Ditemukan 435 data
8 — 9
Pasal 3 ayat (1) danPasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dimana setiap sengketaperdata yang diajukan di Pengadilan harus terlebih dahulu diselesaikan denganmediasi dengan bantuan mediator, Wahita Damayanti, S.H., Hakim PengadilanAgama Pangkalan Kerinci, sebagaimana Laporan Hasil Mediasi tanggal 3 Juli2020, akan tetapi upaya mediasi tersebut tidak berhasil;Halaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 216/Padt.G/2020/PA.PkcBahwa
Pasal 3 ayat (1) danPasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa setiap sengketaperdata yang diajukan di Pengadilan harus terlebih dahulu diselesaikan denganmediasi dengan bantuan Mediator Wahita Damayanti, S.H Hakim PengadilanAgama Pangkalan Kerinci, sebagaimana Laporan Hasil Mediasi yang dibuatoleh Mediator tanggal 3 Juli 2020, akan tetapi mediasi tersebut gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa perkara ini adalah
7 — 4
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah)Demikian ditetapkan pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 24 Zulkaidah 1442 Hijrian oleh Wahita Damayanti,S.H sebagai hakim tunggal putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalamsidang terbuka untuk umum oleh hakim tersebut dibantu Annad Harah, S.H.I.sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri olen Penggugat tanpa hadirnyaTergugat;Halaman 4 dari 5 halaman
9 — 4
,M.H. dan Wahita Damayanti, S.H. masingmasing sebagai HakimHalaman 5 dari 6 halaman Penetapan Nomor 231/Pdt.G/2020/PA.PkcAnggota. Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan didampingi olehHakim Anggota, serta dibantu oleh Farhany Adil, S.H., M.H. sebagaiPanitera Pengganti dengan dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat.Hakim Anggota Ketua MajelisMardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H.
21 — 4
,M.E.Sy. sebagai Ketua Majelis, Delbi Ari Putra, S.H. dan Wahita Damayanti,S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Ketua Majelistersebut dengan didamping! oleh Hakim Anggota yang sama dan dibantu olehAnnad Harah, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh Pemohondan Termohon;Hakim Anggota Ketua MajelisDelbi Ari Putra, S.H.
28 — 5
., M.E.Sy.sebagai Ketua Majelis, Delbi Ari Putra, S.H. dan Wahita Damayanti, S.H.masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Ketua Majelis tersebutdengan didampingi oleh Hakim Anggota yang sama dan dibantu oleh AnnadHarah, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohon tanpahadirnya Termohon;Hakim Anggota Ketua Majelisttd ttdDelbi Ari Putra, S.H.
12 — 9
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sejumlah Rp632.000,00 ( enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah ).Demikian diputuskan dalam persidangan hakim tunggal yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 3 Rajab 1442 Hijriah, oleh kami Wahita Damayanti, S.H.sebagai hakim tunggal, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga, oleh Hakim tersebut dengan didampingi oleh HakimAnggota yang sama
dan dibantu oleh Farhany, S.H., M.H sebagai PaniteraPengganti serta dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnya Tergugat;Hakim TunggalHalaman 13 dari 14 halaman, Putusan Nomor XXX/Pdt.G/2021/PA.PkcNO oro ND =Wahita Damayanti, S.H.Panitera PenggantiFarhany Adil, S.H., M.HPerincian Biaya: .
64 — 23
., Sy dan Wahita Damayanti,S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Ketua Majelistersebut dengan didampingi olen Hakim Anggota yang sama dan dibantu olehMuslim, S.Ag., M.H sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohontanpa hadirnya Termohon,;Hakim Anggota Ketua MajelisShobirin, S.H.I., M.E., Sy Farida Nur Aini, S.Ag., M.HHakim AnggotaWahita Damayanti, S.H.PaniteraZulfitri, S.H., M.HPerincian Biaya:Halaman
37 — 32
Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1442 Hijriah, olehkami Wahita Damayanti, S.H. sebagai Hakim Tunggal, penetapantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga,oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Annad Harah S.H.I. sebagaiPanitera Pengganti serta dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnyaTergugat;Halaman 11 dari 12 halaman, Putusan Nomor 354/Pdt.G/2020/PA.PkceSoranPanitera Pengganti Hakim TunggalAnnad Harah
Wahita Damayanti, S.H.Perincian Biaya: Pendaftaran Rp 30.000,00Biaya Proses Rp 60.000,00Panggilan Sidang Rp 800.000,00PNBP Rp 20.000,00Redaksi Rp 10.000,00. Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 926.000,00(Sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah)Halaman 12 dari 12 halaman, Putusan Nomor 354/Pdt.G/2020/PA.Pkce
27 — 9
Pasal 3 ayat (1) danPasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dimana setiap sengketaperdata yang diajukan di Pengadilan harus terlebih dahulu diselesaikan denganmediasi dengan bantuan mediator, Wahita Damayanti, S.H., Hakim PengadilanAgama Pangkalan Kerinci, sebagaimana Laporan Hasil Mediasi tanggal 15September 2020, akan tetapi upaya mediasi tersebut tidak berhasil;Bahwa, selanjutnya pemeriksaan dimulai dengan membacakan
Pasal 3 ayat (1) danPasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa setiap sengketaHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 298/Padt.G/2020/PA.Pkcperdata yang diajukan di Pengadilan harus terlebih dahulu diselesaikan denganmediasi dengan bantuan Mediator Wahita Damayanti, S.H Hakim PengadilanAgama Pangkalan Kerinci, sebagaimana Laporan Hasil Mediasi yang dibuatoleh Mediator tanggal 15 September 2020, akan tetapi mediasi tersebut
27 — 10
Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1442 Hijriah, olehkami Wahita Damayanti, S.H. sebagai Hakim Tunggal, penetapantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga,oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Farhany Adil, S.H., M.Hsebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Penggugat tanpahadirnya Tergugat;Panitera Pengganti Hakim TunggalFarhany Adil, S.H., M.H Wahita Damayanti, S.H.Perincian Biaya:lS?
