Ditemukan 194 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-10-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2561 K/Pdt/2013
Tanggal 13 Oktober 2014 — ERASMUS PATTIREUW VS ULIUS MASPAITELLA, DKK
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JULIUS MASPAITELLA, bertempat tinggal di sektor FajarNegeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, Propinsi Maluku;2. HABEL MASPAITELLA, bertempat tinggal di sektor TilatakumiNegeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, Propinsi Maluku;3. ELKENA MASPAITELLA, bertempat tinggal di sektor FajarNegeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, Propinsi Maluku;4.
    YACOB MASPAITELLA, bertempat tinggal di sektor FajarNegeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, Propinsi Maluku;5. FRANSINA MASPAITELLA/SALAMONY, bertempat tinggal disektor Fajar Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, KabupatenMaluku Tengah, Propinsi Maluku;6. LEONORA MASPAITELLA, bertempat tinggal di sektorTilatakumi Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, KabupatenMaluku Tengah, Propinsi Maluku;7.
    YACOB PATTIREUW, bertempat tinggal di Jalan sektorTalitakumi, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, KabupatenMaluku Tengah, Propinsi Maluku;2. ELISABETH KAYADOE/MASPAITELLA (Janda JacobisMaspaitella), bertempat tinggal di sektor Fajar Negeri Waai,Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, PropinsiMaluku;3. FRANS MASPAITELLA, bertempat tinggal di Jakarta;4. TAROTJI MASPAITELLA/TUASELA, bertempat tinggal disektor Tilatakumi Negeri Waai, Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku;5.
    Sebuah rumah termasuk tanahnya dimana rumah tersebut berdiri,terletak di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, milik Tergugat ;2. Untuk Tergugat II tidak ada hartanya;3. Sebuah rumah termasuk tanahnya dimana rumah tersebut berdiri,terletak di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, milik Tergugat III.;4. Sebuah rumah termasuk tanahnya dimana rumah tersebut berdiri,terletak di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, milik Tergugat IV.;5.
    Ketiga Dusun Dati tersebut tidak termasuk Objek sengketa dalamperkara Nomor 92/Pdt.G/2011/PN Ab., tanggal 19 Juli 2012,mengingat Regester Dati di Pulau Ambon yaitu Register Dati tahun1814, dimana khususnya untuk Negeri Waai (bukti P.1) tercatat:1) Dusun Dati Wainusahaha adalah milik pihak ketiga yang tercatatdalam Regester Dati 1814 Negeri Waai atas nama YosephLoemasina;2) Dusun Dati Jarahutu Di Darat, Tidak Tercatat dalam Regester Dati1814 Negeri Waai, tetapi yang tercatat lalahsjarhutu Di Darat
Register : 16-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2019/PN Amb
Tanggal 8 Oktober 2019 — Terdakwa
7411
  • dengan mobilpenumpang (angkot), dan ketika tiba di desa Waai terdakwa turun kedaerah pelabuhan Waai dan bermain dengan anakanak yang barusaja terdakwa kenal di tempat tersebut hingga pukul 03.00 wit.Bahwa pada pukul 03.00 wit, terdakwa berjalan sekitar 1 km dan tibadi sebuah bengkel milik saksi korban dan terdakwa berdiri disamping sebuah mobil angkot dan memantau situasi di sekitartempat tersebut, dan ketika merasa situasi aman, terdakwa lalumelompati pagar rumah dan masuk ke dalam bengkel ,ketika
    dari desa Passo menuju ke desa Waai dengan mobilpenumpang (angkot), dan ketika tiba di desa Waai terdakwa turun kedaerah pelabuhan Waai dan bermain dengan anakanak yang barusaja terdakwa kenal di tempat tersebut hingga pukul 03.00 wit.Bahwa pada pukul 03.00 wit, terdakwa berjalan sekitar 1 km dan tibadi sebuah bengkel milik saksi korban dan terdakwa berdiri disamping sebuah mobil angkot dan memantau situasi di sekitartempat tersebut, dan ketika merasa situasi aman, terdakwa lalumelompati pagar rumah
    SusAnak/2019/PN AmbBahwa saksi mengetahui bahwa motor hilang sejak bulan September ;Bahwa sudah beberapa kali anak melakukan pencurian yaitu mencuriHP ;Bahwa anak sering di Desa Waai ;Bahwa anak sudah lama di Desa Waai ;Bahwa saat pencurian motor ada di rumah saksi ;Bahwa bengkel dan rumah saksi sangat dekat ;Bahwa saksi melapor pencurian motor saksi pada bulan September ;Bahwa kondisi motor saksi tangan remnya sudah tertukar ;Bahwa saksi mau memaafkan anak (David Parinussa alias David) ;Terhadap
    Wit ;Bahwa awalnya pada tanggal 17 Mei sekitar pukul 18.00.Wit anakberangkat dari Desa passo menuju Desa Waai dengan mengunakanMobil penumpang sampai di Desa Waai anak turun di pelabuhanwaai dan main main dengan anak anak yang baru anak kenal dipelabuhan saat itu anak bermain sampai mendekati pukul 03.00.Witlalu kemudian anak berangkat menuju sebuah bengkel dekatpelabuhan kira kira jaraknya 1KM ( satu kilo meter ) dari pelabuhan.sampai dibengkel anak berdiri didekat sebuah mobil penumpang danmemantau
    yangmenjual motor tersebut kepada Saudara Roynaldo Mosse ;Bahwa awalnya pada tanggal 17 Mei sekitar pukul 18.00.Wit anak(David Parinussa) berangkat dari Desa passo menuju Desa Waaidengan mengunakan Mobil penumpang sampai di Desa Waai anakturun di pelabuhan waai dan main main dengan anak anak yangbaru anak kenal di pelabuhan saat itu. anak bermain sampaimendekati pukul 03.00.Wit lalu kemudian anak berangkat menujusebuah bengkel dekat pelabuhan kira kira jaraknya 1KM ( satu kilometer ) dari pelabuhan
Register : 13-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 02-03-2018
Putusan PT AMBON Nomor 50/PDT/2017/PT AMB
Tanggal 6 Desember 2017 — PANITIA PENCALONAN PEMILIHAN PEMERINTAH NEGERI WAAI, sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat II; 4. ANACE BAKARBESSY Alias MALA, sebagai Turut Terbanding III semula Turut Tergugat II; 5. CHARLES BAKARBESSY Alias CALE, sebagai Turut Terbanding IV semula Turut Tergugat IV;
9744
  • PANITIA PENCALONAN PEMILIHAN PEMERINTAH NEGERI WAAI, sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat II;4. ANACE BAKARBESSY Alias MALA, sebagai Turut Terbanding III semula Turut Tergugat II;5. CHARLES BAKARBESSY Alias CALE, sebagai Turut Terbanding IV semula Turut Tergugat IV;
    BADAN SANIRI NEGERI (BSN) Negeri Waai,beralamat di Negeri Waai,Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, sebagai Turut Terbanding semula Tergugat 3. PANITIAA =PENCALONAN PEMILIHAN PEMERINTAH NEGERI WAAI,beralamat di Negeri Waai, KecamatanSalahutu, Kabupaten Maluku Tengah,Halaman 1 dari 40Halaman Putusan Nomor 50/PDT/2017/PTAMB.sebagai Turut Terbanding Il semulaTergugat Il;4.
