Ditemukan 63 data
Ida Ayu Kade Arisanthi Dewi
41 — 24
PENETAPANNomor 7/Pdt.P/2018/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkara perdataPermohonan pada pengadilan tingkat pertama, dengan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut, dalam perkara Permohonan :IDA AYU KADE ARISANTHI DEWI : Perempuan, lahir di Singaraja, 10Desember 1982, agama Hindu, kebangsaan Indonesia, pekerjaanDosen, bertempat tinggal di Banjar Peteluan, Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar
Gianyar, selanjutnya diberi tanda dan akan disebutsebagai alat bukti P.9 ;Foto copy Surat Keterangan Ahli Waris NGAKAN PUTU GEDE ARNATHA,Banjar Peteluan, Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab. Gianyar, selanjutnya diberitanda dan akan disebut sebagai alat bukti P.10 ;Foto copy Akta Pembagian Waris Ahli Waris NGAKAN PUTU GEDE ARNATHA,Banjar Peteluan, Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab.
Gianyar, selanjutnya diberitanda dan akan disebut sebagai alat bukti P.11 ;Foto copy Surat Pernyataan Perwalian Anak NGAKAN PUTU GEDEARNATHA, Banjar Peteluan, Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab.
tersebut, Pemohon membenarkannya ;Saksi Il : DESAK MADE DEWI ARNATI ;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, ada hubungan keluarga dengan pemohon,saksi adalah adik ipar dari pemohon ;Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan untuk memperolehpenetapan perwalian bagi anakanak pemohon ;Bahwa saksi tahu pemohon telah melangsungkan perkawinan secara adat danagama Hindu dengan kakak saksi yang bernama : NGAKAN PUTU GEDEARNATHA, pada tanggal 17 April 2003 di rumah orang tua saksi di BanjarPeteluan, Desa Temesi
NGAKANPUTU GEDE ARNATHA di Banjar Peteluan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar, Pemohon dalam perkawinan tersebut berstatus sebagaiPredana sedangkan Alm. NGAKAN PUTU GEDE ARNATHA berstatus sebagaiPurusa ;Menimbang, bahwa berdasarkan atas fakta tersebut di atas Hakimberpendapat telah cukup bukti jika Alm.
I Wayan Sujana, SH.MH.
Terdakwa:
Ni Nengah Suniarti
15 — 10
Nomor 2/Pid.C/2019/PN GinCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriGianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana ringandengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara:Nama lengkap : Ni Nengah SuniartiTempat/tanggal lahir : Klungkung,Umur : 40 tahun;Jenis kelamin : PerempuanKewarganegaraan : Indonesia;Agama : Hindu;Pekerjaan : PetaniAlamat t : Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar;Terdakwa belum pernah dihukum;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa
Keterangan saksisaksi, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 November 2018 sekitarpukul 07.30 Wita di sawah subak Jageperang, Banjar Temesi, DesaTemesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Terdakwa Ni NengahSuniarti telah memukul korban Made Kicen sebanyak 1 (satu) kalidengan cara menggunakan tangan kanan mengepal dan mengenai bibirHalaman 1 dari 3 Halamansaksi korban yang mengakibatkan bibir korban luka lecet pada bibirbagian atas dalam, sesuai dengan hasil
1.Pande Kadek Kariasa
2.Ni Ketut Dariani
18 — 12
Bahwa Para Pemohon adalah pasangan SuamiIstri yang Sah,yang telah melangsungkan Perkawinan secara Adat Bali dan AgamaHindu bertempat tinggal di Banjar Dinas Peteluan, Desa Temesi,Halaman 1 dari 11 Penetapan Nomor 132/Pdt.P/2018/PN GinKecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, yang dilaksanakan padatanggal 000020002.
Bahwa dalam perkawinan Para Pemohon telah dikaruniaiseorang Anak yang diberi nama KADEK ANGGA SURYA JUNIARTAWAN , lakilaki lahir pada tanggal 6 Juni 2014, di Banjar DinasPeteluan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar,Umur + 4 Tahun.3.
