Ditemukan 77 data
94 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
danmengatur hak dan kewajiban serta penghargaan juga hukuman bagi para pekerja yangbekerja pada perusahaan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi, yang seharusnyadijalankan dan tidak dilanggar, akan tetapi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensimelakukan pelanggaran yang akan terurai di dalam Gugatan Rekonvensi ini;PROSES PHK TERHADAP TERGUGAT REKONVENSI A QUO TELAH MELALUIPERUNDINGAN TERLEBIH DAHULU;Bahwa Penggugat Rekonvensi telah melakukan Proses Perundingan sebelummembawa perkara ini di proses tripartid
Bahwa yang dimaksud pasal ini adalah segala sesuatu terkait proses PHK harusdirundingkan terlebih dahulu, akan tetapi faktanya antara Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi sebelum mengadu ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiDKI Jakarta Pusat sebagai Iangkah tripartid, Tergugat Konvensi telah melakukanPerundingan Bipartid dibuktikan dengan risalah bipartid tertanggal 16 Desember 2010yang dimana Penggugat telah menandatangani risalah (Vide Bukti T.13) dan buktitanda tangan daftar hadir
161 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa di dalam tingkat Tripartid tetap tidak menemui kesepakatan,sehingga dikeluarkannya Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiHal. 3 dari 27 hal. Put. Nomor 84 PK/Pdt.SusPHI/201415.16.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 96/ANJ/D/VII/2011 tertanggal 25Juli 2011 (Bukti P10), Mediator menganjurkan :1. Agar pihak pekerja Sdr. Maleachi Marinsib Palinggi (Crack) dapat menerimahubungan dengan pengusaha PT.
Nomor 84 PK/Pdt.SusPHI/201425.26.27.Dengan demikian bahwa sifat pekerjaan yang dilakukan Penggugat adalahpekerjaan yang terus menerus sebagai pekerjaan utama yang diproduksiyaitu berita Tergugat pada Koran Elektronik Reuters, karenanya alasanPemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat adalah habis masakontraknya sebagaimana alasanTergugat saat Bipartid dan Tripartid dandikuatkan oleh anjuran Disnaker bertentangan dengan hukum.
36 — 12
Musthafa Rio saragi bekerja kepada tergugat , Alm.Musthafa Rio saragi tidak pernah mendapatkan Surat peringatan / Tegurandari Penggugat ;10.Bahwa berhubung Penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat11menyelesaikan masalah maka Penggugat melimpahkan permasalahan keInstansi yang berwenang yakni Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medanuntuk menyelesaikan secara Tripartid ( Vide Pasal 8 UU No. 2/2004) ;.Bahwa dikarenakan juga penyelesaian secara Tripartit (mediasi) tersebuttidak selesai juga.Maka,
30 — 7
Bahwa melalui perundingan secara Tripartid tersebut tidak adapenyelesaian, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota MedanMengeluarkan Surat Anjuran No. 567/1221/DTKM/2017.
Jekson Hutagalung yang telah bekerjaselama 22 tahun.Bahwa berdasarkan pasal 166 UU No 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan, dikatakan dalam hal hubungan kerja berakhirkarena pekerja/oburuh meninggal dunia, kepada ahli warisnya diberikansejumlah uang yang besar perhitungannya sama dengan perhitungan2 (dua) kali uang pesangon sesuai ketentuan pasal 156 ayat (2), 1(satu) kali uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.Bahwa melalui perundingan secara Tripartid tersebut tidak adapenyelesaian
179 — 71
bulannya, mengingat perselisihan PHK belum keputusan final (inkracht)karena adanya upaya hukum lain yaitu kasasi ;24 Penghentian upah oleh Tergugat II adalah bagian dari perselisihan hak yang sudahdiupayakan dengan undangan bipartid akan tetapi tidak ada tanggapan oleh karenanyaPara Penggugat mengadu kepada Tergugat I (Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Jakarta Selatan) untuk menjalani proses yang di atur dalam UU no 2tahun 2004 guna mencapai penyelesaian dan jika tidak selesai di tingkat tripartid
, agartergugat I mengeluarkan anjuran agar Para Penggugat dapat mengajukan gugatan kepengadilan Hubungan industrial ;25 Namun terhitung sejak diajukannya pengaduan Tripartid kepada Tergugat I hinggadimasukkanya gugatan ini telah mencapai 67 hari, yang seharusnya menurut UU no. 2Hal. 7 dari 42 hal.