    Saniri NegeriWaai dan Kepala Pemerintah Negeri hanya mengikuti sejarah yang telahditetapbkan dan diatur di dalamPeraturan Negeri Waai. Sehingga SaniriNegeri Waai dan Kepala Pemerintah Negeri Waai tidak dapat disalahkantelah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
    SehinggaSaniri Negeri Waai dan Kepala Pemerintah Negeri Waai tidak dapatdisalahkan telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
    Saniri Negeri Waai dan KepalaPemerintah Negeri hanya mengikuti sejarah yang telah ditetapbkan dandiatur di dalamPeraturan Negeri Waai. Sehingga Saniri Negeri Waai danKepala Pemerintah Negeri Waai tidak dapat disalahkan telahmelakukanperbuatan melawan hukum (PMH).
Register : 12-11-2019 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 243/Pdt.G/2019/PN Amb
Tanggal 31 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4318
  • PUTUSANNomor 243/Pdt.G/2019/PN.AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan memutus perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:LISSA KAYADOE, Tempat tanggal lahir : Waai, 11 Mei 1993, Jenis Kelamin :Perempuan, Suku/Warganegara : Maluku/Indonesia, Agama :Kristen Protestan, Pekerjaan : Belum Bekerja, Alamat : diDesa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah,dalam perkara ini memberikan
    Menyatakan METHEW NAGARING umur 6 Tahun anak hasil Pemikahan antaraPenggugat dan Tergugat, Lahir di Waai pada tanggal 09 Maret 2012sesuai dengankutipan Akta Kelahiran Nomor 8101LT311220130085 Yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah. berada dalam HakPengasuhan Penggugat selaku Ibu Kandungnya;5.
    Bahwa Penggugat saatini bekerja di PLTU Waai, sedangkan Tergugat bekerja di Kapal (berlayar).
    Bahwa Penggugat dan Tergugat merupakan pasangan suamiisteri yang menikah sah pada tanggal 24 Pebruari 2012 di Jemaat GPM Waai denganpemberkatan nikah di laksanakan di Gereja Damai dan nikah catatan sipil di Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah. Bahwa perkawinanPenggugat dan Tergugat telah dikarunial 1 (Satu) orang anak lakilaki yang bemamaMATHEW NAGARING, lahir di Waai, tanggal 9 Maret 2012 dan sekarang telah berusia 7(tujuh) tahun..
Register : 23-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 429/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
JOHANIS MASEZ BAKARBESSY Alias ONGEN
7321
  • Tempat tinggal : Desa Waai Kec. Salahutu,Kab.Malteng;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    dengan kronologis sebagai berikut yakni awalnya saksi sedangberada di rumah saksi selanjutnya saksi di hubungi oleh saksi korbanlewat HP bahwa terdakwa sedang melakukan pengrusakan rumah kebunmilik saksi korban, setelah mendengar hal tersebut saksipun langsungmendatangi rumah kebun milik saksi korban yang berada di Dusun JarutuDesa Waai Kec.
    Maluku Tengah telah terjadi peristiwa pengrusakan yangdilakukan oleh Terdakwa sendiri (JOHANIS MASEZ BAKARBESSY AliasONGEN) terhadap barang milik saksi koroban dengan kronologis sebagaiberikut yakni Terdakwa marah dikarenakan ketika saksi korbanmembangun rumah kebun milknya di Dusun Jarutu Desa Waai tersebutsaksi korban tidak meminta ijin dari ayah kKandung Terdakwa Bpk.
    Bahwa antara Terdakwa dan saksi korban tidak pernahmempunyai masalah dan ini baru pertama kali;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul11.00 Wit bertempat di Dusun Jarutu Desa Waai Kec.
    Unsur Telah Dengan Sengaja Dan Dengan Melawan HukumMenghancurkan, Merusakan, Membuat Sehingga Tidak Dapat DipakaiLagi Atau Menghilangkan Barang Yang Sama Sekali Atau SebagaianKepunyaan Orang Lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukkum yang terungkapdipersidangan bahwa pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul11.00 Wit bertempat di Dusun Jarutu Desa Waai Kec. Salahutu Kab.
