Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 36/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
TRAN VAN NU
7714
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Tran Van Nu, terbukti secara sah dan meyakinkan besalah melakukan tindak pidana perikanan Secara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    Menyatakan Terdakwa TRAN VAN NU selaku Nakhoda KM.BV 5561 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatanpidana "secara bersamasama mengoperasikan kapal penangkap = ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) jopasal 102 UndangUndang RI No 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 55 Ayat (1) ke1
    BV 5560 TS berangkat dari pelabuhanBa Ria Vung Tau Vietnam dengan tujuan perairan Vietnam yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan (ZEEI) Indonesia;ZBahwa KM. BV 5561 TS telah melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEIbersama sama Kapal Penangkapan ikan KM. BV 5560 TS yang dinahkodai olehNGUYEN XUAN TONG karena di wilayah laut Vietnam ikannya hanya diperolehsedikit; Bahwa Saksi mengetahui KM.
    BV 5561 TS telah melakukan penangkapan ikandi wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) setelah dihentikanoleh Kapal Patroli Indonesia;Bahwa alat tangkap yang digunakan oleh KM. BV 5561 TS bersama KM. BV 5560 TS untuk melakukan penangkapan ikan adalah jenis pukat hela (trawl) ;Bahwa KM. BV 5561 TS dan KM.
    BV 5561 TS oleh petugas Kapal PengawasKP BISMA 8001 di perairan ZEEI, maka terbukti penangkapan ikan oleh KM. BV5561 TS, di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;wonn Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur kedua ini telahterpenuhi oleh perbuatanTerdakwa; Ad.3.
    BV 5560 TS secarabersama membawa kapal masingmasing masuk ke perairan ZEEI Laut Cina Selatandan secara bersama melakukan penangkapan ikan dengan cara menarik 1 (Satu)unit alat penangkap ikan trawl yang sama; wonn Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka Terdakwasecara bersama dengan Saksi atau sebaliknya telah terbukti melakukanpenangkapan ikan di perairan ZEEI Laut CinaSelatan; wonn Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka subunsur pertama (yang melakukan) dalam
Register : 06-12-2011 — Putus : 27-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 53/Pid.Prkn/2011/PN.Rni
Tanggal 27 Januari 2012 — Mr. NGUYEN DONG
7422
  • KH. 96597 TS di perairanZona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan yang meupakan wialayahpengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan kegiatan usaha perikanan di bidangpengangkutan ikan dengan menggunakan alat angkut berupa (satu) unit KM.
    KH. 96597 TS yang di Nakhodaioleh terdakwa tersebut dipergoki oleh Kapal Patroli HIU MACAN 001 yang sedang melakukanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut China Selatan, kemudian Nakhoda KP HIU MACAN 001 tersebut memerintahkanMualim I KP HIU MACAN 001 yakni Saksi BUBHAN HAFANDY dan Mualim II KP HIUMACAN 001 yakni sakst MUSONEP untuk menghentikan dan memeriksa kelengkapandokumen KM.
    KH. 96597 TS yang di Nakhodaioleh terdakwa tersebut dipergoki oleh Kapal Patroli HIU MACAN 001 yang sedang melakukanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut China Selatan, kemudian Nakhoda KP HIU MACAN 001 tersebut memerintahkanMualim I KP HIU MACAN 001 yakni Saksi SUBHAN HAFANDY dan Mualim IT KP HIUMACAN 001 yakni sakst MUSONEP untuk menghentikan dan memeriksa kelengkapandokumen KM.
    Batas Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI).e Bahwa berdasarkan UU.No 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI) adalah jalur luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlakutentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan airdiatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkallaut wilayah Indonesia.e Bahwa benar KM KH 96597 TS Berukuran 52 GT dan merk mesin HINO 8Cyl
    Perbuatan terdakwa memasuki ZEEI dan melakukan penangkapan ikan secar illegal, ketikapemerintah sedang giatgiatnya melakukan pemberantasan illegal fishing, unreported danunregulated fishing (IUU) yang menyebabkan rusaknya habitat sumberdaya ikan, kerugiannegara yang mencapai tiga triliun rupiah per tahun dan melecehkan harga diri bangsa karenahal tersebut terkait dengan kedaulatan bangsa dan negara.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 03/Pen.PID.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2013 — Mr. PHAM PHU QUOC
5311
  • DATmenuju perairan Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan;Bahwa KM.