sebelumnya diberikan kepada ParaPenggugat telah dihentikan yang menuurut ketentuan Pasal 155 UU No. 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan seharusnya Tergugat II tetap membayar upah karena perselisihanPHK belum final masih dalam proses kasasi, dan Para Penggugat melalui kuasanya sudahberupaya untuk melakukan somasi dan mengajak musyawarah dengan Tergugat II dan jugamengadu kepada Tergugat I yang dilanjutkan dengan pertemuan antara Para Penggugat,Tergugat I dan Tergugat I, dan penyeelesaian tingkat tripartid
235 — 177
Pemberitahuan KurangBayar luran Tetap dan Royalti Periode 1 Januari 2014s.d 31 DesemberPX SeBahwa dalam surat sebagaimana disebut pada angka 39 terdapatkurang bayar royalti dan iuran tetap Penggugat sebesar USDBahwa sebelum diterbitkannya surat pada angka 39, Penggugat telahmengetahui adanya kurang bayar tersebut beserta nilainya, sertasehingga Penggugat telah mengetahui dan memahami instansi yangmelakukan pemeriksaan adalah BPKP, mengingat pada tanggal 01Agustus 2018 telah dilakukan pertemuan tripartid
, yang dihadiri olehPenggugat, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta instansipemeriksa adalah BPKP, dimana dalam pertemuan tripartid tersebut jugaditandatangani Berita Acara Pembahasan Temuan Hasil PemeriksaanPNBP Penggugat; ~~~ nnn nn nnn nnn non nnn nnn nen neeBerdasarkan hal tersebut di atas, dalam hal Penggugat mengajukankeberatan terhadap kurang bayar royalti dan iuran tetap, sepatutnyaPenggugat juga mengajukan sebagai pihak dari Instansi Pemeriksa,dalam hal ini BPKP sebagai pihak
DALAM POKOK PERKARA : OBJEK PERKARA SUDAH TEPAT SEHINGGAPENGGUGAT TIDAK SEHARUSNYA MERASA DIRUGIKAN 49.50.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalildalil yang diajukan olehPenggugat dalam gugatannya pada poin IV, V dan VI C;Dalam Berita Acara Pemeriksaan tripartid yang dilaksanakan padatanggal 1 Agustus 2018 menyebutkan bahwa Penggugat kurang bayarroyalti periode 2014 s.d 2016, dijelaskan bahwa penghitungan royaltiKobalt didasarkan pada KK Pasal 9(2)(a) poin (ii) yang menyebutkanmengenai tarif royalti
Dijelaskan secara lebih lanjut pada lampiran PP TarifHalaman 36 dari 88 halaman, Putusan No. 1/G/2019/PTTUN.JKT 51.52.53.tersebut bahwa PNBP Kobalt adalah sebesar 5% ;Bahwa setelah pertemuan tripartid tersebut, BPKP menerbitkan LHPpada tanggal 6 Agustus 2018 dengan Nomor LHP131/D102/2/2018yang isinya tetap menyatakan bahwa Penggugat terdapat kekuranganpenyetoran royalti periode 1 Januari 2014 sd 31 Desember 2016sebesar USD 1.035.977,92 dan menyarankan agar menerbitkan suratpenagihan kepada Penggugat
Sementara dijelaskan secara lebih lanjut pada PP9/2012 tersebut bahwa PNBP Kobalt adalah sebesar 5%; Bahwa setelah pertemuan tripartid tersebut, BPKP menerbitkan LHPpada tanggal 6 Agustus 2018 dengan Nomor LHP131/D102/2/2018yang isinya tetap menyatakan bahwa Penggugat terdapat kekuranganpenyetoran royalti periode 1 Januari 201431 Desember 2016 sebesarUSD 1.035.977,97 dan menyarankan agar menerbitkan surat penagihankepada Penggugat atas kekurangan bayar tersebut; Bahwa pejabat kuasa pengelola PNBP
35 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