Menimbang bahwa, setelah memperhatikan keterangan Para Pemohondihubungkan dengan buktibukti yang diajukan di muka persidangan dan 3(Empat) orang saksi masing masing yaitu PANDE KETUT KAYUN, NIPANDE WAYAN SRINAKTI, NYOMAN WIRANATA, NI NYOMAN MARIANI,dillhat hubungan satu dengan lainnya diperoleh fakta di persidangan sebagaiberikut : Bahwa benar Para Pemohon adalah Pasangan Suami Isteri yangmenikah pada tanggal 10 Oktober 2008 di rumah Orang Tua PemohonPande Kadek Kariasa, di Banjar Dinas Peteluan, Desa Temesi
Kabupaten Gianyar; Bahwa benar dari Perkawinan Para Pemohon telah dikaruniai 3 (Tiga)orang anak; Bahwa benar saksisaksi mengetahui maksud Para Pemohonmengajukan Permohonan di Pengadilan karena ingin mengganti namaAnak LakiLaki Para Pemohon yang Kedua dari yang semula bernamaKadek Angga Surya Juni Artawan menjadi Pande Kadek Angga SuryaJuni Artawan; Bahwa benar Anak LakiLaki Para Pemohon yang Kedua yangbernama Kadek Angga Surya Juni Artawan lahir pada tanggal 6 Juni2014 di Banjar Dinas Peteluan, Desa Temesi
Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 5104031204100010,tertanggal 24102018 (vide Bukti P4), Fotokopi Kutipan Akta PerkawinanNomor: 4920/CS/2012 tertanggal Lima Juni Tahun Dua Ribu Dua Belas (videBukti P5);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Para Saksi dlpersidangan, bahwa Para Pemohon telah melangsungkan perkawinanHalaman 6 dari 11 Penetapan Nomor 132/Pdt.P/2018/PN Ginmenurut Adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 10 Oktober 2008 dirumah Orang Tua Pemohon Pande Kadek Kariasa, Banjar Dinas Peteluan,Desa Temesi
115 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Advokat, berkantor di Jalan Suli Nomor 164 Denpasar, Bali,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 Maret 2016;Pemohon Kasasi dahulu Pelawan/Tergugat/T erbanding;LawanLAURENT JOSEPH EUGENE VOLK, dahulu bertempattinggal di Villa Made Ada, Banjar Pakudui, Desa Kedisan,Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Bali dan sekarangbertempat tinggal di Banjar Pegesangan, Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, dalam hal ini telahmemberi kuasa kepada Wayan Suardana, S.H., dan kawankawan, Para Advokat
Bahwa, terhadap identitas khususnya alamat para pihak dalam gugatanterlawan dalam Perkara Perdata Nomor 26/Pdt.G/2015/PN Gin yangmenyebutkan para pihak beralamat di Banjar Pegesangan, Desa Temesi,Kecamatan dan Kabupaten Gianyar adalah hal yang tidak benar. BahwaPelawan dan Terlawan setelah melangsungkan Upacara Pernikahantanggal 19 Juli 2004 di Banjar Pegesangan, Desa Temesi selanjutnyaHalaman 2 dari 21 hal. Put.
Bahwa Pelawan dan Terlawan telah melangsungkan PerkawinanCampuran yaitu antara Warga Negara Indonesia (Pelawan) dan WargaNegara Perancis (Terlawan) perkawinan mana dilangsungkan secaraAdat dan Agama Hindu pada tanggal 19 Juli 2004 bertempat di BanjarPegesangan, Desa Temesi, Kecamatan dan, Kabupaten Gianyar,sebagaimana sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor 16/KC/2004tanggal 9 Juli 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar;Bahwa, dari perkawinan antara Pelawan
untukmenenangkan diri, akhirnya Pelawan pulang ke Jember Jawa Timurmenetap dan tinggal serta mengelola usaha penginapan RumahKampung Butique Guest House di Ambulu Jember yang merupakan milikbersama Pelawan dan Terlawan yang dirintis mulai tahun 2009;Bahwa, permasalahan rumah tangga Pelawan dengan Terlawanbeberapa kali diupayakan dicarikan jalan damai oleh kedua orangtuamaupun keluarga besar Pelawan dan upaya terakhir tanggal 30 Januari2015 bertempat di rumah Mangku Wayan Lanus di Banjar Pegesangan,Desa Temesi
berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Gianyar untuk memberikan putusan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan gugatan Pelawan semula Tergugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum perkawinan antara Pelawan dengan Terlawan yangtelah melangsungkan Perkawinan Campuran antara Warga NegaraIndonesia (Pelawan) dan Warga Negara Perancis (Terlawan), perkawinanmana dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu pada tanggal 19 Juli2004 bertempat di Banjar Pegesangan, Desa Temesi
24 — 9
Nama lengkap : KADEK EDI AWAN Alias AWAN ;Tempat lahir : T@M@Si 222 nnn nnn nnn nnn ccc e nnn n nce c cece eeUmur/ tanggal lahir : 24 tahun/ 06 Juli 1989 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : INdoneSia 220222 222 nn nnn nn nnn n eneTempat tinggal :Banjar Temesi Desa Temesi Kecamatan GianyarKabupaten Gianyar ;"Agama SELL, fmm nn nnn nn nn reePekerjaan PS a2.
