Ditemukan 36 data
17 — 12
Ali Rahman bin La Mamma, umur 50 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Tani, tempat tinggal di Kampung Wariori JalurIX, RT 009 RW 001, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, kKemudian saksiHal. 3 dari 14 Put.
Bahwa saksi selaku orang tua Penggugat sudah berupayamenasihati dan merukunkan Penggugat dengan Tergugat namun tidakberhasil bahkan Tergugat mengucapkan katakata kasar terhadapsaksi;Siti Maenah binti Dasuki, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di Kampung Wariori Jalur IX, RT009 RW 001, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, kemudian saksitersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa Penggugat adalah anak kandung
29 — 18
PA.Mw.Ee ..ae FSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manokwari yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 18 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaantidak ada, tempat tinggal di Kampung Sumber Boga, Distrik Masni,Kabupaten Manokwari, sebagai Penggugat;LAWANTERGUGAT, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaantani, tempat tinggal di Kampung Wariori
Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tanggal 18 Januari 2012,berdasarkan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 018/18/I/2012 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama (KUA) Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari;Dr Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal di rumah orangtua Tergugat di Kampung Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari selama tahun4 bulan, dan terakhir Penggugat bertempat tinggal di rumah orang tua Penggugat diKampung Sumber Boga, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari
10 — 8
Fotokopi Surat Keterangan Ghaib yang dikeluarkan oleh KepalaKampung Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari Nomor 90/KpWR/XX/XXXX tertanggal 19 April 2018, telah dinazegelen pejabat posserta sesual dan cocok dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda buktiP.2;B. Saksi Saksi1.
Pasal 1868 KUH Perdata, terbukti alat bukti tersebutmempunyai kekuatan hukum pembuktian yang sempurna dan mengikat sertadapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa foto kopi suratketerangan ghoib dari Kepala Kampung Wariori,telah di nazegeling dan cocokdengan aslinya yang membuktikan bahwa Termohon adalah warga KampungWariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan sejak 1 Juli 2017 telah pergimeninggalkan kediamanan bersama, dan tidak pernah kembali
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Sudarmono
64 — 21
Bahwa alasan Saksi di pukul oleh Terdakwa karena Terdakwamengetahui Saksi termaksud dalam anggota yang melakukanpenambangan emas illegal di daerah Wariori Distrik MasniKabupaten Manokwari kemudian Saksi tidak menyetor uangkepada Terdakwa dari hasil tambang emas illegal tersebut.5. Bahwa pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksitersebut mengakibatkan pada punggung Saksi luka memarbekas cambukan selang.6.
dan orangorangyang masih melakukan penambangan, namunpertanyaanTerdakwa dijawab dengan berbelitbelit dan terkesan menutupnutupi sehingga Terdakwa memukulnya menggunakan selangsebanyak dua kali dibagian punggung dan menyuru Saksi2besok datang kepos dataran Prafi, selanjutnya Terdakwa dankawankawan kembali kepos dataran Prafi.Bahwa benar alasan Saksi1 dan Saksi2 di pukul olen Terdakwakarena Terdakwa mengetahui Saksi1 dan saksi2 termaksuddalam anggota yang melakukan penambangan emas ilegal didaerah Wariori
Bahwa benar alasan Saksi1 dan Saksi2 di pukul oleh Terdakwakarena Terdakwa mengetahui Saksi1 dan saksi2 termaksuddalam anggota yang melakukan penambangan emas ilegal didaerah Wariori Distrik Masni Kabupaten Manokwari kemudianSaksi1 dan Saksi2 tidak menyetor uang kepada Terdakwa darihasil tambang emas ilegal tersebut.8. Bahwa benar Terdakwa pernah menerima uang dari parapenambang emas ilegal pada tanggal 18 Nopember 2017 antaralain Sdr. Andi sebesar Rp. 2.000.000;, Sdr.