sewenangwenang tanpa melaluiProsedur yang berlaku, sehingga para Penggugat berusaha menyelesaikansecara Bipartid tetapi tidak dapat diselesaikan secara musyawarah;Bahwa berhubung penyelesaian Bipartid tidak dapat menyelesaikan masalahmaka selanjutnya para Penggugat mengajukan perkaranya ke Instansi yangberwenang dalam ketenagakerjaan yang dalam hal ini adalah Dinas TenagaSosial Kerja dan Sosial Kota Medan untuk menyelesaikan masalah secaraTripartid ( Vide Pasal 8 UU No. 2/2004);Bahwa penyelesaian secara Tripartid
49 — 25
kerja secara sepihak oleh Tergugat sesuaiKetentuan Undangundang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaandan Meminta Kepada Tergugat untuk membayar hakhak penggugat ataspemutusan kerja secara sepihak.Namun Tergugat Selalu menghindar dantidak mau memberikan hakhak Penggugat tersebut;Bahwa berhubung Penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapatmenyelesaikan masalah maka Penggugat melimpahkan permasalahan keInstansi yang berwenang yakni Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kotamedan untuk menyelesaikan secara Tripartid
kerja secara sepihak oleh Tergugat sesuaiKetentuan Undangundang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaandan Meminta Kepada Tergugat untuk membayar hakhak penggugat ataspemutusan kerja secara sepihak.Namun Tergugat Selalu menghindar dantidak mau memberikan hakhak Penggugat tersebut ;Bahwa berhubung Penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapatmenyelesaikan masalah maka Penggugat melimpahkan permasalahan keInstansi yang berwenang yakni Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota medanuntuk menyelesaikan secara Tripartid
Terbanding/Tergugat : Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB
57 — 56
P1, halaman 214 & 215;Halaman 3 Putusan Nomor 20/PDT/2021/PT.DKI10.11.12.13.Sedangkan Pemutusan Hubungan Kerja menurut ketentuan UUNomor: 13, Tahun 2003, di dalam pasal 151 dan pasal 153 yang padaintinya mengatur, apabila PHK tidak dapat dihindari maka harusterlebin dahulu dilakukan pertemuan bipartid dan tripartid serta adakeputusan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialuntuk itu.
tidakterlaksana;Oleh karena itu apabila Tergugat harus melakukan pemutusanhubungan kenya untuk itu, maka Tergugat wajib melakukan PHK mulaidari teguran lisan,peringatan tertulis (satu), peringatan tertulis II(dua), dan peringatan tertulis III (tiga) dan terakhir, dst..... tidakdikutip;Point ke8:Sedangkan pemutusan hubungan kerja menurut UU Nomor 13 Tahun2003, di dalam Pasal 151 dan Pasal 153 yang pada intinva mengaturapabila PHK tidak dapat dihindari maka harus terlebih dahuludilakukan pertemuan bipartid dan tripartid
58 — 21
Peringatan I.II.II dan surat Skorsing terlebin dahulu kepadaPenggugat jelas merupakan PHK sepihak dan sewenang wenang tanpamelalui Prosedur yang berlaku ,sehingga Penggugat berusahamenyelesaikan permasalahan secara Bipartid tetapi tidak dapatdiselesaikan secara Musyawarah ;Bahwa oleh karena Perundingan Bipartid gagal sehingga Penggugatmengajukan Pengaduan Ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja PemerintahKota Medan Pada tanggal 13 Agustus 2015 untuk diproses secaraTripartid ;Bahwa Penyelesaian secara Tripartid
Demikian juga dengan perundingan Tripartid di Dinas Sosial dan TenagaKerja Pemerintah Kota Medan. Atas saran Dinas Sosial dan TenagaKerja, Tergugat telah memanggil kembali Penggugat pada tanggal 12Nopember 2015 untuk mengajar kembali di Yayasan Perguruan Letjen SParman, tentu untuk tahun pelajaran berjalan harus berbagi jam denganguru yang telah menggantikan Penggugat selama tidak mengajar.
