Ditemukan 7232 data
131 — 59
Rp. 5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah), dengan redaksi honorarium kelompok kerja penyusun regulasi, tata kerja dan keputusan KPU Kab.Koawe dalam pemilu Bupati dan wakil bupati Konawe Tahun 2013 TA. 2012 sesuai daftar terlampir, di tanda tangani oleh penerima an.
Tanpa lampiran,348. 1 (satu) lembar Tanda bukti kas (TBK) tahun 2013 , tanpa nomor dengan nominal Rp. 120.245.000,- (seratus dua puluh juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan redaksi bayar honorarium dan biaya oprasional kegiatan untuk bulan januari s/d Februari 2013 PPK,PPS dan KPPS se- Kec.
Terlampir berita acara pembayaran dan RKB kebutuhan anggaran PPK Sampara.354. 1 (satu) lembar Tanda bukti kas (TBK) tahun 2013 , tanpa nomor dengan nominal Rp. 79.000.000,- (tujuh puluh sembilan juta rupiah) dengan redaksi bayar honorarium dan biaya oprasional kegiatan untuk bulan januari 2013 PPK,PPS dan KPPS se- Kec.
Lalonggasumeeto untuk menerima honorarium PPK dan PPS Kec. Lalonggasumeeto bulan Desember tahun 2012 dan biaya ATK lainnya PPK dan PPS Kec. Lalonggasumeeto yang ditandatangani sekretaris PPK Kec. Lalonggasumeeto An. SAMIUN. H dan Bendahara PPK Kec. Lalonggasumeeto An. IRNAWATI, SKM.631. 1 (satu) rangkap tanda bukti kas nomor .
Uepai untuk menerima honorarium PPK dan PPS yang ditandatangani yang member kuasa bendahara An. JUMARDIN, SP dan yang diberi kuasa ketua PPK An. ASBI ABDUL, S.Pd. 642. 1 (satu) rangkap tanda bukti kas nomor.
Kadi351.352.353.354.1 (satu) lembar Tanda bukti kas (TBK) tahun 2013 , tanpa nomor dengannominal Rp. 91.620.000, (Sembilan puluh satu juta enam ratus dua puluhribu. rupiah) dengan redaksi bayar honorarium dan biaya oprasionalkegiatan untuk bulan januari s/d Februari 2013 PPK,PPS dan KPPS seKec.
Uepai untuk menerima honorarium PPK danPPS yang ditandatangani yang member kuasa bendahara An.JUMARDIN, SP dan yang diberi kuasa ketua PPK An. ASBI ABDUL, S.Pd.1 (satu) rangkap tanda bukti kas nomor.
jutatujuh ratus ribu rupiah), dengan redaksi honorarium kelompok kerja penyusunregulasi, tata kerja dan keputusan KPU Kab.Koawe dalam pemilu Bupati danwakil bupati Konawe Tahun 2013 TA. 2012 sesuai daftar terlampir, di tandatangani oleh penerima an.
SAJIRUN, bendahara dan atasan langsung,terlampir bukti penerimaan dana1 (satu) lembar TBK, tanpa nomor dengan nominal Rp. 5.700.000, (lima jutatujuh ratus ribu rupiah), dengan redaksi honorarium kelompok kerja penyusunHalaman 224 Putusan No. 46/Pid.Tiptkor /2015/PNM.
Kadi483.484.485.486.487.488.1 (satu) rangkap Tanda Bukti Kas Nomor 0563/KeuPilbup/X/201 2,tanggal 30 Oktober 2012 , dengan jumlah dana sebesar Rp. 6.600.000,,dipergunakan untuk Bayar Honorarium tenaga Supir KPU Kab.
188 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada PPK2 untukbulan Februari, Maret, April tahun 2015sebesar Rp7.470.000,00(tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) (fotocopy/legalisir); 1 (satu) lembar tanda bukti penerimaan uang tanggal 10 Juni2015 (fotocopy/legaiisir); 1 (satu) lembar SSP Nomor: 288/V1I/2015 tanggal 11 Juni 2015(fotocopy/legalisir); 1 (satu) lembar kuitansi Nomor Bukti 2035/XII/2015 tanggal 16Desember 2015 tentang pembayaran honorarium kepada PPK1,PPK2 dan PPSPM untuk bulan Desember tahun 2015 sebesarRp6.060.000,00
05Nopember 2015 (fotocopy/legalisir); 1 (satu) lembar kuitansi Nomor Bukti 1339/IX/2015 tanggal 22September 2015 tentang pembayaran honorarium kepada PPK1,PPK2 dan PPSPM sebesar Rp6.060.000,00 (enam juta enam puluhribu rupiah) (fotocopy/legalisir); 1 (satu) lembar tanda bukti penerimaan uang tanggal 22September 2015 (fotocopy/legalisir): 1 (satu) lembar SSP Nomor: 1349/IX/2015 tanggal 22September 2015 (fotocopy/legalisir): 1 (satu) lembar kuitansi Nomor Bukti 816/VII/2015 tanggal 12Agustus 2015
tentang pembayaran honorarium kepada PPK1, PPK2dan PPSPM untuk bulan Agustus tahun 2015 sebesarHal. 23 dari 49 hal.
): 1 (satu) lembar kuitansi Nomor Bukti 139/VI/2015 tanggal 10Juni 2015 tentang pembayaran honorarium kepada Pejabat KuasaHal. 24 dari 49 hal.
kuitansi Nomor Bukti 725/VII/2015 tanggal 28Juli 2015 tentang pembayaran honorarium kepada PanitiaHal. 26 dari 49 hal.
237 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan halhal sebagaimana terurai diatas, Penggugat membatalkanSurat Kuasa dan Perjanjian Pembayaran Honorarium kepada Tergugat;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Yogyakarta agar memberikan putusan sebagaiberikut:Primair:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pembatalan Surat Kuasa danPerjanjian Pembayaran Honorarium untuk seluruhnya;2.
Menetapkan Surat Kuasa tanggal 18 Oktober 2010 batal demi hukum;Menetapkan Surat Perjanjian Pembayaran Honorarium tanggal 17 Maret2011 batal demi hukum;4. Menghukum Tergugat untuk membatalkan somasi kepada Penggugat;5.
