Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-04-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 29/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 15 April 2019 — ANDRI SISWANDOYO ALIAS BIDAN
6329
  • sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Andri Siswandoyo Alias Bidan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP, sesuaidengan Dakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Andri Siswandoyo Alias Bidandengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dikurangi dengan masapenahanan Terdakwa dengan perintah tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur
    Pol W 2248 XO, namun sebelum berangkat terdakwamengambil sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjangsekitar 30 (tiga puluh) centimeter dan terdakwa selipkan dicelana bagiandepan sebelah kiri yang terdakwa pakai;Bahwa ketika perjalanan melewati tuang di Dusun Buntut Ingas DesaMergosari Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, terdakwa melihatbeberapa orang sedang bergerombol melakukan pesta miras, antara lain:Saksi SUBKHAN KHOIRUL MISBAKH, Saksi ERLANGGA ARIF PRATAMA,Saksi AFANDIK DUWI JAYA
    Kemudian terdakwa turun dari sepeda motorsambil mengeluarkan pisau sangkur yang telah dibawanya tersebutHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 29/Pid.B/2019/PN Sdamenghampiri Korban NIKKO DWI ANGGRIAN, sedangkan Saksi NIAINDRIYANINGSIH masih berada diatas sepeda motor; Bahwa ketika terdakwa mendatangi Korban NIKKO DWI ANGGRIANdengan memegang sebilah pisau sangkur tersebut, Korban NIKKO DWIANGGRIAN juga turun dari sepeda motornya.
    Kemudian terdakwa turun dari sepeda motorsambil mengeluarkan pisau sangkur yang telah dibawanya tersebutmenghampiri Korban NIKKO DWI ANGGRIAN, sedangkan Saksi NIAINDRIYANINGSIH masih berada diatas sepeda motor;Bahwa ketika terdakwa mendatangi Korban NIKKO DWI ANGGRIANdengan memegang sebilah pisau sangkur tersebut, Korban NIKKO DWIANGGRIAN juga turun dari sepeda motornya.
    Terdakwa juga kabur sedangkan korbantergeletak di tanah dan Terdakwa meninggalkan Nia untuk mencaripertolongan kepada Fian dan Suraji untuk melihat kondisi pacar Terdakwa,lalu Terdakwa pulang ke rumah Paman Terdakwa bernama Bambang; Terdakwa tidak tahu apa yang dialami korban, Terdakwa baru tahu dariteman bernama Diki kalau korban meninggal dunia; Terdakwa baru kali itu membawa sangkur, tujuan membawa sangkur untukberjaga jaga karena di tempat kejadian sering terjadi orang dipalaki; Di tempat kejadian
Putus : 20-10-2009 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 165-K/PM I-02/AD/ IX /2009
Tanggal 20 Oktober 2009 — SERDA TOBA J. SIMANJUNTAK
2210
  • Barangbarang :1) 5 (lima) pak daun ganja kering;2) 1 (satu) buah tas ransel yang bertuliskanlogo Yonif 114/SM;3) 1 (satu) bilah sangkur;4) 1 (satu) buah Handphone warna hitam merkNokia Type 1208;5) 1 (satu) buah KTA An. Serda Toba J.Simanjuntak.Dirampas untuk dimusnahkan2.
    Simanjuntak berikut barangbukti tas ransel bertuliskan logo Yonif 114/SM yangberisi daun ganja kering sebanyak 5 (lima) bal,sangkur, KITA dan HP Nokia warna hitam dibawa keDenpom 1/5 3 guna diproses sesuai hukum yangberlaku.Bahwa saat Terdakwa tertangkap beserta barang bukti,tidak berpakaian dinas, tidak membawa surat ijinkeluar Garnisum dan hanya membawa sangkur yangdiselipkan di dalam bajunya.Bahwa sepengetahuan Saksi selaku anggota Polisipenggunaan sangkur Terdakwa bertentangan denganundang undang
    Polisipenggunaan sangkur yang ditemukan Saksi Iptu) JokoSagiswo dipinggang kiri Terdakwa dalam keadanpakain preman adalah bertentangan dengan undangundang .Menimbang :Menimbang :1116.
    Simanjuntak NRP21050003720184, dengan hasil analisis positifmengandung Cannabinoid; dan2.1 (satu) lembar photo barang bukti tas ransel,daun ganja kering sebanyak 5 pak, HP, KTA Terdakwadan sebilah sangkur lengkap dengan sarungnya.b.
