Ditemukan 4141 data
27 — 4
RAFA ADHIYASSITHA, lahir 01 September 2014 berada dibawah bimbingan serta asuhan Penggugat ReKonpensi sampai anak tersebut berusia 12 tahun;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan biaya hidup dan pemeliharaan terhadap anak tersebut sampai dewasa atau mandiri setiap bulan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Menyatakan secara hukum:
- satu Unit Kulkas Merek Thoshiba wama Biru Muda (gugatan poin
RAFA ADHIYASSITHA, lahir O12September 2014 berada dibawah bimbingan serta asuhan PenggugatReKonpensi sampai anak tersebut berusia 21 tahun (dewasa ataumandiri) ;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan biaya hidup danpemeliharaan terhadap anak tersebut sampai dewasa atau mandirisetiap bulan sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), diserahkankepada Penggugat Rekonpensi ;Menyatakan secara hukum:6.1. satu Unit Kulkas Merek Thoshiba wama Biru Muda (gugatan poin4.7);Hal. 34 dari 37 Put.
- satu Unit Kulkas Merek Thoshiba wama Biru Muda (gugatan poin
32 — 14
000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Biaya hadhonah untuk 3 (tiga) orang anak yang bernama: Muhammad Rafa Azka, umur 7 tahun, Dzakia Rafifa Salma, umur 6 tahun, dan Muhammad Al Fatih Ramadhan, umur 3 tahun, untuk masa yang akan datang terhitung mulai Putusan ini dibacakan sampai dengan anak tersebut dewasa (berumur
30 — 0
- Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Jantho untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas di Kepaniteraan;
- Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Putri Jelita binti Ruslizar, lahir tanggal 08 Februari 2007;
- Farel Mughayat Syah bin Ruslizar, lahir tanggal 22 Juni 2009;
- Rafa
60 — 19
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (xxx) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (xxx) didepan sidang Pengadilan Agama Bantul;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan anak bernama Regina Rafa Aldiva binti Angga Ardhya Purnama, lahir di Sleman, tanggal 16 Nopember
30 — 19
Menetapkan seorang anak yang bernama Rafa Hafizi Abimanyu bin Bayu Angga Cahyadi, lahir di Jakarta tanggal 2 April 2010 dibawah asuhan Penggugat rekonvensi sebagai ibu kandungnya dan tetap memberikan akses kepada Tergugat rekonvensi untuk bertemu dengan anak serta untuk kepentingan terbaik bagi anak;
4.
23 — 9
>
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah dan mutah sebagaimana amar angka 2.1 dan 2.2 di atas kepada Penggugat Rekonpensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah kepada Penggugat Rekonvensi untuk bulan September 2022 sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Rafa
Yudistira Ardana, lahir di Balikpapan tanggal 09 September 2013, dengan kewajiban bagi Penggugat Rekonvensi agar memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut dalam waktu tertentu yang disepakati;
- Menetapkan nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama :
6.1.Rafa Yudistira Ardana bin Ardiansyah, lahir di Balikpapan tanggal 09 September 2013,menjadi tanggungan Tergugat Rekonpensi minimal
16 — 1
Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
2.3. Menghukum Tergugat Rekonvensi supaya memberi nafkah dan biaya pendidikan kedua anaknya yang bernama Rafa Akbar Pratama dan Legawa Giandra Rizky setiap bulan setidak tidaknya Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa atau mandiri;
3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;<
9 — 0
Oman Rahman) terhadap Penggugat (Eva Dita Anggaeni Soegiarto Binti Toto Beksi Soegiarto);
3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan yang dibuatnya pada proses mediasi, tertanggal 28 November 2022;
4. Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh, (Hadhonah) terhadap 4 (empat) orang anaknya dengan Tergugat, yang masing-masing bernama : Anindita Rafa Shabira Binti Ir.