Nama lengkap : MADE JULIANA Alias ANA 5Tempat lahir : Buleleng ; nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnnn nnnUmur/ tanggal lahir : 19 tahun/ 25 Juli 1994 ;Halaman 1 dari 27Jenis kelamin 5 LEAL LEAR amma mn ntKebangsaan : Indonesia 5 222202 22Tempat tinggal :Banjar Temesi Desa Temesi Kecamatan GianyarKabupaten Gianyar ;"Agama a aPekerjaan : Buruh 5 22022 nn none n ence ncn nn nn anneTerdakwa berada dalam Rumah Tahanan Negara di Gianyar berdasarkan suratpenetapan/ perintah penahanan oOleN :0 nnn nnn nnn nnn
Temesi. Setelah acara HUT selesaiTerdakwa bersama temanteman menuju kafe legend untuk mendengarkan musik ;Bahwa saat jogged ada saling dorong dan terdakwa melihat Dedek memandangTerdakwa. Setelah kafe tutup kami pulang ;Bahwa sampai di Jalan Raya Siyut Desa Tulikup, terdakwa melihat Dedek diboncengsama temannya. Lalu terdakwa memberhentikan sepeda motornya dan menarik bajubagian belakang yang dipakai hingga robek.
Temesi. Setelah acara HUT selesaiTerdakwa bersama temanteman menuju kafe legend untuk mendengarkan musik ;Bahwa saat jogged ada saling dorong dan terdakwa melihat Dedek memandangKadek Edi Awan. Setelah kafe tutup kami pulang ;Bahwa sampai di Jalan Raya Siyut Desa Tulikup, terdakwa melihat Kadek Edi Awanmemberhentikan sepeda motor yang ada Dedek sedang dibonceng samatemannya. Lalu Kadek Edi Awan menarik baju Dedek bagian belakang yang dipakaiHalaman 14 dari 27hingga robek.
Temesi. Setelah acara HUTselesai Terdakwa bersama temanteman menuju kafe legend untuk mendengarkan Bahwa sampai di kafe para terdakwa bersamasama temantemannya jogged dansaling bersenggolan. Terdakwa Kadek Edi Awan melihat saksi Dedek Ridwan Arifinmemandangnya. Setelah kafe tutup mereka pulang ; Bahwa sampai di Jalan Raya Siyut Desa Tulikup, Terdakwa Kadek Edi Awanmemberhentikan sepeda motor yang dikemudikan saksi Ketut Deni Wijaya yangberboncengan dengan saksi Dedek Ridwan Arifin.
20 — 18
Perkawinan di selenggarakan di Banjar Peteluan, Kelurahan/Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, putus karena PERCERAIAN;
- Memerintahkan kepada Para Pihak untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 616.000,00 (enam ratus enam belas ribu
Perkawinan di selenggarakan di BanjarPeteluan, Kelurahan/Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar,Provinsi Bali, putus karena PERCERAIAN.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untukmengirimkan sehelai salinan Putusan ini untuk dicatatkan di buku Registerkantor Catatan Sipil Kabupaten Gianyar.4.
terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Penggugat menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat secara agamahindu dan di daftarkan 28 Oktober 2003 dan di keluarkan di pencatatan sipilKab.Gianyar 9 September 2009 sesuai dengan akte perkawinan No.1785/CS/2009.Perkawinan di selenggarakan di Banjar Peteluan, Kelurahan/Desa Temesi
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat secara agamahindu dan di daftarkan 28 Oktober 2003 dan di keluarkan di pencatatan sipilKab.Gianyar 9 September 2009 sesuai dengan akte perkawinan No.1785/CS/2009.Perkawinan di selenggarakan di Banjar Peteluan, Kelurahan/Desa Temesi,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, putus karenaPERCERAIAN;4.
1.I KOMANG SUJANA
2.KOMANG MIRAH
40 — 18
PENETAPANNomor 139/Pdt.P/2021/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan yangdiajukan oleh: KOMANG SUJANA, tempat / tanggal lahir: Gianyar / 9 Juli 1987, jeniskelamin lakilaki, pendidikan SMA / SLTA, pekerjaan swasta,agama Hindu, status kawin, kewarganegaraan Indonesia, alamatBanjar Pegesangan, Temesi
, Kabupaten Gianyar;KOMANG MIRAH, tempat / tanggal lahir: Gianyar / 10 Maret 1987, jeniskelamin perempuan, pendidikan SMA / SLTA, pekerjaan IbuRumah Tangga, agama Hindu, status kawin, kewarganegaraanIndonesia, alamat Banjar Pegesangan, Temesi, KabupatenGianyar;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara permohonan ini;Setelah memperhatikan dan meneliti alat bukti Surat;Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan ParaPemohon;TENTANG
Bahwa Pemohon KOMANG SUJANA dan Pemohon KOMANGMIRAH telah menikah sesuai adat atau agama Hindu yang di laksanakandi Banjar Pegesangan Temesi Gianyar pada tanggal 02 Juli 2014 sesualdengan kutipan Akta Nikah No : 5104KW271020140003 yangdikeluarkan oleh PENCATATAN SIPIL tanggal 24 Oktober 2014;2.