    BV 92375 TS ditangkappada perairan Indonesia (ZEEI) pada posisi06 09 51 LU 107 58 73 BT;e Bahwa Nahkoda Kapal KM. BV 92375 TSadalah Mr.Pham Phu Quoc;e Bahwa alat tangkap Kapal KM.
    BV 92375 TS berangkat dari Pelabuhan Xa PhuocTinh, Vietnam pada tanggal 22 Oktober 2012 dengan tujuanperairan laut Vietnam yang berbatasan dengan perairan LautCina Selatan (ZEEI);e Bahwa Kapal KM. BV 92375 TS bersamasama Kapal BV 94878TS yang dinahkodai Mr. DAT berada di laut Vietnam yangberbatasan dengan perairan Laut Cina Selatan (ZEEI) untukmenangkap ikan) 2772222 nnn nnne Bahwa Anak Buah Kapal KM.
    DAT, yang sebelumnya18berlabuh di pelabuhan Xa Phuoc Tinh, Vietnam, dengan sengaja menujulaut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa dilengkapi dokumendokumen yang sah. Terdakwa dengan sadar dan baik atas kehendaknyasendiri telah memasuki Wilayah Pengelolahan Perikanan RepublikIndonesia (ZEEI) tanpa prosedur yang benar dan sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, menurut Majelis unsur dengan sengaja telahterpenuhi menurut hukum):Ad 3.
    Pham Phu Quoc yang menerangkanselama beroperasi di perairan Indonesia (ZEEI) sekitar + 20 (dua Puluh)ton dan hasil tangkapan tersebut disimpan di palka Kapal KM. BV 94878Menimbang, bahwa diperoleh faktafakta di persidangan TerdakwaMr.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 16 Desember 2013 — Mr. TRAN THACH
21086 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BTh 98649 Tspada hari Senin tanggal 29 November 2010, sekira pukul 12.20 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2010 bertempat diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 05(derajat) 37 (menit) 303 (detik) Lintang Utara 106 (derajat) 27 (menit) 977(detik) Bujur Timur sesuai (Global Posision System/GPS) atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan dan oleh karena barang
    Laut Vietnam namunhasilnya belum memuaskan atau hasilnya hanya sedikit, lalu Terdakwaberlayar lagi untuk melakukan penangkapan ikan sampai akhirnyamemasuki Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yangterdeteksi oleh alat Global Posision System (GPS) dari Kapal PatroliKesatuan Polisi Air RI., Kapal BISMA 520, pada posisi koordinat 05(derajat) 37 (menit) 303 (detik) Lintang Utara 106 (derajat) 27 (menit)977" (detik) Bujur Timur atau termasuk dalam daerah Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI
    Tran Thach telah melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) dan tidak dapat menunjukkanatau tidak memiliki sama sekali dokumen berupa Surat Ijin Usaha Perikanan(SIUP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1) UU R.I. No.31Tahun 2004 tentang Perikanan, maka selanjutnya kapal BTh 98649 Tsbeserta Terdakwa dibawa oleh Kapal Polisi BISMA 520 ke StasiunPSDKP Pontianak untuk diproses.Perbuatan Terdakwa Mr.
    Tran Thach telah melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) dan tidak dapat menunjukkanatau tidak memiliki sama sekali dokumen berupa Surat Ijin PenangkapanIkan (SIPI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang R.!. Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, maka selanjutnyakapal BTh 98649 Ts beserta Terdakwa dibawa oleh kapal Polisi BISMA Hal. 4 dari 12 hal. Put.
    Bahwa bagaimana mungkinNegara dimaksud mau melakukan perjanjian sedangkan mereka sangatdiuntungkan dengan keadaan ketentuan hukum Pasal 102 tersebut.Sehubungan dengan ketentuan Pasal 102 tersebut mengakibatkan wilayahpengelolaan perikanan di ZEEI menjadi sasaran atau objek illegal fishing olehbeberapa Negara misalnya Malaysia, Thailand, Filipina dan sebagainya untukmengekplorasi kekayaan yang sangat melimpah di ZEEI tersebut.
