Ditemukan 27 data
14 — 3
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon I yang tercatat dalam Kutipan Akte Nikah Nomor: 503/05/VIII/2004, tanggal 02 Agustus 2004, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Talang, dari nama WIDHADI bin GITO MIHARJO, diubah menjadi nama WIDADI bin GITO MIHARJO );
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kanor Urusan Agama Kecamatan Talang
75 — 24
Yang dilakukan mereka Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas, petugas Kepolisian mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa di pekarangan kosong di Dusun NggeljligDesa Bojong Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulonprogo seringdigunakan untuk permainan judi sabung ayam, atas informasi tersebutpetugas Polisi dari Polres Kulon Progo diantaranya Saksi TRISNAWIBOWO bersama saksi CIPTA WIDHADI beserta anggota lainnya yaitusaksi AWALUDIN AMRI langsung melakukan pengecekan
1.IMAM FAUZI,SH
2.DIAN YUNITA, SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
1.SUHENDI alias HENDI bin SAID
2.SUHARDI alias HARDI bin SUDIYONO.
3.SURAJIKAN bin KROMO IRONO.
4.RUDI SUSANTO alias ANTO bin SUMIRAN.
72 — 7
Bahwa kemudian pada saat sabung ayam berlangsung di ronde ke2 ataupada waktu 2 X 15 menit saksi CIPTA WIDHADI, saksi GANIS ARYANUGRAHA, saksi WAHYU INDAR SETIAWAN yang kesemuanya adalahanggota Satreskrim Polres Kulon Progo datang dan melakukan penangkapankepada para terdakwa, selain itu pemilik ayam jago dan para pemasangHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 106/Pid.B/2019/PN Wat.lainnya kabur melarikan diri, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugasbahwa para terdakwa mengakui ikut memasang uang taruhan
Pemasang taurhan yang menang akan mendapatkan uang taruhansebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah).Bahwa kemudian pada saat sabung ayam berlangsung di ronde ke2 ataupada waktu 2 X 15 menit saksi CIPTA WIDHADI, saksi GANIS ARYANUGRAHA, saksi WAHYU INDAR SETIAWAN yang kesemuanya adalahanggota Satreskrim Polres Kulon Progo datang dan melakukan penangkapankepada para terdakwa, selain itu pemilik ayam jago dan para pemasanglainnya kabur melarikan diri, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugasbahwa
1.AWAN PRASTYO LUHUR,S.H.,MH.
2.YOGIE RAHARDJO, SH., M.H
Terdakwa:
1.NANANG AGUS WIBOWO alias KOSIM bin SUMIYONO
2.AHMAD HANAFI Bin alm SAYIN RISHADI
3.BAMBANG MURDOYO alias BAMBANG bin HARJO UTOMO.
4.SUKIRDI bin MARTO DIMEJO.
5.MUKIJAN bin WONGSO UTOMO.
6.JIYONO bin KAMTO.
7.SUTAJI bin DARMOREJO.
8.SURATMAN bin CIPTO UTOMO.
9.AGUS SUSANTO bin TRISNO SUDARSO.
10.K SUTRISNO bin KARYO WIYONO.