47 — 13
VIll Jalur11, Kampung Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari,sebagai Penggugat;MelawanEDI SUYITNO bin MASPARIYANTO, Umur 25 tahun, Agama Islam,Pekerjaan buruh bangunan, Tempat tinggal di KampungMargo Rukun, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari,sebagai Tergugat ;Membaca Surat Penetapan Ketua Pengadin Agama Manokwari tanggal 8September 2008 Nomor : W25A7/264/HK.05/1X/2008, tentang PenunjukanMediator di Pengadilan Agama Manokwari ;Menimbang, bahwa sebelum memeriksa pokok perkara, Ketua MajelisHakin
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
MOSES AHOREN alias MOSES
58 — 23
Tempat lahir : Wariori;3. Umur/Tanggal lahir : 57/10 Maret 1963;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5, Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal =: JI. Anoren Kelurahan Moubja Kecamatan MasniKabupaten Manokwari;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa Moses Ahoren Alias Moses ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan tanggal 15 Juli 2020;2.
MUSLIM, SH
Terdakwa:
1.GIDION ISRAEL AWAK
2.JOAN NOVALDO AHOREN
36 — 18
SdrOKTOVINA SIMERBOU kemudian kita samasama dengan Sdr.FRANS IBA pergi ke Pos Polisi Wariori di Pasar Sanggengdan melaporkan Peristiwa tersebut sehingga Polisi langsung menangkap Pelakutersebut dan di amankan Ke polres Manokwari;Bahwa Saksi jelaskan bahwa pelaku mengambil barang berupa 1 (Satu) UnitHand Phone Advand warna Biru milik Sdr.FRANS IBA yaitu untuk dijual;Bahwa Saksi menerangkan bahwa barang berupa 1 (Satu) Unit Hand PhoneAdvand warna Biru milik Sdr.FRANS IBA sampai dengan saat ini masih
DEWI MONIKA PEPUHO, SH
Terdakwa:
PRAWOTO
58 — 20
seseorang perempuan dnseorang lakilaki yang Saksi tidak tahu namanya yang saat itu sedangmemetik rica/cabe, lalu Saksi meminta tolong untuk membawa Saksi kePuskesmas dan kemudian Saksi dibonceng bertiga menggunakansepeda motor dan setelah berjalan sekitar 100 (serratus) meter Saksidipindahkan ke atas sebuah truck dan dibawa ke Puskesmas Mobjauntuk mendapatDerawatan 2 22 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn eensBahwa Saksi kenal dengan Terdakwa Prawoto, karena TerdakwaPrawoto sering jalan ke arah Sungai Wariori
BIMA YUDHA ASMARA, S.H, M.H
Terdakwa:
AGUSTINUS KADAKOLO
148 — 0
KASIH Paul Anderson Wariori;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Surat dari CV Kasih Nomor: 012/CV. KASIH/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Surat Pernyataan Persetujuan Kuasa Buka Blokir Dana dan Kuasa Pencairan Dana yang ditandatangani Direktur CV.
KASIH Nomor: 031/CV.KSB/II/2022 tanggal 2 Februari 2022 Perihal Permohonan Pembukaan Blokir yang ditantangani Paul Anderson Wariori (Direktur CV. KASIH);
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor: 300/288.B/BA/HUB-PB tanggal 13 Desember 2021 yang ditandantangani Paul Anderson Wariori (Direktur CV.
Kasih/ Paul Anderson Wariori Banyaknya uang Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah yang ditanda tangani di atas Materai Rp10.000,00 oleh Rendy F. Yembise;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi warna biru muda tanggal 04 Februari 2022 berisi tulisan Sudah terima dari CV. Kasih/ Paul Anderson Wariori Banyaknya uang Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah yang ditanda tangani di atas Materai Rp10.000,00 oleh Rendy F.
Kasih Paul Wariori;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Surat Nomor: 550/611/DISHUB-PB/V/2022 perihal Instruksi Percepatan Pengadaan tanggal 16 Mei 2022 dari Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo, S.E, M.M kapada Direktur CV. KASIH;
- 1 (satu) lembar asli Surat dari Direktur CV.
Kasih Paul Anderson Wariori;
- 1 (satu) lembar photocopy sesuai asli Faktur CV. Kasih tanggal 14 Desember 2021 Jumlah Rp.4.503.518.000,00yang ditandatangani Direktur CV.
Terbanding/Terdakwa : AGUSTINUS KADAKOLO
134 — 0
KASIH Paul Anderson Wariori;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Surat dari CV Kasih Nomor: 012/CV. KASIH/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Surat Pernyataan Persetujuan Kuasa Buka Blokir Dana dan Kuasa Pencairan Dana yang ditandatangani Direktur CV.