Eksepsi dan Jawaban dalam Konvensitetap kami berlakukan kembali pada dalil Rekonvensi ini;Bahwa Penggugat Rekonvensi dahulu Tergugat adalah benar KuasaHukum Tergugat Rekonvensi dahulu Penggugat yang sah berdasarkan :3.1.Surat Permohonan Penambahan dan Penunjukan Advokat tertanggal21 Oktober 2010;3.2.Surat Kuasa Khusus Pidana tertanggal 18 Oktober 2010;3.3.Surat Kuasa Khusus Perdata tertanggal 18 Oktober 2010;Bahwa benar Tergugat Rekonvensi/Penggugat yang membuat danmenyetujui Perjanjian Pembayaran Honorarium
telah keliru dalam menerapkan hukumnya danbahkan membutakan mata juga telah mengabaikan ketentuan dalamPasal 164 HIR sebagai pelaksanaan hukum formil dalam pemeriksaanperkara perdata bagi daerah Jawa dan Madura yang menyebutkan*Alatalat bukti dalam perkara perdata Surat, Saksi, Pengakuan,Persangkaan, Sumpah juncto Pasal 1320 KUHPerdata, diperolehkejelasan tentang syarat objektif a quo yang belum tuntas sehinggamelatar belakangi perjanjian (vide Surat Kuasa tanggal 18 Oktober 2010dan Perjanjian Honorarium
Nomor 2122 K/Pdt/20156)Bahwa Judex Facti terangterangan telah tidak memberikanpertimbangan hukum serta menunjukkan aturan tentang sikap pendirianPengadilan Tinggi Yogyakarta yang serta merta memperkuat putusanJudex Facti (Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor36/Pdt.G/2014/PN.Yk) yang berbasis Ilmu Pengetahuan, HukumPerdata, Knasanah Hukum Perdata, Yurisprudensi, Hukum yang hidupdalam masyarakat (Hukum Adat) bahwa perbuatan hukum a quo (SuratKuasa tanggal 18 Oktober 2010 dan Perjanjian Honorarium
80 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Honorarium sebesar Rp.4.856.750.000, yangterdiri dari THR: 45 orang x Rp.3.000.000, = Rp.135.000.000, ; Asistensi Fraksi5 x Rp.1.000.000, x 12 bulan = Rp.60.000.000, ; Bantuan Sidang4 x Rp.50.000.000, = Rp.200.000.000, ; Bantuan sidang pembahasan LPJ = Rp.Hal. 19 dari 133 hal. Put.
Honorarium THR ; Asistensi Fraksi ; Bantuan sidang; Bantuan Mobilitas ; Bantuan kegiatan Operasionalpemerintahan ; Tali Asihb.
Kabag Keuanganmenghasilkan nomenklatur yangmendekati cocok dengan permintaanpara anggota dewan adalah posbelanja anggaran Honorarium danInsentif ;Bahwa, kegiatan yang pembiayaannyamenjadi beban APBD Pemkab Rembangsudah diatur dengan SK Bupati No.424 Tahun 2003 tentang standarisasiIndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,Pengadaan dan Honorarium pemerintahKab.
Rembang TA 2004 ;Bahwa, RASK Seketariat DPRD TahunAnggaran 2004 sebagai wujud/bentukjawaban atas permintaan paraanggota DPRD telah muncu mataanggaran baru yakni pada belanjapublik berupa belanja Honorarium danInsentif yang uraiannya sebagaiberikut. HonorariumHal. 160 dari 133 hal. Put.
Ketua : 3 org xRp. 4.000.000 x 5 bulan Rp. 60.000.000Jumlah Rp.216.000.000Jumlah Rp.6.860.250. 000 Bahwa, Perubahan APBD PemerintahKabupaten Rembang Tahun Anggaran2004 = adalah perubahan pada posSekretariat Dewan, untuk belanja Honorarium berubah menjadiRp.4.954.750.000 , yang tadinyasejumlah Rp. 4.656.750.000,sehingga ada penambahan sebesar Rp.298.000.000, pada bantuanoperasional Pemilu) Rp.200.000.000,dan bantuan Kesejahteraan DPRD Rp.98.000.000, ;Sehingga jumlah seluruhnya Honorarium dan Insentifadalah
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
SLAMET RIYADI ALIAS PAK RU BIN SUPANDI
93 — 9
mengamankan sejumlahbarang bukti seperti : uang sebesar Rp. 3.290.000, (tiga juta dua ratussembilan puluh ribu rupiah),Fotocopy KTP An.HAFINUDIN, BUYA/B.SUNARDI, NURLAILA dan KOMARUDIN, serta Fotocopy KartuKeluarga An.HAFINUDIN dan KOMARUDINPutusan No: 103/Pid.B/2019/PN.Krs Hal 3e Bahwa patut diketahui, berdasarkan keterangan dari saksi TEGUHPRIHANTORO,SP selaku Camat Besuk Kab.Probolinggo yangmenerangkan jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun2016 pasal 32 ayat 1 disebutkan uang jasa honorarium
PPAT dan PPATsementara termasuk uang jasa honorarium saksi tidak boleh melebihi 1 %(satu persen) dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta,sedangkan dalam permasalahan ini seharusnya biaya yang dikeluarkandari saksi korban adalah maksimal sebesar Rp.312.000 (tiga ratus duabelas ribu rupiah) per akta dengan cara penghitungan uang jasa PPATSyaitu 1 % dari total NJOP yaitu 1 % x 31.200.000 (tiga puluh satu juta duaratus ribu rupiah)e Bahwa perbuatan terdakwa sudah tidak sesuai dengan PeraturanPemerintah
PPAT dan PPATsementara termasuk uang jasa honorarium saksi tidak boleh melebihi 1 %(satu persen) dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta,sedangkan dalam permasalahan ini seharusnya biaya yang dikeluarkandari saksi korban adalah maksimal sebesar Rp.312.000 (tiga ratus duabelas ribu rupiah) per akta dengan cara penghitungan uang jasa PPATSPutusan No: 103/Pid.B/2019/PN.Krs Hal 5yaitu 1 % dari total NJOP yaitu 1 % x 31.200.000 (tiga puluh satu juta duaratus ribu rupiah) Bahwa perbuatan terdakwa
HAFINUDIN dan KOMARUDINe Bahwa patut diketahui, berdasarkan keterangan dari saksi TEGUHPRIHANTORO,SP selaku Camat Besuk Kab.Probolinggo yangmenerangkan jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun2016 pasal 32 ayat 1 disebutkan uang jasa honorarium PPAT dan PPATsementara termasuk uang jasa honorarium saksi tidak boleh melebihi 1 %(satu persen) dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta,sedangkan dalam permasalahan ini seharusnya biaya yang dikeluarkandari saksi korban adalah maksimal
PPAT dan PPATsementara termasuk uang jasa honorarium saksi tidak boleh melebihi 1 %(satu persen) dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta,sedangkan dalam permasalahan ini seharusnya biaya yang dikeluarkandari saksi korban adalah maksimal sebesar Rp.312.000 (tiga ratus duabelas ribu rupiah) per akta dengan cara penghitungan uang jasa PPATSPutusan No: 103/Pid.B/2019/PN.Krs Hal 13yaitu 1 % dari total NJOP yaitu 1 % x 31.200.000 (tiga puluh satu juta duaratus ribu rupiah) Bahwa perbuatan terdakwa
30 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 21 ayat (1):Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas penghasilansehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dandalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orangpribadi dalam negeri, wajib dilakukan oleh :a.pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan,dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan denganpekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;bendaharawan pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium,tunjangan, dan
pembayaran lain, sehubungan dengan pekerjaan,Jasa, atau kegiatan;dana pensiun atau badan lain yang membayarkan uang pensiun danpembayaran lain dengan nama apapun dalam rangka pensiun;badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagaiimbalan sehubungan dengan jasa termasuk jasa tenaga ahli yangmelakukan pekerjaan bebas;penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungandengan pelaksanaan suatu kegiatan..
