Ditemukan 24 data
49 — 88
Erik (Pedagang Obat), dan Saksi JIrawan Yunantoro (Polisi pada PolsekPademangan), tidak hadir dipersidangan, maka keterangan saksisaksi tersebut dibacakansebagaimana tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi di Penyidik yang dibuatdibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut : 1Keterangan Saksi Lilik Suhamdi alias Maman Soleh : Bahwa saksi hanya kenal Terdakwa II Irfan adalah Anggota Reskrim Polsek MetroPademangan Jakarta Utara dan tidak kenal Para Terdakwa lainnya serta tidak adahubungan keluarga
satu) tabletbertulisan SOHO adalah bahwa persis sama dengan obat PRENISON yang diproduksioleh ZENIT, INF (Indo Farma) dan SOHO yang dibeli dari Toko obat saksi leh Sdr.Herman dan Terdakwa II Irfan;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa I Jenanto dan Terdakwa II Irfanmenerangkan tidak berkeberatan terhadap keterangan Saksi tersebut ; Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa III Esther Tanak, SH dan Terdakwa IVDara Veranita menerangkan tidak mengertahui atas keterangan saksi3Keterangan Saksi Irawan Yunantoro
(Polisi pada Polsek Pademangan) ;Bahwa Tim Penasihat Hukum Terdakwa III Esther Tanak dan Terdakwa IV DaraVeranita menolak keterangan saksi Irawan Yunantoro karena pada saat pemeriksaansaksisaksi lainnya pada tanggal 25 Agustus 2009, saksi Irawan Yunantoro masih tetapberada di dalam ruang sidang dan mendengarkan keterangan saksisaksi tersebut sampaipada saat saksi Irawan Yunantoro akan diperiksa sebagai saksi sehingga Majelis Hakimmengeluarkan saksi Irawan Yunantoro ;Bahwa atas hal tersebut di atas
dengan lainnya , akan tetapi diajukan secara bersamasama dalam satu berkas, keterangan TerdakwaTerdakwa tidak dapat dijadikan saksiantara keterangan Terdakwa yang satu dengan Terdakwa lainnya (vide Pasal 189 ayat (3)Menimbang, bahwa memperhatikan Ketentuan Pasal 185 ayat (1) jo Pasal ayat (27), Bahwa keterangan saksi sebagai alat bukti adalah apa yang saksi nyatakan dalampersidangan mengenai apa yang dilihat sendiri, yang didengar sendiri, maupun yang iaalami sendiri, maka keterangan saksi Irawan Yunantoro
22 — 4
Memberi ijin kepada Pemohon (Joko Yunantoro bin Kasbulah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Darkonah Al Srimurtiasih binti Warjiun) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa: - Nafkah iddah sejumlah Rp 9 juta - Mutah sejumlah Rp 6 juta Yang dibayarkan secara langsung atau tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
4.
45 — 6
Saksi YUNANTORO : Pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2016 sekitar jam 01.00 wib terjadipengeroyokan atau penganiayaan terhadap sdr.ARYO BUDIHARMANTO als MENTHEK depan rumah di kradenan MinggiranKec.Mantrijeron Yogyakarta. Awalnya saksi bermaksud untuk mengikuti acara tahlilan hingga pukul19.30 wib, setelah acara tahlilan selesai saksi bersama dengan temanteman kemudian nongkrong di depan angkringan di kradenan MinggiranKec.
1.SRI HANI SUSILO, SH.
2.PUJO RASMOYO. SH.MH.
Terdakwa:
YASIN FIRMANSYAH Bin SISWOYO
19 — 2
Menetapkan barang bukti berupa :
- 56 (lima puluh enam) butir pil double L terbungkus kertas grenjeng warna merah (8 KIT);
- 1 (satu) plastic klip bening, untuk tempat pil;
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Gudang Garam Surya;
- 1 (satu) lembar Uang tunai Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit HP Realme 5I warna hijau;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Dimas Nur Pras Yunantoro