    Saur Pasaribu,sementara terungkap di persidangan bahwa membawa sangkur/ membawa senjata tajam tersebut juga tidak ada ijindari yang berwenang, namun menurut Terdakwa tujuanmembawa sangkur tesebut guna =menjaga diri karenaTerdakwa menyadari saat itu) membawa barang barang Ilegal/daun ganja yang dilarang oleh UU dan saat dirazia olehpara Saksi yang hadir di persidangan yaitu Saksi IptuPol Joko Sagiswo dan Saksi Bripka Edward Sihaloho bahwaTerdakwa sama sekali tidak dapat memperlihatkan SuratIjin sebagaimana
Register : 21-09-2011 — Putus : 21-09-2011 — Upload : 08-05-2012
Putusan PN CURUP Nomor 105 / Pid. B / 2011 / PN. CRP
Tanggal 21 September 2011 — Anton alias Onik bin Sa
9533
  • menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Anton alias Onik bin Sait terbukti bersalahmelakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4,55 KUHP dalam dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Anton alias Onik bin Saitdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dan supaya terdakwa tetap ditahan; 3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah pisau sangkur
    berawal pada saat terdakwa denganniat jahat memasuki rumah saksi korban Hendri bin Amir dengan cara memanjat meleatikayu yang berada didekat pintu jendela dibagian belakan rumah saksi korban kemudianterdakwa mengeluarkan satu bilah pisau gagang kayu ukuran kurang lebih 40 cm milikterdakwa yang sudah dipersiapkan sebelumnya kemudian lansung mencongkel pintujendela kamar saksi korban hingga rusak dan setelah terbuka, terdakwa masuk kemudianmengambil barang milik saksi korban berupa 1 bilah pisau jenis sangkur
    Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Jaksa Penuntut Umumdipersidangan telah mengajukan saksisaksi masingmasing telah memberikan keterangandibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut : KETERANGAN SAKSI: 1 Saksi Hendri lis Hen Bin Amir, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2011 sekitar jam 21.00 WIB, rumah yang yang berada di Desa Tanjung Sanai II Kec.Padang Ulak Tanding, telahterjadi pencurian, yang diambil adalah 1 bilah pisau sangkur
    Sur dibawah sumpah pada pokonya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2011 sekitar jam 21.00 WIB, rumahyang yang berada di Desa Tanjung Sanai II Kec.Padang Ulak Tanding, telahterjadi pencurian, yang diambil adalah 1 bilah pisau sangkur, sepasanganting anting emas dan surat emas merk took Londong, 1 lembar celanapanjang dn uang didalam celengan;Bahwa yang posisi barang sksi yang dimbil pelaku berada didalm rumahnya ;Bahwa cara masuk pelaku kedalam rumah , dengan mencongkel
    , uang didalam celengan dan sepasang anting antingemas milik saksi Hendri, dimana barang barang tersebut diambil tanpa seizin si pemilikbarang yaitu saksiHendri; Menimbang, bahwa dari fakta diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatanyang disyaratkan dalam pasal 362 KUHP telah terpenuhi pada diri terdakwa, yaitu telahmengambil barang berupa 1 bilah pisau sangkur, uang didalam celengan dan sepasanganting anting emas milik saksi Hendri ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas maka Majelis Hakim
Putus : 16-02-2010 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN MARISA Nomor 04/Pid.B/2010/PN.Mrs
Tanggal 16 Februari 2010 — MAHYUDIN RAHMAN alias UDIN
7338
  • Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang mengadili Perkaraini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa ARIFIN MOHA lias IPIN bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Beratsebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 (2) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIPIN MOHA alias IPINdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;3 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah pisau sangkur
    Ika dan saksi olan, tibatiba terdakwa datang dari arahbelakang dan melihat saksi Olan (istri Terdakwa) sedang samasama dengansaksi korban sehingga tanpa berkatakata terdakwa langsung menikam perutsaksi korban sebanyak kali dengan menggunakan pisau (sangkur), lalu saksikorban langsung menarik tangan terdakwa dan mencabut pisau yangtertancap di perutnya hingga saksi korban jatuh ke lantai.
    ASI di Desa Wanggarasi,Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Terdakwa ARIFIN binMOHA alias IPIN telah menusuk saksi korban ABDUL RAHMANPAKAYA alias AMOY, dengan menggunakan sebuah pisau sangkur,;e Bahwa Terdakwa menusuk saksi korban dengan cara terdakwa datingdari arah belakang saksi korban dan dengan posisi agak menyampingterdakwa langsung menusukan pisau tersebut kedalam perut saksikorban hingga jatuh ke lantai;e Bahwa terdakwa melakukan hal tersebut karena marah terhadap saksikorban yang telah
    menikai isteri dari terdakwa;e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkankepadanya di persidangan berupa 1 (satu) buah pisau (sangkur)panjang sekitar 17,5 cm gagang terbuat dari bahan karet 12,5 Cmwarna hitam dililit benang warna ungu sarungnya warna hitamkecoklatan, adalah benar pisau yang dipakai oleh Terdakwa untukmenusuk saksi korban;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa:11 (satu) buah pisau (sangkur) panjang sekitar 1, 75 cm gagang
    IKA dan saksi OLAN,tibatiba terdakwa datang dari arah belakang dan melihat saksi OLAN yangmerupakan isteri dari Terdakwa sedang samasama dengan saksi korban,sehingga tanpa berkatakata terdakwa langsung menikam perut saksi korbansebanyak kali dengan menggunakan pisau (sangkur), lalu saksi korbanlangsung menarik tangan terdakwa dan mencabut pisau yang tertancap diperutnya hingga saksi korban jatuh ke lantai;Menimbang, bahwa menurut keterangan dari saksi OLAN KAMBUNGU danketerangan dari saksi Korban
Register : 01-05-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 095-K / PM.II-09 / AD / V / 2013
Tanggal 20 Juni 2013 — HERI SANTOSO , PRADA
3628
  • Bahwa dalam keributan tersebut Saksi melihat terdakwa memukul Saksi5dikepalanya dengan sangkur dan terdakwa memukul Saksi6 dengan sangkur juga danpara korban kemudian dipukuli oleh rombongan temanteman adik Saksi kemudianSaksi mengambil sangkur tersebut dari tangan terdakwa.7. Bahwa Saksi sempat melerai namun perkelahian terdakwa damun Saksiditendang dan sempat terjatuh tetapi Saksi tidak membalas.8.
    Bahwa Saksi melihat terdakwa melakukan pemukulan dengan sangkur ke kepalaSaksi4 dan Saksi5 namun akibatnya Saksi tidak melihat karena mereka langsungmelarikan diri.9.
    Bahwa Saksi melihat Terdakwa mengeluarkan sangkur dari balik pinggangnyaberikut sarung sangkur, namun Saksi tidak melihat bagian mana dari sangkur yangdipukulkan ke kepalanya hanya Saksi merasakan sakit dan darah bercucuran ke mukaSaksi.5. Bahwa terdakwa memukul Saksi dengan menggunakan tangan kosong sertadengan sangkur lebih kurang sebanyak 2 (dua) kali karena luka yang Saksi alami danmengeluarkan darah ada 2 (dua) tempat yaitu diatas pelipis sebelah kiri dan bagianatas kepala Saksi.SaksiV6.
    Arif Sunaryo dengan tangan memegang sangkurwarna hitam sedangkan Terdakwa sedang memukuli warga RW 11 yang ditemuinya.Awalnya Terdakwa memukuli warga RW 11 dengan sangkur yang dipegangnya namunkemudian sangkur tersebut diambil alih oleh Serka Mar Agustinus Susanto danTerdakwa melakukan pemukulan dengan tangan kosong.4. Bahwa yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut sebanyak 4 (empat)orang diantaranya Sdr.
    Septian Prabowo dengan menggunakan sangkur yang diikutirombongan rekanrekan adik terdakwa.8.