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KotaPematangsiantar ini adalah hasil musyawarah mufakat (Tripartid/ mediasi) didalam penyelesaian perkara aquo, yang berdasarkan Undang Undang Nomor2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, wajib Judex Factimempertimbangkan dan memperhatikan surat ini Dalam surat Dinas Sosialdan Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar ini disebutkan keterangan dari AJBBumi Putra 1912 yaitu Bahwa AJB Bumiputera akan membayarkan klaimassuransi jaminan hari tua berdasarkan
63 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebagaimanadimaksud dalam ayat (2) salah satu pihak menolak untuk berundingatau telah dilakukan perundingan tetapi tidak mencapai kesepakatan,maka perundingan bipartit dianggap gagal;Bahwa Proses Bipartit tidak dilakukan oleh Penggugat, dan langsungTripartid, maka dengan demikian Proses Tripartid dan pengajuan gugatanke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangadalah Prematur;Gugatan Penggugat Obscuur Libel;Bahwa dasar hukum dalil
83 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 143 K/Pdt.SusPHI/2017Bahwa proses bipartit tidak dilakukan oleh Penggugat, dan langsungtripartit, maka dengan demikian proses tripartid dan pengajuan gugatan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang adalahprematur,Gugatan Penggugat Obscuur LibelBahwa dasar hukum dalil gugatan Penggugat tidak jelas danmembingungkan karena Penggugat dalam mendalilkan jumlah gaji/upahsebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), akan tetapi faktanya komponengaji/upah Penggugat adalah sebesar
JAKA INDRAWAN, DKK.
Tergugat:
PT SWANISH BOGA INDUSTRIA
135 — 56
Bahwa TERGUGAT merasa keberatan terhadap dalil Para PENGGUGATpada angka 7 dan 8 halaman 7 dan 8 dalam surat gugatan, denganmenyampaikan halhal sebagai berikut:7.17.27.3147.57.6Bahwa sebenarnya TERGUGAT berupaya untuk menyelesaikanpermasalahan yang terjadi dengan Para PENGGUGAT secaramusyawarah baik melalui proses bipartid maupun tripartid akan tetap!
TERGUGAT menawarkan kepada ParaPENGGUGAT untuk pembayaran pesangon yang dijanjikan pemilikdan pengurus lama akan dibayarkan sesuai dengan nilai yangdijanjikan oleh pemilik dan pengurus lama dalam hal ini Direktur Sdri.Meliyarti Kusuma Wardani dengan cara mencicil mengingat kondisikeuangan yang sedang terpuruk;Bahwa penghargaan dan itikad baik yang dilakukan oleh TERGUGAThingga penyelesaian di tingkat Bipartid tetap ditolak oleh ParaPENGGUGAT sehingga Para PENGGUGAT mengajukan penyelesaianpada tingkat tripartid
di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.Bahwa TERGUGAT dalam penyelesaian perselisihan hubungan kerjadi tingkat tripartid di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor tetapberitikad baik dan menghargai keputusan pengurus lama sebagaimanaTERGUGAT sampaikan sebelumnya dimana TERGUGAT sampaikanjuga sejak mengambil alih kepemilikan dan pengurusan perusahaanTERGUGAT tidak mempunyai datadata lengkap tentang Para pekerjasehingga TERGUGAT meminta kepada Para PENGGUGAT untukmemberikan kepada TERGUGAT.Bahwa perlu
41 — 10
2003 karenaPenggugat sudah lama bekerja dan tidak pernah melakukankesalahan.Bahwa sehubungan dengan andanya masalah perselisinan hubunganindustrial antara Penggugat dengan Tergugat, Penggugat telahberusaha mnyelesaikan permasalahan secara Bipartid tetapi tidak adapenyelesaian.Bahwa oleh karena melalui Perundingan Bipartid tidak adapenyelesaian sehingga penggugat mengajukan Pengaduan Ke DinasSosial Dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Medan untuk diprosessecara tripartid.Bahwa melaluiperundingan secara Tripartid
64 — 25
karenaPenggugat sudah lama bekerja dan tidak pernah melakukankesalahan.Bahwa sehubungan dengan andanya masalah perselisihnan hubunganindustrial antara Penggugat dengan Tergugat, Penggugat telahberusaha mnyelesaikan permasalahan secara Bipartid tetapi tidak adapenyelesaian.Bahwa oleh karena melalui Perundingan Bipartid tidak adapenyelesaian sehingga penggugat mengajukan Pengaduan Ke DinasSosial Dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Medan untuk diprosessecara tripartid.Bahwa melaluiperundingan secara Tripartid