mohon agarPengadilan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah namaanak Para Pemohon yang semula bernama Putu Cahya Raditya Wibisana dirubah menjadi Putu Cahya Wiguna;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan permohonantersebut, terlebin dahulu akan dipertimbangkan apakah Pengadilan NegeriGianyar berwenang menerima, memeriksa dan mengadili perkarapermohonan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan Para Pemohon,telah terbukti Para Pemohon bertempat tinggal di Banjar Pegesangan,Temesi
PANDE PT. SRIAYU WESHIMAR PS
18 — 4
SRIAYU WESHIMAR PS, NIK : 5104034403920003;Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/ Tanggal Lahir : Gianyar / 4 Maret1992; Agama : Hindu; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Swasta;Alamat : Banjar Temesi, Desa Temesi, Gianyar; untuk selanjutnya disebutsebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Nomor142/Pdt.P/2019/PN Gin tertanggal 20 Desember 2019, tentang PenunjukkanHakim yang menyidangkan permohonan ini;Setelah membaca Penetapan Hakim Nomor
bahwa sebelum Hakim mempertimbangkan pokok perkara,maka Hakim terlebin dahulu akan mempertimbangkan kewenangan PengadilanNegeri Gianyar untuk memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 berupa Kartu Tanda Penduduk atasnama Pande Putu Sri Ayu Weshimar dari Kepala Kantor Catatan Sipil KabupatenGianyar dan bukti P.2 berupa Kartu Keluarga dari Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Gianyar telah membuktikan bahwa pemohon bertempattinggal di Banjar Temesi
, Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, yang manamerupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Gianyar, maka Pengadilan NegeriGianyar berwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim Pengadilan Negeri Gianyar akanmempertimbangkan apakah Pemohon dapat membuktikan dalildalilpermohonannya;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke1 yang pada pokoknya ParaPemohon memohon untuk mengabulkan permohonan Para Pemohon, Hakimakan mempertimbangkan setelah mempertimbangkan petitum lainnya
132 — 38
Temesi PKK Desa Rp 10.000.000PKK Br. Peteluan Rp 10.000.0002. Bitera PKK Ling. Dauh Uma Rp 10.000.0003. Abianbase PKK Ling. Kaja Kauh Rp 10.000.0004. Lebih PKK Desa Rp 10.000.0005. Siangan PKK Dsn. Triwangsa Rp 20.000.000Klp Sekaa Gong Triwangsa Rp 20.000.0006. Suwat PKK Desa Rp 10.000.000PKK Br. Petak Jeruk Rp 10.000.0007. Sumita PKK Br. Tengah Rp 20.000.000PKK Br. Sema Rp 10.000.0008. Petak PKK Desa Rp 15.000.0009. Bakbakan PKK Desa Rp 20.000.00010. Gianyar PKK Ling Candibaru Rp 10.000.00011.
Temesi PKK Desa Rp 10.000.000PKK Br. Pegesangan Rp 10.000.000PKK Br. Peteluan Rp 10.000.0002. Bitera PKK Ling Batur Sari Rp 10.000.000PKK Ling Roban Rp 10.000.0003. Lebih PKK Dsn. Kesian Rp 10.000.000A. Siangan PKK Dsn. Triwangsa Rp 18.000.0005. Suwat PKK Br. Suwat Kelod Rp 10.000.000PKK Br. Petak Jeruk Rp 10.000.0006. Sumita PKK Br. Tengah Rp 10.000.000 7. Petak KajaPKK Br. PadpadanRp 10.000.000 8. BakbakanPKK DesaRp 10.000.000 PKK Br.