Putus : 21-07-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 625/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 21 Juli 2014 — ANDRE ALFONS BIN JAN
227
  • terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : SECARA TANPA HAKMENGUASAI, MEMBAWA ATAU MENYIMPAN SESUATU SENJATAPENIKAM ATAU SENJATA PENUSUK sebagaimana didakwakan menurutpasal 2 ayat (UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa ANDRE ALFONS Bin JANdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama berada dalammasa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3 Barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau sangkur
    terdakwa ANDRE ALFONSBin JAN sambil marahmarah dan menendang pintu warung sehingga terjadilah cek cokmulut antara saksi HARYONO dengan terdakwa ANDRE ALFONS Bin JAN, selanjutnyaterdakwa ANDRE ALFONS Bin JAN memukul ke arah wajah HARYONO sebanyak satukali dan mendorong saksi HARYONO dan terdakwa meninggalkan tempat tersebut, dansaksi HARYONO melaporkan kepada ketua RT, sampai akhirnya saksi MURSIDmenemukan terdakwa ANDRE ALFONS Bin JAN sedang duduk setelah diperiksaditemukan senjata tajam jenis sangkur
    ;Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa ANDRE ALFONS Bin JANmengakui bahwa barang bukti senjata tajam jenis sangkur bergagang kayu warna coklattelah diambilnya dari rumah dan dibawanya dengan cara diselipkan dipinggang sebelahkanan ternyata tidak mempunyai ijin untuk dibawanya atau membawa maupun mempunyaisenjata tajam jenis pisau sangkur bergagang kayu warna coklat tersebut yang nyatanyatabukan merupakan barangbarang yang dimaksudkan dipergunakan untuk pertanian atauuntuk pekerjaan rumah
    Pak Ketua RT, selanjutnya saksi antar korban ke rumah Krtua RT, setelah ituada warga yang menelepon korban, bahwa pelaku duduk di gang dan kelihatanmembawa senjatatajam, skhirnya saksi keluar dariu rumah jetua RT dan di gang saksi menemukantersangka sedang duduk dan setelah diperiksa ternyata pelaku kedapatan menguasaisenjata tajam, kemudian tersangka saksi amankan ke rumah Pak RT bersama warga danakhirnya diserahkan ke kantor Polisi dan benar bahwa senjata tajam yang dikuasaipelaku adalah jenis sangkur
    Memerintahkan barang bukti berupa : (satu) buah pisau sangkur bergagang warnacoklat dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 14-08-2009 — Putus : 09-12-2009 — Upload : 12-10-2011
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 136-K/PM.III-19/AD/VIII/2009
Tanggal 9 Desember 2009 — PRATU ZAMRUD YEDUTON.
3420
  • dengan tibatiba Terdakwalangsung melempar helm standart warna hijaumengenai pipi kanan saksi, lalu Terdakwa berkataSaya tusuk dengan sangkur = kamu! sambilmencabut sangkur yang berada di samping kiri yangdisangkutkan di Kopel PDL dan Terdakwa langsungmenusukkan sangkur tersebut ke lengan kiri Saksisehingga mengalami luka tusukkan, setelah ituSaksi bertanya kepada Terdakwa Kenapa menusuksaya dengan sangkur? dan Terdakwa menjawab kamutidak terima?
    pada saat Terdakwa melakukanpemukulan terhadap Saksi , Saksi melihat denganjarak sekitar 2 (dua) meter, selanjutnya sangkuryang digunakan Terdakwa untuk menikam Saksi adalah sangkur jenis SS 1 dan sangkur tersebutdisangkutkan di kopel yang dikenakan olehTerdakwa yang saat itu) menggunakan pakaian dinasPDL Loreng dalam Minggu Militer.4.
    tiba tiba Terdakwalangsung melempar Saksi dengan helm standartyang berada di tangan kanan dan mengenai pipisebelah kanan Saksi I, dilanjutkan Terdakwamemukul menggunakan tangan kiri mengepal mengenaimulut Saksi sebanyak satu kali dan Terdakwamencabut sangkur lalu) menikamkan sangkur tersebutmengenai lengan kiri Saksi I, setelah ituTerdakwa langsungspergi meninggalkan = Saksi dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter.6.
    tibatiba Terdakwa langsung melempar Saksi denganhelm standart yang berada di tangan kanan danmengenai pipi sebelah kanan Saksi I,dilanjutkan Terdakwa memukul menggunakan tangankiri mengepal mengenai mulut Saksi sebanyaksatu. kali dan Terdakwa mencabut sangkur lalumenikamkan sangkur tersebut mengenai' lengankiri Saksi 1, setelah itu Terdakwa langsungpergi meninggalkan Saksi dengan menggunakansepeda motor Yamaha Jupiter.3.
    tibatiba Terdakwa langsung melempar Saksi denganhelm standart yang berada di tangan kanan danmengenai pipi sebelah kanan Saksi I,dilanjutkan Terdakwa memukul menggunakan tangankiri mengepal mengenai mulut Saksi sebanyaksatu. kali dan Terdakwa mencabut sangkur lalumenikamkan sangkur tersebut mengenai' Ilengankiri Saksi 1, setelah itu) Terdakwa langsungpergi meninggalkan Saksi dengan menggunakansepeda motor Yamaha Jupiter.MenimbangMenimbang3.
Register : 21-09-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 107/Pid.Sus/2016/PN Kbu
Tanggal 6 Desember 2016 — Terdakwa NOVERI BIN M. UMAR
5311
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis yang bersarung kain warna hitam;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (Dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang buktiberupa :e 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis yangbersarung kain warna hitam;(Dirampas untuk dimusnahkan;1.
    sebagaimana disebut di atas, bermulasaat saksi Hamdin Bin Herman HS, saksi Heri Watawa Bin Walidun, saksi AlwiPasari Bin Ansori dan saksi Andika Guna Bin Sadirwan sedang melaksanakanpenyelidikan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sedangditangani di Polsek Sungkai Selatan, tibatiba saksi Hamdin dan rekannyabertemu dengan terdakwa yang sikapnya mencurigakan, lalu saksi Hamdin danrekannya kemudian menangkap dan menggeledah pinggang terdakwa danmenemukan senjata tajam jenis pisau sangkur
    Saat itu terdakwa telah dilakukanpenggeledahan terhadap pinggang terdakwa dan menemukan barang buktiberupa senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis bersarung kain warnahitam di pinggang sebelah kiri terdakwa, kemudian terdakwa tidak memiliki izindari pihak berwenang dalam membawa barang bukti tersebut. Terdakwamembawa barang bukti tersebut dengan tujuan untuk menjaga diri karena padatahun 2009 terdakwa pernah mengalami pembegalan.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis yangbersarung kain warna hitam;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali;Hal 13 dari 14Hal Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2016/PN Kbu6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000, (Dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kotabumi, pada hariSELASA, tanggal 6 Desember2016,olehM. FAISAL ZHUHRY, S.H.
