Ditemukan 148 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 217/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 19 Nopember 2015 — Pidana - PANGIHUTAN NAINGGOLAN ALIAS NAINGGOLAN
263
  • Wisu Indo Jaya ;Bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 02 Nopember 2015sekira pukul 15.32 Wib di Blok 32 PT. Wisu Indo Jaya Dusun Lubuk Panjang DesaSisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan;Bahwa cara saksi mengetahui tentang terjadinya tindak pidana pencurian buah kelapasawit milik PT. Wisu Indo Jaya, dimana awalnya saksi melihat panen liar di areaPerkebunan kelapa sawit PT. Wisu Indo Jaya atau tepatnya di Blok 32 PT.
    Wisu Indo Jayadalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atas kejadian tersebut PT. Wisu IndoJaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT. Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT.
    Wisu Indo Jaya ;e Bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 02 Nopember 2015sekira pukul 15.32 Wib di Blok 32 PT. Wisu Indo Jaya Dusun Lubuk Panjang DesaSisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan;e Bahwa cara saksi mengetahui tentang terjadinya tindak pidana pencurian buah kelapasawit milik PT. Wisu Indo Jaya, dimana awalnya saksi melihat panen liar di areaPerkebunan kelapa sawit PT. Wisu Indo Jaya atau tepatnya di Blok 32 PT.
    Wisu Indo Jayadalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atas kejadian tersebut PT. Wisu IndoJaya merasa keberatan ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT. Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT.
    Wisu Indo Jaya Dusun Lubuk Panjang Desa Sisumut KecamatanKota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Terdakwa ada mengambil buah kelapasawit milik PT. Wisu Indo Jaya ;Bahwa benar dalam mengambil buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jayadilakukan terdakwa tanpa sepengetahuan pihak perkebunan PT. Wisu Indo Jaya ;Bahwa benar banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
Register : 05-11-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 208/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 5 Nopember 2015 — Pidana - HENDRI GULTOM
256
  • Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo No.Pol BK 4620 WU warna hitam ;Dikembalikan kepada Terdakwa; - 1 (satu) buah keranjang gandeng warna coklat yang terbuat dari rotan ;Dimusnakan; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
    Wisu Indo Jayadalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atas kejadian tersebut PT. Wisu IndoJaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT.
    Wisu Indo Jaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT.
    Wisu Indo Jayakarena ketahuan ada mengambil buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya tanpaseijin dan sepengetahuan pihak perkebunan ;Bahwa banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya Dusun Kampung Mangga DesaAsam Jawa kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Terdakwa adamengambil buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya;e Bahwa benar dalam mengambil buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jayadilakukan Terdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya ;e Bahwa benar perbuatan Terdakwa tersebut diketahui oleh Karyawan (centeng) PT.Wisu Indo Jaya;e Bahwa benar cara Terdakwa dalam mengambil buah kelapa sawit milik PT.