DESAK PUTUTAMAN SARI selaku Sekretaris UPK, dan MADE SULENDRAselaku Ketua UPK Kecamatan Gianyar, tanpa mengacu StandarOpersional Prosedur (SOP) UPK ( unit pengelola kegiatan)Kecamatan Gianyar telah melakukan perbuatan melawan hukumdengan membuat kesepakatan yang tidak tertulis untuk membagiwilayah kerja dalam menangani kelompokkelompok SPP yangmelakukan peminjaman sebagai berikutKetua : Made Sulendra : Desa Lebih,Serongga, Temesi, Tulikup,SIDAN. 2222 enn nn nnn nn nee nen nn nnn nn enna nn nena nn
Temesi PKK Desa Rp 10.000.000PKK Br. Peteluan Rp 10.000.0002. Bitera PKK Ling. Dauh Uma Rp 10.000.0003. Abianbase PKK Ling. Kaja Kauh Rp 10.000.0004. Lebih PKK Desa Rp 10.000.0005. Siangan PKK Dsn. Triwangsa Rp 20.000.000Klp Sekaa Gong Triwangsa Rp 20.000.0006. Suwat PKK Desa Rp 10.000.000PKK Br. Petak Jeruk Rp 10.000.0007. Sumita PKK Br. Tengah Rp 20.000.000PKK Br. Sema Rp 10.000.0008. Petak PKK Desa Rp 15.000.0009. Bakbakan PKK Desa Rp 20.000.00010.
Temesi PKK Desa Rp 10.000.000 PKK Br. Pegesangan Rp 10.000.000 PKK Br. Peteluan Rp 10.000.000 2. Bitera PKK Ling Batur Sari Rp 10.000.000 PKK Ling Roban Rp 10.000.000 3. Lebih PKK Dsn. Kesian Rp 10.000.000 A. Siangan PKK Dsn. Triwangsa Rp 18.000.000 5. Suwat PKK Br. Suwat Kelod Rp 10.000.000 PKK Br. Petak Jeruk Rp 10.000.000 6. Sumita PKK Br. Tengah Rp 10.000.000 7. Petak Kaja PKK Br. Padpadan Rp 10.000.000 a. Bakbakan PKK Desa Rp 10.000.000 PKK Br. Kawan Rp 10.000.000 9.
64 — 18
Perbuatan tersebutTerdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya pada hari Selasa tanggal 28Januari 2014 sekitar jam 19.00 wita Terdakwa akan sembahyang di Merajan rumahdi Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab.
Gianyar.e Bahwa sekitar jam 20.00 wita, Terdakwa mendapat kabar bahwa rumahnya yangberada di Desa Temesi, Kec. Gianyar, Kab.
dengan panjang mata pisau 61 cm dan panjang gagang 19 cmtersebut akan digunakan untuk menebas dan menusuk lawannya;e Bahwa sekitar pukul 23.30 Wita terdengar suara kentongan dari Banjar Pegesangansehingga untuk mengantisipasi keadaan yang semakin memanas kemudian AparatKepolisian Resor Gianyar yang berada di sekiatr rumah Terdakwa di Desa Temesimemerintahkan Terdakwa bersamasama dengan temantemannya termasuk saksiDEWA PUTU CARMA INDRA SAPUTRA Alias KOMO yang membawa senjatatajam meninggalkan Desa Temesi
Temesi Kec. / Kab.
Temesi, Kec. / Kab.
45 — 26
Peteluan, Desa Temesi, Kec./Kab. Gianyar, dan di Distro ROCKILLER yang beralamat di Br. Telabah, Ds.Batubulan, Kec. Sukawati, Kab.
Temesi, Kec./Kab.
TVLED Polytron 22 inchi type D851, 1 (satu) unit TV merk Sharp ukuran 21Inchi type ES 21, 1 (satu) unit TV merk Akari ukuran 21 inchi type ES 486, 5(lima) kompor gas merk Rinai type 602 E, 1 (satu) kompor gas merk Covina,type C200E, 3 (tiga) kompor gas merk Rinai type 522 T, 2 (dua) kompor gasmerk Rinnai yang seluruhnya milik saksi Made Sutama.e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2014 sekira jam 08.00 Witabertempat di di toko CRASH yang beralamat di Jalan Raya Pegesangan, Br.Peteluan, Desa Temesi
Peteluan,Desa Temesi, Kec./Kab.
I Made Hama, SH.
Terdakwa:
I Nyoman Budiasa als. Komang Curut
62 — 24
Temesi, Kec./Kab.
Temesi, Kec./Kab. Gianyar pada hariSelasa tanggal 10 Oktober 2017 sekitar pukul 03.00 Wita;Bahwa kemudian saksi mengamankan barangbarang dari tangansaudara ADI AGUS RAHMAN Alias SLAMET berupa :a) 1 (Satu) buah kunci roda berbahan besi, warna silver;b) 1 (Satu buah besi penarik mobil;c) Uang tunai sebanyak Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah).d) 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Luxio 1.5 X ABS AT, warna abuabumetalik, No.