Register : 13-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN AMBON Nomor 199/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
Terdakwa:
ZULVACHRAN KEVIN RIANDI Alias KEVIN
2917
  • Tempat tinggal : Ujung Batu Desa Waai Kec. Salahutu Kab. MalukuTengah7. Agama :Islam8.
    yang pada pokoknya bertetap pada tuntutannya semula ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya bertetap pada pembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Bahwa ia terdakwa ZULVACHRAN KEVIN RIANDI Alias KEVIN, Pada hariKamis,tanggal 10 Januari 2019, sekitar pukul 23.00 WIT atau setidaktidaknyadalam tahun 2019 bertempat di Dalam Pos security PLTU Desa Waai
    setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ambonmelakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak RISNA WATI AliasRISNA(15s tahun) sesuai dengan akte kelahiran nomor18500/CS.DMT/2009 Tanggal 10 Maret 2009untuk melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang iain, perbuatan mana terdakwalakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekitar pukul 23.00Wit, bertempat didalam pos security PLTU desa Waai
    yang mana padaawalnya terdakwa menelpon anak korban dan mengatakan turun ka pos doloHalaman 2 dari 18 Putusan Nomor :199/Pid.Sus/2019/PNAmbnanti beta jemput ose selanjutnya anak korban menjawab iyo selanjutnyaterdakwa datang menjemput anak korban, selanjutnya terdakwa membawaanak korban ke Pos PLTU desa waai dan pada saat itu sudah ada teman teman terdakwa sedang duduk minum minuman keras, selanjutnya terdakwabergabung untuk minum dengan teman teman terdakwa sambil ditemanianak korban, berselang
    Kecamatan SalahutuKabupaten Maluku Tengah sedangkan yang terakhir kalinya pada hari kamistanggal 10 januari 2019 sekitar jam 23.00 Wit bertempat di Pos SecurityPLTU Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah tepatnyadidalam gudang besi ;Bahwa persetubuhan yang dilakukan Terdakwa terhadap anak korban sudahlebih dari 10 kali;Bahwa Terdakwa kenal dengan anak korban RISNA WATI alias RISNAsebagai pacar terdakwa dimana terdakwa berpacaran dengan anak korbansejak tanggal 11 Maret 2018 karena
Register : 14-05-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 61 / Pdt. G / 2013 / PN - AB
Tanggal 27 Januari 2014 — WA ARIBA : Pekerjaan Tiada, Bertempat Tinggal Ujung Batu Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya sebagai........................................................................................TERGUGAT - I. 2. KEPALA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP (PLTU) SUMAPTA MAKASAR, Beralamat Jalan Penakukan Makasar Cq.
6834
  • Menyatakan jual beli yang dilakukan antara JULIUS MAISPATELA dan LA ISAMU yang terletak di Ujung Batu Negeri Waai adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.;----------------------------------------------------3.
    WA ARIBA : Pekerjaan Tiada, Bertempat Tinggal Ujung Batu Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya sebagai........................................................................................TERGUGAT - I.2. KEPALA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP (PLTU) SUMAPTA MAKASAR, Beralamat Jalan Penakukan Makasar Cq.
    PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP (PLTU) NEGERI WAAI Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.;------------------------------------------------------------------------------------------------------Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya :--------------------------------------- ARIPIN, SH.;------------------------------------------------------------------------------------ SAHALA HF SIAGIAN, SH.;--------------------------------------------------------------- FERNANDO NAPITUPULU
    PEMERINTAH NEGERI WAAI (RAJA), Beralamat Negeri Waai KecamatanSalahutu Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya disebutSODA... ceecccccenceecseeeeeeeeeeeeeeceseaeeeeeeeeeseeeeeeeaeeseeeeeeseeeeesteeeess TERGUGAT IV.5.
    SEKRETARIS NEGERI WAAI, Beralamat Negeri Waai KecamatanSalahutu Kabupaten Maluku Tengah selanjutnya disebutSODA... ceecccccenceecseeeeeeeeeeeeeeceseaeeeeeeeeeseeeeeeeaeeseeeeeeseeeeesteeeess TERGUGAT V.wan= Pengadilan Negeri Tersebut. ;2013Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon tanggal15 Mei 2013 Nomor : 61 / Pdt.G / 2013 / PNAB tentang penunjukan MajelisHakim dan Panitera Pengganti yang mengadili perkara tersebut.
    Bahwa secara factual persil tanah yang berkedudukan di Ujung Batu di dalamWilayah Petuanan Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten MalukuTengah yang telah dijual belikan dari JULIUS MAISPATELA kepada LA ISAMU(Sesuai surat pelepasan hak dan kwitansi pembayaran) adalah Hak Milik yangsah dari LA ISAMU sesuai bukti bukti yang ada pada Penggugat. ;.
    Sukur selaku Sekretaris DaerahKabupaten Maluku Tengah selaku Ketua Panitia Pengadaan TanahKabupaten Maluku Tengah (Tergugat Ill), Pemerintah Negeri Waai (Raja)(Tergugat IV), Sekretaris Negeri Waai (Tergugat V), sedangkan dalamPerkara Perdata Nomor : 41 / Pdt.G / 2012 / PN AB Jo.
    Sukur selaku Sekretaris Daerah KabupatenMaluku Tengah selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten MalukuTengah (Tergugat Ill), Pemerintah Negeri Waai (Raja) (Tergugat IV),Sekretaris Negeri Waai (Tergugat V). ;b. OBJEK GUGATAN / DASAR GUGATAN.;Dalam perkara in casu dan Perkara Perdata Nomor : 41 / Pdt.G / 2012 /PN AB Jo.