50 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun setelah ditunggu dan ditanyakankepada tergugat jawabannya tidak ada kepastian, serta digantung hinggaperkara ini diproses melalui Bipartit dan Tripartit atas inisiatif ParaPenggugat di Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Selatan sampai keluaranjuran No.3534/1.835.3 tertanggal 25 Juli 2011 (Vide Bukti P10).16.Bahwa didalam pertemuan Tripartid Para Penggugat tanggal 30 Mei 2011Para Penggugat beralasan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Parapenggugat melanggar hukum, karenanya menuntut agar Tergugatmemberikan
CATVmasih akan mempelajari perhitungan pesangon tersebut.18.Pada pertemuan tripartid tangggal 13 Juni 2011, Tergugat melaluikuasanya menyatakan bahwa tidak mau membahas tentang nilaikompensasi yang telah diajukan oleh Para Penggugat karena tidakHal. 9 dari 43 hal.Put.Nomor 179 K/Pdt.SusPHV/2013mempunyai hak kompensasi dengan alasan bahwa Para Penggugat adalahhabis kontraknya.19.Bahwa Pernyataan dalam pertemuan Tripartit yaitu PHK karena telah habismasa kontrak adalah berlainan dengan alasan Bagian
ZEPTA CHRISTIAN
Tergugat:
PT. BAYER INDONESIA
40 — 14
Bahwa dalam proses mediasi/Tripartid tersebut pihak PENGGUGATmenuntut hak karena pihak BAYER INDONESIA harusnya memberikan saya 2kali PMTK karena mereka tidak bisa membuktikan bahwa saya melakukanpelanggaran berat yaitu mencuri, tanoa ada bukti sesuai dengan ketentuanPasal 158 ayat 1 dan 2 UndangUndang No 13 tahun 2003, seharusnya pihakBAYER INDONESIA memberikan PHK kepada saya dengan 2 kali PMTKsesuai dengan Pasal 164 Undangundang nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagkerjaan.12.
Putusan Nomor : 52/Pdt.SusPHI.G/2019/PN.JKTPST.a.2.Gugatan Penggugat adalah gugatan yang tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard).Dasar Hukum Yang Digunakan oleh Penggugat Adalah Tidak Jelas danKeliru.Penggugat di dalam butir 10 halaman 3 Gugatannya dengan tegasmenyatakan:Bahwa dalam proses mediasi/Tripartid tersebut pihak PENGGUGAT menuntuthak karena pihak TERGUGAT harusnya memberikan dua kali PMTK karenamereka tidak bisa membuktikan bahwa PENGGUGAT melakukanpelanggaran berat yaitu mencuri
49 — 7
dan surat Skorsing ,yangdiajukan Tergugat jelas merupakann PHK sepihak dan sewenangwenang tanpamelalui prosedur yang berlaku, sehingga Penggugat berusaha menyelesaikanpermasalahan secara Bipartid tetapi tidak dapat diselesaiakan secaramusyawarah ;Bahwa berhubung Penyelesaian Bipartid tidak dapat menyelesaikan masalah makapada tanggal 26 Desember 2012 Penggugat mengajukan Perkara ke Instansi yangberwenang kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Padangsidimpuan untukmenyelesaikan masalah secara Tripartid
37 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penghentian upah oleh Tergugat II adalah bagian dari perselisinan hakyang sudah diupayakan dengan undangan bipartid akan tetapi tidak adatanggapan oleh karenanya Para Penggugat mengadu kepada Tergugat (SukuDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan) untuk menjalani prosesyang di atur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 guna mencapai penyelesaian danjika tidak selesai di tingkat tripartid, agar Tergugat mengeluarkan anjuran agarPara Penggugat dapat mengajukan gugatan ke pengadilan Hubungan industrial
Namun terhitung sejak diajukannya pengaduan Tripartid kepada Tergugat hingga dimasukkannya gugatan ini telah mencapai 67 hari, yang seharusnyaHal.7 dari 43 hal. Put. Nomor 251 K/Pdt/2014menurut UU Nomor 2 Tahun 2004 Tergugat diberi waktu 30 hari harusmengeluarkan anjuran. Namun Tergugat tidak memproses yaitu tidakmenunjuk mediator dan apalagi membuat anjuran, padahal anjuran adalahsyarat untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial ;26.