Ditemukan 705 data
11 — 10
Meskipun dalam hukum positif telah diaturSiapa saja yang berhak menjadi wali dalam perkawinan, namun dalambeberapa keadaan yang tidak tercakup dalam peraturan perundangundanganserta adanya Itikad baik pihak yang berperkaraa Hakim dapat bersandarkepada pendapat Mazhab Syafiiyah tentang kebolehan menunjuk orang yangsekurangkurangnya adalah orang yang adil untuk menikahkan seorangperempuan yang tidak memiliki wali nasab dan tidak adanya wali hakim resmiHal. 13 dari 16 Hal.
18 — 4
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
40 — 7
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:Ll Ste Al ARS OSG pgteks Oly Sikal aptoks OU tly ed OS al glASIAlls gh 5 aes AY Als GASH he gids I) ol GE gs Gagli Ji4atal) sad (gids G8 al diy Udall Cle Ain Ye dee Gly fl MK3) 6 Wate 2nd ae 5eks Ob SGN ae aS Gk ys Cl ahesArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
14 — 5
teCe Gud do LotArtinya : Pendapat kalangan Syafiiyah: Nafkah terhadap anak itu tidak menjadihutang bagi orang tua kecuali dengan adanya perintah atau izin dari hakimdikarenakan orang tua tersebut lalai atau tidak bersedia memberikan nafkah.Menurut fugaha, (kewajiban orang tua) memberikan nafkah terhadap anakgugur apabila telah terlewati tanpa dapat digenggam (dituntut) atau dianggapsebagai hutang, karena kewajiban memberikan nafkah kepada anak itu hanyauntuk memenuhi kebutuhan (anak).
12 — 4
tabli1170fi360ri0sb0sa200sI360sImult1qjvertaltwpparflg32f2fs24 Bahwa menurut pasal 152 Kompilasi HukumIsl;am,maka Termohon konpensi/Penggugat rekonpensi tidak berhakmenerima nafkah iddah karena telah meninggalkan rumah kediamanbersama tanpa sepengetahuan dan seizing Pemohon konpensi/TergugatRekonpensi ( nusyuz ).Hal ini sejalan dengan pendapat ulama Hanafiyahyang menyatakan bahwa yang dimaksud nusyuz adalah wanita yangkeluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar,sedangkan menurutUlama Malikiyah Syafiiyah
22 — 5
Termohon menjalani masaiddah Termohon harus menjaga diri, tidak boleh menerima pinangan, tidakboleh menikah dengan lakilaki lain kKecuali kembali kepada Pemohon sehinggaberhak mendapatkan jaminan (nafkah, maskan dan kiswah) selama menjalanimasa iddah tersebut dari mantan suami sebagai suatu kewajiban, sepanjangistri tidak berbuat nusyuz (durhaka);Menimbang, bahwa Nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah
12 — 6
Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:% eh aye a4 ad LF 4 oF 98, o We (e 4 a3, o Ne Y 2 2% 2 &e of o%O) gh Sls Al Aa gill Sy Ageaks Chg hal agin lb CIs ld OS al ASIANS a5 Sas AY Abs S558 She agin (I) a jal Qh as GojiAMS AM) Atal) shal agdas OS al Gly all fe Rie Vhs dae Gly lI;Shad gl I 5iis 2985 Qe 5h Oi pSlall i ab Goa 5: OeArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
100 — 91
Mel aged; JU Eds lg) o& al 3)dio gro iu8 Jie 2933 dl li58l lab & coda SI 5b.ylikall Gls Ge Vis daa Sls 3) 155. oS tsIW sis ahaa a1s faa8s Vy + J GS oll astal sad lngits ok a Syiias 3 Law 02553 & Jodi i pSIel abisArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu
16 — 2
Mol age JU tds id g& a 3das dds 3) 1355 . pSIAIS 585 aSas SY ale Igb3xis J3E agi83 WI liza WLUs ot8i Vg: J 3 Gl asl shad giks O& al bls udall We Ge Vieiia5 3 . x 02955 bo Jodi is pStall 28%,Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya
17 — 3
Hal ini sejalan denganpendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksudNusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yangbenar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilahadalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada MajelisHakim untuk dapat memutuskan :DALAM KONPENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.2.
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr.tak mampu menjaga kepercayaan Tergugat Rekonpensi selama pernikahan.Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwayang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpaalasan yang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya.