(termasuk honorarium anggota dewan komisaris atauanggota dewan pengawas), premi bulanan, uang lembur, uangsokongan, uang tunggu, uang ganti rugi, tunjangan isteri, tunjangananak, tunjangan kemahalan, tunjangan jabatan, tunjangan khusus,tunjangan transpot, tunjangan pajak, tunjangan iuran pensiun,tunjangan pendidikan anak, beasiswa, premi asuransi yang dibayarpemberi kerja, dan penghasilan teratur lainnya dengan nama apapun;b. penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawal, penerima pensiunatau
Putusan Nomor 321/B/PK/PJK/2015d. uang tebusan pensiun, uang Tabungan Hari Tua atau Jaminan HariTua, uang pesangon dan pembayaran lain sejenis sehubungandengan pemutusan hubungan kerja;e. honorarium, uang saku, hadiah atau penghargaan dengan nama dandalam bentuk apapun, komisi, bea siswa, dan pembayaran lainsebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatanyang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri;f.
Gaji, gaji kehormatan, tunjangantunjangan lain yang terkait dengangaji dan honorarium atau imbalan lain yang bersifat tidak tetap yangditerima oleh Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil serta uangpensiun dan tunjangantunjangan lain yang sifatnya terkait denganuang pensiun yang diterima oleh pensiunan termasuk janda atau dudadan atau anakanaknya.Penjelasan angka 3 :Ketentuan Pasal 7 diubah dengan menyatukan ketentuan Pasal 7 hurufb dan d, serta menghapus ketentuan Pasal 7 huruf e, sehingga Pasal 7menjadi
Terbanding/Terdakwa : Inseri, SE Bin Dahri
87 — 47
3.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium/ Instruktur kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (montir televisi).
4.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium/ Instruktur kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (jahit menjahit).
9.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS Panitia Pelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (jahit menjahit).
10.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS Panitia Pelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi
Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (montir televisi).
11.SSP Agustus 2010 PPH23: 3 persen atas Sewa Tempat Kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010.
Honorarium panitia pelaksana teknis Rp. 8.140.000,KEQIATAN 0.2.2... eeeeeeeeeseeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeesb. Honorarium Narasumbet ...............0.00 Rp. 115.000.000,c. Honorarium Pegawai Honoret ............ Rp. 6.210.000,d. BelanjaATK ............cccccceeeeeeseeeeeeeeeeeees Rp. 7.491.500,e. Belanja bahan obat obatan .............. Rp. 500.000,f. Belanja bahan percobaan / Rp. 111.055.000,PErCONTONAN ...........:.::eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeesg. Belanja spanduk dan umbul umbul ..
Honorarium panitia pelaksana teknis kegiatan Rp. 8.140.000,b. Honorarium NaraSuMbet ............0c.:ccecee sees eeeeee ee Rp. 115.000.000,c. Honorarium Pegawai Honoret ...............::00:00 Rp. 6.210.000,d. Belanja ATK .........cccccceeceeceeceeeeeeeeeeeeeeeeseeeeeeeeeeees Rp. 7.491.500,e. Belanja bahan obat obatan .............. ees Rp. 500.000,f. Belanja bahan percobaan / percontohan .......... Rp. 111.055.000,g. Belanja spanduk dan umbul umbul ............... Rp. 1.200.000,h.
SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium/ Instrukturkegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari KerjaTahun Anggaran 2010 (montir televisi).4. SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium/ Instrukturkegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari KerjaTahun Anggaran 2010 (jahit menjahit).5. SSP Agustus 2010 PPH23: 3 persen atas SewaPenginapan Kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan BagiPencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (montir televisi danjahit menjahit).6.
SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS PanitiaPelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan BagiPencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (jahit menjahit).10.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS PanitiaPelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan BagiPencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (montir televisi).11.SSP Agustus 2010 PPH23: 3 persen atas Sewa TempatKegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari KerjaTahun Anggaran 2010.12.SSP Agustus 2010 PPN 10 persen atas Makan dan MinumKegiatan
SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS PanitiaPelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan KeterampilanBagi Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (jahitmenjahit).10.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS PanitiaPelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan KeterampilanBagi Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (montirtelevisi).11.SSP Agustus 2010 PPH23: 3 persen atas Sewa TempatKegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi PencariKerja Tahun Anggaran 2010.12.SSP Agustus 2010 PPN 10 persen atas Makan danMinum Kegiatan Pendidikan
SLAMET PUJIONO, SH
Terdakwa:
dr. SONY MUCHLISON
231 — 83
(satu) Bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kapitasi UPTD Puskesmas Karangploso Bagian bulan : Mei 2018
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kapitasi UPTD Puskesmas Karangploso Bagian bulan : Juni 2018
- Asli 2 (dua) lembar Pembagian Jaspel Bulan Januari s/d maret 2018;
- Asli 2 (dua) lembar Pembagian Jaspel Bulan April s/d Mei 2018;
- Asli 2 (dua) lembar Pembagian Jaspel Bulan Juni s/d Agustus 2018
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium
Jasa Pelayanan PNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian Bulan Juli 2018 yang belum ditandatangani;
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan PNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian Bulan Agustus 2018 yang belum ditandatangani
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan PNS Puskesmas Karangploso
Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian Bulan September 2018 yang belum ditandatangani
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan Non PNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian Bulan Juli 2018 yang belum ditandatangani
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan Non PNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat
Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian Bulan Agustus 2018 yang belum ditandatangani
- 2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan Non PNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian Bulan September 2018 yang belum ditandatangani
- Asli 2 (dua) lembar Jasa Pelayanan Kapitasi JKN UPTD Puskesmas Karangploso Bulan Agustus 2018
- Asli 2 (dua) lembar Jasa Pelayanan
Jasa Pelayanan PNS PuskesmasKarangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat KegiatanPenyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian BulanJuli 2018 yang belum ditandatangani;2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan PNS PuskesmasKarangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat KegiatanPenyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian BulanAgustus 2018 yang belum ditandatangani2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan PNS PuskesmasKarangploso Program Upaya Kesehatan
Masyarakat KegiatanPenyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian BulanSeptember 2018 yang belum ditandatangan2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan Non PNS PuskesmasKarangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat KegiatanHal 3 Put.
No. 73/Pid.SusTPK/2019/PN.Sby17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.30.31.32:Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian BulanJuli 2018 yang belum ditandatangani2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan Non PNS PuskesmasKarangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat KegiatanPenyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Bagian BulanAgustus 2018 yang belum ditandatangani2 (dua) Lembar Daftar Honorarium Jasa Pelayanan Non PNS PuskesmasKarangploso Program Upaya Kesehatan
Malang .Bahwa Saksi menjelaskan Bahwa Pada Honorarium/ Jasa PelayananPNS Puskesmas Karangploso Program Upaya Kesehatan MasyarakatKegiatan Penyediaan Biaya Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional padaBulan Januari , Pebruari, Maret dan Juni Bahwa tanda tangan saksinamun yang bulan Pebruari, April, Mei Bukan Paraf dan Tanda tangansaksi sendiri..Bahwa Saksi menjelaskan bahwa terkait penandatanganannya daftarPada Honorarium/ Jasa Pelayanan PNS Puskesmas KarangplosoProgram Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan
Rp. 2.900.000, Seharusnya sesuaidengan SPJ pada daftar Honorarium/ Jasa Pelayanan PNS PuskesmasKarangploso Program Upaya Kesehatan Masyarakat KegiatanHal 73 Put.
233 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tersebut Penggugat Rekonvensi telahmembayar kepada Tergugat Rekonvensi untuk honorarium sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) sesuai kesepakatan dengan Tergugat Rekonvensi(bukti T4) ;Bahwa selanjutnya pada tanggal 27 Juni 1997 Tergugat Rekonvensidatang kepada Penggugat Rekonvensi meminta uang sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) yang menurut Tergugat Rekonvensi untuk keperluan biayabanding dalam perkara perdata No. 450/Pdt/G/1995 di Pengadilan NegeriJakarta barat, dan atas permintaan Tergugat
dari Penggugat Rekonvensi,ternyata Tergugat Rekonvensi tidak pernah memberikan pertanggung jawabanpengurusan perkara kepada Penggugat Rekonvensi ;Bahwa dengan sudah menerima surat kuasa khusus untuk melakukanpembelaan dalam suatu perkara perdata, dan untuk itu Tergugat Rekonvensisudah menerima upah/honorarium dengan patut, namun tidak pernahmemberikan pertanggung jawabannya kepada Penggugat Rekonvensi selakuclient meskipun sudah berulang kali diminta dan ditegur, hal mana menyebabkan Penggugat Rekonvensi
tidak membayar succes vee dan juga menggugat PenggugatRekonvensi kehadapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan tuduhanseolaholah Penggugat Rekonvensi telah wanprestasi tidak membayar succesvee kepada tergugat Rekonvensi, hal mana adalah nyatanyata merupakanperbuatan melawan hukum seorang pengacara yang sangat merugikanPenggugat Rekonvensi sebagai client ;Bahwa kerugian Penggugat Rekonvensi akibat perbuatan melawanhukum yang dilakukan Tergugat Rekonvensi, adalah seluruh jumlah uangpembayaran honorarium
Pengembalian seluruh uang pembayaran honorarium pengacara yang sudahditerima Tergugat Rekonvensi sesuai buktibukti T4, T5, T6 dan T7, yaituRp. 1.000.000, + Rp. 750.000, + Rp. 1.000.000, + Rp. 500.000, = Rp.3.250.000, = (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;b.
Bahwa terhadap penerimaan upah atau honorarium yang didalilkan paraTermohon Kasasi/para Tergugat yang diberikan kepada Pemohon Kasasi/Penggugat istilah ini tidak benar dengan alasan tidak mungkin seorangpengacara menerima upah lebih dahulu, sedangkan perkara belummempunyai kekuatan hukum yang pasti.
138 — 73
Yunus untuk pembayaran honorarium, sejak bulanJanuari 2010 sampai dengan bulan Mei 2011, dari dana yangtersedia didalam DPA SKPD RSUD M. Yunus Bengkulu nomor1.02.1.02.02.0149.5.2 tanggal 4 Februari 2010, dan DPA SKPDnomor 1.02.1.02.02.01.01.5.2 tanggalDesember 2011 terhadap :Pembayaran honorarium kepada Tim PembinaManajemen Propinsi Bengkulu dan sekretaris TimPembina Manajemen Propinsi Bengkulu RSUD Dr.
