Pid.B/2021/PN Skt
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.ENDANG PUJIASTUTI, S.H, M.H
2.OKI DANITA, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARIEF SIGIT HERMAWAN Bin BAMBANG SUHARTO
10818
  • Arief Sigit Hermawan antara lain:
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 13 Maret 2015 peminjaman dana kerja sama untuk take over objek jaminan dari bank lain ke Bank Danamon Cabang Boyolali sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 5 Maret 2015 peminjaman dana sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 Maret 2015 penanaman modal usaha kerja sama untuk take
      Boyolali sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Maret 2015 penanaman modal usaha kerja sama untuk takeoverobjek jaminan dari bank lain ke Bank Danamon Cabang Boyolali sebesar Rp31.000.000,00 (tiga puluh satu juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 12 Mei 2015 peminjaman dana sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 September 2015 peminjaman dana kerja sama untuk take
      over objek jaminan dari Bank Lain ke Bank Danamon Cabang Boyolali sebesar Rp87.000.000,00 (delapan puluh tujuh juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 September 2015 peminjaman dana kerja sama untuk take overobjek jaminan dari Bank Lain ke Bank Danamon Cabang Boyolali sebesar Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah); dan
    • 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 Oktober 2015 peminjaman dana kerja sama untuk pengambilan sertifikat kredit macet di Bank Danamon
      SRI WURYANINGSIH kepada Sadr.ARIEF SIGIT HERMAWAN antara lain :1)2)3)4)))6)7)8)1 (satu) lembar kwitansi tanggal 13 Maret 2015 peminjaman danakerja sama untuk Take Over objek jaminan dari Bank Lain ke BankDanamon Cabang Boyolali sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah)1 (Satu) lembar kwitansi tanggal 5 Maret 2015 peminjaman danasebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah)1 (Satu) lembar kwitansi tanggal 25 Maret 2015 penanaman modalusaha kerja sama untuk Take Over objek jaminan dari Bank Lain
      keBank Danamon Cabang Boyolali sebesar Rp30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah)1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Maret 2015 penanaman modalusaha kerja sama untuk Take Over objek jaminan dari Bank Lain keBank Danamon Cabang Boyolali sebesar Rp31.000.000,00 (tigapuluh satu juta rupiah)1 (satu) lembar kwitansi tanggal 12 Mei 2015 peminjaman danasebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 September 2015 peminjamandana kerja sama untuk Take Over objek jaminan
      Tanggal Tempat meminjam/ pinjaman dikembalik dikembalikpenyerahan (Rp) an (Rp) an (Rp)1 2 3 4 5 6 71. 05 03 Bank Take Over 50.000.000, 2015 Danamon objek jaminanSolo2. 13 03 Bank Pinjam dana 10.000.000, 2015 DanamonSolo3. 25 03 Bank Pinjama dana 30.000.000, 2015 Danamon dan take overSolo objek jaminan4. 2603 Bank Take Over 31.000.000, 2015 BCA Solo objek jaminan5. 12 05 Rumah Pinjam dana 15.000.000., 2015 SaksiKorban6. 2909 Bank Take over 87.000.000, 2015 BCA Solo objek jaminan7. 3009 Bank Take over
      Tanggal Tempat meminjam/ pinjaman dikembalik dikembalikpenyerahan (Rp) an (Rp) an (Rp)1 2 3 4 5 6 71. 05 03 Bank Take Over 50.000.000, 2015 Danamon objek jaminanSolo2. 13 03 Bank Pinjam dana 10.000.000,2015 DanamonSolo3. 25 03 Bank Pinjama dana 30.000.000,2015 Danamon dan take overSolo objek jaminan4. 26 03 Bank Take Over 31.000.000,2015 BCA Solo objek jaminan5. 12 05 Rumah Pinjam dana 15.000.000.,2015 SaksiKorban6. 2909 Bank Take over 87.000.000,2015 BCA Solo objek jaminan7. 3009 Bank Take over
      Pada tanggal 29 September 2015 peminjaman dana kerja samauntuk Take Over objek jaminan dari Bank Lain ke Bank DanamonCabang Ngawi sebesar Rp87.000.000,00 (delapan puluh tujuh jutajuta rupiah) berjanji akan mengembalikan tanggal 06 Oktober 2015.g. Pada tanggal 30 September 2015 peminjaman dana kerja samauntuk Take Over objek jaminan dari Bank Lain ke Bank DanamonCabang Ngawi sebesar Rp65.000.000,00 (enam puluh lima jutarupiah) berjanji akan mengembalikan tanggal 07 Oktober 2015.h.
Register : 08-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 417/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
AYU SUSANTI, SH
Terdakwa:
SUJOKO Alias JOKO Bin SUPRAPTO
415
  • Mesin 3NRH051764 miliknya kepada sdrWAHYUDI yang disaksikan oleh sdr TASLIM dan saksi GUSMAN.Bahwa dalam take over mobil tersebut saksi YULFIDES menerimauang sejumlah Rp. 22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah) untukpengembalian DP mobil dari saksi WAHYUDI.Bahwa ketika melakukan take over mobil tersebut, saksi YULFIDESdan saksi WAHYUDI sepakat akan menyelesaikan proses balik namamobil tersebut ke PT.