10 — 3
Pasal 115 Kompilasi HukumIslam, Hakim pada persidangan pertama telah berusaha semaksimal mungkinmenasehati Penggugat melalui Kuasanya untuk bersabar agar bisa membinarumah tangga dengan rukun dan harmonis dan ternyata berhasil;Menimbang, sesuai laporan Mediator Wahita Damayanti, S.H mediasiantara Penggugat dan Tergugat berhasil mencapai kesepakatan perdamaiandan Penggugat menyatakan bersedia untuk mencabut perkara.Menimbang, bahwa pencabutan perkara oleh Penggugat tersebut telahsesuai dengan Pasal
14 — 10
,dan Wahita Damayanti, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota.Penetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan didampingi oleh Hakim Anggota.serta dibantu oleh Muslim, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Penggantidengan dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat;Hakim Anggota Ketua MajelisMardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H.
14 — 8
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)Halaman 4 dari 5 halaman, Penetapan Nomor 190/Pdt.G/2021/PA.PkcDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal O7 April 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 24 Sya'ban 1442 Hijriyah, oleh kami Wahita Damayanti, S.H.sebagai Hakim tunggal dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga,oleh Hakim tersebut dan dibantu oleh Mimi Aslinda M, S.H.
14 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yangsejumlah Rp532.000,00 ( lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah ).Demikian diputuskan dalam persidangan hakim tunggal yang dilangsungkanpada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 3Rajab 1442 Hijriah, oleh kami Wahita Damayanti, S.H. sebagai hakim tunggal,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga, oleh Hakim tersebut dengan didampingi oleh Hakim Anggota yang samadan dibantu
9 — 1
Pemohon dan Termohonhadir di persidangan, kKemudian Majelis Hakim mendamaikan Pemohon danTermohon agar tidak bercerai akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan kepada para pihak sebelumsidang dilanjutkan wajib melakukan mediasi dan memilih mediator yang sudahtersedia dalam daftar mediator yang tersedia di Pengadilan Agama Wonosobo;Bahwa para pihak tidak bersepakat dalam memilin mediator danmenyerahkan kepada majelis hakim, kemudian majelis hakim menunjukmediator yang bernama WAHITA
berperkara sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan diubah untuk keduakalinya dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1) dan(2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 namun usaha tersebut tidakberhasil dan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 tahun 2016, telah dilakukan mediasi dalam perkara inimelalui mediator WAHITA
19 — 10
Pasal 115 Kompilasi HukumIslam, Hakim pada persidangan pertama telan berusaha semaksimal mungkinmenasehati Pemohon melalui Kuasanya untuk bersabar agar bisa membinarumah tangga dengan rukun dan harmonis dan ternyata berhasil;Menimbang, sesuai laporan Mediator Wahita Damayanti, S.H mediasiantara Pemohon dan Termohon berhasil mencapai kesepakatan perdamaiandan Pemohon menyatakan bersedia untuk mencabut perkara.Menimbang, bahwa pencabutan perkara oleh Pemohon tersebut telahsesuai dengan Pasal 27 ayat
41 — 13
., M.H Wahita Damayanti, S.H.Perincian Biaya: 1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Biaya Proses Rp 60.000,003.Administrasi Bank Rp 3.000,004. Panggilan Sidang Rp 125.000,005. PNBP Rp 20.000,006. Redaksi Rp 10.000,007. Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 254.000,00(dua ratus lima puluh empat ribu rupiah);Halaman 6 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 416/Pdt.G/2020/PA.Pkc
16 — 7
sehingga perceraian dapat dihindari, tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses mediasisebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 154 R.Bg juncto Pasal 3 ayat (1) danPasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Halaman 3 dari 16 halaman Putusan Nomor 191/Padt.G/2020/PA.PkcTahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dimana setiap sengketaperdata yang diajukan di Pengadilan harus terlebih dahulu diselesaikan denganmediasi dengan bantuan mediator, Wahita
Pasal 3 ayat (1) danPasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa setiap sengketaperdata yang diajukan di Pengadilan harus terlebih dahulu diselesaikan denganmediasi dengan bantuan Mediator Wahita Damayanti, S.H., Hakim PengadilanAgama Pangkalan Kerinci, sebagaimana Laporan Hasil Mediasi yang dibuatoleh Mediator tanggal 6 Juli 2020, akan tetapi mediasi tersebut gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa perkara ini adalan
42 — 8
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara menuruthukum yang berlaku;SUBSIDAIR:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danTermohon hadir di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon di persidangan namun tidak berhasil;Bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh upaya mediasi, namunsesuai laporan Mediator Wahita Damayanti, S.H. tanggal 21 September 2020,ternyata
Wahita Damayanti, S.H.Perincian Biaya: 1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Biaya Proses Rp 60.000,003. Panggilan Sidang Rp 300.000,005. PNBP Rp 20.000,006. Redaksi Rp 10.000,007. Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 426.000,00(empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);Halaman 15 dari 16 halaman, Putusan Nomor 355/Pdt.G/2020/PA.PkceHalaman 16 dari 16 halaman, Putusan Nomor 355/Pdt.G/2020/PA.Pkce
42 — 15
,M.E.Sy. sebagai Ketua Majelis, Delbi Ari Putra, S.H. dan Wahita Damayanti,S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Ketua Majelistersebut dengan didamping!