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 103/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 30 April 2015 — YOYONG M
8036
  • No. 31Tahun 2004 Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah DanDitambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIPI sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut; Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 2 03' 30 U 1222 36 00 T tersebut lalumenurunkan jaring/pukat untuk menangkap ikan yang terkumpultersebut yang selanjutnya dibawa menuju kapal penampung dandibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FB VIENT09 kembalimelanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapal lampu danpada tanggal 22 Februari 2015 sekira 05.30 Wita ketika Kapal FBVIENT0O9 melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    No. 31Tahun 2004 Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah DanDitambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat(3) yang dengan cara sebagaiberikut; Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00 Wita Kapal FB VIENT09
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 2 03' 30 U 1222 36 00 T tersebut lalumenurunkan jaring/pukat untuk menangkap ikan yang terkumpultersebut yang selanjutnya dibawa menuju kapal penampung dandibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FB VIENT09 kembalimelanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapal lampu danpada tanggal 22 Februari 2015 sekira 05.30 Wita ketika Kapal FBVIENT09 melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    LBVIENTO9 melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI);Bahwa berawal pada tanggal 22 Februari 2015 sekira pukul05.00 Wita saksi sebagai Perwira Jaga Dini Hari KRI SlametRiyadi352 yang sedang melaksanakan patroli berada diperairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) melihatsebuah Echo pada monitor radar JRC pada baringan 090 jarak3 Nm kemudian melaporkannya kepada Perwira Jaga DiniHari lalu diperintahkan oleh Komandan KRI
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — - VO THANH SON
4817
  • Orca 03 sedang melaksanakan operasiPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terkoordinasidi sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    Batas Landas Kontinen, 3.Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;e Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UndangUndang Nomor5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalahjalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (duaratus) mil laut diukur
    BV 92683TS pada saat posisi terdeteksi titik 0531'208" LU 10917'161"BT dan posisi dikejar/dipergoki 0532'589" LU 10918'283" BTdan posisi tertangkap 0533'780" LU 10919'380" BT berada diWilayah Perairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaPutusan Nomor : 12 / Pid.SusPrk / 2016 / PN Ran Hal. 25(ZEEI) Laut Natuna sekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI PerairanIndonesia ; Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM.
    Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira Pukul 07.00Wib, KP.
    BV 92683 TSberada di Wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautNatuna sekitar + 2 mil dari garis teritorial Perairan Indonesia ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5 Unsur Hukum Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(0) 0d 0 eoMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Surat Izin Penangkapan Ikan, yangselanjutnya disebut SIPI menurut Pasal 1 Angka (21) UndangUndang
Register : 30-05-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — HO MINH HOI
3721
  • BV 4806 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), ;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) Subsidair 6 (enam) Bulan kurungan;3. Menetapkan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 4.
    BatasZona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) ;" Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Batas Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) berdasarkan UU.
    terluar pada saat surut terendah yanglebarnya 200 Mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 Milsampai 200 Mil kearah laut luas ;" Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Berdasarkan peta Laut No. 354yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hinggaTanjung Datu) yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi bahwa KM.
    BV 4806 TSpada saat posisi terdeteksi 0509,666 LU 109 46,100 BT danposisi terlihat 05 11,350 LU 109 47,071 BT dan tertangkappada posisi 05 13,533 LU 109 49,465 BT berada di WilayahPerairan Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), LautNatuna ;" Bahwa, Ahli menerangkan bahwa KM.
    ZEEI, dan ;3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia ;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi Susanto Manggopa, SaksiNanang Agus dan Ahli Pelayaran SAID LUKMAN, S.E. pada saat dilakukanpenangkapan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 13 posisi KM.
    BV 4806 TS adalahpada posisi 0513533 LU 109 49 465 BT diperairan kepulauan Natuna/Laut Cina Selatan / ZEEI yang adalah bagian dari perairan Indonesia yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ;Menimbang, dengan demikian unsur setiap orang telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5.
Register : 12-08-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 267/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 2 Nopember 2015 — -APOLINARIO RANOA
819
  • Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah, yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) setiap orangyang memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki
    LUKEVII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesi dengan posisi Kapalberada pada 03 20 00 U120 35 00 T yang masih termasuk dalamwilayah territorial laut ZEEI,, selanjutnya Kapal KRI KDA364 mendekatiKapal FB. LUKE VII, kemudian sekira jam 06.00 Wita, Anggota TNI AL yangberada dalam KRI KDA364 melakukan pemeriksaan dan penggeledahanterhadap Kapal FB.