Register : 26-05-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 115/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 26 Mei 2015 — Pidana - MANGARA TUA SIRAIT ALIAS OPUNG RAIT
191
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) janjang buah kelapa sawit ; Dikembalikan kepada PT Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) bilah parang dengan panjang lebih kurang 60 (enam puluh) Centimeter dengan dibalut karet ban warna hitam ;Dimusnakan ; - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash Tanpa Plat Nomor Polisi warna hitam; Dikembalikan kepada Terdakwa ;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
    keuntungan ;e Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat maupun meminta ijin dari PT Wisu Indo Jayadalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atas terjadinya pencurian tersebutPT Wisu Indo Jaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 50.000,(ima puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya ;e Bahwa barang bukti yang diperlihatkan kepada saksi adalah benar barang bukti yangtelah disita dan ditemukan dari
    Indo Jaya ;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit milik PT WisuIndo Jaya adalah untuk terdakwa kuasai kemudian dijual kepada pihak lain guna untukmendapatkan keuntungan;e Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin dan meminta ijin dari PT Wisu Indo Jayauntuk mengambil buah kelapa sawit tersebut ;e Bahwa akibat kejadian tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya merasa keberatan danmengalami kerugian sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa bukanlah Karyawan PT Wisu
    Indo Jaya;Bahwa terdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaadalah pada hari Kamis tanggal 30 April 2015, sekira pukul 18.00 Wib di Dusun CintaMakmur Blok E Areal Kebun PT Wisu Indo Jaya Desa Asam Jawa KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan pada saat ditangkap terdakwasedang membawa buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya keluar dari arealperkebunan ;Bahwa banyaknya buah kelapa sawit yang terdakwa ambil adalah sebanyak 3 (tiga)janjang buah kelapa sawit,
    Indo Jaya yang berada di Blok E Areal Kebun PT WisuIndo Jaya Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan;Bahwa dalam melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaterdakwa lakukan seorang diri ;Bahwa terdakwa ditangkap saat sedang membawa buah kelapa sawit keluar arealperkebunan PT Wisu Indo Jaya ;Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin dan meminta yin untuk mengambil buahkelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya ;Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah
Register : 26-05-2017 — Putus : 26-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 173/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 26 Mei 2017 — Pidana - LEMAN SIHOMBING ALIAS LEMAN
231
  • Wisu Indo Jaya, yang diketahui pelakunya adalah terdakwa; Bahwa peristiwa terjadi tindak pidana pengambilan buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2017 sekira pukul 17.00 WIBdi Area Tiotio Blok A petak 3 PT. Wisu Indo Jaya Dusun Kampung Mangga DesaAek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan; Bahwa banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya,dilakukan terdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya;3Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
    Wisu Indo Jaya,dilakukan terdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
    Wisu Indo Jaya;Bahwa dalam melakukan tindak pidana pengambilan buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya terjadi pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2017 sekira pukul17.00 WIB di Area Tiotio Blok A petak 3 PT. Wisu Indo Jaya Dusun KampungMangga Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan;Bahwa banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya guna untuk mendapatkan keuntungan berupa uangdari hasil penjualan buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya; Bahwa benar, akibat perbuatan terdakwa tersebut pihak PT. Wisu Indo Jayamerasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp 231.000,00 (dua ratustiga puluh satu ribu rupiah); Bahwa benar, Terdakwa bukanlah karyawan PT.
Register : 19-07-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 226/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 19 Juli 2017 — Pidana - POSMAN TAMPUBOLON ALIAS POSMAN
222
  • Wisu Indo Jaya; 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Astra Grand tanpa plat Nomor Polisi warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya yang diketahui pelakunya adalah terdakwa; Bahwa terjadinya tindak pidana pengambilan buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jaya pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 sekira Pukul 19.00 WIBdi Blok A Kongsi Kebun PT. Wisu Indo Jaya Desa Aek Batu KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan; Bahwa banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya Desa Aek Batu KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Terdakwa ada mengambil buahkelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya; Bahwa benar, dalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dilakukanTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya ; Bahwa benar perbuatan Terdakwa tersebut diketahui oleh Saksi AbdulMahden Sarumpaet dan Saksi Rudi Syahputra Siregar yang merupakanKaryawan/ Centeng PT.
    Wisu Indo Jayamerasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp. 320.000,(tigaratus dua puluh ribu rupiah); Bahwa benar, Terdakwa bukanlah merupakan Karyawan PT. Wisu Indo Jaya ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh di persidanganmemang benar terbukti Terdakwa ada mengambil 10 (sepuluh) Janjang buah kelapasawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya; 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Astra Grand tanpa plat Nomor Polisiwarna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;5.
