Ditemukan 187 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-01-2008 — Upload : 12-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381PK/PDT/2007
Tanggal 15 Januari 2008 — ODDY ARNOLDUS RUNTUWENE ; JETTY ARIET RUNTUWENE ; dkk vs. KANDOW SUMAMPOUW ; ALBERTINA SUMAMPOUW ; dkk
4923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, permohonan peninjauankembali a quo beserta alasanalasan yang diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan undangundang, formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa para Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat telah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa berdasarkan Pasal 67 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 (UUMA
    artinya menemukan atau membaharui,dengan kata lain suatu keadaan/hal sudah ada yang baru ditemukan ;Dalam ilmu hukum maksudnya : suatu keadaan yang sudah ada sebelumputusan yang ditangani atau diperiksa sejak tingkat pertama dan nanti baruditemukan kemudian dan dimunculkan, bukan suatu keadan/hal yang barudibuat ;Bahwa dalam hukum positif (positive recht) hukum yang berlakusebagaimana dimuat dalam Pasal 67 UU No.14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung telah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004(UUMA
Putus : 18-12-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2844 K/Pdt/2017
Tanggal 18 Desember 2017 — PT. PATRA BADAK ARUN SOLUSI (dajulu PT. PATRA TEKNIK/dahulu PT. ELNUSA PETRO TEKNIK) vs PT. CATUR MARGA NUSA
5243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa keadaan hukum dimaksud pada memori kasasi, Bagian II,Butir 3 di atas, telah memenuhi unsurunsur hukum yang tersebut didalam Undang Undang Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 1985(selanjutnya disebut UUMA No. 14/1985), Pasal 30, Huruf (b) dan(c), yang selengkapnya menentukan sebagai berikut:Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusan ataupenetapan pengadilan pengadilan dari semua lingkungan peradilan,Karena:(a) Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang;(b) Salah menerapkan atau
    Bahwa, berdasarkan alasanalasan hukum yang telah dikemukakandi dalam memori kasasi, Bagian II, Butir 5 di atas, maka, sesuaidengan ketentuan UUMA Nomor 14/1985, Pasal 30, huruf (b) dan (c),Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 20, selayaknya dibatalkan,demi hukum, seluruhnya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan,oleh karena setelah meneliti dengan saksama memori kasasi tanggal 20 Juni2017 dihubungkan
Putus : 26-05-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA VS 1. M. TOMY SONDAY, DKK
5349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar hukum Permohonan Kasasi: Salah menerapkan/atau melanggar hukum yang berlaku (Pasal 30 ayat 1huruf b Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atasUndang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung(UUMA); 1. Bahwa Pemohon kasasi mengajukan kasasi atas putusan Judex Factiyang salah menerapkan/atau melanggar hukum yang berlaku(UUMA): Hal. 9 dari 18 hal.Put.Nomor 179 K/Pdt.SusPHI/2016A.
Register : 24-10-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 PK/TUN/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — PT. INDO ALAM MAKMUR VS BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II BERAU;
7024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Haltersebut diatur sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor: 5 Tahun2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 14 tahun 1985tentang Mahkamah Agung (selanjutnya cukup disebut UUMA) yang jelasdalam ketentuan Pasal 45A menyebutkan:1) Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi mengadili perkara yangmemenuhi syarat untuk diajukan kasasi, kecuali perkara yang olehUndangUndang ini dibatasi pengajuannya.2) Perkara yang dikecualikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdirialas:a.