Register : 22-03-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 17-10-2018
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 54-K/PM III-16 /AD/III/2017
Tanggal 18 Mei 2017 — Terdakwa : Koko Heri Wibowo, Pelda NRP 219700805107775, Oditur Militer : Jamaluddin Prins, S.H. Letkol Chk NRP 548005.
11481
  • - 1 (satu) lembar foto sangkur S1 Pindad warna hitam beserta sarungnya.- 1 (satu) lembar foto baju kaos warna hitam ukuran M - 1 (satu) lembar photo luka korban Bripka Bahji Ipa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    Terdakwa mencabut pisau jenis sangkur yang terselipdipinggang sebelah kiri Terdakwa dan menyerang Saksi1 sehinggamengenai bagian punggung tangan kanan dan tangan kiri serta perutbagian atas dan bagian tengah.
    Bahwa pada saat Saksi melerai Terdakwa yang sedang bertengkardengan Saksi Bripbka Bahji lpa, Saksi melihat ditangan kiri Terdakwamemegang pisau sangkur yang diarahkan kebawah dan tangan kananTerdakwa berpegangan dengan tangan kiri Saksi Bripka Bahji lpa,sedangkan Saksi Bripka Bahji loa tidak membawa sesuatu / tangankosong.4.
    Bahwa selanjutnya Terdakwa mencabut sebilah sangkur yangtergantung pada ikat pinggang sebelah kiri dengan maksud untukmenakuti saksi Bahji loa namun saat itu Saksi Bripka Bahji loa langsungmemegang mata sangkur dan menariknya, lalu Terdakwa mengikuti arahtarikan dengan posisi ujung tajam sangkur mengarah keperut sehinggamengenai ulu hati Saksi Bripka Bahji loa dan tangan kanan Saksi BripkaBahji loa terluka.6.
    Bahwa benar selanjutnya Terdakwa mencabut sebilah sangkur yangtergantung pada ikat pinggang sebelah kiri dengan maksud untuk menakutisaksi Bahji lba namun saat itu Saksi Bripka Bahji loa langsung memegangmata sangkur dan menariknya, lalu Terdakwa mengikuti arah tarikan denganposisi ujung tajam sangkur mengarah keperut sehingga mengenai ulu hatiSaksi Bripka Bahji lbpa dan tangan kanan Saksi Bripka Bahji Ipa terluka.8.
    Bahwa benar selanjutnya Terdakwa mencabut sebilah sangkur yangtergantung pada ikat pinggang sebelah kiri dengan maksud untuk menakutisaksi Bahji lba namun saat itu Saksi Bripka Bahji loa langsung memegangmata sangkur dan menariknya, lalu Terdakwa mengikuti arah tarikan denganposisi ujung tajam sangkur mengarah keperut sehingga mengenai ulu hati .7.
Register : 03-12-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1298/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Putu Oka Surya Atmaja, SH.
Terdakwa:
I Wayan Siki
158101
  • Sebilah pisau sangkur gagang warna hitam berisi bekas darah.
  • 1 (satu ) topi rimba loreng warna hijau.
  • 1 (satu ) buah hp nokia warna hitam.
  • 1 (satu ) buah rekaman CCTV.

Dirampas untuk dimusnahkan;

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
dengan cara menusukansebilan pisau sangkur yang waktu itu dipegang oleh pelaku kearahtubuh korban berkalikali sehingga korban jatuh tergeletak dengantubuh bersimbah darah.
DK 4283 AAS,kemudian diamankan oleh pihak yang berwajib untuk proses hukum.Bahwa sebelumnya tersangka sudah merencanakan perbuatanpembunuhan terhadap korban KETUT PASEK MAS, denganmengambil pisau sangkur ke kos di Jalan Tukad Kalimutu Denpasar,kemudian menusuknya secara membabi buta sehingga korbanterbunuh, dan setelah dipastikan korban sudah mati tersangka langsungmenghentikan serangan tersebut, Pisau sangkur yang tersangkagunakan tersangka peroleh dari membeli di Pasar loak Gunung Agungsekian bulan
Bahwa benar dengan pikiran matang akhirnya tibul niat tersangka inginmembunuh Korban KETUT PASEK MAS, sehingga pada hari Rabutanggal 26 September 2018 sekitar jam 11.00 Wita tersangka pergikerumah kos yang terletak di Jalan Tukad Kalimutu (Koskosan)Denpasar untuk mengambil sebilan pisau sangkur yang sebelumnyatersangka sudah beli dipasar loak, kemudian pisau sangkur tersebuttersangka taruh di pinggang dan kembali ke tempat parkir di Jalan KaptenRegug No 1 halaman parkir kantor TIKI Denpasar.
Bahwa benar sebelumnya Terdakwa sudah merencanakan perbuatanpembunuhan terhadap korban KETUT PASEK MAS, dengan mengambilpisau sangkur ke kos di Jalan Tukad Kalimutu Denpasar, kemudianmenusuknya secara membabi buta sehingga korban terbunuh, dansetelah dipastikan korban sudah mati tersangka langsung menghentikanserangan tersebut, Pisau sangkur yang tersangka gunakan tersangkaperoleh dari membeli di Pasar loak Gunung Agung sekian bulan yanglalu, seharga Rp. 35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) untuk
yang terdakwa simpan di kamarkostnya, kemudian menyelipkan pisau sangkur tersebut dipinggang terdakwa dan kembali ke tempat parkir di halaman parkirkantor TIKI Denpasar sambil mennunggu Korban datang, bahwa padasekitar pukul 14.00 Wita Terdakwa melihat Korban KETUT PASEK MASdatang sehingga terdakwa langsung mendekati Korban dan mencabutpisau. sangkur yang terdakwa selipkan di dalam pinggangnya,kemudian mengayunkan pisau sangkur tersebut ke arah tubuh Korbanhingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban.Berdasarkan
Register : 04-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 103/Pid.B/2018/PN Pkj
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ROZY HAROMAIN, SH
Terdakwa:
FIRDAUS Alias DAUS Bin ABU BAKAR
333
  • Selanjutnya terdakwa bersamaSaudara IRWAN Alias BABA BIN ABDUL MUNIR berusaha membuka televisitersebut sedangkan Saudara SISWANTO Alias ANTO membuka lemari danhanya menemukan sebilah sangkur dan sebilah pedang yang kemudiandiambilnya kemudian keluar dan pindah ke kamar tidur bagian belakang danmengambil barang yang ada di dalam kamar tersebut masing sebuah gitarlistrik.