Register : 03-03-2017 — Putus : 03-03-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 66/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 3 Maret 2017 — Pidana - DARMA YUDA
197
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 3 (tiga) janjang buah kelapa sawit; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT Wisu Indo Jaya;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Indo Jaya dalam halmengambil dan menguasai buah kelapa sawit tersebut;Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi 1 tersebut, Terdakwamenerangkan
    Wisu Indo Jaya;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah);Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 66/Pid.C/2017/PN RapBahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Indo Jaya dalam halmengambil dan menguasai buah kelapa sawit tersebut;Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya;Menimbang
    Wisu Indo Jaya;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Indo Jaya dalam halmengambil dan menguasai buah kelapa sawit tersebut;Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi 3 tersebut, Terdakwamenerangkan
    Wisu Indo Jaya;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Indo Jaya dalam halmengambil dan menguasai buah kelapa sawit tersebut;Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya;Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa selain
    Wisu Indo Jaya; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan; Bahwa akibat perobuatan terdakwa pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Indo Jaya dalam halmengambil dan menguasai buah kelapa sawit tersebut; Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya; Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa
Register : 17-07-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 618/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 3 September 2018 — Penuntut Umum:
SURUNG ARITONANG SH
Terdakwa:
ABDUL HAMID SIREGAR
213
  • Wisu Indojaya;4.
    Wisu Indojaya yangHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 618/Pid.
    Wisu Indo Jaya;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, pihak PT. Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sejumlah Rp. 175.000, (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak PT. Wisu Indo Jaya dalam halmengambil berondolan buah kelapa sawit tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti dipersidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat ia tidak keberatandan membenarkannya;.
    Wisu Indo Jaya;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, pihak PT. Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sejumlah Rp. 175.000, (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki iin dari pihak PT.
    Wisu Indo Jayamengalami kerugian sejumlah Rp. 175.000, (Seratus tujunh puluh lima ribu rupiah)dimana Terdakwa tidak ada memiliki jin dari pihak PT. Wisu Indo Jaya dalam halmengambil berondolan buah kelapa sawit tersebut;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 618/Pid.
Register : 14-05-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 356/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 15 Juli 2014 — Pidana - WAGIMAN
281
  • Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam dengan No. Rangka MH34070027J275469, No. Mesin 4D7-275475;- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam tanpa No. Rangka, No. Mesin 48T-619909;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam merah dengan No. Rangka MH1JB62168K501586, No. Mesin : HB2E-1490181;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam proses penyidikan selanjutnya;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan No.
    Wisu Indo Jaya kebatas bekoan antara PT.
    Wisu Indo Jaya sambilmembawa peralatan untuk mengambil buah kelapa sawit dariperkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatanuntuk mengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatan untukmengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
Register : 15-04-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 235/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 1 Juli 2015 — Pidana - GALUMBANG NAINGGOLAN
222
  • Wisu Indo Jaya.- 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Honda Revo warna hitam BK 3656 YAR.Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa.- 1 (Satu) bilah pisau kapak bergagang kayu dengan panjang sekitar 1/2 meter.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah)
    Wisu Indo Jaya langsung menangkap terdakwa dansetelah ditangkap terdakwa mengakui telah mengambil buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jaya kemudian saksi ABDUL MADDEN SARUMPAET menghubungiHumas PT. Wisu Indo Jaya yang bernama saksi ZULKARNAEN SYAM danmelaporkan kejadian tersebut setelah saksi ZULKARNAEN SYAM datang terdakwadibawa ke Kantor PT. Wisu Indo Jaya berikut dengan barang bukti dan atas perintahPimpinan Perkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya terdakwa di serahkan ke Polsek Torgambaguna diproses selanjutnya;Bahwa terdakwa tidak ada mendapat ijin dari pihak PT. Wisu Indo Jaya untukmengambil 16 (enam belas) janjang buah kelapa sawit dengan berat berkisar 80 Kg(delapan puluh) kilogram dimana atas perbuatan terdakwa pihak PT. Wisu Indo Jayamengalami kerugian berkisar Rp. 200.000; (dua ratus ribu rupiah);Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya yang mana akibatperbuatan terdakwa Pihak PT. Wisu Indo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp.200.00, (dua ratus ribu rupiah) dan saat terdakwa mengambil buah kelapa sawittersebut terdakwa tidak memiliki izin dari pemilik yang sah yaitu Pihak PT.