    BM 1873 TM kepada saksi WAHYUDI,saksi TASLIM dan saksi GUSMAN untuk di take over dilakukan olehsaksi YULFIDES tanpa izin tertulis dari PT. Adira Finance Pekanbarukarena syarat untuk melakukan take over secara resmi belum dapatdilakukan karena pembayaran kredit mobil tersebut belum mencapai 1(Satu) tahun.Bahwa sejak 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra tahun 2016 warnaputih dengan No. Pol.
    BM 1873 TM milik saksi YULFIDES melalui take overke leasing PT. Adira Finance Pekanbaru; Bahwa ketika melakukan take over mobil tersebut, saksi YULFIDESdan saksi WAHYUDI sepakat akan menyelesaikan proses balik namamobil tersebut ke PT. Adira Finance Pekanbaru agar saksi WAHYUDIdapat meneruskan pembayaran kredit mobil tersebut; Bahwa setelah saksi WAHYUDI bersama saksi TASLIM dan saksiGUSMAN menerima 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra tahun 2016warna putih dengan No. Pol.
    BM 1873 TM milik saksi YULFIDES melalui take overke leasing PT. Adira Finance Pekanbaru;Bahwa ketika melakukan take over mobil tersebut, saksi YULFIDESdan saksi WAHYUDI sepakat akan menyelesaikan proses balik namamobil tersebut ke PT. Adira Finance Pekanbaru agar saksi WAHYUDIdapat meneruskan pembayaran kredit mobil tersebut;Bahwa setelah saksi WAHYUDI bersama saksi TASLIM dan saksiGUSMAN menerima 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra tahun 2016warna putih dengan No. Pol.
    BM 1873 TM berikut dengan STNK mobiltersebut dari saksi YULFIDES, saksi WAHYUDI bersama saksiTASLIM dan saksi GUSMAN tidak menyelesaikan proses take overmobil tersebut secara resmi di PT.
Register : 14-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 860/Pid.B/2018/PN Bdg
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SURIYANI BURHAN, SH.
Terdakwa:
ODIH SUHERMAN BIN UDIN ARIFIN
297
  • DADANGmemberitahukan ada mobil yang mau dijual murah take over kemudian oleh sdrDADANG nomor telpon saksi DASEP diberikan ke orang yang mau jual mobil yaituterdakwa ODIH SUHERMAN BIN UDIN ARIFIN. Selanjutnya Pada hari Kamistanggal 20 April 2017 sekitar jam 10.00 wib ada telpon masuk dari terdakwa danmengaku temannya DADANG, dan mengatakan mau menjual mobil / take overmobil, kKemudian saksi DASEP menghubungi saksi korban YURIGHANI PUTRAARLOND, SE.
    Selanjutnya Sekitar jam 16.00 wib saksi DASEP datang ke Kafe Bawean ternyatasaksi korban sudah ada menunggu, tidak lama kemudian terdakwa datang bersama2 (dua) orang temannya lakilaki tidak saksi DASEP kenal dengan membawa mobilmerk Toyota Calya warna merah Nomor Polisi D1488AER tahun 2016 yang maudi take over. Selanjutnya terjadilah kesepakatan antara saksi korban dan terdakwa bahwa mobiltersebut di take over sebesar Rp. 70.000.000.
    (seratus dua puluh lima juta rupiah) yang belum Kkliring karenabelum efektif, kemudian Terdakwa mengaku sebagai Pemilik 1 (Satu) unit Mobilmerk Toyota Calya warna merah Nomor Polisi D1488AER tahun 2016 danmenawarkan untuk dibeli oleh saksi secara Take Over seharga Rp. 70.000.000,(tujuh puluh juta rupiah), dikarenakan usaha saksi juga dibidang jual bellikendaraan, dan saksi merasa tertarik dengan penawaran Terdakwa, lalu terjadilahkesepakatan antara saksi dan terdakwa bahwa mobil tersebut di take
    DADANG memberitahukan adamobil yang mau dijual murah take over kemudian oleh sdr DADANG nomortelpon saksi diberikan ke orang yang mau jual mobil yaitu terdakwa ODIHSUHERMAN BIN UDIN ARIFIN. Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 20 April2017 sekitar jam 10.00 Wib, saksi mendapat telp masuk dari terdakwa danmengaku temannya DADANG, dan mengatakan mau menjual mobil / take overmobil, kemudian saksi menghubungi saksi korban YURIGHANI PUTRAARLOND, SE.
    penawaran Terdakwa, laluterjadilah kesepakatan antara saksi dan terdakwa bahwa mobil tersebut di take oversebesar Rp. 70.000.000.