Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2017 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 150/PDT/2016/PT.BTN
Tanggal 13 Januari 2017 — PT. ANUGRAH BUANA MANDIRI, beralamat di Jl. Raya Bojonegara, Km.8, Desa Margagiri, Kec. Bojonegara, Kab. Serang, Prov.Banten, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya NATHANAEL, A.PA NGANDAHENG, S.H.Dkk. Para Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Thomas E. Rihimone, SH&Rekan, beralamat di Jl. Mangga Dua Raya Kavling 8 Blok D Lt.2 No. 7, Jakarta Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 3 Agustus 2016, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula PELAWAN; M E L A W A N : PT. MARITIM SAMUDRA JAYA,
10876
  • dengan Lelang EksekusiGrosse Hak Akta Tanggungan (SertipikatHak Tanggungan) adalah: Untuk kredit macet (bermasalah) yang telah beralin ke Negaradan menjadi piutang Negara, yang didasarkan pada UU.No.49 Prptahun 1960 tentang panitia Urusan Piutang Negara ; PerpresNo.89 Tahun 2006, tentang ; Panitia Urusan Piutang Negara(PUPN); Peraturan Menteri Keuangan No.128/PMK/06/2007,Tentang Pengurusan piutang Negara; Peraturan Menteri KeuanganNo.93/PMK/06/2010, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang,bahwa Panitia Uruaan