Yunus Bengkulu Nomor188.4/1081.A/UM.1/2011 Tahun 2011 tanggal 31 Maret 2011tentang Penetapan Honorarium Pemimpin, Pejabat Teknis,Pejabat Keuangan, Dewan Pengawas dan Sekretaris dewanPengawas pada BLUD RSUD M. Yunus bengkulu TA. 2011.Bahwa honorarium Pimpinan, Pejabat Teknis dan PejabatKeuangan BLUD RSUD M. Yunus Bengkulu sebagaimana SK.Gubernur Bengkulu Nomor : Z. 14.
Yunus Bengkulu diberikan dengan Remunerasibukan dengan honorarium. Oleh karena itu perbuatan terdakwa selakuDirektur RSUD M.
Yunus Bengkulu ditetapkansebagai BLUD pada tanggal 29 Desember 2009 honorarium Tim PembinaManajemen Provinsi, Tim Sekretariat Pembina Manajemen Provinsi, TimPembina Pengelola Manajemen RSUD M.
Yunus Bengkulu diberikan denganRemunerasi dalam bentuk honorarium. Oleh karena itu perbuatanterdakwa selaku Direktur RSUD M.
106 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan : Rp. 1.500.000,00b. Uang Transport Peserta > Rp. 4.000.000,00c. Honorarium Tim/Panitia Khusus > Rp. 10.250.000,00d. Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ > Rp. 84.800.000,00Narasumbere. Belanja Alat Tulis Kantor > Rp. 19.000.000,00f. Belanja Perangko, Materai dan benda > Rp. 1.800.000,00pos lainnyag. Belanja Dekorasi > Rp. 5.500.000,00h. Belanja Dokumentasi > Rp. 1.500.000,00I. Belanja Atribut Kegiatan : Rp. 58.500.000,00j. Belanja Cetak > Rp. 31.500.000,00k.
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan : Rp. 1.500.000,00b. Uang Transport Peserta : Rp. 14.200.000,00C. Honorarium Tim/Panitia Knhusus : Rp. 7.750.000,00 Hal. 7 dari 85 hal. Put. Nomor 734 K/Pid.Sus/2017 d. Honorarium Tenaga Abhli/Instruktur/ Rp. 284.200.000,00Narasumbere. Belanja Alat Tulis Kantor Rp. 100.000.000,00f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos Rp. 3.600.000,00lainnyag. Belanja Dekorasi Rp. 8.000.000,00h. Belanja Dokumentasi Rp. 4.500.000,00i.
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Rp. 1.500.000,00b. Uang Transport Peserta Rp. 4.000.000,00C. Honorarium Tim/Panitia Knusus Rp. 10.250.000,00d. Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ Narasumber Rp. 84.800.000,00e. Belanja Alat Tulis Kantor Rp. 19.000.000,00f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos lainnya Rp. 1.800.000,00g. Belanja Dekorasi Rp. 5.500.000,00h. Belanja Dokumentasi Rp. 1.500.000,00i. Belanja Atribut Kegiatan Rp. 58.500.000,00j. Belanja Cetak Rp. 31.500.000,00k.
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Rp. 1.500.000,00b. Uang Transport Peserta Rp. 14.200.000,00C. Honorarium Tim/Panitia Knhusus Rp. 7.750.000,00d. Honorarium Tenaga Abhli/Instruktur/ Narasumber Rp. 284.200.000,00e. Belanja Alat Tulis Kantor Rp. 100.000.000,00f. Belanja Perangko, Materai dan benda pos lainnya Rp. 3.600.000,00g. Belanja Dekorasi Rp. 8.000.000,00h. Belanja Dokumentasi Rp. 4.500.000,00i. Belanja Atribut Kegiatan Rp. 169.000.000,00j. Belanja Cetak Rp. 82.125.000,00k.
77 — 15
PNS kegiatan UMSI tertanggal 19 Nopember 2010 dan 2 (dua) lembar daftar penerima honorariun, satu bendel surat bantuan mengajar, kwitansi dinas untuk belanja honorarium Instruktur PNS kegiatan UMSI tertanggal Nopember 2010 dan lembar daftar penerima honorariun, kwitansi dinas untuk honorarium panitia penyelenggara PNS kegiatan UMSI tertanggal 1 Desember 2010 dan daftar penerima honorariun masing masing beserta fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP), 2 (dua) Bendel fotokopi Surat Keputusan Bupati Madiun
nomor 188.45/568/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Oktober dan nomor 188.45/567/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Okotober 2010 ; 8. 1 (satu) bendel SPJ-LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina tertanggal 31 Juli 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopi surat setoran pajak (SSP) ; 9. 1 (satu) bendel SPJ-LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina dan pelaksana kegiatan UMSI
tertanggal - dan daftar penerima honorariun bulan April s/d Juni 2010 serta fotokopi surat setoran pajak (SSP) ; 10. 1 (satu) bendel SPJ-GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa \ kwitansi dinas untuk honorarium panitia kegiatan UMSI tertanggal 9 Agustus 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopi surat setoran pajak (SSP), 1 (satu) bendel SPJ GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium isntruktur PNS kegiatan UMSI
tim pelaksana tertanggal 12 Juli 2010 dan fotokopi skep Bupati Madiun nomor 188.45/188/PKTS/402.031/2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal 14 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 14 Juli 2010 dan fotokopi skep bupati madiun nomor 188.45/KPTS/402.031/2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 7 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal
29 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 29 Juli 2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 24 Mei 2010, Jadwal bintek syarat syarat kerja tahun 2010, surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 27 Mei 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 20 Desember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 22 Nopember
tertanggal 19 Nopember 2010 dan 2 (dua) lembar daftar penerima honorariun, satubendel surat bantuan mengajar, kwitansi dinas untuk belanja honorarium Instruktur PNSkegiatan UMSI tertanggal Nopember 2010 dan lembar daftar penerima honorariun, kwitansidinas untuk honorarium panitia penyelenggara PNS kegiatan UMSI tertanggal 1 Desember2010 dan daftar penerima honorariun masing masing beserta fotokopi Surat Setoran Pajak(SSP), 2 (dua) Bendel fotokopi Surat Keputusan Bupati Madiun nomor 188.45/568/KPTS
tim pelaksanatertanggal 12 Juli 2010 dan fotokopi skep Bupati Madiun nomor 188.45/188/PKTS/402.031/2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal 14Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 14Juli 2010 dan fotokopi skep bupati madiun nomor 188.45/KPTS/402.031/2010, 1 (satu) bendelsurat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 7 Juli 2010, kwitansidinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal
29 Juli 2010, kwitansi dinas dandaftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 29 Juli 2010, 1 (satu) bendel suratKa Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 24 Mei 2010, Jadwalbintek syarat syarat kerja tahun 2010, surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuanpenyuluh tertanggal 27 Mei 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium timpelaksana tertanggal 20 Desember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium timpelaksana tertanggal 22 Nopember
Ng Hoei Khiang Alias Sukianto W
Tergugat:
Samsuri Willy
77 — 61
Bahwa berdasarkan pekerjaan yang telah dilaksanakan olehPENGGUGAT, terdapat kekurangan pembayaran honorarium sebesarRp470.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh juta rupiah) sesuai dengan yangdisepakati dalam "Perjanjian Persetujuan Harga Pekerjaan tertanggal 29November 2018, dimana TERGUGAT hanya membayar uang honorariumkepada PENGGUGAT hanya sebesar Rp630.000.000,00 (enam ratus tigapuluh juta rupiah), dari total nilai keseluruhan honorarium sebesarRp1.100.000.000,00 (satu milyar seratus juta rupiah
Bahwa karena kekurangan pembayaran honorarium yang seharusnyadibayarkan oleh TERGUGAT kepada PENGGUGAT, maka pada tanggal 15Mei 2019, PENGGUGAT telah mengirimkan Surat Penagihan SisaKekurangan Pembayaran honorarium PENGGUGAT kepada TERGUGAT;7.