66 — 18
Eka(terdakwa) yang membawa sejata tajam jenis pedang bergagang kayuberisi pelindung plat besi, selanjutnya atas perintah pimpinan kelompokorang yang membawa senjata tajam beserta senjatanya diamankanlanjut dibawa ke Polres Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut;Bahwa, yang melihat Terdakwa menguasai atau membawa senjata tajamjenis pedang tersebut selain Saksi yaitu Putu Darmadi dan NyomanBudiasa, serta masih banyak teman anggota Polisi lainnya;Bahwa, pada saat di Desa Temesi Saksi tidak
SAKSI DEWA PUTU CARMA INDRA SAPUTRA ALIAS KOMO, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa, perkara ini sehubungan dengan Terdakwa menguasai ataumembawa senjata penikam atau senjata menusuk (sajam);Bahwa, Terdakwa datang kerumah Saksi dengan membawa membawasenjata penikam atau senjata menusuk tersebut pada hari Selasa,tanggal 28 Januari 2014 sekitar jam 20.30.wita, kerumah Saksi diTemesi Gianyar;Bahwa, Terdakwa datang kerumah Saksi di Temesi, Gianyar itu, bersamaSaksi sendiri
;Bahwa, Saksi berangkat dari rumah Saksi di Banjar Lekok Gianyarmenuju Desa Temesi dengan menggunakan sepeda motor pada saat ituSaksi yang dibonceng oleh Terdakwa, dan pada saat itu juga Terdakwasudah membawa senjata tajam jenis pedang dengan gagang kayu berisipelindung plat besi;Bahwa, tujuan kedatangan Terdakwa kerumah Saksi dengan membawasenjata tajam jenis pedang tersebut untuk menjagajaga didepan rumahSaksi, karena sebelumnya rumah Saksi telah diserang oleh sekelompokorang yang tidak Saksi
kenal;Bahwa, kejadian penyerangan rumah Saksi itu sekitar jam 19.00 wita,dirumah Saksi di Temesi, Gianyar, saat kejadiannya Saksi tidak ada dirumah Saksi di Temesi, Gianyar, karena waktu kejadiannya Saksiditeloon oleh orang tua Saksi (Dewa Kapik) katanya rumahnya diserangoleh orangorang banyak, yang menurut keterangan orang tuanya Saksi,orangorang banyak itu membawa senjata tajam;Bahwa, selanjutnya Saksi, Terdakwa dan teman lainya beserta barangbukti dikumpulkan oleh Petugas Kepolisian ke Banjar
di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa, Terdakwa sebelumnya belum pernah dihukum;e Bahwa, Terdakwa ditangkap saat membawa senjata tajam berupapedang tanpa ijin itu terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014sekitar jam 01.30.wita, bertempat di Balai Banjar Lekok, LingkunganTeges Kelod, Kelurahan Gianyar, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar;e Bahwa, sebelumnya pada tanggal 28 Januari 2014 sekira pukul 10.00wita, berangkat dari Kost di Masceti menuju ke Temesi
I Nyoman Gunadi
Terdakwa:
Muhamad Arifin
57 — 24
olehGIANYAR Hakim Pengadilan Negeri dalam daftarcatatan perkara (Pasal 209 ayat (2)KUHAP)Nomor 155/Pid.C/2018/PN.Gin.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriGianyar yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, dalam perkara :Nama Lengkap : MUHAMAD ARIPIN.Tempat lahir : JemberUmur/ tanggal lahir : 11 April 2001.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Kepanjen, Kecamatan Gumuk Mas Kab Jember.alamat sementara Desa Temesi
24 — 6
Temesi, Gianyar ;Bahwa sebagai pengecer terdakwa mendapat keuntungan sebesar 10 %dari omzet penjualan ; 2290222 non nn nn noneBahwa terdakwa menjual togel di kostnya hanya melalui SMS ke no HPTGS CLERW, mm nnn tSBahwa terdakwa menjual togel hanya isengiseng saja karena terdakwaadalah mahasiswa 5n nn nono nn nnn ne nn nnn n ne nc nn ne ncncnnneeBahwa terdakwa menjual togel tersebut tanoa mempunyai izin dari pihakyang berwenang dan terdakwa mengetahui kalau menjual togel di larang ;Bahwa saksi membenarkan