KASIH Nomor: 031/CV.KSB/II/2022 tanggal 2 Februari 2022 Perihal Permohonan Pembukaan Blokir yang ditantangani Paul Anderson Wariori (Direktur CV. KASIH);
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor: 300/288.B/BA/HUB-PB tanggal 13 Desember 2021 yang ditandantangani Paul Anderson Wariori (Direktur CV.
Kasih/ Paul Anderson Wariori Banyaknya uang Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah yang ditanda tangani di atas Materai Rp10.000,00 oleh Rendy F. Yembise;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi warna biru muda tanggal 04 Februari 2022 berisi tulisan Sudah terima dari CV. Kasih/ Paul Anderson Wariori Banyaknya uang Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah yang ditanda tangani di atas Materai Rp10.000,00 oleh Rendy F.
Kasih Paul Wariori;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Surat Nomor: 550/611/DISHUB-PB/V/2022 perihal Instruksi Percepatan Pengadaan tanggal 16 Mei 2022 dari Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo, S.E, M.M kapada Direktur CV. KASIH;
- 1 (satu) lembar asli Surat dari Direktur CV.
Kasih Paul Anderson Wariori;
- 1 (satu) lembar photocopy sesuai asli Faktur CV. Kasih tanggal 14 Desember 2021 Jumlah Rp.4.503.518.000,00yang ditandatangani Direktur CV.
64 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2210 K/Pid.Sus/201016m. 12 Mei 2004 pembayaran bantuan dana kepada Sadr.FRENGKY BISAI, sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) yang diterima oleh FRENGKY BISAI ;. 13 Mei 2004 pembayaran bantuan dana untuk pengadaanmateri Tim Forum Peduli Pembangunan Daerah YapenWaropen, sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah)yang diterima oleh HERMANUS WARIORI ;. 13 Mei 2004 pembayaran bantuan dan untuk pengadaanmateri Tim Forum Peduli Pembanguna Daerah YapenWaropen, sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu
rupiah)yang diterima oleh HERMANUS WARIORI ; 14 Mei 2004 pembayaran biaya speed boat PP Serui Biak,sebesar Rp.5.500.000, (lima juta lima ratus ribu rupiah)yang diterima oleh BERNARD LESTUN ;. 14 Mei 2004 pembayaran lumpsum Tim Forum PeduliPembangunan atas nama GUSTAF.
PemekaranIrian Jaya Tengah untuk 25 (dua puluh lima) orang, sebesarRp. 52.000.000, (lima puluh juta rupiah) yang diterimaoleh masingmasing Anggota Tim Pemekaran Irian JayaTengah ;m. 12 Mei 2004 pembayaran bantuan dana kepada Sadr.FRENGKY BISAI, sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) yang diterima oleh FRENGKY BISAI ;n. 13 Mei 2004 pembayaran bantuan dana untuk pengadaanmateri Tim Forum Peduli Pembangunan Daerah YapenWaropen, sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah)yang diterima oleh HERMANUS WARIORI
;0. 13 Mei 2004 pembayaran bantuan dan untuk pengadaanmateri Tim Forum Peduli Pembanguna Daerah YapenWaropen, sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah)yang diterima oleh HERMANUS WARIORI ;p. 14 Mei 2004 pembayaran biaya speed boat PP Serui Biak,sebesar Rp.5.500.000, (lima juta lima ratus ribu rupiah)yang diterima oleh BERNARD LESTUN ;q. 14 Mei 2004 pembayaran lumpsum Tim Forum PeduliPembangunan atas nama GUSTAF.
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Chrismanto
49 — 21
Bahwa dalam rapat disepakati bahwa tiap kelompokpenambang memberikan uang Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) perbulanya kepada Terdakwa yang akan diberikankepada aparat keamanan yang berada di sekitar lokasipenambangan diantaranya Polsek SP4, Polsek SP7, Poskeamanan Wariori dam Koramil Warmare.5. Bahwapada awal tahun 2018 Terdakwa telah menerima uangdari para ketua kelompok penambangan emas ilegal yaituSdr. Romy Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) Sdr.