Register : 04-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN AMBON Nomor 27/Pdt.G.S/2019/PN Amb
Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG Ambon
Tergugat:
1.SIMON B HABIBUW
2.JULIANA HABIBUW
2810
  • Habibuw, Tempat/tanggal lahir Waai 3 Oktober 1973, jenis kelaminLakiLaki, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal Sektor MahalelDesa Waai Kabupaten Maluku Tengah, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ;2.
    Juliana Habibuw, Tempat/tanggal lahir Waai 16 September 1974, jeniskelamin Perempuan, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal SektorMahalel Desa Waai Kabupaten Maluku Tengah, untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT II;Yang menerangkan bahwa mereka. bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatan tersebutdengan jalan perdamaian melalui proses penyelesaian perkara diluarpersidangan, untuk itu telah mengadakan kesepakatan/ persetujuan sebagaiberikut ;Pasal 1 Bahwa
Register : 14-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN Kaimana Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Kmn
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13838
  • Habibuw dan Tergugat Geovany Hans Mario Braweri yang dilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Gereja Kristen Protestan Gereja Damai Jemaat GPM Waai, pada tanggal 14 Februari 2014, sesuai Akta Nikah Nomor 03/N/KPA.T-JWI/02/2014 tanggal 14 Februari 2014 dan telah dicatat di Kantor Catatan Sipil Masohi sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor 10/CS-DMT/II/2014 tanggal 15 Februari 2014, Putus karena peceraian dengan segalah akibat hukumnya ;
  • Menyatakan Hak atas pengasuhan anak Penggugat
    Habibuw, Tempat tanggal lahir Waai 13 April 1990, AgamaKristen Protestan, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan Pegawai Kontrakdi RSU Daerah Kab. Fakfak, Bertempat tinggal di Jalan Drs.
    Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinansecara sah didepan Pemuka Agama Gereja Kristen Protestan, di GerejaDamai Jemaat GPM Waai pada tanggal 14 Februari 2014 sesuai denganSurat Nikah Nomor: 03/N/KPA.TJW1/02/2014 dan telah dicatatkan di KantorCatatan Sipil Masohi sesuai dengan kutipan akta perkawinan Nomor 10/CSDMT/II/2014 tanggal 15 Februari 2014;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Kmn10.Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 (satu)orang
    anak diberi nama : HEINDRIO ALJANDRO ALVINO BRAWERI YANGLAHIR DI Waai pada tanggal 09 April 2014 jenis kelamin Lakilaki;Bahwa pada mulanya perkawinan Penggugat dan Tergugat rukunrukunsaja;Bahwa sejak pertengahan tahun 2014 hubungan Penggugat dan Tergugatsudah kurang harmonis dan rukun layaknya suami istri;Bahwa awal dari munculnya percekcokan dan ketidak harmonisan hubunganantara Penggugat dan Tergugat yaitu sejak Tergugat sering minum minumanberalkohol (Minuman Keras) sampai mabuk;Bahwa akibat
    Menyatakan perkawinan antara Penggugat TRISYAH MARTHINA J.HABIBUW dan Tergugat GEOVANY HANS MARIO BRAWERI yangdilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Gereja Kristen Protestan Gerejadamai Jemaat GPM Waai pada tanggal 14 Februari 2014 sesuai Akte NikaNomor 03/N/KPA.TJW1/02/2014 tanggal 14 Februari 2014 dan telah dicatatdi Kantor Catatan Sipil Masohi sesuai dengan kutipan Akta PerkawinanNomor 10/CSDMT/II/2014 tanggal 15 Februari 2014, Putus karenapeceraian dengan segalah akibat hukumnya;3.
    Habibuw danTergugat Geovany Hans Mario Braweri yang dilangsungkan di hadapanPemuka Agama Gereja Kristen Protestan Gereja Damai Jemaat GPM Waai,pada tanggal 14 Februari 2014, sesuai Akta Nikah Nomor 03/N/KPA.TJW1/02/2014 tanggal 14 Februari 2014 dan telah dicatat di Kantor Catatan SipilMasohi sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor 10/CSDMT/II/2014tanggal 15 Februari 2014, Putus karena peceraian dengan segalah akibathukumnya ;4.
Register : 01-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN AMBON Nomor 185/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3313
  • 2020/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Betsi Emma Soplantila, bertempat tinggal di Kampung Sawar,Kabupaten SarmiJayapura Utw Berdomisili Di NegeriLatuhalat Keluarga Orang Tua Penggugat BapakDavid Saplantiia Tempat Putar Mobil Latuhalat.Selanjutnya disebut Penggugat;Lawan:Yohanis Reuwaruw, bertempat tinggal di Jalan Lintas Waai
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah yang telahdiberkati di Gereja Damai Jemaat GPM Waai, pada tanggal 09 Juni 2015,dan telah dicatat pada Kantor Catatan Sipil di Tulehu pada tanggal 16 Juni2015 ;2. Bahwa dalam perkawinan penggugat dan tergugat telah dikaruniai satuorang anak perempuan bernama ALASTRINA QUINZAH SEFANIHalaman 1 dari 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 185/Pdt.G/2020/PN.AmbSOPLANTILA, lahir di Jayapura, 26 Desember 2017 dan sekarang tinggalbersama dengan Penggugat ;3.
    Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telahdiberkati di Gereja Damai Jemaat GPM Waai, pada tanggal 09 Juni 2015,dan telah dicatat pada Kantor Catatan Sipil di Tulehu pada tanggal 16 Juni2015 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;3. Menyatakan anak perempuan yang bernama ALASTRINA QUINZAHSEFANI SOPLANTILA, lahir di Jayapura, 26 Desember 2017 tetap dalampemeliharaan Penggugat ;4.
    maka segala sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Penggugat menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;Halaman 3 dari 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 185/Pdt.G/2020/PN.AmbTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yangdiberkati di Gereja Damai Jemaat GPM Waai
    sesuai akte nika gereja yaitu nama Betsi EmaSoplanit dan yang benar Betsi Emma Soplantila, bukti P.4 berupa KartuKeluarga No.9110011311180004 atas nama Kepala Keluarga Betsi EmmaSoplantila, bukti P.5 Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor9110LT101220180005 tanggal 13 Desember 2018 atas nama AlastrinaQuinzha Sefani Soplantila dan saski Agustina Florentina Soplantila yang padapokoknya menerangkan bahwa Tergugat meninggalkan pengugat sejak tahun2017 dimana Tergugat tinggal di Desa Waai
Register : 04-03-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 24-10-2013
Putusan PN AMBON Nomor 74 / Pid.B / 2013 / PN – AB
Tanggal 1 Mei 2013 — Simon Yulius Haumahu Als.Bapa Mon.;
369
  • . ; nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn renee nn nn nnnTempat Tinggal : Sektor Talitakumi Desa Waai Kecamatan Salahutu KabupatenMalukuTQ@INQAN 5 ~~ nn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnnAgama : KristenProteSetait. jeer sescesmesnssseseenesnersneneceenernaeeneesnernrenePekerjaan 5 PQLEI AL, jmm nnn nnn nnn nn nn nnn nnnmnnn nananPendidikan : SD (tidaktaMAl). j nner nnn nn wenn nn nnn nnn ncneomonen Terdakwa di tahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah / PenetapanP@MAN ANAM 3~ nm nnn
    Bapa Mon pada hari Sabtutanggal 17 Nopember 2012 sekitar pukul 21.00 Wit atau pada waktu lain di bulanNopember 2012 atau setidak tidaknya pada suatu waktu tahun 2012 bertempat diSamping Rumah Saudar Isak Tuasela Di Sektor Talitakumi Desa Waai KecamatanSalahutu Kabupaten Maluku Tengah atau setidak tidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Ambon,melakukan penganiayaan terhadap Saksi Korban Simon Maspaitella Als. Mon.
    Mon (Saksie Bahwa Terdakwa melakukan terhadap diri Saksi tepatnya pada hari Sabtu tanggal17 Nopember 2012 sekitar pukul 21.00 Wit yang bertempat disamping rumahSaudara Isak Tuasela lebih tepatnya disektor Talitakumi Desa Waai KecamatanSalahutu Kabupaten Maluku Tengah. ;e Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap diri Saksi denganmenggunakan alat berupa tangan secara kepal / palungku.
    ;Bahwa pada saat Terdakwa (Bapak Saksi) melakukan pemukulan terhadap diriSaksi Korban tersebut saat itu Saksi sementara berada di rumah teman Saksiyang berada di Desa Waai Kecamatan Salahutu.
    Mon (SaksiBahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap diri Saksi Korbantersebut tepatnya pada hari Sabtu tanggal 17 Nopember 2012 sekitarpukul 21.00 Wit yang beralamat di Samping Rumah Saudara IsakTausala yang berada di Sektor Talitakumi Desa Waai KecamatanSalahutu Kabupaten Maluku Tengah. ;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap diri Saksi Korbantersebut dengan menggunakan tangan = secara kepal /palungku.
Register : 28-02-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 73/PID.B/2014/PN.AB
Tanggal 20 Mei 2014 — Nama lengkap : Melando Cundrad Matahelumual alias Kun; Tempat lahir : Tantui Umur/tahun lahir : 21 Tahun/19 Maret 1992 Jenis kelamin : laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Desa Waai Kabupaten Malteng; Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Swasta 2.
2316
  • Nama lengkap : Melando Cundrad Matahelumual alias Kun; Tempat lahir : Tantui Umur/tahun lahir : 21 Tahun/19 Maret 1992 Jenis kelamin : laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Desa Waai Kabupaten Malteng; Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Swasta2.
    Nama lengkap : Heffy Nensius Imanuel Matahelumual alias Hely; Tempat lahir : Ambon Umur/tahun lahir : 21 Tahun/10 Maret 1992 Jenis kelamin : laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Alamat : Desa Waai Kabupaten Maluku Tengah; Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Swasta
    Nama lengkap : Melando Cundrad Matahelumual alias Kun;Tempat lahir : TantuiUmur/tahun lahir : 21 Tahun/19 Maret 1992Jenis kelamin > lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Desa Waai Kabupaten Malteng;Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : Swasta2.
    Nama lengkap : Heffy Nensius Imanuel Matahelumual alias Hely;Tempat lahir : AmbonUmur/tahun lahir : 21 Tahun/10 Maret 1992Jenis kelamin > lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Desa Waai Kabupaten Maluku Tengah;Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : SwastaPara terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan surat perintah penahanan oleh: Penyidik untuk terdakwa I sejak tanggal 31 Desember 2013 s/d tanggal 19 Januari 2014,untuk terdakwa II dari tanggal 05 Januari 2014 s/d tanggal 24 Januari 2014
    mendengar tanggapan atas pembelaan para terdakwa, yang diajukan secaralisan oleh Penuntut Umum, yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa para terdakwa dihadapkan dalam persidangan dengan dakwaansebagai berikut :DAKWAANPRIMAIRBahwa terdakwa I Melando Cundrad Matahelumual alias Kun terdakwa II HefyNensius Imanuel Matahelumual alias Hefy pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2013sekitar pukul 22.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013, bertempatdi Desa Waai
    Saksi Irsandi Maulana Ohorella alias Andiko; Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungan dengan kejadianpemukulan yang dilakukan terdakwa I Melando Cundrad Matahelumual alias Kundan terdakwa II Heffy Nensius Imanuel Matahelumual alias Hefy terhadap saksi(Irsandi Maulana Ohorella alias Andiko) pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2013sekitar pukul 22.00 WIT bertempat di depan Gereja Damai Waai, Desa WaaiKecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah;Bahwa cara para terdakwa memukul korban
    Saksi Welpy jawab beta tinggal di waai sini, lalu bilang ose sapa pung anak? SaksiWelpy jawab Beta Bapak Raja waai Pung anak. selanjutnya tentara itu bliang Kamongbubar sudah, sesudah itu terdakwa I menyju ke tempat Welpy dan korban di depan GerejaWaai dan bilang sama korban ose anggota? korban jawab tyo beta anggota, lalu terdakwaI (Kun) langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dengan cara dikepalsebanyak tiga kali pada wajah korban.