    GHAZALI UMAR untuk mengambilbarang bukti 1 ( Satu) unit Televisi LED merek SAMSUNG warna hitam ukuran42 Inci, 1 ( Satu) buah gitar kayu warna biru, 1 ( Satu ) buah gitar listrik merekCARAYA warna merah, 1 ( Satu ) bilah sangkur, ( Satu ) bilah pedang;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saudara MUHAMMADANDIH AL ALA Bin H.
    Minasa Tene untuk menjual barangbarangtersebut;Bahwa mas Gendut membeli TV LED merk Samsung tersebutdengan harga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah), sedangkangitar warna biru dan gitar listrik saksi bawa pulang kerumah dan untuk pedangpajangan dan sangkur dibawa oleh Ik. ANTO;Bahwa uang hasil penjualan TV tersebut saksi bagi 3 (tiga),sehingga saksi, terdakwa dan Ik.
    ANTO membuka lemari dan menemukan sebilah sangkur danpedang, setelah itu kami lalu ke kamar belakang dan menemukan sebah gitarlistrik warna merah dan gitar warna biru, selanjutnya terdakwa berteman lalubergegas meninggalkan tempat tersebut;Bahwa terdakwa lalu membonceng Ik. IRWAN alias BABA yang memegangTV LED, sedangkan Ik.
    ANTO membawa gitar listrik dan gitar warna biru sertasebilah pedang dan sangkur;Bahwa terdakwa berteman lalu menuju kerumah Mas Gendut di kampungLette untuk menjual barangbarang tersebut;Bahwa terdakwa lalu menjual TV LED tersebut dengan harga sejumlah Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan gitar listrik warnamerah dan gitar warna biru dibawa pulang oleh Ik. IRWAN alias BABA dansebilah sangkur dan pedang dibawa oleh lk.
Putus : 03-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 167 / Pid.B / 2015 / PN. Dum
Tanggal 3 Juni 2015 — MUSLIM MANIK Bin JAHALAM MANIK.
278
  • Telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Mangarus Sianturi karena terdakwamenuduh yang melaporkan keatasan saksi Mangarus Sianturi sehingga terdakawa dipecat,kemudian terdakwa meninju kepala saksi Mangarus Sianturi kemudian melempar sepatusafety ke kepala saksi Mangarus Sianturi sehingga mengalami sakit dan benjol pada bagiankepala belakang kiri, kemudian terdakwa juga mengeluarkan pisau sangkur/belati tersebutdiayunkan kearah perut saksi Mangarus Sianturi namun tangan terdakwa langsungdipegang
    oleh saksi Junaidi Als Jun Degek dan memeluk tubuh terdakwa sehingga tidakberhasil menusukan pisau sangkur/belati keperut saksi Mangarus Sianturi, kemudian pisautersebut dimasukan kembali oleh terdakwa dibalik pinggang.e Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum No. 000/PUSKMK/KET/2014 tanggal 20 Juni2014 oleh Dr.
    oleh saksi Junaidi Als Jun Degek danmemeluk tubuh terdakwa sehingga tidak berhasil menusukan pisau sangkur/belati keperutsaksi Mangarus Sianturi, kemudian pisau tersebut dimasukan kembali oleh terdakwadibalik pinggang.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;Saksi 2: JUNAIDI Als JUN DEGEK Bahwa pada hari sabtu tanggal 05 Juli 2014 sekira jam10.00 wib di pos blok K areaperkebunan milik saksi Junaidi Als Ayu di RT. 01 Kel.
    oleh saksi Junaidi Als Jun Degek danmemeluk tubuh terdakwa sehingga tidak berhasil menusukan pisau sangkur/belati keperutsaksi Mangarus Sianturi, kemudian pisau tersebut dimasukan kembali oleh terdakwadibalik pinggang.e Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum No. 000/PUSKMK/KET/2014 tanggal 20 Juni2014 oleh Dr.
    langsung dipegang oleh saksi Junaidi Als Jun Degekdan memeluk tubuh terdakwa sehingga tidak berhasil menusukan pisau sangkur/belati keperut saksiMangarus Sianturi, kemudian pisau tersebut dimasukan kembali oleh terdakwa dibalik pinggang;Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum No. 000/PUSKMK/KET/2014 tanggal 20 Juni2014 oleh Dr.