    LUKE VII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesidengan posisi Kapal berada pada 03 20 00 U120 35 00 T yangmasih termasuk dalam wilayah teritorial laut ZEEI,, selanjutnyaKapal KRI KDA364 mendekati Kapal FB.
    LUKE VII tiba di Fhising Ground sekitar Laut Sulawesi yangtermasuk dalam wilayah territorial laut ZEEI, selanjutnya Kapal FB.LUKE VII diikat di Ponton dengan posisi 03 20 00 U120 35 00 T,kemudian TERDAKWA melakukan kegiatan mencari rumpon untukdicek apakah ikan sudah berkumpul atau belum, lalu pada sekirapukul 06.00 Wita TERDAKWA yang menahkodai Kapal FB.
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :141.
Register : 11-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Nelson Luna Abella
188116
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nelson Luna Abella telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)<
    BT;Bahwa jika ke dua oosisi Koordinat tersebut dibaringkan di ataspeta Laut Nomor 356A akan menunjukkan erairan Indonesia diLaut Sulawesi yang merupakan wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI)Bahwa posisi kapal M/Bca.
    BT:Bahwa jika ke dua Posisi Koordinat tersebut dibaringkan di ataspeta Laut Nomor 356A akan menunjukkan Perairan Indonesia diLaut Sulawesi yang merupakan wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI)Bahwa posisi kapal M/Bca. Nikole ketika dikejar merubah haluanmenuju laut Philipina;Bahwa Terdakwa, ABK kapal M/Bca.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut MajelisHakim adalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    Sulut Indonesia;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Put. No: 13/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 17 dari 233.
Register : 15-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 25 Agustus 2015 — Le Ngoc Truong
5820
  • 92728 TS asal Vietnam pada hari Minggutanggal 22 Maret 2015 jam 10.00 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi03 54 339 N 105 05 519 E ; Bahwa benar pada saat KP.
    HIUO10 di ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada koordinat 03 54 339N 105 05 519 E, posisi tersebut adalah berada/masuk dalam Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan, yang merupakan bagian dari Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 711; Menimbang, bahwa Terdakwa sebagai nakhoda kapal ikan KM.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ; 4. Yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tindakMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut : ad.1.
    KG 92728 TS tidakmemiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairanIndonesia, yaitu pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), seperti Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI ) ; Menimbang, bahwa KM.
    KG 92728 TS ketika tertangkap oleh KP HIU 010 telahmemperoleh + 2.000 (dua ribu) kilogram ikan campur jenis ikan demersal; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut Majelis Hakim,unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI , telah terpenuhi ;ad.4.
Putus : 15-12-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1330 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 15 Desember 2014 — JOVANIE ADVENTAJADO
8937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lakilaki;Kebangsaan : Philipina;Tempat Tinggal : Di atas KMN KAWIL/Dermaga PangkalanPengawasan SDKP Bitung;Agama : Kristen Katholik;Pekerjaan : Nahkoda KMN KAWIL;Terdakwa berada di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bitung karenadidakwa :KESATU :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasatanggal16 Oktober 2012, sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia,tepatnya di Perairan ZEEI
    pada hari Rabu tanggal 10November 2012 sekitar pukul 03.00 Wita menuju ke Perairan Makalehi, setelahitu kapal Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor ikan Marlin,kemudian pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Witasaat kapal berada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mildari Barat Pulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI
    Bitung pada hari Rabu tanggal 10November 2012 sekitar pukul 03.00 Wita menuju ke Perairan Makalehi, setelahitu kapal Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor Marlin, kemudianpada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Wita saat kapalberada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mil dari BaratPulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI
    Kegiatan Perikanan (TPKP) serta Surat Persetujuan Berlayar(SPB);Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 93 jo Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasa tanggal16 Oktober 2012 sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu. lain dalam tahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia,tepatnya di Perairan ZEEI
    No.1330 K/Pid.Sus/2014pancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor Marlin, kemudianpada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Wita saat kapalberada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mil dari BaratPulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI Laut Sulawesi datang kapalKP.HIU 005 dan melakukan pemeriksaan kemudian ditemukan Terdakwaselaku Nakhoda KMN Kawil tidak dilengkapi dengan Dokumen
Register : 12-08-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 268/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 2 Nopember 2015 — -ERTUESTO D.QUIMING
8914
  • Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah, yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalamPasal 27 ayat (2) setiap orang yang memiliki dan / atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki
    ALMA5 keluarwilatayah perairan ZEEI sekira pukul 08.00 Wita dengan membawa hasiltangkapan ikan ke Philipina. Selanjutnya TERDAKWA dan Kapal FB.
    Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah, yang mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing di ZEEI, yang tidak membawa SIPI aslisebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) setiap orang yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI wajib membawa SIPI asli,Perbuatan tersebut dilakukan oleh TERDAKWA
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :1.
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
NGUYEN HUU TIEN
6824
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan
    BD 31163 TS semuanyaberada di wilayah ZEEI Laut Natuna;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa adalah warga negara Vietnam;Bahwa Terdakwa adalah Nahkoda Kapal Ikan Asing KM.
    ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurutMajelis Hakim, unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI, telah terpenuhimenurut hukumAd.4.
    BD 31163 TS tidak memiliki dokumen yangdipersyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, yaitupada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), seperti Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) ;Menimbang, bahwa KM. BD 31163 TS ketika tertangkap Kapal PatrolliKP.
    ZEEI, c).
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat 1zin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
Putus : 16-03-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2280 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 16 Maret 2018 — NGO THANH PHONG
7651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP, Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasinyapada pokoknya tidak keberatan terhadap putusan Judex Facti, kecualimengenai pidana denda yang dijatuhnkan kepada Terdakwa tanpa disertaidengan pidana kurungan pengganti denda;Bahwa terlepas dari alasan kasasi Penuntut Umum, MahkamahAgung berpendapat bahwa penegakan hukum di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    ) tidak membawa manfaat bahkan merugikan kepentinganPemerintah Indonesia sebagai negara berdaulat karena banyak warganegara asing melakukan pelanggaran hukum di Wilayah Teritorial NasionalIndonesia baik darat, udara maupun Wilayah Perairan Perikanan Indonesia(WPPI) khususnya Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dalamkenyataannya sangat menguntungkan warga asing melakukan penangkapansecara tidak sah/illegal fishing dan hasil tangkapannya dinikmati negaraasing, bahkan terkadang mereka melanggar
    maka dapatdipastikan putusan pengadilan tidak dapat dieksekusi oleh Kejaksaan;Bahwa untuk mencari jalan keluar atau terobosan mengenai masalahini wajid merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat (2) KUHP yang menegaskanapabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan;Bahwa pidana denda yang dijatuhkan tanpa disertai dengan pidanakurungan pengganti denda terhadap warga negara asing yang melakukantindak pidana perikanan/illlegal fishing di wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    );Bahwa beberapa alasan mengenai pidana penjara dan pidana badan/fisik tidak dapat dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEIl) dan beberapa alasan pula mengapa pidanakurungan atau kurungan pengganti denda dapat diterapbkan kepada pelakuasing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa ketentuan Pasal 73 ayat (8) UNCLOS Tahun 1982 tersebutsejalan dengan ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, yaitu melarang penjatuhan pidana
    Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), ketentuan ini hanya melarang penjatuhan pidana penjara atau pidanabadan;Hal. 7 dari 11 hal.
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
NGUYEN VIET PHI
12037
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Viet Phi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan Turut serta melakukan dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    TpgHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yangberwenang memeriksa dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh lakukandan yang turut serta melakukan, dengan sengaja memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perobuatan terdakwadilakukan dengan cara antara lain : Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017 sekira pukul 12:30 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0615220 LU 10636170
    KG 90486 TS berangkat dari pelabuhan diMalaysia sekira 20 hari sebelum tertangkap di perairan ZEEI Laut CinaSelatan bersama kapal ikan asing KM. KG 90487 TS yang dinakhodaiNguyen Trung Tinh yang juga berbendera Vietnam ;Bahwa yang merubah Pelayaran untuk menangkap ikan di Indonesia adalahNguyen Trung Tinh selaku Nahkoda Kapal KM.