15 — 0
Mengabulkan gugatan Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menetapkan 3 (tiga) orang anak yang bernama :
2.1 Allvaro Susilo bin Vencentius Eko Susilo, lahir pada tanggal 11 November 2014;
2.2 Flash Bryan Akbar Susilo bin Vencentius Eko Susilo, Lahir pada tanggal 6 Juli 2016;
2.3 Rafa Faturohman bin Vencentius Eko Susilo, lahir pada tanggal 20 Juni 2021;
berada dalam penguasaan (hadhanah) Termohon Konvensi / Penggugat Rekovensi
ENJELIANA SIMANJUNTAK
65 — 6
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kelahiran anaknya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh yang bernama Muhammad Rafa Al-Fayyadh, Laki-laki yang lahir di Banda Aceh, pada tanggal 03 Maret 2011, anak pertama dari suami isteri KHAIRUL IKHSAN dan SUSI LAYANTI;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
10 — 3
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi diktum angka 2 huruf a, b, c dan d tersebut di atas sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
4. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai Pemegang hak hadonah terhadap anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Rere Rahma Prakoso, perempuan, umur 3 tahun, sedangkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama Rafa Wijaya Prakoso, laki-laki, umur 9 tahun
86 — 17
- Mengabulkan gugatan Pembanding sebagian;
- Menetapkan anak Pembanding dan Terbanding yang bernama Zaskia Nur Raissa binti Muhammad Asfian Noor (umur 13 tahun) dan Aira Nesha Nur Ardelia binti Muhammad Asfian Noor (umur 10 tahun) berada dalam asuhan atau pemeliharaan Pembanding;
- Menetapkan anak Pembanding dan Terbanding yang bernama Muhammad Arfa Zehan Ghifari bin Muhammad Asfian Noor (umur 5 tahun) dan Muhammad Rafa
28 — 11
Rafa Nailul Muafa, Laki-Laki, Madiun, 10 April 2013, Umur 7 tahun 3 bulan; dan 3).
13 — 7
Mutah berupa emas murni 24 karat seberat 10 gram;
- Menetapkan hak asuh (hadhanah) anak bernama Rafa Kenzo Anzeno bin Rio Anzeno dan Naomi Mikayla Anzeno binti Rio Anzeno berada pada Penggugat Rekonvensi sebagai ibunya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Nafkah kedua anak tersebut minimal sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut
61 — 2
kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan diserahkan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah masa lampau (madhiyah) sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk selama 21 (dua puluh satu) bulan yang telah dilalaikan dan diberikan sesaat sebelum diucapkannya ikrar tlak perkara ini;
- Menetapkan hak pengasuhan (hadhanah) 4 (empat) orang anak yang bernama Teuku Alif Rafa
8 — 0
d. Maskan Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah Penggugat Rekonvensi sebagaimana tersebut pada poin 2 huruf a, b, c dan d, diktum putusan ini kepada Penggugat Rekonvensi sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam;
4. Menetapkan anak bernama: Raffly Andana, laki-laki, lahir tanggal 23 Juni 2016 dan Rafa
16 — 3
Muhammad Rafa Ramadan, laki-laki, lahir di Dumai pada tanggal 23 September 2010;
4.2. M.
40 — 7
Rafa Afallah bin Indra Syaputra, lahir pada tanggal 14 Juli 2018;
19 — 5
Bahwa selama menikah Tergugat dan Penggugat kumpul di desa BangsriRt. 01 Rw. 04 Kecamatan IMabuaten Jepara, dan telah mempunyaiseorang anak bernama Muhammad Rafa Adyaksa, lahir di Jepara, 05Januari 2016.7.
54 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yunita Eka Purnama Sarimelahirkan seorang anak lakilaki yang kemudian diberi nama Alfatir Rafa YudhaRamadan dan pada tanggal 3 Desember 2013 sekira pukul 13.00 WIB Saksi I Sdri.Septyarina Dwi Cahyawati juga melahirkan seorang anak lakilaki yang kemudiandiberi nama Arsya Destian Putra Pratama.g. Bahwa setelah Saksi I Sdri.