Upload : 15-10-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 494/PID/2014/PT-MDN
WAGIMAN
106
  • Wisu Indo Jaya untuk mengambil buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya dan setelah berkumpul, terdakwa bersamadengan saksi YATIMAN (terdakwa dalam berkas terpisah),WAKIMEN, SOLEH, BURHAN, SUPRI, SUTAR, BAYU, SUKAR danSOMAT (DPO) berangkat dengan membawa alatalat berupa 4(empat) bilah egrek, 10 (Sepuluh) unit senter, 4 (empat) bilahgancu, 4 (empat) buah keranjang terbuat dari kayu dan goniplastik warna putih, dengan mengendarai 4 (empat) unit sepedamotor. Dan sesampainya di areal PT.
    Wisu Indo Jaya ke batasbekoan antara PT.
    Wisu Indo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 4.132.500,(empat juta seratus tiga puluh dua ribu lima ratus ribu rupiah);Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidanamelanggar pasal 362 KUHPidana ;Membaca, putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor356/Pid.B/2014/ PN RAP, tanggal 15 Juli 2014 yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.
Register : 05-05-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 322/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 15 Juli 2014 — Pidana - YATIMAN Alias YAT
273
  • Wisu Indo Jaya yang terletakdi Dusun Lubuk Panjang Desa Sisumut Kec. Kotapinang Kab.
    Wisu Indo Jaya sambilmembawa peralatan untuk mengambil buah kelapa sawit dariperkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatanuntuk mengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatan untukmengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
Register : 17-03-2017 — Putus : 17-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 84/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 17 Maret 2017 — Pidana - RIPAN PRATAMA
191
  • Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi; Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut denganmengangkat buah kelapa sawit ke atas sepeda motor terdakwa dan saatHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 84/Pid.C/2017/PN Rapsedang menaikkan keatas sepeda motor terdakwa diamankan oleh pihakkeamanan perkebunan beserta barang bukti;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    gunakan berupa 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi;Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut denganmengangkat buah kelapa sawit ke atas sepeda motor terdakwa dan saatsedang menaikkan keatas sepeda motor terdakwa diamankan oleh pihakkeamanan perkebunan beserta barang bukti;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    gunakan berupa 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi; Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut denganmengangkat buah kelapa sawit ke atas sepeda motor terdakwa dan saatsedang menaikkan keatas sepeda motor terdakwa diamankan oleh pihakkeamanan perkebunan beserta barang bukti; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan; Bahwa akibat perobuatan terdakwa pihak PT Wisu
    berupa 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi dan cara terdakwamengambil buah kelapa sawit tersebut dengan mengangkat buah kelapa sawit keatas sepeda motor terdakwa dan saat sedang menaikkan keatas sepeda motorterdakwa diamankan oleh pihak keamanan perkebunan beserta barang bukti;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapasawit tersebut untuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan dimanaakibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
Putus : 20-06-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 6205/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 20 Juni 2012 —
100
  • Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuanpada tanggal 28 Nopember 2010, jam 09.05 Wib adalah anak ke1 yang diberi namaDINDA WISU CITRA NABILA, dari pasangan suami istri SUYONO dan DWIWULANDAR ; 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn nnn cence cenceOn Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk mendaftarkan/mencatatkan tentang kelahiran tersebut di atas dalam RegisterKelahiran Tahun yang sedang berjalan serta menerbitkan Akte Kelahiran
    Bahwa anak Pemohon lahir pada tanggal 28 Nopember 2010, yang diberi namaDINDA WISU CITRA NABILA, anak Perempuan dari pasangan suami istri SUYONO danDWI WULANDARI ;2.
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuan padatanggal 28 Nopember 2010, jam 09.05 Wib adalah anak ke1 yang diberi namaDINDA WISU CITRA NABILA, dari pasangan suami istri SUYONO dan DWIWULANDAR ; 772222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn neMemerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untukmendaftarkan/mencatatkan tentang kelahiran tersebut di atas dale Vinmasivtakleahiran.........Tahun
Register : 25-06-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 114/PID.C/2014/PN.RAP
Tanggal 25 Juni 2014 — Pidana - JUNER SIANIPAR - GALUMBANG NAINGGOLAN
326
  • Wisu Indo Jaya.- 1 (Satu) bilah piasu egrek yang bergagang fiber dengan panjang berkisar 5 m (lima meter);Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp.1.000,- (Seribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya adalah pada hari Jumat tanggal20 Juni 2014 sekira pukul 12.00 Wib tepatnya di BlokE Kebun Kelapa sawit PT. Wisu Indo Jaya DusunCinta Makmur Desa Asam Jawa KecamatanTorgamba Kabupaten LabuhanbatuSelatan ;e Bahwa cara saksi mengetahui terdakwaterdakwatelah melakukan pencurian buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya, dimana saksi melihat langsungkejadian tersebut, dimana saksi bersama rekan saksiAn.
