Ditemukan 4003 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-07-2013 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2013/PN. Sby
Tanggal 30 Juli 2013 — SULIS SETYOWATI Kejaksaan Trenggalek
7628
  • 160. 1 (satu) lembar kwitansi no. 22 dari DPRD Kabupaten Trenggalek dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran bantuan DPRD kepada wartawan Radar Pos tertanggal Trenggalek 27-06-2011 yang ditandatangani oleh Gunawan; 161. 1 (satu) lembar kwitansi no. 20 dengan jumlah uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sekedar bantuan untuk pelaksanaan memperingati 103 tahun Kebangkitan Nasional tertanggal Trenggalek 20-05-2011 yang ditandatangani oleh Rony Sriyono
Register : 28-06-2018 — Putus : 20-07-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 28/PID.TPK/2018/PT SMR
Tanggal 20 Juli 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : FREDRIK RICHARD SILABAN, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : LIM BUDI SANTOSO
820
  • Nomor 15/SU/KU.103/STI-JWT/VI/2009, tanggal 08 Juni 2009 yang ditandatangani oleh seluruh Panitia Pelelangan;
    i. Berita Acara Penelitian / Penilaian Dokumen Penawaran Nomor : 14/SU/KU.103/STI-JWT/VI/2009, tanggal 8 Juni 2009 yang ditandatangani oleh seluruh Panitia Lelang;
    j. Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 13/SU/KU.103/STI-JWT/VI/2009, tanggal 01 Juni 2009 yang ditandatangani oleh seluruh Panitia Lelang dan Wakil Rekanan SRIYONO
Register : 12-12-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.OSTAR AL PANSRI, SH.MH
2.RIONALD FEEBRI RINANDO, SH
3.R.M. YUSUF TRISNAJAYA, SH
Terdakwa:
SAID MUHAMMAD ARSYAD, S.Sos Bin SAID MUHAMMAD ARIFIN. Alm
19824
  • Prona sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Kades Kerubung Jaya kepada Slamet Prawoto tanggal 27 November 2017;
  • 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pengembalian Pungutan Sertifika Prona sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Kades Kerubung Jaya kepada Tri Purwanto tanggal 27 November 2017;
  • 1 (satu) lembar asli Kwitansi Pengembalian Pungutan Sertifika Prona sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Kades Kerubung Jaya kepada Sriyono