Register : 15-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN AMBON Nomor 93/Pdt.P/2022/PN Amb
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pemohon:
YOSEFA RUMADERI
236
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan anak yang bernama Margareth Gloria Maspaitella, lahir di RSU Tulehu Desa Waai tanggal 1 Juni 2011, adalah anak kandung dalam Perkawinan Pemohon dengan Hendrik Maspaitella;
    3. Memerintahkan pemohon untuk menunjukan Salinan Penetapan ini kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, agar setelah ditunjukkan kepadanya salinan resmi penetapan ini menerbitkan akta kelahiran atas nama anak Margareth
    Gloria Maspaitella yang lahir di RSU Tulehu, Desa Waai Tanggal 1 Juni 2011;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp.150.000,00,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 15-05-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN AMBON Nomor 121/PID.B/2014/PN.Amb
Tanggal 4 September 2014 — LA TAMRIN Als. LA TAM
8452
  • LA TAM;Ujung Batu;19 tahun/ 05 September 1994;lakilaki;Indonesia;Dusun Ujung Batu Desa Waai Kecamatan SalahutuKabupaten Maluku Tengah;Islam;Petani;Terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan surat perintah penahanan oleh :e Penyidik sejak tanggal 05 Pebruari 2014 s/d tanggal 24 Pebruari 2014;e Diperpanjang Kepala Kejaksaan Negeri Ambon sejak tanggal 25 pebruari 2014 s/d tanggal 05 April 2014;e Penuntut Umum sejak tanggal 03 April 2014 s/d tanggal 22 April 2014;e Majelis Hakim Pengadilan Negeri
    TA TAM pada hari Minggu bulan Januari2014 sekitar pukul 22.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari2014 bertempat di bawah pohon kelapa di samping rumah wa Anti di Walare Dusun UjungBatu Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon dan pada hariMinggu tanggal 02 Pebruari 2014 sekitar pukul 23.00 Wit atau stidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Pebruari 2014 bertempat di
    Walang (rumah kebun) milik mama Lalengadi Walare Dusun Ujung Batu Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengahatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Ambon dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau3membujuk anak (Wa Irma) melakukan persetubuhan dengannya atau orang lainperbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa awalnya saksi korban Wa Irma dihubungi oleh terdakwa via Hand Phonedengan
    setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2014 bertempatdi bawah pohon kelapa di samping rumah wa Anti di Walare Dusun Ujung Batu Desa WaaiKecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon dan pada hari Minggu tanggal02 Pebruari 2014 sekitar pukul 23.00 Wit atau stidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanPebruari 2014 bertempat di Walang (rumah kebun) milik mama Lalenga di Walare DusunUjung Batu Desa Waai
    Irma;10Bahwa pada hari Minggu tanggal lupa bulan Januari 2014 sekitar pikul 22.00 WITsaksi telah disetubuhi terdakwa pertama dilakukan dibawah pohon kelapa disamping rumah Wa Anti dan kedua pada hari Minggu tanggal 02 Pebruari 2014sekitar pukul 23.00 Wit dilakukan di Walang (rumah kebun) milik Mama LaLenga di Walare Dusun Ujung Batu Desa Waai Kecamatan Salahutu KabupatenMaluku Tengah;Bahwa cara terdakwa melakukan persetubuhan kepada saksi adalah berawalterdakwa menghubungi saksi lewat HP mengatakan
Putus : 17-04-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PT AMBON Nomor 04/Pdt/2013/PT.Mal
Tanggal 17 April 2013 — JULIUS MASPAITELLA, HABEL MASPAITELLA, ELKENA MASPAITELLA, YACOB MASPAITELLA, FRANSINA MASPAITELLA/SALAMONY, LEONORA MASPAITELLA, ZUSANA MASPAITELLA/TITAPASANEA, OKTAVIANUS MAISPAITELLA dan AZER MASPAITELLA (anak-anak dari almarhum ADRIAN MASPAITELLA), vs ERAMUS PATTIREUW, YACOB PATTIREUW, PT. Perusahan Listrik Negara (Persero), ELISABETH KAYADOE/MAISPAITELLA FRANS MAISPAITELLA, TAROTJI MAISPAITELLA/TUASELA, ROBECA MAISPAITELLA, CORNELIS MAISPAITELLA
6529
  • PUTUSANNOMOR : 04/Pdt/2013/PT.Mal.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA KSA ;Pengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara antara :JULIUS MASPAITELLA, Pekerjaan Tani Alamat sector FajarNegeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah,Propinsi Maluku;HABEL MASPAITELLA, Pekerjaan, wiraswasta Alamatsector Tilatakumi Negeri Waai, Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi
    Maluku;ELKENA MASPAITELLA, Pekerjaan Tani, Alamat sectorFajar Negeri Waai,Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah Propinsi Maluku;YACOB MASPAITELLA, Pekerjaan Tani, Alamat sectorFajar Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten MalukuTengah, Propinsi Maluku;FRANSINA MASPAITELLA/SALAMONY, Pekerjaan tidakada, Alamat sector Fajar Negeri waai, Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku;LEONORA MASPAITELLA, Pekerjaan tidak ada, Alamatsector Tilatakumi Negeri Waai, Kecamatan Salahutu
    ,Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku;ZUSANA MASPAITELLA/TITAPASANEA, PekerjaanGuru, Larier Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,Propinsi Maluku;OKTAVIANUS MAISPAITELLA dan AZERMASPAITELLA (anakanak dari almarhum ADRIANMASPAITELLA), keduanya Pekerjaan Tani Alamat sectorTilakumi Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, KabupatenMaluku Tengah Propinsi Maluku.Dalam hal ini memberikanKuasa kepada JEKSON WENNO, SH.DKK, Advokat danAsisten Advokat beralamat di Kantor Advokat/Pengacara danKonsultan Hukum