    Wisu Indo Jaya keluar areal yang dibatasidengan parit bekoan dan saksi langsung menangkapTerdakwaTerdakwea) jse
Register : 21-04-2017 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 134/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 21 April 2017 — Pidana - MUHAMMAD TOBA RIZKY LUBIS ALIAS RIZKY
376
  • Wisu Indo Jaya;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Wisu Indo Jaya, dimana saat saksi bersama saksiAbdul Maden Sarumpaet dan Saksi Rudi Syahputra Siregar melakukan patrolirutin, saksi bersama rekan saksi melihat Terdakwa bersama Sdr. Zaelani AliasLani (Dpo) sedang melangsir buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jayadengan cara dipundak dan 1 (satu) orang temannya yang tidak diketahuiidentitasnya sedang mengambil buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya; Bahwa benar, dalam mengambil buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jayadilakukan Terdakwa tanpa sepengetahuan pihak PT.Wisu Indo Jaya ; Bahwa benar, dalam mengambil buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jayadilakukan Terdakwa bersamasama dengan 2 (dua) orang temannya yaituSdr.
    Wisu Indo Jaya;5.
Upload : 15-10-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 493/PID/2014/PT-MDN
YATIMA ALS, YAT
162
  • Wisu Indo Jaya kemudian langsung melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain:1.87 (delapan puluh tujuh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar +2.175 kg;1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam dengan No. RangkaMH34070027J275469, No. Mesin 4D7275475;1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam tanpa No. Rangka,No.
    Wisu Indo Jaya untuk mengambil 87 (delapanpuluh tujuh)tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar + 2.175 kg dimana atasperbuatan terdakwa pihak perkebunan PT. Wisu Indo Jaya mengalami kerugianmaterial sbesar Rp. 4.132.500,(empat juta seratus tiga puluh dua ribu lima ratusrupiah);e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa bersama rekannya di atas mengambilbuah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya kemudian langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan berhasil menyita sejumlah barang buktiantara lain:1. 87 (delapan puluh tujuh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar +2.175 kg;2. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam dengan No. RangkaMH34070027J275469, No. Mesin 4D7275475;o1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam tanpa No. Rangka,No.
    Wisu Indo Jaya untuk mengambil 87 (delapan puluhtujuh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar + 2.175 kg dimanaatas perbuatan terdakwa pihak perkebunan PT. Wisu Indo Jaya mengalamikerugian material sbesar Rp. 4.132.500,(empat juta seratus tiga puluh duaribu lima ratus rupiah);Bahwa maksud dan tujuan terdakwa bersama rekannya di atas mengambilbuah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya adalah guna dijual kepada pihaklain guna mendapatkan uang;Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar pasal362 KUHPidana ;Il. Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, No. Reg. Perkara : PDM 59/RPRAP/04/2014, yang dibacakan tanggal 8 Juli 2014, yang menuntut Terdakwasebagai berikut :1.
Register : 19-07-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 220/Pid.C/2017/PN Rap
Tanggal 19 Juli 2017 — Pidana - ARIADI
181
  • sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 220/Pid.C/2017/PN Rapkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 220/Pid.C/2017/PN RapBahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    penangkapan;Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    penangkapan; Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan; Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutdengan cara mengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1(satu) bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkan temanterdakwa berhasil melarikan diri;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapasawit tersebut untuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan dimanaakibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
Register : 19-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 215/Pid.C/2020/PN Rap
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GIRSANG SINAGA
Terdakwa:
YUDI ALIAS YUDI
193
  • Wisu Indo Jaya;

    - 1 (satu) unit mobil Picap L 300 Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam;

    Dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar;

    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Wisu Indo Jaya; 1 (Satu) unit mobil Picap L 300 Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam;Dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut;Halaman Idari3 Putusan Nomor215/Pid.C/2020/PN RapPUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara tindak pidana ringandengan acara pemeriksaan cepat telan menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa
    Wisu Indo Jaya, 1 (Satu) unit mobil Picap L 300Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam, dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar,yang telah disita dari Terdakwa;Memperhatikan Pasal 364 dari KUHPidana Jo.Perma No. 2 Tahun 2012, sertaPeraturan Perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkaraini;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Yudi alias Yudi tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;2.