    KG 90486 TS berangkat dari pelabuhan diMalaysia sekira 20 hari sebelum tertangkap di perairan ZEEI Laut CinaSelatan bersama kapal ikan asing KM. KG 90487 TS yang dinakhodaiNguyen Trung Tinh yang juga berbendera Vietnam ;Bahwa yang merubah Pelayaran untuk menangkap ikan di Indonesiaadalah Nguyen Viet Phi selaku Nahkoda Kapal KM.
    KG 90486 TS oleh petugas KapalPengawas HIU 12 di perairan ZEEI, maka terbukti penangkapan ikan oleh KM.KG 90486 TS, di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur kedua ini telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Ad.3. Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) :Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Tri Hermiyantodan Berkat Niatman Gulo petugas patroli Kapal Pengawas.
    TpgEksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit KM.
Register : 06-10-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pid.Sus.PRK/2016/PN Mdn
Tanggal 14 Maret 2016 — - KHIN MAUNG WIN
6419
  • Menyatakan terdakwa KHIN MAUNG WIN bersalah melakukan tindak pidana* Memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing yang melakukan penagkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI(Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 93 ayat (2) UU No 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UUNo 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 102 UU No 31 TentangPerikanan.2.
    KIA KHF 1868 untuk mengadakan pemeriksaanterhadap dokumen kapal, muatan dan perijinan;Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ternyata Nakhoda dan ABKKIA KHF 1868 berasal dari Myanmar, melakukan penagkapan ikan diperairan ZEEI dan diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidanperikanan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI;4.
    harus tunduk dengan UNCLOS, (2) hukum nasionalyang berlaku di ZEEI harus sesuai dengan UNCLOS, (3) hukum nasional yangPutusan Perk. 02/Pid.SusPRkK/2016/PN.Mdn Hal. 2021berlaku di ZEEI harus relevan dengan UNCLOS dan (4) hukum nasional yangberlaku di ZEEI tidak bertentangan dengan UNCLOS.Ad. (1).
    Bahwa hukum nasional yang berlaku di ZEEI harus relevan denganUNCLOS berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) UNCLOS yang menyatakanbahwa :. Di Zona Ekonomi Eksklusif, semua Negara, baik Negara berpantai atautak berpantai, menikmati, dengan tunduk pada ketentuan yang relevan konvensiini, kebebasankebebasan pelayaran dan penerbangan,.....Ad. (4).
Register : 30-05-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO MINH HOI
8544
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HO MINH HOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),;

    1. Menjatuhkan pidana denda kepada
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Batas Laut ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEl) berdasarkan UU.
    terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut kearah lautlepas dimana ZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearahlaut luas ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Berdasarkan peta LautNo. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas danNatuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa KM.
    BV 4806 TS pada saat posisiterdeteksi 05209,666 LU 1092 46,100 BT dan posisiterlihat 052 11,350 LU 1092 47,071 BT dan tertangkappada posisi 052 13,533 LU 1092 49,465 BT berada diWilayah Perairan Indonesia /Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), Laut Natuna ;2 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa KM.
    Perairan Indonesia ;2.ZEEI, dan;3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi Susanto Manggopa,Saksi Nanang Agus dan Ahli Pelayaran SAID LUKMAN, S.E. pada saatdilakukan penangkapan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 13 posisi KM.
    BV4806 TS adalah pada posisi 0513533 LU 109 49 465 BTdiperairan kepulauan Natuna/ Laut Cina Selatan / ZEEI yang adalahbagian dari perairan Indonesia yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia ; Putusan Nomor: 6/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 35Menimbang, dengan demikian unsur setiap orang telahterbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum ;Ad.5.
Register : 12-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 266/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 13 Oktober 2015 — -ARNEL PIPINO
817
  • STONINO keluar dari wilayah perairan ZEEI membawa hasil tangkapanikan menuju Philipina. Kemudian pada tanggal 31 Mei 2015 sekira pukul00.30 Wita TERDAKWA kembali menghubungi Kapal FB. STONINO via Radiolalu sekira pukul 03.30 Wita Kapal STONINO tiba di sekitar tumponselanjutnya menjaring ikan dengan mengunakan pukat, setelah itu Kapal FB.STONINO keluar dari wilayah perairan ZEE membawa hasil tangkapan ikanmenuju Philipina.