Bahwa kemudian pada tanggal 23 Juli 2019 PENGGUGAT telahmengirimkan Surat Peringatan (satu) kepada TERGUGAT sebagaitindaklanjut surat penagihan tertanggal 15 Mei 2019 untuk membayar sisakekurangan pembayaran honorarium PENGGUGAT sebesarRp470.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh juta rupiah) dan PENGGUGATmemberikan batas waktu pembayaran kepada TERGUGAT paling lambat 7Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 42/Pat.G.S/2019/PN. Jkt. Utr.
Bahwa perbuatan TERGUGAT yang lalai dalam memenuhikewajiban pembayaran honorarium sebagaimana tersebut di atas, makadapatlah dikatagorikan bahwa TERGUGAT secara jelas dan terang telahterbukti melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestas/) atas perjanjian yangmenjadi objek sengketa dalam perkara a quo, dan perbuatan yang demikianmemenuhi anasiranasir sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1243KUHPerdata yang berbunyi:"Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinyasuatu perikatan mulai diwajibkan
Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang tidak melakukan kewajibannyaatau lalai membayar sisa honorarium kepada PENGGUGAT sesuai SuratPersetujuan Harga Pekerjaan Struktur Pembangunan Rumah Makan "MangKabayan" Alam Sutra tertanggal 29 November 2019 adalah merupakanperbuatan wanprestasi;4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah danbangunan/rumah milik TERGUGAT, yang beralarnat di Komplek SuteraOnyx Blok. 10 Nomor 15 Kel. Pakualam Kec.
162 — 51
Honorarium PNS Rp. 24.500.000,b. Honorarium nonPNS 2. Pengadaan Seragam > Rp. 71.250.000,3. Belanja Modal : Rp. 25.340.000,4. Sewa kendaraan : Rp. 20.000.000,5.
Menambah anggaran Honorarium Rp. 31.975.000,PNS Menganggarkan sendiri Honorarium Non Rp. 1.375.000,PNSMenganggarkan sendiri Honorarium Non Rp. 8.525.000,PNS 10 Membeli Calung dan jagrag untuk sanggarRp. 7.000.000,budaya Padepokan Seni Banyu Biruasuhan terdakwa 5. Menganggarkan sendiri belanja makanRp. 1.500.000,minum B.
Honorarium PNS Rp. 24.500.000,b. Honorarium nonPNS2. Pengadaan Seragam > Rp. 71.250.000,3. Belanja Modal > Rp. 25.340.000,4. Sewa kendaraan : Rp. 20.000.000,5.
Menambah Rp. 31.975.000,anggaranHonorarium PNS Menganggarkan sendiri Honorarium Non Rp. 1.375.000,PNSMenganggarkan sendiri Honorarium Non Rp. 8.525.000,PNSMembeli Calung dan jagrag untuk sanggarRp. 7.000.000,budaya Padepokan Seni Banyu Biruasuhan terdakwa Menganggarkan sendiri belanja makan Rp. 1.500.000,minum 15B.
Honorarium Panitia 24.500.000b. Honorarium TeamKesenian2. BELANJA BARANG 99.650.000DAN Ese wilh 2 71,250.00a. Belanja pakaianb. Sewa kendaraan 20.000,000c. Belanja makan dan 7.400.000. 1.000.000minumd. Belanja Cetak3. BELANJA MODAL, untuk 25.340.000 25.340.000 Belanja perlengkapanJumlah 150.000.000 150.000.000 Bahwa yang menunjuk rekanan tersebut adalah Terdakwa selaku PPTK, yaitu :1. Untuk Kegiatan Pengadaan seragam kentonganAdat Banyumas, menunjuk langsung CV.