    syaratsyaratformal, dinyatakan tidak dapat diterima dengan penetapan ketuapengadilan tingkat pertama dan berkas perkaranya tidak dikirimkan keMahkamah Agung.4) Penetapan ketua pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (3)tidak dapat diajukan upaya hukum.Hal tersebut diatas telah Pemohon PK uraikan didalam Kontra MemoriKasasi, namun sama sekali tidak dipertimbangkan oleh Judex Juris, makaseharusnya menurut hukum Judex Juris menolak Permohonan Kasasi sertaMemori Kasasinya dari Termohon PK karena menurut ketentuan UUMA
Putus : 16-04-2015 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 K/TUN/2015
Tanggal 16 April 2015 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, dk VS HIDAYAT LATIF
8057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan mengacu kepada Pasal 47 ayat (1)Undangundang No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yangtelah diubah dengan Undangundang No. 5 tahun 2004 tentangPerubahan atas Undangundang No. 14 tahun 1985 tentang MahkamahAgung dan Undangundang No. 3 tahun 2009 tentang Perubahan Keduaatas Undangundang No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung(UUMA), maka PEMOHON KASASI II mengajukan Memori Kasasi inipada tanggal sebagaimana dinyatakan di halaman pertama MemoriKasasi dalam tenggat waktu 14 (empat belas)
    Permohonan Kasasi Diajukan Berdasarkan AlasanAlasan YangTelah Diatur dalam UndangUndang;Berdasarkan Pasal 30 UUMA, maka alasan yang digunakan dalammemori kasasi yang diajukan oleh PEMOHON KASASI Il adalahsebagaimana yang diatur dalam UUMA tersebut, yang selengkapnyaberbunyi sebagai berikut (kutipan):Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusan ataupenetapan pengadilanpengadilan dari semua lingkungan peradilankarena:a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang;b.
    Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu. denganbatalnya putusan yang bersangkutan,Dengan demikian Memori Kasasi diajukan oleh PARA PEMOHON KASASIdalam (i) tenggat waktu yang dipersyaratkan dalam UUMA dan (ii)alasanalasan yang sah berdasarkan Pasal 30 UUMA yang akan diuraikanlebih lanjut dalam Memori Kasasi ini, dan karenanya adalah wajar, beralasan,dan telah sesuai dengan hukum bagi Yang Mulia MARI untuk menerima danmemeriksa permohonan
Putus : 30-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 PK/Pdt/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — TJIA ROBBY JANUAR Melawan ARIES KRISNANDARI Dan DARWAJI alias GUNAWAN, dan kawan-kawan
5137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karenamencampuradukkan dasar putusan a quo denganputusan pidana yang belum berkekuatan hukum tetap Perkara No. 3627/PID.B/2006/PN.JKT.BAR. yangsampai dengan saat ini masih dalam tahappemeriksaan banding di Pengadilan Tinggi DKIJakarta;Tentang Dasar Hukum Dan Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali;1.Upaya hukum Peninjauan Kembali diatur dalam Pasal 21 UndangUndang No. 14 Tahun 1970 tentang PokokPokok KekuasaanKehakiman, Pasal 66 sampai dengan Pasal 76 UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UUMA
    Apabila dalam suatu putusan terdapatsuatu. kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata;Dalam perkara a quo, Pemohon Peninjauan Kembali mengajukanpermohonan Peninjauan Kembali berdasarkan adanya kekhilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata (Vide: Pasal 67 huruf f UU MA);Berdasarkan ketentuan Pasal 69 huruf (c) UUMA, diatur bahwapengajuan Peninjauan Kembali dengan adanya kekhilafan Hakim ataukekeliruan yang nyata (Vide: Pasal 67 huruf (f) UUMA) dapat diajukandalam tenggang waktu 180 (seratus delapan
Register : 24-10-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 PK/TUN/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — PT. INDO ALAM MAKMUR VS BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II BERAU;
11346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Objek TUN tersebut terkena pembatasanKasasi karena jangkauan keputusannya hanya berlaku di wilayah yangbersangkutan, maka menurut ketentuan Pasal 454 UUMA, Objek TUNtersebut tidak dapat diajukan permohonan kasasinya;Tentang hal tersebut di atas Pemohon Peninjauan Kembali telahmenguraikannya didalam Kontra Memori Kasasi, namun sama sekali tidakdipertimbangkan oleh Judex Juris, maka seharusnya menurut hukum JudexJuris menolak permohonan Kasasi serta Memori Kasasinya dari TermohonPeninjauan Kembali
    karena Objek TUN dalam perkara a quo terkenaPembatasan Kasasi, namun justru sebaliknya Judex Jurns secara tidakbenar dan bertentangan dengan UUMA tersebut telah mengabulkanpermohonan kasasi dan menerima memori kasasi dari TermohonPeninjauan Kembali sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 22K/TUN/2016 tanggal 29 Februari 2016.