MUSLIM, SH
Terdakwa:
1.MUCHTAR
2.KOOS REX AUPARAY alias REX
76 — 37
Saksi YOHANES KAET : Bahwa Saksi sebelumnya kenal dengan Para Terdakwa namun tidak ada hubungankeluarga; Bahwa Saksi diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani; Bahwa Saksi membenarkan semua keterangan yang ada didalam BAPPenyidik; Bahwa saat ini Saksi bekerja sebagai Wiraswasta yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan Pekerjaan Proyek berupa Pembangunan Irigasidi Kampung Wariori SP 8 Distrik Masni Kabupaten Manokwari ProvinsiPapua Barat, yang Kegiatan Pekerjaan tersebut sejak Bulan November2019
dilengkapi dengan Faktur angkut dan surat jalan yangdibuat oleh Terdakwa Il KOOS REX AUPARAY Alias REX dan didalamFaktur angkut tersebut tertera BBM Jenis DEXLITE dengan harga perliter sebesar Rp9700,00 (sembilan ribu tujuh ratus rupiah) sehinggayang Saksi tahu Saksi telah membeli BBM Jenis DEXLITE dariTerdakwa Il KOOS REX AUPARAY Alias REX untuk Saksi gunakan,tetapi pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 Witsaat Saksi sedang berada di Lokasi Proyek pekerjaan Irigasi diKampung Wariori
MUSLIM, SH
Terdakwa:
ASDAR FATIH ADAM alias ASDAR PATIADAM
292 — 39
yakni paling sedikit Rp. 5.000 (lima riburupiah) dan paling banyak Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah), sejak bulanJanuari 2020 sampai dengan saat ini keuntungan yang Terdakwa sudahperoleh adalah kurang lebih Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah); Bahwa Mengenai deskripsi lokasi penambangan yang terletak diKampung Aibow , Distrik Catubow , Kabupaten Pegunungan Arfak , yangTerdakwa ketahui adalah dilakukan di sepanjang aliran sungai , untuk namasungal nya yang Terdakwa ketahui adalah sungai wariori
Terbanding/Terdakwa : BASRI USMAN
138 — 54
Kasih Paul Anderson Wariori;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Surat dari CV Kasih Nomor: 012/CV. KASIH/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Surat Pernyataan Persetujuan Kuasa Buka Blokir Dana dan Kuasa Pencairan Dana yang ditandatangani Direktur CV.
Kasih Nomor: 031/CV.KSB/II/2022 tanggal 02 Februari 2022 Perihal Permohonan Pembukaan Blokir yang ditandatangani Paul Anderson Wariori (Direktur CV. Kasih);
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor: 300/288.B/BA/HUB-PB tanggal 13 Desember 2021 yang ditandantangani Paul Anderson Wariori (Direktur CV. KASIH), Basri Usman, S.H. (PPK) dan Agustinus Kadakolo, S.E, M.M.
Kasih/Paul Anderson Wariori banyaknya uang dua milyar lima ratus juta rupiah yang ditandatangani di atas Materai Rp10.000,00 oleh Rendy F. Yembise;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi warna biru muda tanggal 04 Februari 2022 berisi tulisan sudah terima dari CV. Kasih/Paul Anderson Wariori banyaknya uang satu milyar lima ratus juta rupiah yang ditandatangani di atas Materai Rp10.000,00 oleh Rendy F.
Kasih Paul Wariori;
- 1 (satu) lembar copy sesuai asli Surat Nomor: 550/611/DISHUB-PB/V/2022 perihal Instruksi Percepatan Pengadaan tanggal 16 Mei 2022 dari Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo, S.E, M.M. kapada Direktur CV. Kasih;
- 1 (satu) lembar asli Surat dari Direktur CV.
Kasih Paul Anderson Wariori;
- 1 (satu) lembar photo copy sesuai asli Faktur CV. Kasih tanggal 14 Desember 2021 Jumlah Rp4.503.518.000,00 (empat miliar lima ratus tiga juta lima ratus delapan belas rupiah) yang ditandatangani Direktur CV.
123 — 61
parangnya ditaruh dileher saya dan sayadipakai dan anak itu memberitahukan ciriciri pelaku orangnya pendek,kurus kulitnya terang dan mukanya ditutup dengan baju kaos kemudiansaksi memeluk korban untuk menenangkannya dan warga sudah banyakberdatangan lalu saksi minta tolong kepada Santi yang tujuan keluarWasegi untuk lapor ke Kantor Polsek dan beberapa saat kemudiandatang Anggota Polisi dari Polsek Prafi membawa korban, kemudiansaksi pulang ;e Bahwa saksi menernagkan saat itu saksi sendiri dari arah Wariori