164 — 73
No. 17/Pid.SusTPK/2018/PN Jap.pembayaran program sanitasi total berbasis masyarakat (Otsus) tahun2013 berupa honorarium tenaga ahli/instruktur/narasumber.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0245/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp221.500.000, (dua ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah)untuk pembayaran program sanitasi total berbasis masyarakat (Otsus)tahun 2013 berupa belanja cetak, penggandaan, bahan dokumentasi,alat tulis kantor, sewa gedung/kantor
/tempat, sewa sarana mobilitasdarat, bahan publikasi dan dekorasi, makanan dan minuman kegiatanserta perjalanan dinas dalam daerah.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0246/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp50.720.000, (lima puluh juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) untukpembayaran program peningkatan imunisasi (Otsus) tahun 2013 berupaberupa honorarium tenaga ahli/instruktur/narasumber.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0247/SP2DUP/DINASKESEHATAN
No. 17/Pid.SusTPK/2018/PN Jap.10)11)12)13)14)Rp15.100.000, (lima belas juta seratus ribu rupiah) untuk pembayaranprogram pencegahan dan penangggulangan penyakit kusta (Otsus)tahun 2013 berupa honorarium tenaga ahli/instruktur/narasumber.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0251/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp69.900.000, (enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus ribu rupiah)untuk pembayaran program pencegahan dan penangggulanganpenyakit kusta (Otsus) tahun
2013 berupa belanjaperalatan,penggandaan, alat tulis kantor, makanan dan minuman pasien sertaperjalanan dinas dalam daerah.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0252/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp16.758.000, (enam belas juta tujuh ratus lima puluh delapan riburupiah) untuk pembayaran program pencegahan dan penanggulanganpenyakit demam berdarah (DBD) (Otsus) tahun 2013 berupa uang yangdiberikan kepada pihak masyarakat dan honorarium tenagaahli/instruktur
belanja penggandaan, sosialisasi, alattulis kantor, sewa ruang rapat/pertemuan serta bahan publikasi dandekorasi.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0256/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp22.200.000, (dua puluh dua juta dua ratus ribu rupiah) untukpembayaran program pencegahan dan penanggulangan penyakitFrambusia (Otsus) tahun 2013 berupa honorarium tenagaahli/instruktur/naras umber.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0257/SP2DUP/DINASKESEHATAN/
DEDDI DILIYANTO, SH
Terdakwa:
AMIRULLAH
201 — 104
belanjaBarang dan jasa (Belanja pemeliharaanPeralatan dan Fasilitas kantor)18.707.675, 14Program Pendidikan untuk belanja Barangdan jasa (Honorarium)748.310, 15Program Kesehatan untuk belanja Barangdan jasa (Honorarium)1.496.614, 16Program TP.
pemeliharaanPeralatan dan Fasilitas kantor)18.707.675, 14Program Pendidikan untuk belanja Barangdan jasa (Honorarium)748.310, 15Program Kesehatan untuk belanja Barangdan jasa (Honorarium)1.496.614, 16Program TP.
(Belanja pemeliharaan Peralatan danFasilitas kantor)18.707.675, 14Program Pendidikan untuk belanja Barang danjasa (Honorarium)748.310, 15Program Kesehatan untuk belanja Barang danjasa (Honorarium)1.496.614, 16Program TP.
Barangdan jasa (Belanja pemeliharaan Peralatan danFasilitas kantor)18.707.675, 14Program Pendidikan untuk belanja Barang danjasa (Honorarium)748.310, 15Program Kesehatan untuk belanja Barang danjasa (Honorarium)1.496.614, 16Program TP.
65 — 20
Maret 2013 Untuk Bulan Januari 2013.Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol PP Dan WH padasatuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh sesuia dengan surat10keputusan kepala satuan polisi pamong Praja dan Wilayatul Hisbah AcehNomor : 814.1 / 223 / 2013 tanggal 01 Maret 2013 Untuk Bulan Februari 2013dan Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol PP Dan WHpada satuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh sesuia dengansurat keputusan kepala satuan polisi pamong
Praja dan Wilayatul Hisbah AcehNomor : 814.1 /224/ 2013 tanggal 01 Maret 2013 Untuk Bulan Februari 2013.Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol PP Dan WH padasatuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh sesuia dengan suratkeputusan kepala satuan polisi pamong Praja dan Wilayatul Hisbah AcehNomor : 814.1 / 223 / 2013 tanggal 01 Maret 2013 Untuk Bulan Maret 2013dan Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol PP Dan WHpada satuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
Aceh sesuia dengansurat keputusan kepala satuan polisi pamong Praja dan Wilayatul Hisbah AcehNomor : 814.1 /224/ 2013 tanggal 01 Maret 2013 Untuk Bulan Maret 2013Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol PP Dan WH padasatuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh sesuia dengan suratkeputusan kepala satuan polisi pamong Praja dan Wilayatul Hisbah AcehNomor : 814.1 / 223 / 2013 tanggal 01 Maret 2013 Untuk Bulan April 2013dan Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol
Maret 2013 Untuk Bulan Januari 2013.Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol PP Dan WH padasatuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh sesuia dengan suratkeputusan kepala satuan polisi pamong Praja dan Wilayatul Hisbah AcehNomor : 814.1 / 223 / 2013 tanggal 01 Maret 2013 Untuk Bulan Februari 2013dan Lampiran pembayaran Honorarium pegawai Kontrak Satpol PP Dan WHpada satuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh sesuia dengansurat keputusan kepala satuan polisi pamong
146 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan barang bukti berupa :1) 1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatankesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa kuitansi dinasdan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 12 Juli2010 dan fotokopi Skep Bupati Madiun Nomor 188.45/188/PKTS/402.031/2010, kuitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluhtertanggal 14 Juli 2010, kuitansi dinas dan daftar penerimaanhonorarium penyuluh non PNS tertanggal 14 Juli 2010 dan fotokopiSkep Bupati Madiun nomor
188.45/KPTS/402.031/2010, 1 (satu)bendel Surat Ka Disnakertrans Kabupaten Madiun perihal BantuanPenyuluh tertanggal 7 Juli 2010, kuitansi dinas dan daftar penerimaanhonorarium penyuluh tertanggal 29 Juli 2010, kuitansi dinas dan daftarpenerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 29 Juli 2010, 1(satu) bendel Surat Ka Disnakertrans Kabupaten Madiun perihalBantuan Penyuluh tertanggal 24 Mei 2010, Jadwal Bintek syaratsyarat kerja tahun 2010, Surat Ka Disnakertrans Kabupaten Madiunperihal Bantuan
Penyuluh tertanggal 27 Mei 2010, kuitansi dinas dandaftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 20 Desember2010, kuitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksanatertanggal 22 November 2010, kuitansi dinas dan daftar penerimaanhonorarium penyuluh PNS tertanggal 11 November 2010, kuitansidinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNStertanggal 11 November 2010, 2 (dua) lembar daftar hadir penyuluhBintek di PT Digjaya Mulia Abadi, undangan peserta tertanggal 8November
Putusan Nomor 1950 K/Pid.Sus/2018Madiun perihal Bantuan Penyuluh tertanggal 201 November 2010,surat tugas dari Sekda Kabupaten Madiun tertanggal 10 November2010, kuitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh PNStertanggal 30 November 2010, kuitansi dinas dan daftar penerimaanhonorarium penyuluh non PNS tertanggal 30 November 2010, masingmasing beserta surat setoran pajak (SSP) nya;1 (satu) bendel SPJ 2010 pembinaan industrial dan peningkatankesejahteraan tenaga kerja perusahaan rokok berupa
113 — 24
Copy dokumen pengajuan honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap (Tenaga Administrasi) Triwulan III tahun 2011; ----------------------------------25. Copy Register Kendali; ---------------------------------------------------------------26. Copy Register Kendali Dinas Dikpora; ---------------------------------------------27. Copy dokumen Pengajuan dan Pertanggungjawaban honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap (Tenaga Adm) Triwulan I tahun 2011; ------------------28.