Upload : 13-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/PDT.SUS/2010
PT. MORI PRESISI RODA ENGINEERING; ARTA DHARMADI
4923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan kasasi maupun memorikasasi ini diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caracara yang ditentukan oleh Undang Undang, maka permohonankasasi dan memori kasasi ini secara formil haruslahditerima.Majelis Hakim yang terhormat,Bahwa sebelum Pemohon Kasasi menyampaikan isi MEMORIKASAS I, maka terlebih dahulu Pemohon Kasasi hendakmenyampaikan hal hal sebagai berikut:Bahwa dengan mengacu pada ketentuan Pasal 30 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 jo UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung (UUMA
    Lalai memenuhi =syarat syarat yang diwajibkan olehperaturan perundang undangan yang mengancam kelalaiandengan batalnya putusan yang bersangkutan.Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, alasanPemohon Kasasi dalam mengajukan Permohonan Kasasi inisesuai dengan Pasal 30 huruf b UUMA karena setelah PemohonKasasi mencermati dan mempelajari putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungsebagaimana tertuang dalam Putusan NOMOR 94/G/2009/PHI.BDG,Pemohon Kasasi merasa keberatan terhadap
Register : 28-01-2011 — Putus : 08-03-2011 — Upload : 15-05-2012
Putusan PA GRESIK Nomor 0203/Pdt.G/2011/PA.Gs
Tanggal 8 Maret 2011 — Pemohon vs Termohon
90
  • Bahwa Penggugat adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimana surat keterangantidak mampu/miskin yang dikeluarkan oleh Kepala , Kecamatan Kebomas KabupatenGresik Nomor : 474/204/437.102.09/2011 tanggal 28 Januari 2011 yang diketahui olehCamat Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan karenanya maka Penggugat mohonuntuk diizinkan berperkara secara cuma uuma / prodeo;n Berdasarkan halhal tersebut diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan AgamaGresik Cq.
Upload : 01-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2737 K/PDT/2009
TJIPTO SISWOYO (CV. TJAHYA SARI); BAMBANG WIJANARKO, SH.
6651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan telah diubah dengan UndangUndangNo. 3 Tahun 2009 (UU MA) menyebutkan :"Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusan ataupenetapan pengadilanpengadilan dari semua lingkungan peradilan ...dst" ;Rumusan Pasal 30 UU MA tersebut memberikan pengertian bahwaupaya hukum untuk membatalkan penetapan adalah denganmengajukan kasasi ke Mahkamah Agung ;Bahwa upaya hukum kasasi untuk membatalkan suatu penetapanmerujuk secara analogis kepada Penjelasan Pasal 43 ayat (1) UUMA
    Dalam kaitannyadengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UUMA, maka dalam rangkamenjalankan fungsi pengawasan' terhadap penyelenggaraanperadilan, termasuk dalam mengoreksi putusan atau penetapan yangsalah, maka Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi berwenang untukmemeriksa dan memutus permohonan pembatalan penetapanpengadilan ;Bahwa Pasal 45 A UU MA menyebutkan : WMahkamah Agung dalamtingkat kasasi mengadili perkara yang memenuhi syarat untukdiajukan kasasi, kecuali perkara yang oleh undangundang ini dibatasipengajuannya
Register : 07-04-2017 — Putus : 02-06-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 58/PDT/2017/PT.PBR
Tanggal 2 Juni 2017 — JAYA Bin Alm. MUDA, DKK Sebagai PELAWAN Lawan SUTOYO AL JEMU Sebagai TERLAWAN Dan Bupati Kampar cq. Kepala Perwakilan Camat Tambang, Dkk Sebagai TURUT TERLAWAN
9963
  • Yahya Harahap, SH dalam bukunya "KekuasaanMahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan KembaliPerkara Perdata" terbitan Sinar Grafika, cetakan kedua tahun2008 halaman 475, baris ke 816 menyebutkan:"Sehubungan dengan itu, menurut ketentuan Pasal 69 huruf b UUMA, cara menghitung tenggang waktu pengajuan permohonanPK berdasarkan alasan ditemukan suratsurat bukti yang bersifatmenentukan atau novum adalah : 180 hari dari tanggal ditemukan suratsurat bukyi yangbersifat menentukan tersebut,e Bukan 180