    LBSTO.NINO804 jenis kapal penangkap ikan berbendera Philipina mengapungdi Laut Sulawesi dengan posisi Kapal berada pada 03 22 00 U120 35 00T yang masih termasuk dalam wilayah teritorial laut ZEEI, selanjutnya KapalKRI KDA364 mendekati Kapal FB. LB STO.NINO804, kemudian Anggota TNIAL yang berada dalam KRI KDA364 melakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap Kapal FB. LB STO.NINO804 dan TERDAKWA selakuNahkoda Kapal FB.
    Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah, yangmemiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan)sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) setiap orang yangmemiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajibmemiliki
    STONINO keluar dari wilayah perairan ZEEI membawa hasil tangkapanikan menuju Philipina. Kemudian pada tanggal 31 Mei 2015 sekira pukul00.30 Wita TERDAKWA kembali menghubungi Kapal FB.
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :Ad.1.
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 66/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. BUI NGOC SANH
6123
  • BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekirapukul 21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia di wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71A UndangundangHal 1 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRNomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandang Nomor 31 Tahun 2004tentang
    Perikanan, Pengadilan Perikanan Tanjung Pinang yang berwenang untukmemeriksa dan mengadilinya, Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI) yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Bermula Kapal Motor.
    ).Bahwa setelah berada di perairan laut yang merupakan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) tersebut, Kapal Motor BD 95911 TS yang dinahkodai olehterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan dengan caramenggunakan jaring dengan cara pertama ikan dipancing dengan menyalakanlampu agar mendekati sinar lampu, setelah ikan mengumpul, lalu jaring diturunkandengan diberi alat pemberat, kemudian setelah jaring turun dan lampu dimatikandan lampu yang berada di atas jaring dinyalakan dengan
    BD 95611 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa yang sedang melakukan penangkapanikan di wilayah pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tersebut dihentikan oleh Kapal Patroli Indonesia YaituKP ANTASENA 509 di Perairan Laut Natuna pada posisikordinat 0529763 U 10615126 BT yang merupakanWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) selanjutnyadilakukan pemeriksaan terhadap kapal motor.
    BUI NGOC SANH dengan identitas tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)3. Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) Unit KM.
Register : 18-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/PID.SUS/PRK/2014/PN.TPG
Tanggal 25 Agustus 2014 — Prapas Promsee
5113
  • Prapas Promsee selaku Nahkoda KM.Therd Suk Nava1 padahari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu haridalam di bulan April2014 atau masih di dalam tahun 2014 , bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15"U 105 05 25" T yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEEI ), makaberdasarkan Pasal 71A UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004
    tentang Perikanan,Pengadilan Perikanan Tanjungpinang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI , perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut : e Bahwa pada hari Kamis tanggal 10April2014 TerdakwaPrapas Promsee dengan menakkodai kapal KM.Therd SukNava1 yang merupakan kapal penangkapan ikanberbendera Thailand berangkat dari pelabuhanSonglak,Thailand
    Therd Suk Nava1 sedangmelakukan penangkapan ikan di perairan Laut Natunayakni termasuk wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesaia ( ZEEI ) pada posisi koordinat 0229 15"U 105 05 25"T datang Kapal Patroli RepublikIndonesia yakni Kapal KRI Pati Unus, Terdakwa selakunakhoda kapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiki SuratIzin Penangkapan Ikan ( SIPI ) untuk melakukan kegiatanpenangkapan ikan di perairan Indonesia sebagaimanadiwajibkan pada Pasal 27 ayat ( 2 ) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009
    Pasal102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;wonnn n= Bahwa Terdakwa Prapas Promsee selaku nakhoda KM.Therd Suk Nava1 pada hariRabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April2014 atau masih didalam tahun 2014, bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15 " U1050582 " yang merupa kan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ),maka Pengadilan Perikanan
    Therd Suk Nava1 sedangmelakukan penangkapan ikan di perairan Laut Natunayakni termasuk wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ( ZEEI ) pada posisi koordinat 0229115"U1050525"T datang Kapal Patroli RepublikIndonesia yakni kapal KRI Pati Unus yang langsungmelakukan pemeriksaan ke atas kapal KM.Therd SukNava1.