Copy dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap (Tenaga Adm) Triwulan II tahun 2011; ------------------31. Copy dokumen pengajuan pembayaran gaji Guru Kontrak; ---------------------32. Copy dokumen pengajuan pembayaran gaji Tenaga Administrasi; -------------33. Asli SP2D Nomor: 2597/SP2D/2011 tanggal 01 Juli 2011, SPM-LS Nomor: 0049.06/SPM/LS/Disdikpora/2011, SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 0049.06/SPP/LS/DISDIKPORA/2011.
Untuk pembayaran dana honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap (Tenaga Administrasi) senilai Rp. 220.500.000,- berserta lampirannya; ----------------------------------36. Foto copy Surat Perintah Tugas Bupati Buol Nomor: 700/63-XII/ST/ITKAB tanggal 02 Desember 2011 an. Ir. USMAN HASAN, M.Si, (yang dilegalisir); ------------------------------------------------------------------------------37.
SPM:0061.06/SPM/LS/DISDIKPORA/2011 tanggal 1 Juli 2011; CopyCopylembar Kontrol Tahun Anggaran 2011; Surat Peyediaan Dana No.118.02/SPD/TW.II/BUD/2011 tentangPPKAD selaku BUD; sono eeCopydokumen pengajuan Honorarium Pegawai aS(Tenaga Adm) Triwulan III tahun 2011; 4,+Copy Register Kendal; AyCopyCopyCopytahunCopyRegister Kendali Dinas Dikpora; 48=74="dokumen Pengajuan dan Pertanggungjaw ae PegawaiHonorer/Tidak Tetap (Tenaga Adm) re ~dokumen dan Pertanggungjawab Kontrak triwulan II 2011; dokumen Pengajuan
d ggungjawaban Tenaga Kontraktriwulan I tahun 2011; cS SCRCopydokumen Pengajuandan Pertanggungjawaban Honorarium PegawaiHonorer/Tidak eo Te Adm) triwulan II tahun 2011; Copy soto) te an NY Penbna Gaji Guru Kontrak; Copy dok ohn Pembayaran Gaji Tenaga Administrasi; Asli S we 2597/SP2D/2011 tanggal O01 Juli 2011, SPMLS9.06/SPM/LS/Disdikpora/2011, SPPLS Barang dan Jasa0049.06/SPP/LS/DISDIKPORA/2011.
Untukpembayaran dana honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap (TenagaAdministrasi) senilai Rp. 220.500.000, berserta lampirannya; 36. Foto copy Surat Perintah Tugas Bupati Buol Nomor: 700/63XI/ST/TKAB tanggal 02 Desember 2011 an. Ir. USMAN HASAN, M.Si,(yang dilegalisir); 37. Foto copy Hasil Pemeriksaan Inspektorat Nomor: 708/60I/RHSATKAB06 Januari 2012 tentang Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKabupaten Buol (telah dilegalisir); 38.
Copy dokumen Pengajuan dan Pertanggungjawaban honorarium PegawaiHonorer/Tidak Tetap (Tenaga Adm) Triwulan I tahun 2011; 28.
Copy dokumen dan pertanggungjawaban Tenaga Kontrak Triwulan II tahunSIL eset nese eee RS Rn ER RRO29.30.31.32.33.34.35.36.267Copy dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban Tenaga KontrakTriwulan I tahun 2011; Copy dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban honorarium PegawaiHonorer/Tidak Tetap (Tenaga Adm) Triwulan II tahun 2011; Copy dokumen pengajuan pembayaran gaji Guru Kontrak; Copy dokumen pengajuan pembayaran gaji Tenaga Administrasi; Asli SP2D Nomor: 2597/SP2D/2011 tanggal 01 Juli 2011, SPMLS
196 — 83
Pada Triwulan JumlahInsentif / Honorarium Kelebihan Jam Mengajar (KJM) yang semestinyasaksi terima adalah :6 Jam x 4 Minggu x 3 bulan x Rp.2,000 = Rp.144,000, (seratus empat puluhempat ribu rupiah).
Pada Triwulan II Jumlah Insentif /Honorarium Kelebihan Jam Mengajar (KJM) yang semestinya saksiterima adalah :6 Jam x 4 Minggu x 3 bulan x Rp.2,000 = Rp.144,000, (seratus empat puluhempat ribu rupiah).
Jumlah insentif/ Honorarium Kelebihan Jam Mengajar (KJM) yangsemestinya saksi terima adalah :12 Jam x 4 Minggu x 3 Bulan x 2000 = Rp.288.000.
IIJumlah insentif/ Honorarium Kelebihan Jam Mengajar (KJM) yangsemestinya saksi terima adalah :12 Jam x 4 Minggu x 3 Bulan x 2000 = Rp.288.000.
KJM)pada DAFTAR PEMBAYARAN UANG KUM.Bahwa sebagaimana saksi ketahui orang yang menerima insentif /honorarium Kelebihan Jam Mengajar (KJM) adalah Kepala SekolahSDN 10 Tanjung Kemuning Triwulan 1,Il (ADIARSONO)dan triwulanIll, IV (IRAMAN, S.Pd) sedangkan orang yang membayarkan insentif /honorarium Kelebihan Jam Mengajar (KJM) adalah Bendahara UPTDTanjung Kemuning (HADI SUSANTO,S.Ip).Bahwa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Kelebihan JamMengajar (KJM) yang diperlinatkan kepada saksi yaitu berupa109DAFTAR