    hari dari tanggal putusan BHT,e Untuk membuktikan kapan suratsurat bukti itu ditemukan,harus dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan di bawahsumpah dan surat pernyataan di bawah sumpah itu di sahkanoleh pejabat yang berwenang.Bahwa mendasarkan ketentuan yang ada Pasal 69 huruf b UUMA dan uraian Para Pemohon Peninjauan Kembali jelaslahtenggang waktu pengajuan permohonan Peninjauan Kembaliyang dilakukan oleh Para Pemohon Peninjauan Kembali telahmelewati dari tenggang waktu yang dibenarkan oleh aturanhukum
Putus : 14-06-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/Pdt.Sus-KPPU/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU RI), VS 1. PT LIMAS RAGA INTI, DK
167104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian Pemohon Kasasi mengacu pada UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 ("UUMA), ketentuan Pasal 46 ayat (1) mengatur:*(1) Permohonan kasasi dalam perkara perdata disampaikan secaratertulis atau lisan melalui Panitera Pengadilan Tingkat Pertamayang telah memutus perkaranya, dalam tenggang waktu 14(empat belas) hari sesudah putusan atau penetapan Pengadilanyang dimaksudkan diberitahukan
    kepada pemohon.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) UUMA, maka PemohonKasasi diberikan waktu 14 (empat belas) hari untuk menyampaikanpermohonan kasasi sesuai dengan prosedur pendaftaran perkaraperdata melalui Panitera Pengadilan Tingkat Pertama yang telahmemutus perkara, sesudah putusan atau penetapan Pengadilandiberitahukan kepada Pemohon Kasasi.
    Selanjutnya ketentuan Pasal 47 ayat (1) UUMA, yang berbunyi sebagaiberikut:(1) Dalam pengajuan permohonan kasasi pemohon wajibmenyampaikan pula memori kasasi yang memuat alasanalasannya, dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelahpermohonan yang dimaksud dicatat dalam buku daftar.8. Berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) UUMA, Pemohon Kasasi dalamwakiu 14 (empat belas) hari setelah permohonan kasasi dicatat dalambuku daftar maka Pemohon Kasasi wajib menyampaikan Memori Kasasi;9.
    Bahwa ketentuan Pasal 30 ayat (1) UUMA, yang berbunyi sebagaiberikut:*(1) Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusanatau penetapan pengadilanpengadilan dari semua lingkunganperadilan karena:a. tidak berwenang atau melampaui batas wewenang;b. salah dalam menerapkan atau melanggar hukum yangberlaku;c. lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperUndangUndangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan;2.
    Sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) UUMA a quo, MahkamahAgung dapat membatalkan putusan atau penetapan pengadilanpengadilan dari semua lingkungan peradilan dengan alasanalasansebagaimana tertuang dalam Pasal 30 ayat (1) UUMA a quo.
Putus : 27-06-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/PJK/2012
Tanggal 27 Juni 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. WOODEN SHIPS
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kekuranganpembayaran jumlah pajak yang sebenarnya terutang beserta sanksiadministrasi berupa denda sebesar 2 (dua) kali jumlah pajak yangkurang dibayar,Pasal 27 ayat (1):Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan banding hanyakepada badan peradilan pajak terhadap keputusan mengenaikeberatannya yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak;Bahwa berdasarkan Undangundang Republik Indonesia Nomor 5Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (selanjutnya disebut UUMA
    Ketentuan ultra petita diatur dalam Pasal 178ayat (2) dan (8) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) sertapadanannya dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarangseorang hakim memutus melebihi apa yang dituntut (petitum).Ketentuan HIR merupakan hukum acara yang berlaku di pengadilanperdata di Indonesia;Bahwa ultra petita dilarang, sehingga JudexFacti yang melanggardengan alasan salah menerapkan atau melanggar hukum yangberlaku dapat mengupayakan kasasi sesuai dengan Pasal 30 UUMA.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — LISTIJANTO vs TUTY HANDOYO, dkk