Register : 22-04-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 79/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 8 Juni 2015 — KHAIDIR als IDIR Bin DARMAWAN
252
  • pidanatanpa hak memiliki menyimpan, menguasai, membawasenjata tajamatau penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2ayat (1) UndangUndang Darurat No. 12 tahun 1951 sebagaimana dalamdakwaan tunggal kami;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHAIDIR Als IDIR BinDARMAWAN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwatetap ditahan.3 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Hulu Sungai Selatan pada saat sedang operasi/razia;e Bahwa saat itu saksi bersama dengan sdr SETYO TM anggota Kepolisian SektorSungai Raya;e Bahwa pada saat pemeriksaan dilakukan terdakwa melintas dengan mengendaraisepeda motor YAMAHA Jupiter MX warna hijau dengan nomor Polisi KT5778 RV;e Bahwa kemudian setelah dihentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa,dan ditemukan didalam jok sepeda motornya 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis sangkur;e Bahwa ketika ditanyakan kepada terdakwa
    Hulu Sungai Selatan pada saat sedang operasi/razia;e Bahwa saat itu saksi bersama dengan sdr YANDI GUNAWAN anggotaKepolisian Sektor Sungai Raya;e Bahwa pada saat pemeriksaan dilakukan terdakwa melintas dengan mengendaraisepeda motor YAMAHA Jupiter MX warna hijau dengan nomor Polisi KT5778 RV;e Bahwa kemudian setelah dihentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa,dan ditemukan didalam jok sepeda motornya 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis sangkur;e Bahwa ketika ditanyakan kepada terdakwa
    Hulu Sungai Selatan padasaat anggota Kepolsian Sektor Sungai Raya sedang operasi/razia;Bahwa terdakwa saat itu sedang bepergian hendak menuju KalimantanTengah, ditengah perjalanan tepatnya di depan Mapolsek Sungai Raya Kab.Hulu Sungai Selatan sedang berlangsung razia, sehingga terdakwadiberhentikan dan dilakukan pemeriksaan;Bahwa setelah diperiksa, ditemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur milikterdakwa yang terdakwa simpan dalam jok sepeda motor terdakwa jenisYAMAHA Jupiter MX warna hijau dengan
    nomor Polisi KT 5778 RV;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajam tersebutsehingga terdakwa kemudian diamankan dan diproses secara hukum diPolsek Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihakandipersidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan barang bukti oleh PenuntutUmum berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjangbesi 15 cm, lebar besi 3 cm dan panjang keseluruhan 27 cmtanpa kumpangnya
Putus : 12-03-2012 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 63/Pid.B/2012/PN.Yk
Tanggal 12 Maret 2012 —
317
  • Menyatakan barang berupa :e 1 (satu) ptong baju lengan panjang warna hitam, dikembalikankepada Saksi RISKI YUDA SAPUTRA ;e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang 35 cm lebar 2cm,e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna biru atas namaANTON SUPRIYADI alamat MJ 1/1286 Yogyakarta Tahun 2009No.Pol AB 2676 AS Nomor rangka MHJ1JF31119K019568 Nomormesin JF31E0019483 Dikembalikan kepada Penuntut Umumuntuk barang bukti dalam perkara lain ;6.
    AB 2676 AS, selanjutnya saksiAnggun Medison mengacungacungkan sebilah pisau cyber atausangkur kearah saksi Daniel Hendra Saputra dan saksi korban RiskiYuda Saputra kemudian secara spontan tangan kanan Terdakwamerebut pisau cyber atau sangkur yang dipegang oleh saksi AnggunMedison lalu ditusukkan kearah perut saksi korban Riski Yuda Saputra,setelah itu saksi korban pergi mengendarai sepeda motornya kearahbarat, namun tak lama kemudian jatuh karena tidak kuat menahansakit diperutnya akibat bekas tusukan
    Melati Wetan kemudian dihentikanoleh rombongan dan SMU Pangudi Luhur danSMU Bhineka didepan Asrama TNI AL kemudianterjadi perselisihan namun berhasil dihalauanggota TNI AL, selanjutnya Terdakwa dantemantemannya melanjutkan perjalanan dansesampainya didepan SMP Johanes Don BoscoTerdakwa dihentikan oleh rombongan lainselanjutnya Terdakwa turun dari sepeda motorlalu merebut pisau sangkur/cyber yang dibawaSaksi ANGGUN MEDISON, kemudian Terdakwamenusukkan pisau sangkur/cyber tersebut keperut Saksi RISK
    YUDA SAPUTRA kemudianSaksi RISK YUDA SAPUTRA terus melarikan dirikearah barat ; Hal 15 dari 22 hal Pts.No63/Pid.B/2012/PN.Yk16Bahwa benar pisau sangkur/cyber adalah pisauyang Terdakwa rebut dari tangan SaksiANGGUN MEDISON dan Terdakwa gunakanuntuk menusuk Saksi RISKI YUDA SAPUTRA danmengenai perutnya ; Bahwa Terdakwa sebelum menusuk Saksi RISKIYUDA SAPUTRA kaki kanan Terdakwa kenapisau sangkur/cyber tersebut pada saat setelahmerebut dari tangan Saksi ANGGUN MEDISON ; Bahwa pisau sangkur/cyber tersebut
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) potong baju lengan panjang warna hitam dikembalikankepada Saksi RISK YUDA SAPUTRA ; e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang 35 cm lebar2cm,e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna biru atas namaSTNK Anton Supriadi alamat Dukuh MJ 1/1286 Yogyakarta Tahun2009 No. Pol. AB 2676 AS, No. rangka MHJ1JF31119K011946No. Mesin JF31E0019483 dikembalikan kepada Penuntut Umumuntuk barang bukti perkara lain ; 7.
Register : 02-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 22-K/PMT.III/AD/XI/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — GANDUNG EKO PRABOWO, Letkol Inf, NRP 11980040280874
46383
  • SelanjutnyaTerdakwa berjalan menuju banner yang dipasang di pintu keluarMakodim 1708/BN diikuti oleh Saksi1, sesampainya di pintukeluar Makodim Saksi1 berdiri di dekat Terdakwa yang saat itumenunjukan kesalahan pada banner;bahwa kemudian Terdakwa berteriak, Sangkur.. sangkur !
    sehingga Saksi3 berlari ke rumah jaga dan meminjam sangkurkepenjagaan lalu menyerahkan sangkur tersebut kepadaTerdakwa, selanjutnya Terdakwa langsung merobek bannerdengan menggunakan sangkur tersebut, setelah itu Terdakwamelemparkan sangkur ke arah banner namun sangkur tersebutmemantul sehingga Terdakwa mengambil sangkur lagi danmelemparkannya kembali ke kerangka banner, setelah ituTerdakwa langsung menghampiri Saksi1 yang saat itu sedangberdiri sikap sempurna dan langsung memukul ulu hati Saksi1dengan
    sehingga Saksi3 berlari ke rumah jaga dan meminjam sangkurkepenjagaan lalu. menyerahkan sangkur tersebut kepadaTerdakwa, = selanjutnya Terdakwa langsung merobek bannerdengan menggunakan sangkur tersebut, setelah itu Terdakwamelemparkan sangkur ke arah banner namun sangkur tersebutmemantul sehingga Terdakwa mengambil sangkur lagi danmelemparkannya kembali ke kerangka banner, setelah ituTerdakwa langsung menghampiri Saksi1 yang saat itu sedangberdiri sikap sempurna dan langsung memukul ulu hati Saksi1dengan
    Setelahmerobek banner mengunakan sangkur kemudian Terdakwamelempar sangkur ke arah banner namun sangkur tersebutmantul kemudian Terdakwa mengambil sangkur danmelemparkan kembali ke kerangka banner, setelah ituTerdakwa langsung menghampiri Saksi yang saat itu sedangberdiri sikap sempurna langsung memukul ulu hati Saksidengan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak 1(satu) kali, selanjutnya Terdakwa memerintahkan Saksi, Kamuperbaiki banner dengan menggunakan gaji kamu sendiri!