Temesi, Gianyar ;Bahwa sebagai pengecer terdakwa mendapat keuntungan sebesar 10 %dari omzet penjualan ; 2290222 non nn nn noneBahwa terdakwa menjual togel di kostnya hanya melalui SMS ke no HPeeBahwa terdakwa menjual togel hanya isengiseng saja karena terdakwaECA ANTASISWG j~~ nnn nn trentBahwa terdakwa menjual togel tersebut tanoa mempunyai izin dari pihakyang berwenang dan terdakwa mengetahui kalau menjual togel di larang ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidanganadalah
Temesi, Gianyar setiap hari Selasa dan Jumat 5Bahwa terdakwa sebagai pengecer togel sejak satu bulan sebelumditangkap dan sebagai pengecer terdakwa mendapat keuntungan sebesar10 % dari omzet penjualan ;022Bahwa terdakwa menjual togel hanya isengiseng saja karena tugas utamaterdakwa adalah belajar karena terdakwa adalah mahasiswa ;11sae Bahwa terdakwa menjual togel tersebut tanoa mempunyai izin dari pihakyang berwenang dan terdakwa mengetahui kalau menjual togel di larang ;Menimbang, bahwa Penuntut
162 — 109
Bahwa setelah diteliti dan ditafsir oleh saksi Bambang dalam dua buahgelang tersebut ada kode UBS 750 yang hanya ada di emas putihkemudian gelang tersebut digores lalu ditetesi cairan kimia / air raksaternyata berubah menjadi hijau yang menunjukkan bahwa dua buahgelang tersebut adalah tembaga sehingga dengan demikian antara suratyang tertulis berat 11.590 kadar 750% tidak sesuai dengan keadaanbarang / emas palsu.e Bahwa setelah itu saksi Aditya mengecek di media online ternyata kantorPenggadaian Temesi
kuning seperti barang yang di serahkan kepadapegadaian, kemudian barang oleh Saksi digores, lalu ditetesi cairankimia/air raksa, ternyata warnanya berubah menjadi hijau, yangmenunjukan bahwa barang tersebut adalah tembaga, sehinggadengan demikian antara surat yang tertulis berat 11.590 kadar 750%, tidak sesuai dengan keadaan barangnya yang dapat diartikansebagai barang atau emas palsu;Bahwa benar melihat hal itu Saksi ADITYA NARATAMA mengeceklewat media Online, dan ternyata di kantor pegadaian Temesi
seperti barang yang di serahkan kepada pegadaian, dansaat barang di gores kemudian ditetesi cairan kimia/air raksa, ternyatawarnanya berubah menjadi hijau, yang menunjukan bahwa barangtersebut adalah tembaga, sehingga dengan demikian antara surat yangHalaman 11 dari26 Putusan Nomor 351/Pid.B/2014/PN Bwitertulis berat 11.590 kadar 750 %, tidak sesuai dengan keadaan barang/emas palsu;Bahwa benar mengetahui hal itu lalu Saksi mengecek lewat media Onlinekhusus pegadaian dan ternyata di kantor pegadaian Temesi
(tigajuta empat ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian Terdakwaberkumpul di tempat yang telah di tentukan, lalu Terdakwa bilangkepada DAKDING bahwa telah berhasil mengadaikan tiga gelangkeroncong selip di Pegadaian Temesi dan mendapatkan uangsebesar Rp 3.450.000, (tiga juta empat ratus lima puluh riburupiah), sedang PARMAN berhasil menjual gelang di toko emaswilayah Gianyar sebanyak dua surat atau 2 gelang keroncongpalsu, namun Terdakwa tidak tahu mendapatkan uang berapa;Bahwa selanjutnya Terdakwa
Bahwa benar selanjutnya oleh Saksi BAMBANG PURNOMO dilaporkan ke Polsek Sempu, dan setelah di intrograsi, Terdakwamengaku bahwa barang berupa gelang kroncong selep tersebutadalah emas palsu yang didapat dari DAKDING dengan tujuan untukdijual atau digadaikan dan Terdakwa memperoleh keuntungan 10 %dari hasilnya;Bahwa benar Terdakwa mengetahui kalau barang yang akandigadaikan tersebut adalah emas palsu dan suratnya juga palsu,karena sebelumnya Terdakwa telah berhasil melakukannya di KantorPegadaian Temesi
KOMANG ADI WIJAYA,SH.