5832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 521 PK/Pdt/2019Juris/Judex Facti dalam menilai fakta persidangan terkait dengan keabsahansurat wasiat, perbedaan mana bukan merupakan kekhilafan hakim dan/ataukekeliruan yang nyata suatu putusan sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 67 huruffUndang Undang Nomor 14 Tahun 1985 juncto UndangUndang 5 Tahun 2004 juncto Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentangMahkamah Agung (UUMA);Bahwa Surat Wasiat almarhumah Kristinawati (pewaris) Nomor 11tanggal 9 November 2013 untuk Termohon Peninjauan Kembali
Putus : 12-01-2012 — Upload : 15-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 442 PK/Pdt/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — ROSITA SILVIA, vs PT. WISMAMAS CITRARAYA
5845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peninjauan Kembali putusan perkara Perdata yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan hanya berdasarkan alasanalasan : "Ditemukannya buktibukti baru (novum) yang bersifat menentukansetelah perkara tersebut diputus yang pada waktu diperiksa tidak dapatditemukan", sebagaimana ditentukan dalam pasal 67 huruf b UndangUndangNo. 14 Tahun 1985 yang telah dirubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun2004 Tentang Mahkamah Agung;Bahwa selanjutnya pada pasal 68 ayat (1) UndangUndang Tentang MahkamahAgung (UUMA
    No.131/Pdt/2008/PT.BdgJo.No.2760 K/Pdt/2008 (terlampir BN13a) karenanya Permohonan PeninjauanKembali dari Pemohon Peninjauan Kembali didasarkan pada pasal 67 UUMA inimasih dalam tenggang waktu yang baik karenanya secara formil dapat diterima ;II Bahwa Permohonan Peninjauan Kembali putusan perkara yang telah memperolehkekuatan hukum tetap dapat diajukan hanya berdasarkan alasanalasansebagaimana ditentukan dalam Pasal 67 huruf c, d, dan f Undangudang No. 14Tahun 1985 yang telah dirubah dengan UndangUndang
    No.5 Tahun 2004tentang Mahkamah Agung adalah sebagai berikut:e huruf (c) berbunyi : Apabila telah dikabulkan suatu hal yang dituntut atau lebihdaripada yang dituntut;e huruf (d) berbunyi : Apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belumdiputus tanpa dipertimbangkan sebabsebabnya;e huruf (f) berbunyi : Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu KekhilafanHakim atau suatu kekeliruan yang nyata;Bahwa selanjutnya pada pasal 68 ayat (1) UndangUndang Tentang MahkamahAgung (UUMA) ditentukan bahwa,
    kekuatan hukum tetap diberitahukan kepada para pihak yangberperkara";Bahwa terhadap Permohonan Peninjauan Kembali yang didasarkan pada alasan yangdiatur dalam pasal 67 huruf c, d, dan f ini Pemohon Peninjauan Kembali telahmengajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Depoksebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Peninjauan Kembali tertanggal 17Desember 2010, oleh karena itu Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembaliberdasarkan alasan yang ditentukan dalam pasal 67 huruf c, d dan f UUMA
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 411 K/PDT.SUS/2009
BAMBANG SUGENG; PT. DHARMA LAUTAN UTAMA
5545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 14 April 2008 ;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan kasasi (memori kasasi) daripemohon kasasi diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya barulah pada tanggal 11 Maret 2009 sedang permohonankasasi diterima pada tanggal 19 Desember 2008 dengan demikian penerimaan memorikasasi itu telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam Pasal 47 ayat (1) UUMA
Putus : 12-04-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 044 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 12 April 2012 — PT ANEKA BINA LESTARI VS CRISTIAN HANDOKO
16289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 044 PK/Pdt.Sus/2011Melakukan Koreksi Amar/Diktum Putusan BANI Yang Notabene BANIBukanlah Lembaga Peradilan Umum;Putusan Judex Juris Yang Memperbaiki Amar/Diktum BANI A quo TelahMengabulkan Sesuatu Yang Tidak Dituntut Pembanding/Termohon MaupunTerbanding/Pemohon (Ultra Vires) Mengingat Baik Pembanding/TermohonMaupun Terbanding/Pemohon Tidak Pernah Meminta Judex Facti MaupunJudex Juris Untuk Mengoreksi Amar/Diktum Putusan BANI (vide Pasal 67huruf (c) UUMA);Terdapat Kekhilafan Hakim atau Kekeliruan
    Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum Judex Juris tersebut, amar/diktumPutusan BANI Butir 4 Dalam Konvensi (vide Bukti Pl) dibatalkan oleh JudexJuris (lihat bagian "Mengadili Sendiri" Putusan Judex Juris);10.Bahwa kewenangan Judex Juris berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1)UU No. 14/1985 sebagaimana dirubah dengan UU No. 5/2004 dan UU No.3/2009 ("UUMA") jo Penjelasan Umum Alinea Pertama UU No. 5/2004adalah hanyalah melakukan koreksi terbadap Putusan Pengadilan bawahanyaitu. pengadilan umum, pengadilan
    E.Putusan Judex Juris Yang Memperbaiki Amar/Diktum Putusan BANI A QuoTelah Mengabulkan Sesuatu Yang Tidak Dituntut Pembanding/TermohonMaupun Terbanding/Pemohon (ultra vires) Mengingat Baik Pembanding/Termohon Maupun Terbanding/Pemohon tidak pernah meminta Judex Factimaupun Judex Juris untuk mengoreksi amar/diktum Putusan BANI (vide Pasal67 huruf (c) UUMA);17.Bahwa dalam pemeriksaan perkara pembatalan putusan BANI di tingkat PNJakarta Pusat tidak satupun dalam dokumen jawabmenjawab dipersidangan (
Register : 24-01-2011 — Putus : 22-02-2011 — Upload : 09-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677 PK/PDT/2010
Tanggal 22 Februari 2011 —
257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam pasal 67 UUMA menyebutkan adanya alasanPeninjauan Kembali diantaranya adalah apabiladikabulkan sesuatu hal yang tidak dituntut atau lebihdari pada yang dituntut;Berdasarkan hal hal tersebut di atas maka nyata danterbukti menurut hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama telahsalah atau setidaknya telah keliru) = mempertimbangkan danmengambil kesimpulan bahwa memberikan putusan dari apayang tidak diminta oleh Penggugat ;Selanjutnya telah terdapat kekeliruan/kesalahanMajelis Hakim dalam amar
Register : 23-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 K/TUN/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — AFIAT DJAJA NEGARA, DKK VS I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DKI JAKARTA., II. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN., III. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI;
7134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarena itu, Para Pemohon Kasasi telah mengajukan Memori Kasasipada perkara a quo sesuai dengan tenggat waktu 14 (empat belashari) terhitung setelah tanggal Akta Permohonan Kasasi, sebagaimanadiatur dalam Pasal 47 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 tahun 1985tentang Mahkamah Agung yang telah beberapa kali diubah sampaidengan perubahan terakhir yaitu UndangUndang Nomor 3 tahun 2009(untuk selanjutnya disebut sebagai UUMA).
    dan karenanyaadalah wajar dan beralasan Yang Mulia Ketua MARI menerimaPermohonan Kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasiterhadap putusan untuk selanjutnya diperiksa dan diadili sertamenjatuhkan putusan sesuai dengan rasa keadilan dan berdasarkanhukum terhadap perkara a quo.Permohonan Kasasi Diajukan Berdasarkan AlasanAlasan YangTelah Diatur Dalam UndangUndang.Bahwa permohonan kasasi ini diajukan oleh Para Pemohon Kasasiberdasarkan alasanalasan yang diatur dalam huruf a dan huruf bPasal 30 UUMA
    Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan.Dengan diajukannya kasasi oleh Para Pemohon Kasasi dalam (i) tenggatwaktu yang dipersyaratkan dalam UUMA dan (ii) alasanalasan yang sahberdasarkan Pasal 30 UUMA yang akan diuraikan lebih lanjut dalam MemoriKasasi ini, maka adalah wajar, beralasan, dan telah sesuai dengan hukumbagi Yang Mulia Ketua MARI untuk menerima dan memeriksa permohonanHalaman 27 dari
Putus : 31-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2624 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Oktober 2017 — NYONYA ALEIDA HENDERIKA DRENTH VS MARTIN TANUDJAJA SAPUTRA
301215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengajukan permintaan pembatalan kepadaMahkamah Agung melalui kasasi (vide Pasal 30 UUMA) atau pengawasan (videPasal 32 UUMA);Bahwa dalam perkara ini upaya Pemohon Kasasi/Penggugat mengajukangugatan perdata terhadap Termohon Kasasi/Tergugat yang berisi gugatanpembatalan atas penetapan Nomor 172/Pdt.P/2015/PN Jkt.Sel. tanggal 26 Mei2015 adalah tepat dan sesuai hukum, oleh karena putusan Pengadilan Tinggidinilai merugikan pihak Penggugat, maka upaya hukum kasasi yang ditempuholeh Aleida Hendedrika