    Setelah sangkur diterimakemudian Terdakwa mengiris sekeliling banner bolak balikdepan belakang dan melepaskannya, setelah banner terlepasTerdakwa sempat melemparkan sangkur ke arah papan bannersebanyak 1 (satu) kali, setelah itu Terdakwa kembali keruangannya, sangkur dan banner diamankan oleh anggota jaga.Selanjutnya Saksi bersama Pasilog masuk ruangan Pasiloguntuk melihat kKonsep banner terakhir sebelum dicetak.
Putus : 31-08-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1172/Pid.Sus/2015/PN.Plg
Tanggal 31 Agustus 2015 — RIO HENDRA ALS RIO BIN KAMALUDIN
182
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur bergagang besi warna putih panjang 20 cm dirampas untuk dimusnahkan ;6. Menetapkan terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur bergagang besi warna putih panjang+ 20 cm dirampas untuk dimusnahkan.4.
    ARIWIBISONO melakukan penyelidikan.Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, setibanya saksi RONALD,saksi HIPNI, saksi YAN ERWIN ke lokasi proyek pembangunan RUKO milik H.Hendritersebut kemudian saksi RONALD, saksi HIPNI, saksi YAN ERWIN WIJAYA melihatterdakwa sudah berada dalam lokasi proyek pembangunan RUKO milik H.Hendrikemudian saksi RONALD, saksi HIPNI, saksi YAN ERWIN langsung mendekatiterdakwa dan langsung memeriksa badan terdakwa sehingga ditemukan 1 (satu) bilansenjata tajam jenis sangkur
    ZIAURAHMAN BIN DJASURAH, saksi YAN ERWIN WIJAYA BINARI WIBISONO melakukan penyelidikan.e Bahwa setibanya saksi RONALD, saksi HIPNI, saksi YAN ERWIN ke lokasiproyek RUKO milik H.Hendri tersebut kemudian saksi RONALD, saksi HIPNI,saksi YAN ERWIN WIJAYA melihat terdakwa sudah berada dalam lokasiproyek pembangunan RUKO milik H.Hendri kemudian saksi RONALD, saksiHIPNI, saksi YAN ERWIN langsung mendekati terdakwa dan langsungmemeriksa badan terdakwa sehingga ditemukan 1 (satu) bilah Senjata tajamjenis sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur bergagang besi warna putihpanjang 20 cm dirampas untuk dimusnahkan ;1.
Register : 08-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 05-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Wmn
Tanggal 21 Nopember 2019 — Terdakwa
12130
  • Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anak PACENUS HELUKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah bilah pisau sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah bilah pisau sangkur dengan salah satu sisiberbentuk tajam dengan bergagang kayu dan beberapa bagian dililit karet warnahitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      Terdakwa bersama dengan Saksi DEMIANUS LOKBERE dan SaudaraTERIANUS DORONGGI langsung disuruh mengangkat baju atau jaket danmenemukan 1 (satu) bilah pisau sangkur yang dibawa oleh Terdakwa yang disimpandisaku jaket yang Terdakwa gunakan kemudian Terdakwa langsung diamankan gunaproses lebih lanjut; Bahwa Terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebut tidak adahubungan dengan pekerjaan Terdakwa dan senjata penikam atau penusuk tersebutdibawa Terdakwa tidak pada waktu dan tempat yang patut;~
      WmnBahwa Terdakwa Anak mengerti dihadirkan di persidangan karena telah melakukantindak pidana membawa senjata tajam berupa 1 (Satu) bilan pisau sangkur;Bahwa benar kejadian membawa dan menguasai senjata tajam berupa 1 (Satu) bilahpisau sangkur tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekitar pukul02.00 WIT bertempat di Kompleks Olala Jalan Trans Irian Wamena KabupatenJayawijaya;Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekitar pukul 01.00 WIT,saat Terdakwa Anak berada di
      Tr.K yang mana saat itu Terdakwa Anak bersama dengan SaksiDEMIANUS LOKBERE Alias MINIAN dan Saksi TERIANUS DORONGGI langsungdiperiksa oleh anggota Polisi dengan cara disurunh mengangkat baju atau jaket danmenemukan 1 (Satu) bilan pisau sangkur yang dibawa oleh Terdakwa Anak yangHalaman 14 dari 17 Putusan Nomor 5/Pid. SusAnak/2019/PN.
      Menetapkan barang bukti berupa:e 1(Satu) buah bilah pisau sangkur dengan salah satu sisi berbentuk tajam denganbergagang kayu dan beberapa bagian dililit karet warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 30-03-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN BANJARBARU Nomor 98/Pid.B/2016/PNBjb
Tanggal 23 Mei 2016 — RUDIANNUR Alias RUDI Bin M. YUNUS;
2015
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang 25 (dua puluh lima) centimeter runcing pada ujungnya dan berkarat pada besinya lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kulit warna coklat;Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 25 (dua puluh lima)centimeter runcing pada ujungnya dan berkarat pada besinya lengkap dengankompangnya yang terbuat dari kulit warna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Cempaka Kota Banjarbaru, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Banjarbaru , tanopa hak membawa, menyimpan, menguasai,memiliki senjata tajam penikam atau penusuk berupa 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur dengan panjang + 25 (dua puluh lima) cm runcing pada ujungnya danberkarat pada besinya lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kulit warnacoklat, yang mana perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagaiberikut : Berawal
    Tamsyur(keduanya anggota Polisi dari Polsek Banjarbaru Timur) yang sedang melakukanrazia dan setelah melakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan 1(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang + 25 (dua puluh lima) cmruncing pada ujungnya dan berkarat pada besinya lengkap dengan kumpangnyayang terouat dari kulit warna coklat yang disimpan atau diselipkan di pinggangsebelah kanan terdakwa.