    Wisu Indo Jaya; 1 (satu) unit mobil Picap L 300 Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam;Dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar;5.
Register : 04-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 82/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 26 Mei 2015 — MASLIJAH Als. DJIE KIM SIOE LAWAN NAULANA HANITO, DKK
7522
  • HASANUDDIN pada PT WISUINDOJAYA.Asset PT WISU INDOJAYA ic. ic. sebidang tanah seluas 822,11 Ha, yangterletak di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba d/h Kota PinangKabupaten Labuhan Batu berdasarkan Hak Guna Usaha terdaftar atasnama Pemegang Hak PT WISU INDOJAYA yang menurut dalil positagugatan Penggugat adalah: sebidang tanah kebun seluas + 1.000 Ha,setempat dikenal dengan Desa Aek Batu, Kec. Kota Pinang, Kab. LabuhanBatu, sekarang Kab.
    WISU INDOJAYA"berdasarkan argumentasi hukum sebagai berikut:e Bahwa PT WISU INDO JAYA didirikan pada tanggal 2741984 berdasarkanAkte Nomor 30 diperbuat dihadapan Raskami Sembiring, Notaris di Medan.e Bahwa berdasarkan dengan Akte Nomor: 30 tersebut diketahui fakta hukumbahwa Para Pendiri PT WISU INDOIAYA adalah Tuan Kusno Wijaya danTuan Sukian.e Bahwa dalam keseluruhan Akte tersebut tidak ada redaksi yang memuatfakta bahwa PT WISU INDOJAYA mempunyai hubungan hukum denganToko Gunung Selamat, termasuk
    WISU INDOJAYA, dimana dan TokoGunung Selamat tidak mempunyai hubungan dalam bentuk apapundengan PT. WISU INDOJAYA;Bahwa PT. WISU INDOJAYA didirikan berdasarkan Akte No.30, tanggal27 4 1984, para pendirinya adalah Tuan Kusno Wijaya dan TuanSukian dan didalam Akte tersebut tidak ada menyebutkan perubahan dariToko Gunung Selamat menjadi PT. WISU INDOJAYA atau dengan katalain Toko Gunung Selamat tidak ada sangkut paut dengan PT.
    WISU INDOJAYA milik Para pemegang saham;Bahwa dahulunya Alm.
    WISU INDOJAYA dikarenakan pernahberbagai jabatan di Perseroan tersebut:e Mulai28 Nopember s/d 3 Juli 2001 sebagai Direkture Mulai3 Juli 2001 s/d 31 Juli 2001 sebagai Komisaris2424Bahwa berdasarkan fakta hukum diatas sebagaimana dijelaskan dalam Akteauthentic tersebut maka secara hukum kepemilikan Alm. Hasanuddin tidakada lagi di PT.
Register : 16-08-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 221/Pid.C/2018/PN Rap
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Jefri Ardian
Terdakwa:
SRI SUWARTI Alias SRI
202
  • Wisu Indo Jaya;

    5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Wisu Indo Jaya;Memperhatikan Pasal 364 dari KUHPidana Jo. Perma No. 2 Tahun 2012, sertaPeraturan Perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;Halaman 2 dari 3 Putusan Nomor 221/Pid.C/2018/PN RapMENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Sri Suwarti Alias Sri tersebut diatas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan;3.
    Wisu Indo Jaya;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018 olehArie Ferdian, S.H.,M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Putusan manadiucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakimtersebut, dan dibantu oleh Junus Nababan, S.H.