Ditemukan 219 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 3/Pid.C/2019/PN Pbm
Tanggal 22 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. AGUSTINO, SH.
Terdakwa:
ABRIAN JUNI BIN KIMSON
4832
    1. Menyatakan Terdakwa Abrian Juni Bin Kimson telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemis di muka umum.;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terdakwa Abrian Juni Bin Kimson oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa Abrian Juni Bin Kimson tidak perlu dijalani kecuali ada putusan hakim yang menyatakan Terdakwa tersebut terbukti bersalah
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 390/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Hiskia Giri
344
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HISKIA GIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 392/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Wahyu Setio
252
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WAHYU SETIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 391/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Wahyu Budi W
203
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WAHYU BUDI W telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 394/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Reza Prasetya
314
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa REZA PRASETYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 372/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Daroma
189
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DAROMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Register : 08-08-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 5/Pid.C/2018/PN Pbm
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEVI HENDRA, SH.
Terdakwa:
RUDIAN bin USMAN
2618
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Rudian Bin Usman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemis di muka umum.;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terdakwa Rudian Bin Usman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa Rudian Bin Usman tidak perlu dijalani kecuali ada putusan hakim yang menyatakan
Register : 02-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 637/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MYLANDI SUSANA, SH
Terdakwa:
JULIO LIVIANUS NAINGGOLAN anak dari RAINHARD NAINGGOLAN
2818
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa JULIO LIVIANUS NAINGGOLAN anak dari RAINHARD NAINGGOLAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum.
    2. Membebaskan Terdakwa JULIO LIVIANUS NAINGGOLAN anak dari RAINHARD NAINGGOLAN dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut.
  • Menyatakan Terdakwa JULIO LIVIANUS NAINGGOLAN anak dari RAINHARD NAINGGOLAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.
  • Membebaskan Terdakwa JULIO LIVIANUS NAINGGOLAN anak dari RAINHARD NAINGGOLAN dari Dakwaan Subsidair Penuntut Umum tersebut.
Register : 16-02-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Mohamad Nur Azis
Terdakwa:
Harry van Sidabukke
17611722
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa HARRY VAN SIDABUKKE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum.
    2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 383/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Drajat Hermanto
302
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DRAJAT HERMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 373/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Abdul Muis At Tamim
363
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ABDUL MUIS AT TAMIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari <
Register : 01-02-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 75/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 15 Maret 2021 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
1.JUMALDY USMAN
2.M Fajrin Aswari
4012
  • FAJRIN ASWARI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I selama 6 (enam) Bulan dan Terdakwa II selama 10 (sepuluh) Bulan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) sepeda merk reebok warna hitam
    • Sepatu roda merk ELPIFO warna hijau kuning putih;
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 238/Pid.C/2020/PN Cbi
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GUNADI SUNDANA
Terdakwa:
SAEFUDIN
1910
  • Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;

    - Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    - Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).

Putus : 06-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 239/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 6 Juni 2015 — SUPOYO bin LASIPAN, YUDO PRANOTO dan SUKRAM
2717
  • Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa SUPOYO bin LASIPAN, Terdakwa YUDO PRANOTO dan Terdakwa SUKRAM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Sengaja Telah Turut Dalam Permainan Judi Ditempat Yang Dapat Dikunjungi Oleh Umum., sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama ; 3.
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 379/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Winarko
433
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa W I N A R K O telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 231/Pid.C/2020/PN Cbi
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. AGUNG
Terdakwa:
APRIJAL
1811
  • Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;

    - Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    - Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).

Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 236/Pid.C/2020/PN Cbi
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZACKY FAUZI N.
Terdakwa:
ARIS BUDIANTO
159
  • Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;

    - Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    - Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).

Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 378/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Fery Saputra
313
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FERY SAPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 382/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Hendrik
292
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HENDRIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 380/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Mulyaji
314
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MULYAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;