Terdakwa:
1.Usup
2.Achmad Kusairi alias Sairi
22 — 13
ACHMAD KUSAIRIalias SAIRI dan NABILAH MIRA KRISTIAWAN (dilakukan penuntutan dalamberkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 2 Pebruari 2019 sekira pukul02.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain bulan Pebruari tahun 2019,bertempat di Counter Handphone Cemplenk Cell di Jalan Tukad SangsangBanjar Peteluan Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Gianyar, telah Mengambil barang sesuatuyang
sepeda motor, dalam penyelidikan korbankehilangan sepeda motor mencurigai bernama Nabilah Mira Kristiawandan Usup, lalu saksi bersama tim menemukan Nabilah Mira Kristiawandan Usup di tempat kost di Blangsinga, kemudian saksi melakukanintrogasi dan Terdakwa Usup dan Nabila Mira Kristiawan mengakuimelakukan pencurian sepeda motor dan saksi lihat di dalam kamar kostTerdakwa banyak handphone maka setelah diintrogasi mengakuihandphone tersebut hasil dari pencurian di Cemplenk Cell di BanjarPeteluan Desa Temesi
USUPBahwa Terdakwa melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 2Pebruari 2019 sekira pukul 02.30 wita yang bertempat di Counterhandphone (HP) Cemplenk Cell yang ada di Jalan Tukad Sangsang,Banjar Peteluan, Desa Temesi, Kacamatan Gianyar, Kabupaten Gianyarbersama dengan NABILA MIRA KRISTIAWAN dan Terdakwa SAIRI; Bahwa barang yang Terdakwa ambil yaitu 1 (Satu) unti HP merek AldoA1i1 warna putin yang cassingnya telah diganti dengan warna hitam, 1(satu) unit HP merek Samsung A3 warna hitam yang belakangnya
Bahwa handphone tersebut telah dijual oleh Terdakwa sebanyak 3(tiga) buah dan sisa penjualan sebanyak Rp600.000,00 (enam ratus riburupiah); Bahwa Terdakwa tidak diberi izin oleh pemilik counter untuk mengmbilbarangbarang tersebut; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;ACHMAD KUSAIRI Alias SAIRIBahwa Terdakwa melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 2Pebruari 2019 sekira pukul 02.30 wita yang bertempat di Counterhandphone (HP) Cemplenk Cell yang ada di Jalan Tukad Sangsang,Banjar Peteluan, Desa Temesi
telahmengenali dan membenarkan barang bukti tersebut sebagai barang yangdipergunakan oleh Para Terdakwa dalam perbuatannya, sehinggakeberadaannya dapat diterima sebagai barang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi kehilangan pada hari Sabtu tanggal 2 Februari 2019sekitar jam 02.30 wita yang bertempat di Counter Handphone CemplenkCell di Jalan Tukad Sangsang Banjar Peteluan Desa Temesi
I Wayan Sutama,SPI
Terdakwa:
Sang Nyoman Agus Mahardika
20 — 14
Pegesangan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar,Kabupaten GianyarAgama : HinduPekerjaan : Karyawan Honorer ; Terdakwa tidak pernah dihukum; Susunan persidangan : DORY MELFIN, S.H,MH.,..................00eeeeees Hakim;NI NYOMAN KARIANTI, SH,...................00005 Panitera Pengganti ;Hakim membaca dakwaan yang diajukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipilpada Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Bali tanggal 8 Maret 2017 NomorBAP.37/III/PPNS/Sat. Pol.PP/2017; Terdakwa mengakui dakwaan tersebut.
52 — 12
Dewa Kapik (Terdakwa dilakukan penuntutan secara terpisah)di Banjar Peteluan Temesi, Gianyar telah dihancurkan oleh sekelompok orangsehingga kaca mobilnya pecah, kemudian untuk memastikan terdakwa sempatmenelpon Dewa Nyoman Carma Putra Als.
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) UndangundangDarurat Nomor 12 Tahun 1951, pengertian senjata penikam atau senjatapenusuk dalam Pasal ini, tidak termasuk barangbarang yang nyatanyatadimasukkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaanpekerjaan rumah tangga atau kepentingan melakukan dengan sah pekerjaanatau yang nyatanyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka, atau barangkuno, atau barang ajaib;Menimbang, bahwa pedang diambil dan dibawa oleh Terdakwa darirumah Dewa Kapik di Temesi
79 — 21
PUTUSANNomor 001 1/Pdt.G/2014/PA.GiaBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara antara:PEMOHON, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan, pekerjaan Swasta(pembuat tempe), tempat tinggal di Jalan Pura Taman Baginda,Peteluan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar,sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 30 tahun
SAKSI PERTAMA PEMOHON, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan3pekerjaan Wiraswasta (Dagang tempe), bertempat tinggal di JalanPura Taman Baginda, Banjar Peteluan, Desa Temesi, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar;Dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, karena saksiadalah ibu kandung Pemohon;Bahwa Pemohon telah mempunyai ister yang bernamaTERMOHON;Bahwa Saksi lupa kapan tepatnya Pemohon dan Termohonmenikah, yang