Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 28-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 196 K/PDT.SUS/2010
PERUSAHAAN PERORANGAN PABRIK LAMPU "INDONESIA RAYA"; NENENG SUHERNI, DKK.
9298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjaringan Jakarta Utara;TARIWEN, bertempat tinggal di Kp. Baru RT.013/016Kelurahan Panjaringan Kec. Penjaringan Jakarta Utara;SURYANA, bertempat tinggal di Gg. Subur RT.015/05Kelurahan Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat;SAWINI, bertempat tinggal di RT.001/003 Kelurahan KapukKec. Cengkareng Jakarta Barat;SRI WAHYUNI, bertempat tinggal di RT.04/05 Ds. KaliKaong Kec. Tayu Kab. Pati;SALSIAH, bertempat tinggal di RT.010/005 KelurahanKapuk Kec.
    ,Upah selama proses PHK: 27 X Rp. 831.500, = Rp. 22.450.500,Kekurangan cuti tahunan 20042005 dan THR 2005 = Rp. 600.622.Jumlah: =Rp. 123.787.347,22.Penggugat (TARIWEN), masa kerja 16 tahun, upahnya Rp. 831.500,/bulan;Uang pesangon: 7 X (9 X Rp. 831.500,) = Rp. 52.384.500,Uang penghargaan masa kerja: 7 X (6 X Rp. 831.500,)= Rp. 34.923.500,Penggantian perumahan, pengobatan, dan perawatan:15% X (Rp. 52.384.500, + Rp. 34.923.500,) = Rp. 13.096.125,Upah cuti tahunan 2006: 12/30 X Rp. 831.500, = Rp. 332.600