90 — 13
sekaligus dan cocok dengan2 (dua) mata dadu milik bandar, maka terdakwa tersebut disebut sebagaimenang duoble dan bandar akan memberikan uang terhadap masing masing pasangan terdakwa tersebut yang langsung dipotong untukmembayar uang cuk sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) kepada sar.Ponijan als Sinyo selaku pemilik rumah sebagai uang jasa atasdisediakannya tempat permainan tersebut; Bahwa permainan judi dadu cliwik tersebut dilakukan oleh paraterdakwa secara berulang sampai dengan saksi CIPTA WIDHADI
sekaligus dan cocok dengan2 (dua) mata dadu milik bandar, maka terdakwa tersebut disebut sebagaimenang duoble dan bandar akan memberikan uang terhadap masing masing pasangan terdakwa tersebut yang langsung dipotong untukmembayar uang cuk sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) kepada sar.Ponijan als Sinyo selaku pemilik rumah sebagai uang jasa atasdisediakannya tempat permainan tersebut ; Bahwa permainan judi dadu cliwik tersebut dilakukan oleh paraterdakwa secara berulang sampai dengan saksi CIPTA WIDHADI
sekaligus dan cocok dengan2 (dua) mata dadu milik bandar, maka terdakwa tersebut disebut sebagaimenang duoble dan bandar akan memberikan uang terhadap masing masing pasangan terdakwa tersebut yang langsung dipotong untukmembayar uang cuk sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) kepada sdr.Ponijan als Sinyo selaku pemilik rumah sebagai uang jasa atasdisediakannya tempat permainan tersebut ; Bahwa permainan judi dadu cliwik tersebut dilakukan oleh paraterdakwa secara berulang sampai dengan saksi CIPTA WIDHADI
Saksi CIPTA WIDHADI, S.H, yang memberikan keterangan di bawahSumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa para terdakwa melakukan perjudian pada hari Selasa tanggal 16Februari 2021 sekira pukul 22.00 WIB di rumah Sdr.
111 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang dilakukan mereka Terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Pada waktu dan tempat tersebut di atas, petugas Kepolisian mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa di pekarangan kosong di Dusun NggejligDesa Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo seringdigunakan untuk permainan judi sabung ayam, atas informasi tersebutpetugas Polisi dari Polres Kulon Progo diantaranya saksi Trisna Wibowobersama saksi Cipta Widhadi beserta anggota lainnya yaitu saksi AwaludinAmri langsung melakukan pengecekan
IMAN FAUZI, SH
Terdakwa:
SUKIRJO alias SETUT bin MANGUN DIKROMO
76 — 21
dari 23 Putusan Nomor 67/Pid.B/2018/PN WatPengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberikankesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara antara lain sebagai berikut :vvBahwa awalnya saksi CIPTA WIDHADI
SAKSI CIPTA WIDHADI, S.H., di persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi adalah anggota Polres Kulon Progo yang melakukanpenangkapan terhadap terdakwa;Bahwa perjudian dadu kripyik terjadi pada hari Selasa, tanggal 27Maret 2018 pukul 00.30 WIB, di pos ronda yang berada di pertigaan jalancor blok di wilayah Dlingo, Banyumoto, Nanggulan, Kulon Progo; Bahwa saksi mendapat informasi dari warga yang tidak maudisebutkan identitasnya bahwa ada perjudian
1.AWAN PRASTYO LUHUR,S.H.,MH.
2.YOGIE RAHARDJO, SH., M.H
Terdakwa:
DALIJO bin PRINGGO WIYONO.
65 — 10
telah memilih 2 (dua) gambar matadadu sekaligus dan cocok dengan 2 (dua) mata dadu milik bandar makapemain tersebut disebut sebagai menang duoble dan bandar akanmemberikan uang terhadap masing masing pasangan pemain tersebutyang langsung dipotong untuk membayar uang cuk sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah) kepada pemilik rumah sebagai uang jasa atas disediakannyatempat permainan tersebut; Bahwa permainan judi dadu cliwik tersebut dilakukan oleh para pemainsecara berulang sampai dengan saksi CIPTA WIDHADI
telah memilih 2 (dua) gambar mata dadusekaligus dan cocok dengan 2 (dua) mata dadu milik bandar, maka pemaintersebut disebut sebagai menang duoble dan bandar akan memberikanuang terhadap masing masing pasangan pemain tersebut yang langsungdipotong untuk membayar uang cuk sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah)kepada pemilik rumah sebagai uang jasa atas disediakannya tempatpermainan tersebut; Bahwa permainan judi dadu cliwik tersebut dilakukan oleh para pemainsecara berulang sampai dengan saksi CIPTA WIDHADI
Saksi CIPTA WIDHADI, S.H, yang memberikan keterangan di bawahsumpah berdasarkan agama Islam di depan persidangan yang pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa terdakwa melakukan perjudian pada hari Selasa tanggal 16Februari 2021 sekira pukul 22.00 WIB di rumah Sdr.