    IMAN JUANA dan beberapa petugas yang lainnya;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah jenis pisau sangkur;Bahwa senjata tajam tersebut saksi temukan di pinggang terdakwa sebelahkanan terdakwa;Bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik Terdakwa sendiri;Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut bukan merupakan benda pusaka;Bahwa dalam hal membawa senjata tajam tersebut, Terdakwa tidak ada ijin daripihak yang berwenang dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya;. IMANJUANA Bin K.
    SRI UDIYATNO dan beberapa petugas yang lainnya;e Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah jenis pisau sangkur;e Bahwa senjata tajam tersebut saksi temukan di pinggang terdakwa sebelahkanan terdakwa;e Bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik Terdakwa sendiri;e Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut bukan merupakan benda pusaka;e Bahwa dalam hal membawa senjata tajam tersebut, Terdakwa tidak ada ijin daripihak yang berwenang dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya;Menimbang
Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 464/Pid.B/2017/PN.Plg
Tanggal 7 Juni 2017 — Adios Pratama alias Adios bin Kornelis Dehotman
8839
  • Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur bermata satu gagang besi panjang sekira 35 cm dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan biaya perkara kepada ia terdakwa sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Sholehmendekati terdakwa Adios Pratama alias Adios bin Kornelis Dehotman sambilmencabut senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan dipinggang sebelah Kirisambil berkata: payo kito betujahan disini mendengar perkataan tersebutterdakwa Adios Pratama alias Adios bin Kornelis Dehotman langsung berdiridan melemparkan batu yang ada didekatnya, kemudian lar untuk menghindar,kemudian korban Dadang alias Dudang alias Kailani bin M.
    Dadang alias Dudang yang dibonceng motor oleh temannya yang tidakterdakwa kenal;Bahwa setelah Dadang turun dari motor temannya, kemudian temannyatersebut pergi meninggalkan Dadang, secara tibatiba Dadang menghampiriterdakwa dengan memegang pisau sangkur sambil berkata mati kau! matikau!!; seketika itu terdakwa terkejut dan kemudian melempar batu ke arahsdr.
    Dadang langsungmenghunuskan sangkurnya ke belakang perut terdakwa dan kemudianterdakwa berusaha menangkis dan berhasil merebut sangkur sdr. Dadang,dan dengan posisi sdr. Dadang berada dibawah terdakwa maka sangkuryang telah berhasil terdakwa rebut tersebut terdakwa tusuk leher dan dadaserta membacok kepala, tangan dan bibir sdr. Dadang, hingga kemudiandadang meminta ampun dan selanjutnya berhenti dan pergi meninggalkansdr.
    Dadang sehingga terjadi pergumulan,yang kemudian terdakwa berhasil merebut sangkur milik sdr. Dadang tersebut;Bahwa pada posisi terdakwa berada di atas tubuh sdr. Dadang; iaterdakwa secara serta merta menusuk leher dan dada serta membacok kepala,tangan dan bibir sdr. Dadang, hingga kemudian dadang meminta ampun danselanjutnya berhenti dan pergi meninggalkan sdr.
    Dadang mendatangi terdakwa denganmembawa pisau sangkur, pertengkaran yang berujung pada perkelahianHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 464/Pid.B/2017/PN.Plgdengan menggunakan sangkur tersebut pada awalnya dihindari terdakwadengan melarikan diri, namun korban justru mengejar dan menikam terdakwasehingga terdakwa berusaha mempertahankan diri dan berhasil merebut pisausangkur milik korban, pisau sangkur mana digunakan terdakwa menusuk danmerobek tubuh korban sebagaimana tersebut dalam hasl pemeriksaan
Register : 27-10-2020 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN ENDE Nomor 68/Pid.B/2020/PN End
Tanggal 8 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.MUCHAMMAD FAHMI ROSADI, SH
2.TERESIA WEKO, SH
Terdakwa:
DAVID DEMU Alias DAVID
12290
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • Sebilah sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuran panjang keseluruhan 30 cm (tiga pulu centimeter),panjang gagang sangkur 12,5 cm (dua belas koma
      lima centimeter) dan panjang isi sangkur 17,5 (tujuh belas koma lima centimeter)

    Dikembalikan Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende;

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
      Menetapkan barang bukti berupa : Sebilah sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuranpanjang keseluruhan 30 cm (tiga pulu centimeter),panjang gagangsangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter) dan panjang isisangkur 17,5 (tujuh belas koma lima centimeter)Dikembalikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende6.
      Setelah itu, terdakwa mengeluarkansebuah benda yaitu Sebilah Sangkur yang menggunakan sarung denganukuran Panjang keseluruhan 30 cm (tiga puluh centimeter), Panjanggagang sangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter) dan panjangisi sangkur 17,5 cm (tujuh belas koma lima centimeter). Setelahmengeluarkan sangkur tersebut, terdakwa mengayunkan sangkur ke arahbadan saksi korban IMRAN USMAN sebanyak 2 (dua) kali mengenaidada kiri sebelah bawah.
      Sebilan sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuran Panjangkeseluruhan 30 CM (tiga puluh centimeter), Panjang gagang sangkur 12,5Cm (dua belas koma lima centimeter) dan Panjang isi sangkur 17,5 Cm(tujunbelas koma lima centimeter)Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa, pada hari minggu tanggal 16 agustus 2020 sekitar jam 01.00Wita terdakwa yang sedang sakit berada di rumahnya lalu mendapatlaporan dari anak terdakwa
      yangmenggunakan sarung dengan ukuran panjang keselurunhan 30 cm (tiga pulucentimeter),panjang gagang sangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter)dan panjang isi sangkur 17,5 (tujuhn belas koma lima centimeter) yang telahdisita dari saksi YOSEP MARIANGUS S.
      Memerintahkan barang bukti berupa: Sebilan sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuranpanjang keseluruhan 30 cm (tiga pulu centimeter),panjang gagangsangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter) dan panjang isisangkur 17,5 (tujuh belas koma lima centimeter)Dikembalikan Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende;6.