    CORNELIS MAISPAITELLA , Pekerjaan Pensiunan Jaksa,Alamat Tilatakumi Negeri Waai, Kecamatan Salahutu,kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku.Semula ............c cece cece eee TERGUGAT XIISekarang..............eee eee TURUT TERBANDING ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini ;Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang halhal yang tercantumdan terurai dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 19 Juli2012 Nomor
    : 92 / Pdt.G/2011/PN.AB. yang amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut :DALAM KONVENSIT : Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat;DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi yang diajukan pihak Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA1Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2 Menyatakan bahwa Penggugat adalah Ahli Waris sah dari Moyang JohannesPattireuw Pemilik 15 (lima belas) Dusun Dati, yang terdaftar dalam RegisterDati Negeri Waai tanggal 22 Pebruari 1814 yang, sebagiannya yaitu 9(Sembilan) Dusun dati
Register : 22-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN AMBON Nomor 62/Pdt.P/2024/PN Amb
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
YULIANA THIO
2525
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yaitu Saudari YULIANA THIO, sebagai Wali dari anak anak Almarhumah dan Almarhum yang belum dewasa masing masing bernama :
    1. DOMINGGUS JOHANES MAHAKENA, jenis kelamin laki laki, lahir di Desa Waai, tanggal 18 April 2009, bertempat tinggal di Desa Waai Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah.
  • JESICA JAUCHIN MAHAKENA, jenis kelamin perempuan, lahir di Desa Waai, tanggal 06 Juli 2011, bertempat tinggal di Desa Waai Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah.
  • PAULUS THOMAS MAHAKENA, jenis kelamin laki laki, lahir di Desa Waai, tanggal 28 Maret 2015, bertempat tinggal di Desa Waai Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah.
    1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengurus/mengambil uang Santunan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas nama alm.
Register : 02-05-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN AMBON Nomor 140/PID.B/2014/PN.AB
Tanggal 17 Juli 2014 — DOMINGGUS REAWARU als. MINGGUS
2210
  • MINGGUS;Tempat lahir : Desa Waai;Umur/tahunJahir : 47 Tahun/O1 Desember 1966;Jenis kelamin > lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Sekor Gios Desa Waai Kecamatan Salahutu KabupatenMaluku tengah;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan > Tani;Terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan surat perintah penahanan oleh: Penyidik sejak tanggal 18 Pebruari 2014 s/d tanggal 09 Maret2014; Diperpanjang Kepala Kejaksaan Negeri Ambon sejak tanggal 10 Maret 2014 s/d tanggal18 April 2014; Penuntut Umum sejak
    Tete Pattimukay Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten MalukuTengah, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Ambon dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap saksi korban Hengky V.R. Pattimukay perbuatan manaterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa awalnya saksi korban sedang duduk didepan kios milik sdr. Pattimukay kemudiandatang sdr.
    Saksi Hengky Pattimukay alias Hengky; Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam perkara ini sehubungan dengan kejadianpemukulan yang dilakukan terdakwa Dominggus Reawaruw alias Minggus terhadapsaksi pada hari Minggu tanggal 16 Pebruari 2014 sekitar pukul 22.20 WIT bertempatdi depan Kios Tete Pattimukay Desa Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten MalukuTengah; Bahwa cara terdakwa memukul saksi berawal waktu saksi mau membeli bir di KiosTete Pattimukay, saksi melihat terdakwa sementara duduk di depan kios,
    Saksi Hengky Bakarbessy alias Hengky;Bahwa saksi melihat pemukulan yang dilakukan terdakwa Dominggus Reawaruwalias Minggus terhadap korban Hengky Pattimukay pada hari Minggu tanggal 16Pebruari 2014 sekitar pukul 22.00 WIT bertempat di depan Kios Tete PattimukayDesa Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah;Bahwa pemukulan terhadap korban dilakukan terdakwa bersama anaknya bernamaFrento;Bahwa terdakwa bersama anaknya memukul korban menggunakan tangan dankeduanya memukul korban mulai di depan
    SaksiRONY MANDUAPESSY alias Rony;Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dalam persidangan sehubungan dengankejadian pemukulan yang dilakukan terdakwa Dominggus Reawaruw alias Minggusterhadap korban Hengky Pattimukay pada hari Minggu tanggal 16 Pebruari 2014sekitar pukul 22.00 WIT bertempat di depan Kios Tete Pattimukay Desa Waai,Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah;Bahwa awal sebelum kejadian, saksi bersama korban ke Kios Tete Pattimukaymembeli bir;Bahwa waktu saksi bersama korban ke kios
Register : 21-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 19-12-2012
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg 110-K/PM.III-18/AD/IX/2012
Tanggal 11 Oktober 2012 — Oditur Vs Pratu Johanis Bakarbessy
5126
  • Simon Maipatella)dan membawa Terdakwa kerumahnya.Bahwa selanjutnya Terdakwa pergi kerumah Bapak Raja Waai untukmelaporkan perbuatan Sdr. Valen dan temantemannya yang telahmelakukan pemukulan terhadap diri Terdakwa, namun setelah sampaidirumah Bapak Raja Desa Waai Terdakwa tidak bertemu dengan BapakRaja Desa Waai. Selanjutnya pada sekira pukul 00.01 Wit tanggal 06Juni 2012 Terdakwa menuju ke rumah Saksi1 Sdr. Joseph Ririhatuelakarena Saksi1 adalah kakek dari Sdr.
    Salahutu, 04 Februari 1942.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Kristen Protestan.Tempat tinggal : Desa Waai Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1. Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa di Desa Waai dan tidak adahubungan keluarga.2.
    , 23 maret 1982Jenis kelamain > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen Protestan.Tempat tinggal : Desa Waai Kec.
    Bahwa Saksi tidak berusaha membantu Saksi1 dari perbuatanTerdakwa, karena Saksi tahu Terdakwa sebagai anggota TNI.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi 3 :Nama lengkap : Evrasi Bakarbessy.Pekerjaan > Guru SMPN2 Salahutu.Tempat, tanggal lahir: Waai, 25 Juni 1960.Jenis kelamin : Perempuan.Kewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen Protestan.Tempat tinggal : Desa Waai Kec. Salahutu Kab.
    Bahwa dirumah Terdakwa mendapat perawatan, setelah kesehatanterasa pulih Kembali, Terdakwa pergi kerumah Bapak Raja Waai untukmelaporkan perbuatan Sdr. Valen dan temantemannya yang telahmelakukan pemukulan terhadap diri Terdakwa, namun setelah sampaidirumah Bapak Raja Desa Waai Terdakwa tidak bertemu dengan BapakRaja Desa Waai. Selanjutnya pada sekira pukul 00. 01 Wit tanggal 06Juni 2012 Terdakwa menuju ke rumah Saksi1 (Sdr. JosephRirihatuela), karena Saksi1 adalah kakek dari Sdr. Valen.5.
Register : 04-03-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN AMBON Nomor 61/Pid.B/2015/PN.Amb
Tanggal 25 Maret 2015 — JOSEPH P.TUBALAWONY alias UCU
7520
  • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama lengkap: JOSEPH P.TUBALAWONY alias UCU2 Tempat lahir : Cirebon3 Umur/tanggal lahir : 48 Tahun/03 September 19664 Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Unit V sector Efrata Desa Waai Kecamatan SalahutuKabupaten Maluku Tengah7 Agama : Kristen Protestan8
    TUBALAWONY alias UCU pada hariSelasa tanggal 21 Oktober 2014 sekitar pukul 10.00 Wit atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di Desa Waai unit 5 sektor Efratatepatnya di dalam gudang milik terdakwa atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon,Melakukan Penyimpanan Minyak Bumi/Gas Bumi Tanpa Izin UsahaPenyimpanan, yang terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu sebagaimana disebutkan di atas, berawal
    operasi terkait tindak pidana minyak dan gas bumi di DesaWaai kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.Bahwa saat saksi dan team melaksanakan operasi tersebut, kamimembawa Surat perintah Tugas Dir Reskrimsus Polda Maluku Nomor :Springas/43/IX/2014/Ditreskrimsus tertanggal 21 Oktober 2014.Bahwa pada saat saksi dan team melakukan operasi pada pukul 10.00Wit, saksi dan team menemukan adanya tempat penyimpanan BahanBakar Minyak Jenis Minyak tanah milik terdakwa yang di simpan disebuah gudang di desa Waai
    terdakwa berhasil mengumpulkan minyaktanah sebanyak 14 drum dan 1 profil tank warna kuning ukuran 2200liter.Bahwa diperkirakan 1 (satu) drum besi berisi + 200 (dua ratus) literminyak tanah.Bahwa terdakwa menimbun minyak tanah tersebut tanpa izin dari pihakyang berwenang.e Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2014 ada beberapa orang petugas datangke Desa Waai
    ratus lima puluh ribu rupiah).3 1 (satu) buah Cirigen ukuran 5 (lima) liter berisi bahan bakar minyak jenisminyak tanah.4 1 (satu) buah Profil Tank warna kuning ukuran 2200 L (dua ribu dua ratus liter).5 14 (empat belas) buah drum besi ukuran 200 L (dua ratus liter).Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi danketerangan terdakwa serta barang bukti diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar pada tanggal 21 Oktober 2014 sekitar pukul 10.00 Witbertempat di Desa Waai
Register : 10-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN AMBON Nomor 259/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
1.RIAN JOZE LOPULALAN, SH
2.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
3.DONALD RETTOB, SH
Terdakwa:
RICHARD MATAPERE Alias RIS
9443
  • AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa.Nama lengkap : RICHARD MATAPERE Alias RISTempat Lahir : WaalUmur / tanggal lahir : 43 tahun / 04 Januari 1977Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Dusun Sisi Desa Waai Kec.
    Bahwa saksi kenal terdakwa dan tidak mempunyai hubungankekeluargaan dengan terdakwa; Bahwa peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 22 April 2020 sekitar pukul 14.00. wit bertempat diDusun Sisi Desa Waai Kec. Salahutu Kab.
    Bahwa saksi kenal terdakwa dan tidak mempunyai hubungankeluarga dengan terdakwa; Bahwa peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 22 April 2020 sekitar pukul 14.00. wit bertempat diDusun Sisi Desa Waai Kec. Salahutu Kab.
    Bahwa peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 22 April 2020 sekitar pukul 14.00. wit bertempat di DusunSisi Desa Waai Kec. Salahutu Kab.
    /PN Amb.RIS terhadap anak korban yang bernama SIMON RENCE RUMALAISELANAlias GINO terjadi pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekitar pukul 14.00.wit bertempat di Dusun Sisi Desa Waai Kec. Salahutu Kab.