AHMAD KHOIRUL ARIS
22 — 5
Jombang tertanggal 07 Juni2014, yang selanjutnya diberi tanda P2;Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 55/55/VI/1986 atas nama ACH.KHOIRUL dengan MASRUROH yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Diwek tertanggal 21 April 1986, yang selanjutnya diberi tanda P3;Penetapan Nomor 224/Pdt.P/2020/PN JbgHalaman 3 dari 14Fotokopi Surat Keterangan MADRASAH ALIYAH SALAFIYAH SYAFIIYAHSEBLAK DIWEK Nomor 011/D1.Aly/YKH/VIII/2020 atas nama AKHMADKHOIRUL yang dikeluarkan oleh Madrasah Aliyah Salafiyah Syafiiyah
13 — 0
kalangan fugoha terdapat perbedaan apakahpemutusan hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentukfasakh atau talak, selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah
20 — 8
Dan orang yang diangkat sebagaihakim sama kedudukannya dengan hakim itu sendiri;JS83 Bglad Jls Mol Seiad; J Bs Wd g& al 3292d oll 58l lgdels &@ gobi Ol al le UI asiEds 3) 1355 pSll 585 aSaa ay abe #558 oea igi kp oll a eS Ate3620 Ob pSleJl 8a JUS 2 Zoic Vg Jib AUS ull astaaaree 81 5a 02934 &Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang
22 — 5
bas GLYcale lg el pl oi Vl le pil praid sWelArtinya: Pendapat Syafiiyah, bahwa yang lebih berhak dalam hadhanahada dalam tiga keadaan, pertama apabila berkumpul keluarga lakilaki danwanita, kedua jika berkumpul keluarga wanita saja, ketiga apabila berkumpulkeluarga lakilaki saja, maka pada keadaan pertama yaitu apabila berkumpulkeluarga lakilaki dan wanita (dalam hak pengasuhan anak), maka didahulukanibu atas ayah, lalu ibu dari ibu (nenek pihak ibu) dan seterusnya ke atas;Menimbang, bahwa Majelis
42 — 9
Dan orang yang diangkat sebagai hakimsama kedudukannya dengan hakim itu sendin,Menimbang, bahwa majelis mempertimbangkan pula pendapat ulamadalam kitab Nihayatul Muhtaj Li Syarhil Minhaj Juz 20 Hal 308, sebagai berikut :ape Sy tag Le ce ah SIG she Wahl 25a peda iy SAT pete U8 bs 6 okpis faveArtinya :oe Kl db bal Jo Ge We tae Eh, J SW sy Ras AY te thy ih Noetye Sh Vice sage a Sule i Sell diy OWS Ak Ie JE AIS MY dellJika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat
57 — 6
Muhammad Ali alShabuny, dalam kitabnya alMawarits fi al Syariat alIslamiyyah ala Dhau' alKitab waalSunnah,Halaman 11 dari 16 halamanPenetapan Nomor 178/Pdt.P/2021/MS.Bnamengatakan bahwa ulama Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah menganggapseseorang mafqud (orang) telah meninggal dunia bila periode waktunya 90tahun, dan ulama Malikiyah berpendapat 70 tahun.
21 — 3
Artinya Sudah baligh menurutpendapa Malikiyyah, Syafiiyah, Hanafiyah dan Hanabilah. Akan tetapi,mereka berbeda pednapat dalam penentuanusia murahiq (dewasa);Halaman 15 dari 18 Penetapan Nomor 99/Pdt.P/2020/PA.Sgquoe 9 Atta sly A cls Sl Shy Ge gl Aha ae bl ab Gh, ttl Ls palbaal 30) an) Ge BY aly Gla Sj seeall Gly Ga els 5ll ag eb ll WIS!
12 — 11
Dalam Pasal 1angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002, mengatur bahwa anak adalahseseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yangmasih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek), kKemudiangadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh hakim untuk mengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah berpendapat bahwa
63 — 32
Ljai 02953 &3 a5 Ui pSlJI 88, WU3 Joid;Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena mujtahid tersebut adalah muhakkam = (orang yangdipersamakan dengan hakim) dan muhakkam kedudukannya sepertihakim.
21 — 6
Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan majelis yang menjelaskantentang Wali Muhakkam sebagai berikut:ae C5 Ol lel Sls A AR sill Ge) agin lig Seal agin J ls lel OS al 5Ye Aaa Gilg gl 1S 5 SIA 5h 5 Rae AY Als gd 5 38 te aids NI asl abla SUSU a8 GS Gets Vg: lb GIS (1) Ap tI sh 1agias GS al Gp URall Cle AteIa 5 13a oo sh an Shs dhHalaman 11 dari 17 halaman, Penetapan Nomor 103/Pdt.P/2021/PA.PkcArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah